Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label macan. Tampilkan semua postingan

Berita Dengan Kata Kunci Jatanras Polres Kutim Halaman 1

“Pastor Herri malah berniat baik agar warga tidak melakukan aksi melanggar hukum,” ungkap pengacara dari LBH Samarinda ini. Kasusnya sendiri masih berstatus penyelidikan serta pengumpulan data. Polisi belum menetapkan bentuk pelanggaran pidana atas peristiwa penutupan akses jalan kendaraan crude palm oil dari perkebunan kelapa sawit.

Setelah ini, polisi masih memanggil 3 hingga 4 orang saksi dari warga Desa Long Bentuq. Welly berharap, mereka akan bertindak kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan. “Kapolres, Wakapolres dan beberapa personel Polres Kutim reaktif virus. Wakapolres Kutim sempat dirawat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya. Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Dalam penertiban ini juga sekaligus dilakukan penutupan THM sesuai dengan maklumat Kapolri yang dikeluarkan beberapa hari lalu, di mana seluruh masyarakat diminta untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19. Untuk itu upaya yang dilakukan pemerintah bekerjasama dengan instansi seperti Polri dengan melakukan sosialisai kepada masyarakat agar social distancing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Indonesiaberita.co.id, Samarinda – Berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di .

“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antarpulau yang meresahkan ini,” kata dia. “Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” katanya. Polantas melaksanakan pengaturan cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan keamanan serta ketertiban Lalu lintas, anggota Sat Lantas Polres Kutim … Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka penegakan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, di wilayah Hukum Polres kutim, dalam bentuk himbauan … Kutim – Seorang Mekanik Bengkel Motor di Desa Sangatta Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan menyimpan Narkotika jenis Shabu-shabu dan Puluhan Ribu Pil Double L. Dari keterangan pelaku, kata Ipda Loewensky, Melati dan RN berhubungan intim di rumah pelaku yang saat itu tengah sepi.

Ketiganya diamankan di tempat berbeda dengan barang bukti tiga poket sabu seberat 0,56 gram, uang Rp 500 ribu, tiga handphone, dan satu motor yang digunakan untuk mengantar. Ka.BNK yang juga wakil bupati Kasmidi Bulang berharap pemeriksaan urine yang dilaksanakan tersebut hasilnya negatif, Semua pegawai PNS dan TK2D dan anggota dewan diharapkan terhindar dari pengaruh narkotika dan obat terlarang. Saat pelaksanaan tes urine, Kasmidi berharap seluruh pegawai tak ada yang terindikasi. Namun, ternyata ada 5 pegawai yang hasil tesnya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Pemkab katanya, tak memberi sanksi ataupun pemberhentian. Mereka katanya, akan ditangani kepolisian untuk mendapat pendampingan.

Ditempat yang sama, Kepala Pelaksana Harian BNN Kabupaten Kutim, Sarwono Hidayat menyebutkan jika pelaksanaan tes narkoba di lingkungan Pemerintah Kutim ini merupakan program dan instruksi langsung dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Sedangkan tersangka lain yakni Ans warga Melati Yos Sudarso I, diciduk terpisah demikian dengan Akb – warga Km 3 ruas Sangatta – Bontang. Selain itu, polisi menciduk MA warga Jalan Poros Bontang dan Aco alias Samsul. Ke-6 tersangka, ujar kapolres ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah di Gang Makmur.

