Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label double. Tampilkan semua postingan

Bps Kab Kutai Timur

Meskipun bisa dikatakan perbuatan keduanya atas dasar suka sama suka, namun tetap saja masuk dalam tindak pidana, terlebih RN menyakiti Melati. Dengan sasaran kelengkapan ranmor baik R4 maupun R2, surat2 ranmor, dan helm SNI, dilanjutkan dengan penindakan Teguran baik lesan maupun tertulis . Dari kegiatan tersebut didapatkan 8 orang yang tidak memakai helm sesuai ketentuan, tidak membawa Stnk sebanyak 1 pelanggar dan tidak membawa Sim sebanyak 1 pelanggar. “Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Junto pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. Dikatakan Akbp Teddy, kedua pelaku kini sedang ditangani Sat Res Narkoba Polres Kutai Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengawasan peredaran dan pemberantasan narkoba di wilayah Kutim. Kami terus bekerja ditengah Covid-19 dan tidak akan berhenti memberangus bandar ataupun pengedar yang berani masuk ke Kutim,” pungkasnya.

Tujuh perwira Polres Kutim, Senin (12/8) resmi meninggalkan Polres Kutim untuk mengemban tugas baru. Humas Reskukar – Polsek Anggana Polres Kutai kertanegara juga laksanakan Ops Simpatik Mahakam 2017 dan memberikan himbauan tentang Kamseltibcar lantas pada hari selasa tanggal 07 maret 2017 jam 13.00 di depan Mako Polsek Anggana jl. Propinsi Desa Sungai mariam Kec Anggana Kab Kukar, Kuat Personil 7 orang Personil yg di pimpin langsung oleh Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono. Dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya selain menyita 6 poket sabu, juga mengamankan timbangan digital serta handphone milik pelaku. KBR68H, Sangata – Jajaran Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur kembali membongkar jaringan pencuri kendaraan bermotor. Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Budi Santosa, Minggu (19/5) dinihari kemarin, berhasil ditangkap 6 tersangka.

“Anggota Polri yang terjerat kasus narkotika akan diproses, baik secara kode etik disiplin kepolisian termasuk proses hukum pidana sesuai Undang-Undang narkotika,” beber kapolres. Kata dia, pegawai yang terindikasi narkoba tetapi berani menjalankan tes urine maka itu dinilai suatu keberanian. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media. Lebih lanjut Ia menceritakan, awalnya unit opsnal Sat Resnarkoba mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Munthe dan Kabo sering digunakan oleh para bandar untuk melakukan transaksi narkoba. Menanggapi laporan tersebut, unit opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Setelah ini, polisi masih memanggil 3 hingga 4 orang saksi dari warga Desa Long Bentuq. Welly berharap, mereka akan bertindak kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan. “Kapolres, Wakapolres dan beberapa personel Polres Kutim reaktif virus. Wakapolres Kutim sempat dirawat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya. Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang sangatta dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Mutasi hal biasa dalam tubuh Polri, selain sebagai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin di tempat yang baru juga sebagai promosi untuk menambah pengalaman,” kata Kapolres Teddy Ristiawan. “Saat penangkapan MS, kita mengamankan 4 poket sabu di tangan tersangka, 3 poket disimpan di bawah kasur dan 1 poket di kantong celana yang di gantung dalam kamar serta uang Rp 870 ribu,” ujarnya. Polisi menyasar pelaku di Jalan Pongtiku, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.

NT, tante Sang Bayi terduga penculikan berhasil diamankan bersama dengan Bayi AA yang baru beusia 3 hari. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. “Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer. Hal ini agar tidak ada pegawai Kutim yang berani menyalahgunakan narkoba bahkan ikut terlibat mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Sarwono.

Bahkan saat ini hampir diseluruh negara warganya sudah mulai terjangkit virus ini. Menyajikan informasi berita KUTIM terbaru dan terkini. Membahas berbagai berita Kutai Timur terbaru hari ini secara cepat dan akurat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HS akan dijerat dengan pasal tindak pidana UU Nomor 35 Tahun 2009. Kegitan berlangsung di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa 7 Desember 2021 , Ketua DPRD Kutim, Joni menyatakan, pelaksanaan tes urin ini dilakukan secara mendadak tanpa diketahui sebelumnya. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko yang dihubungi dari Samarinda, Selasa menyampaikan penggerebekan dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” ujar Argo. Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Indonesiaberita.co.id, Samarinda – Koalisi Long Bentuq menggelar pemutaran film dokumenter versi pendek bertajuk “Suara dari Long Bentuq” secara virtual hingga mengurai dugaan pelanggaran PT Subur Abadi wahana . Indonesiaberita.co.id, Sangatta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 yang diselenggarakan di 16 kota/kabupaten di Indonesia, termasuk . “Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, motif yang dilakukan dikarenakan faktor ekonomi,” tutup Welly. AKTUALBORNRO.COM – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang Kepolisian Resor Kutai Timur berhasil meringkus dan mengamankan seorang pria berinisial HS di Sangatta.

