Nawawi mengatakan Ismunandar akan ditahan di Rutan KPK Kaveling C1. Sedangkan Encek Unguria selaku Ketua DPRD Kutim ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Di sisi lain, Ramadhani juga meminta Disnakertrans Kutim untuk melakukan pengawasan terhadap TKA yang masuk, dan memastikan dokumen yang digunakanpun resmi. Iapun meminta, jangan sampai kuli asing itu berkeliaran, dan menggantikan pekerja lokal di Kutim.
Kala itu, Encek meminta ke eksekutif agar pokir tak diganggu dan semua yang diusulkan para dewan harus dipenuhi. Semua tahu, Encek merupakan istri dari Ismunandar, bupati Kutim saat itu. Selama tak ada titah jelas dari Ismu, maka isi sambutan itu pun menjelma dalam penyisihan anggaran. Hebatnya lagi, di masa Encek memimpin, pokir yang diusulkan tak hanya memuat bentuk kegiatan dan lokasi aspirasi warga yang diserap lewat reses. Dalam pandangan kelompok masyarakat sipil, Buyung menambahkan, pertambangan tanpa izin marak karena dua hal.
KPK menetapkan pasangan suami-istri, yaitu Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur dan Encek Unguria selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, lanjut dia, yang terpenting adalah proaktif untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan. Jagan sampai ada masalah atau kejadian baru melaksanakan pertemuaan. Ada beberapa alasan, kenapa Fraksi PDI Perjuangan menolak RAPBD 2022 disahkan menjadi APBD 2022.
Antara lain, fraksi yang memiliki empat kursi di lembaga legislatif Kutim ini menilai Pemerintah Kutai Timur tidak konsisten terhadap delapan prioritas yang dituangkan dalam RKPD. Sebab, pembiayaan delapan prioritas tersebut besaran alokasi yang tertuang dalam APBD tidak mencerminkan keseriusan Pemerintah untuk pelaksanaannya. Demikian juga dengan masalah alokasi anggaran, yang kini sedang dalam pembahasan, Joni mengatakan akan dialokasikan sesuai dengan aturan. Misalnya untuk pendidikan 20 persen, dan lain sebaginya, itu akan diikuti. “Bahkan, kalau memang anggaran cukup, lebih juga tidak apa-apa,” katanya. “Jadi, tunggu saja, apa yang kami akan lakukan, tapi pastinya akan ada terobosan baru yang kami lakukan,” katanya.
“Defisit anggaran yang terjadi, ternyata juga berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Akibatnya, banyak program pembangunan yang tertunda bahkan terancam tidak dapat dilaksanakan,” kata H Mastur Djalal. Selain itu, BNNP Kaltim juga menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat . IBM merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna Narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Bahrani berharap, anggota dewan yang sudah diberitahu hasil swab, melakukan isolasi diri. “Silahkan, kalau memang belum ada gejala atau gejala ringan untuk sementara bisa dirumah.
Namun, massa kecewa karna di depan gedung DPRD Polisi telah memasang kawat berduri sebagai penjagaan. SKB 4 Menteri memberikan kelonggaran bagi pedagang di luar gerbang sekolah boleh berjualan. Sementara kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga juga boleh dilaksanakan. Ia meminta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim untuk berhati-hati, saat mengambil kebijakan memudahkan TKA atau kuli asing masuk ke Kutim. Besarannya, bupati Rp 60 miliar dan Rp 40 miliar untuk wakil bupati. “Makanya diplot untuk bisa digunakan ketika tahun berjalan,” ucapnya.
Pria berusia 59 tahun itu juga diketahui aktif sebagai Penasihat Partai Nasional Demokrasi . “Jika prosedur pengalokasian anggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah tidak dilakukan perbaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, kami menyakan menolak untuk disahkan menjadi APBD. Kami Fraksi PDI Perjuangan dengan berat hati menolak dan tidak menyetujui RAPBD tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi APBD 2022.,” tandas jurubicara Fraksi PDI Perjuangan Yusuf T Silambi saat membacakan pemandangan akhir Fraksinya di podium.
DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur akan memanggil 12 perusahaan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit, terkait dugaan membangun pelabuhan dan angkutan sungai tanpa izin resmi dari pemerintah. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa istri Bupati Kutai Timur, Encek UR Firgasih merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Upaya merevisi usulan pokir dalam surat ketua dewan itu hanya perdebatan di internal TAPD. Semua tak mungkin berani membantah perintah istri bupati yang duduk di legislatif. Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi berharap kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Pemkab Kutai Timur menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah. Dalam kasus tersebut, KPK diketahui telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Kutim, Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria R Firgasih yang merupakan pasangan suami istri. Selain fokus pada pembayaran utang, Pemerintah Kukar dalam pelaksanaan pembangunan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi diwilayah Kukar, dengan membentuk Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan .
Ismunandar bersama istrinya dan ketiga diduga menerima suap dari Aditya Maharani dan Deky Aryanto terkait sejumlah proyek di Dinas PU dan Dinas Pendidikan Pemkab Kutai Timur yang digarap keduanya. Setidaknya, dalam OTT kemarin, tim Satgas KPK menyita uang tunai sekitar Rp170 juta dan sejumlah buku tabungan dengan nilai total Rp 4,8 miliar serta sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar. Berikutnya Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya , disampaikan Sobirin Bagus, menyetujui dan menerima RAPBD tahun anggaran 2022 untuk disahkan.
Menurut Edward, anggaran pokir dewan harusnya berada di setiap OPD bukan langsung diatur secara gelondongan. Alasan munculnya plot gelondongan untuk setiap wakil rakyat itu, kata dia dalam BAP, menggeser program kerja pemerintahan yang sudah disusun dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah . Di rapat internal tim anggaran pemerintah daerah Kutim, Edward Azran sempat mengusulkan agar nominal tersebut dihapus karena OPD yang memahami teknis pembiayaannya. “Karena banyak yang memplot dana pokirnya di bawah Rp 200 juta per kegiatan untuk menghindari lelang,” tuturnya.
“Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim Tahun Anggara 2019 dan 2020 atas nama ISM dan kawan-kawan, hari ini JPU KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke PN Tipikor Samarinda,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis. JAKARTA, KOMPAS.com – Bupati nonaktif Kutai Timur Ismunandar segera menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Inspeksi mendadak dilakukan oleh gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur dengan Mengajak Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutim. Mereka melakukan sidak di Konsesi pertambangan PT Kobexindo Cement yang masuk di perbatasan Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dan Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutim.
Dia juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. Adapun OTT yang digelar di Samarinda dan Kutai Timur, tim KPK mengamankan delapan orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan setidaknya 15 orang dalam OTT di tiga tempat berbeda, termasuk dua di antaranya Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya. Encek diduga terlibat suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ketiga anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan dua remaja terancam penjara seumur hidup.
Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. TITIKWARTA.COM sangatta – SANGATTA –Keberadaan media massa sebagai penyaji berita untuk kebutuhan khalayak umum sangat dibutuhkan. Terlebih berita yang memuat kejadian ataupun kegiatan regional sangat ditunggu pembaca.
“Membanguan pelabuhan dan kegiatan angkutan sungai tanpa dilengkapi izin resmi itu sudah jelas pelanggaran. Jadi, tepat jika diberikan sanksi berat,” katanya. Agus juga memberikan apresiasi dan memuji kinerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kutai Timur, karena berhasil mengungkap praktik perusahaan-perusahaan nakal itu. TEMPO.CO, Jakarta -Tim Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan eks Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda ke penjara, Kamis, 26 Agustus 2021. Pasangan suami istri itu dijebloskan ke penjara dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi. Selain Ismunandar dan Encek Firgasih, Satgas KPK juga mengamankan 13 orang dalam kasus yang sama.
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |
-
Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. ...
-
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kutim, Heldy Frianda menuturkan jika Disdukcapil Kutim siap memberikan data kependudukan terbaru Kutim...
-
Akibatnya, Sungai Sangatta menjadi kotor dan berwarna coklat. Padahal, sungai tersebut digunakan masyarakat Sangatta untuk kebutuhan sehari-...
Kuliner Khas Kutai Timur
Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...