Ketika diciduk, Muk sempat melarikan diri namun dengan sigap, petugas akhirnya menyarangkan timah panas ke kaki kirinya. KUTAI TIMUR, KOMPAS.TV – Ketiga pelaku judi dadu ini berinisial M-A, A-S dan G-H. Ketiganya merupakan bandar judi dadu yang kerap meresahkan warga di Sangatta, Kutai Timur, kalimantan timur. Bernard memastikan, lima orang saksi Desa Long Bentuq akan hadir dalam lanjutan pemeriksaan kepolisian. Kuasa hukum Pastor Herri, Bernard Marbun menyatakan, kliennya memang hadir dalam peristiwa penutupan akses jalan tersebut. Namun kehadirannya hanya untuk menenangkan jemaah dalam hal ini warga Desa Long Bentuq.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” ujar Argo. Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Indonesiaberita.co.id, Samarinda – Koalisi Long Bentuq menggelar pemutaran film dokumenter versi pendek bertajuk “Suara dari Long Bentuq” secara virtual hingga mengurai dugaan pelanggaran PT Subur Abadi wahana . Indonesiaberita.co.id, Sangatta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 yang diselenggarakan di 16 kota/kabupaten di Indonesia, termasuk . “Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, motif yang dilakukan dikarenakan faktor ekonomi,” tutup Welly. AKTUALBORNRO.COM – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang Kepolisian Resor Kutai Timur berhasil meringkus dan mengamankan seorang pria berinisial HS di Sangatta.

Ia menambahkan pihaknya juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba antarprovinsi, berdasarkan keterangan pelaku yang telah tertangkap. Seluruh sangkaan tersebut diatur dalam Pasal 81 ayat juncto Pasal 76C ayat UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lowensky menambahkan, alasan RN menganiaya Melati karena korban melanggar permintaan pelaku untuk tidak menonton bola. “Melati dianiaya pada 14 Desember lalu karena tak menuruti permintaan RN. Untuk persetubuhan terakhir dilakukan November lalu,” ungkap Lowensky. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive.

Meskipun bisa dikatakan perbuatan keduanya atas dasar suka sama suka, namun tetap saja masuk dalam tindak pidana, terlebih RN menyakiti Melati. Dengan sasaran kelengkapan ranmor baik R4 maupun R2, surat2 ranmor, dan helm SNI, dilanjutkan dengan penindakan Teguran baik lesan maupun tertulis . Dari kegiatan tersebut didapatkan 8 orang yang tidak memakai helm sesuai ketentuan, tidak membawa Stnk sebanyak 1 pelanggar dan tidak membawa Sim sebanyak 1 pelanggar. “Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Junto pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. Dikatakan Akbp Teddy, kedua pelaku kini sedang ditangani Sat Res Narkoba Polres Kutai Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengawasan peredaran dan pemberantasan narkoba di wilayah Kutim. Kami terus bekerja ditengah Covid-19 dan tidak akan berhenti memberangus bandar ataupun pengedar yang berani masuk ke Kutim,” pungkasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa untuk mempertanggung jawabkan tindakan melawan hukum yang telah dilakukan, dirinya akan menjerat AR dengan Pasal 114 ayat jo pasal 112 ayat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga saat ini Sat Resnarkoba Polres Kutim masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. “Tersangka MS sudah menjadi targer kita sejak Januari 2016 lalu,” kata Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf. SR mengaku hanya dititipkan narkoba oleh keluarganya di Samarinda dan dijanjikan sejumlah uang. Dia mengaku baru melakoni pekerjaan ini sekira dua minggu. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Seorang oknum anggota Polres Kutim bernama FS, kini mendekam dibalik penjara karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. Anggota Bhayangkara berpangkat Brigadir Polisi ini ditangkap sejawatnya di Bontang. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Kapolres Kutai Timur Akbp Teddy Ristiawan menuturkan, penangkapan terhadap AP alias Aldi dan AF bermula ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat setempat. Polres Kutim bergerak cepat setelah mendapat laporan dari ibu korban, dan tidak membutuhkan waktu yang lama aparat untuk menangkap tersangka.