Terlihat warga memeriksa kondisi pria yang mengenakan atasan biru tersebut. “Selanjutnya kami akan terus memantau seluruh THM ini, agar tidak ada yang buka sampai ada intruksi lanjutan dari pemerintah. Jika ditemukan buka pasti kami langsung tutup,” tegasnya. Kutai Timur – Upaya menekan penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal Corona virus Disease (Covid-19) terus dilakukan berbagai pihak baik pemerintah maupun instansi. Pasalnya penyebaran virus ini terbilang sangat cepat.

Sekitar pukul 21.45 Wita, polisi mencurigai seorang warga duduk di atas motor di depan jalan. Dia adalah AR, yang tinggal di Jalan Tongkonan Ranu RT 07, Desa Singa Gembara. Menurut keterangan kapolres Kutai Timur, Akbp Welly Djatmoko, ketiga pelaku ini diancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. Aksi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan judi dadu yang meresahkan warga. Kepala madrasah, Sirajuddin menyampaikan secara terpisah “pembinaan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik yang bersekolah di MTs. Insan Cendikia dari masalah kenakalan-kenakalan remaja dan agar para siswa lebih mendalami dan mengetahui jenis, macam, bahaya dan dampak buruknya terhadap kenakalan remaja, sehingga memberikan kesadaran bagi mereka dan mereka bisa berupaya untuk menjauhinya”.

Seorang oknum anggota Polres Kutim bernama FS, kini mendekam dibalik penjara karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. Anggota Bhayangkara berpangkat Brigadir Polisi ini ditangkap sejawatnya di Bontang. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Kapolres Kutai Timur Akbp Teddy Ristiawan menuturkan, penangkapan terhadap AP alias Aldi dan AF bermula ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat setempat. Polres Kutim bergerak cepat setelah mendapat laporan dari ibu korban, dan tidak membutuhkan waktu yang lama aparat untuk menangkap tersangka.

Ditempat yang sama, Kepala Pelaksana Harian BNN Kabupaten Kutim, Sarwono Hidayat menyebutkan jika pelaksanaan tes narkoba di lingkungan Pemerintah Kutim ini merupakan program dan instruksi langsung dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Sedangkan tersangka lain yakni Ans warga Melati Yos Sudarso I, diciduk terpisah demikian dengan Akb – warga Km 3 ruas Sangatta – Bontang. Selain itu, polisi menciduk MA warga Jalan Poros Bontang dan Aco alias Samsul. Ke-6 tersangka, ujar kapolres ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah di Gang Makmur.

Ridwan Kamil Minta Pemerkosa 12 Santri Dihukum Berat Kementerian Agama telah memindahkan seluruh santriwati yang berjumlah 35 orang, dari Pesantren Tahfidz Madani. Kelompok Bersenjata Diduga Membakar Sekolah di Pegunungan Bintang Dugaan itu berdasarkan dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyelidik. Kelompok judi dadu ini dibekuk sat reskrim polres Kutai Timur saat melakukan perjudian di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Sanggata Utara tepat di samping rumah sakit maloi. Generasi muda adalah penerus dan harapan bangsa untuk melanjutkan pembangunan secara merata di seluruh negeri ini, dan kenakalan remaja yang identik dengan Narkoba dan tawuran haruslah di tinggalkan. Warga memblokir jalan sejak tanggal 30 Januari hingga 10 Februari 2021. Polres Kutim sempat dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan.

Dari AS, polisi mengamankan dua poket sabu yang diselipkan di dalam helm. Rupanya, AS mendapat pasokan narkoba dari SR, warga Jalan Yos Sudarso I, Gang Sahara RT 042, Desa Sangatta Utara. Dari pengembangan, mata polisi tertuju pada AS, warga Jalan Diponegoro, Gang Mandiri, Desa Sangatta Utara. AS diamankan sekira pukul 22.30 Wita di di Jalan Yos Sudarso IV. Mendesak, jalan hauling segera dibuka agar perusahaanya bisa kembali beroperasi.

Polres Kutim yang tergabung dalam Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama TNI, Satpol PP dan BPBD menggelar kegiatan Operasi Yustisi … Kubar – Dalam situasi yang masih pandemi Covid-19 pemerintah dan TNI-Polri terus berupaya agar perekonomian masyarakat bisa segera puli…

Ia menambahkan pihaknya juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba antarprovinsi, berdasarkan keterangan pelaku yang telah tertangkap. Seluruh sangkaan tersebut diatur dalam Pasal 81 ayat juncto Pasal 76C ayat UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lowensky menambahkan, alasan RN menganiaya Melati karena korban melanggar permintaan pelaku untuk tidak menonton bola. “Melati dianiaya pada 14 Desember lalu karena tak menuruti permintaan RN. Untuk persetubuhan terakhir dilakukan November lalu,” ungkap Lowensky. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive.

Ia pun memastikan, aksi terus digelar sampai penegak hukum membuka portal yang menutup jalan hauling perusahaannya. Sanksi tak diberikan katanya, karena ia ingin memberikan kesempatan kepada pegawai untuk berubah. Kecuali ketika pegawai itu kembali kedapatan menggunakan narkoba di luar lingkup pemerintah. “I tu bukan ranah kita lagi tapi proses hukum yang berjalan,” paparnya. FS oleh majelis hakim PN Bontang divonis vonis 5 tahun penjara, karena mengajukan banding statusnya sebagai anggota polisi,ngambang.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...