“Anggota Polri yang terjerat kasus narkotika akan diproses, baik secara kode etik disiplin kepolisian termasuk proses hukum pidana sesuai Undang-Undang narkotika,” beber kapolres. Kata dia, pegawai yang terindikasi narkoba tetapi berani menjalankan tes urine maka itu dinilai suatu keberanian. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media. Lebih lanjut Ia menceritakan, awalnya unit opsnal Sat Resnarkoba mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Munthe dan Kabo sering digunakan oleh para bandar untuk melakukan transaksi narkoba. Menanggapi laporan tersebut, unit opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Nantinya akan ditangani oleh kepolisian untuk mendapat pendampingan. JawaPos.com – Jajaran Satreskoba Polres Kutim menangkap tiga lelaki yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka yang ditangkap Jumat (9/12) itu adalah AR , AS , dan SR . Dari penangkapan itu pihak Satreskoba berhasilkan mengamankan barang bukti berupa 4 poket Narkoba jenis sabu dengan berat 1, 07 gram, 2 buah HP merk Nokia berwarna hitam, Uang Rp 870 ribu, Beberapa plastik cetik serta 1 timbangan digital. Dikonfirmasi terpisah, Kasatresnarkoba Polres Kutim Iptu MP Rachmawan menegaskan bahwa pihak Satresnarkoba Polres Kutim tidak akan main-main dalam menangani kasus peredaran barang haram yang dapat merusak mental generasi muda tersebut dan memanfaatkan moment Covid-19 untuk menjalankan aksinya. Suasana ramai tak biasa pun lantas terlihat tatkala para petugas mulai mengumpulkan pegawai untuk satu persatu diambil sampel urinenya.

Tujuh perwira Polres Kutim, Senin (12/8) resmi meninggalkan Polres Kutim untuk mengemban tugas baru. Humas Reskukar – Polsek Anggana Polres Kutai kertanegara juga laksanakan Ops Simpatik Mahakam 2017 dan memberikan himbauan tentang Kamseltibcar lantas pada hari selasa tanggal 07 maret 2017 jam 13.00 di depan Mako Polsek Anggana jl. Propinsi Desa Sungai mariam Kec Anggana Kab Kukar, Kuat Personil 7 orang Personil yg di pimpin langsung oleh Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono. Dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya selain menyita 6 poket sabu, juga mengamankan timbangan digital serta handphone milik pelaku. KBR68H, Sangata – Jajaran Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur kembali membongkar jaringan pencuri kendaraan bermotor. Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Budi Santosa, Minggu (19/5) dinihari kemarin, berhasil ditangkap 6 tersangka.

Bahkan saat ini hampir diseluruh negara warganya sudah mulai terjangkit virus ini. Menyajikan informasi berita KUTIM terbaru dan terkini. Membahas berbagai berita Kutai Timur terbaru hari ini secara cepat dan akurat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HS akan dijerat dengan pasal tindak pidana UU Nomor 35 Tahun 2009. Kegitan berlangsung di Sekretariat sangatta DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa 7 Desember 2021 , Ketua DPRD Kutim, Joni menyatakan, pelaksanaan tes urin ini dilakukan secara mendadak tanpa diketahui sebelumnya. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko yang dihubungi dari Samarinda, Selasa menyampaikan penggerebekan dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolres Welly. Pegawai yang menggunakan narkoba tetapi berani menjalankan tes urine menurutnya, itu suatu keberanian. “Itu dilakukan dengan kesadaran, jadi tidak perlu kita sanksi, paling tidak kita rehabilitasi,” ujarnya. Kapolres menandaskan kesempatan semua perwira untuk menjadi pimpinan, namun kesemuanya akan terseleksi dari pengalaman dan kemampuan. Orang nomor satu di Polres Kutim memberi penghargaan kepada perwiranya yang mendapat tugas baru di luar Polres Kutim seperti AKP Yuliansyah, AKP Sumardi, Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian dan Kapolsek Sangkulirang AKP Syamsu Alam. “Terima kasih atas dedikasinya selama bertugas di Polres Kutim, semoga sukses juga di tempat baru, jangan lupa jalin komunikasi dengan kami,” pesannya.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...