Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label halaman. Tampilkan semua postingan

Bawaslu Kaltim Tangani 3 Kasus Politik Uang Di Samarinda, Kukar Dan Kutim

Jangan sampai, kekuatan politik menghantarkan satu keluarga saja ke puncak kekuasaan. Zona kuning di Kaltim kini mencakup 7 kabupaten dan kota di Benua Etam. Sedangkan, untuk zona oranye dan zona merah terpantau nihil di Bumi Mulawarman. “Sebagai kota penyangga IKN, kita harapkan Kutai Timur mendapatkan perlakuan khusus untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur, khususnya di bidang infrastruktur jalan. Kita berharap semua kontrak multi years terkait pembangunan infrastruktur jalan ini dapat terselesaikan di tahun 2024 sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan terutama pada tingkat kemantapan jalan,” pungkasnya.

Sikap lain adalah feodal, suka membagi jabatan berdasar upeti yang diterima dari bawahan. Mahfud mengatakan, hukum dan politik berkaitan karena hukum adalah produk proses politik. Jika rekrutmen politik baik, maka hukum yang dihasilkan juga akan baik, demikian pula sebaliknya. Perbaikan sistem perekrutan politik adalah satu dari tiga usulan yang disampaikan Mahfud untuk memperbaiki kondisi bangsa.

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Foto yang beredar adalah gambar enam lembar uang Rp 50 ribu , berdampingan dengan lembaran kertas contoh surat suara hitam putih . Meski ASKB merupakan paslon peraih suara terbanyak dari paslon lainnya, namun dugaan pelanggaran UU Pemilu harus tetap berjalan dan ditegakkan demi supermasi hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperketat akses keluar dan masuk di wilayah setempat dengan menutup jalur alternatif yang masih digunakan oleh masyarakat untuk melintas.Wakil Bupati Kutai Timur… REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ,… REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen-dokumen dari hasil penggeledahan di lima lokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7).”Di lima tempat tersebut, penyidik KPK melakukan… “Kami malah mengetahui dari Media dan tidak pernah Sentra Gakkumdu memperdalam atau menanyakan ke kami atas kekurangan yang dimaksud. Setiap kami tanya jawabannya sudah masuk ketahap selanjutnya tetapi tiba – tiba dihentikan,” tegas Fajar Bagus. Andi tidak memberi penjelasan detail mengenai penghentian tersebut karena sedang bertugas di luar kota. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Sungai-sungai ini jadi mata air utama dan menghidupi desa-desa, pertanian, dan kebun masyarakat. BERITA3.NET Sangatta – Dugaan money politik salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, ditanggapi serius Paslon nomor urut 2 AFI-UCE. Ketua Divisi Teknis KPU Kaltim Rudiansyah memaparkan, sebelum 15 Februari, keempat pasangan calon tidak boleh sangatta melakukan kampanye. “Kami sengaja datang untuk bertemua langsung warga Pinrang di Kutim. Saya bersama 102 pejabat/kepala dinas hampir 70 persen dari keseluruhan pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Pinrang,” sebutnya. Di sisi lain, Zaenur Rohman juga menegaskan, partai politik harus menjalankan fungsi rekrutmen, kaderisasi dan kandidasi dengan baik.

Sementara ASKB,menang di 14 kecamatan yakni Karangan, Batu Ampar, Telen, Kombeng, Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung Muara Wahau, Muara Bengkal dan Sangatta Utara. Ulfa menyebutkan dalam proses pleno semua didokumentasikan lengkap, selain itu disaksikan banyak pihak. Bahkan saat perhitungan suara di TPS masyarakat ikut menyaksikanmeski Pandemi Covid 19 selain itu ada saksi masing-masing Paslon.

Menurut Musa, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Pemprov Maluku untuk mendapatkan gedung representatif sebagai tempat penyelenggaraan Bimtek nasional tersebut. Musa mengaku, belum ditentukan tanggal penyelenggaraan Bimtek, karena pihaknya masih melakukan koordinasi, terutama menyangkut tempat dan gedung yang akan digunakan untuk kegiatan nasional tersebut. BMKG juga menyampaikan sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia Barat Daya Lampung, yang membentuk daerah konfluensi di perairan Barat Bengkulu. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dilakukan tanpa berlebihan. Menurut data Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Batam, dua kasus aktif itu berasal dari Kelurahan Sadai, Bengkong. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target.

Dua usulannya yang lain adalah penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu dan perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Sehari setelah penangkapan Bupati Kutai Timur dan istrinya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menyebut perlunya perbaikan sistem perekrutan politik di Indonesia. Mahfud menyampaikan itu dalam diskusi Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (3/7).

Kerena tidak dipungkuri, dalan kondisi yang defisit banyak keluahan dari para dokter, sebut dokter spesialis kandungan itu. Pemkab Kutim diharapkan dapat meningkat kesejahteraan dokter di Kutim. “Untuk itu, dalam kesempatan ini dihadapan Bupati atau yang mewakili dan Wakil Ketua DPRD kutim, kami agar dapat memperhatika. Kesejahteraan para dokter di seluruh wilaya Kutim baik dokter gigi, umum dan spesialis ,” tegasnya. Berdasarkan survei di sejumlah lembaga, kata Mahyunadi, pasangan ini punya popularitas dan elektabilitas tinggi dibandingkan kandidat yang lain. Hasilnya, alhamdulillah hingga dengan saat ini pasangan MaKin masih unggul cukup jauh,” kata Mahyunadi.

Keoada para dokter yang tergabung dalan IDI, Dia mengingatkan untuk bekerja secara proporsional dan mengembangkan diri, agar tidak tergerus tengan teknologi yang semakin berkemban, tutupnya. Bams menambahkan, sejak ditetapkan menjadi paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim, AFI-UCE telah berkomitmen menolak money politik. “Kalau ini benar terjadi, sangat memalukan bagi demokrasi yang saat ini kita lakukan,” ungkap Bachmid Wijaya, atau lebih akrab disapa Bams.

Sehingga ke depan dapat bersama-sama berkontribusi dalam membangun Kabupaten Kutim. Modus perizinan terkait pilkada disebut Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu cara mendulang dana politik. Politik transaksional yang melibatkan pelaku bisnis dan pejabat daerah. Ini dikuatkan laporan Litbang KPK berjudul ”Studi Potensi Benturan Kepentingan dalam Pendanaan Pilkada 2015” yang memaparkan biaya menjadi wali kota/bupati mencapai Rp20–Rp30 miliar, bahkan bisa Rp20 miliar –Rp100 miliar untuk jadi gubenur.

Telah menuntaskan rapat pleno hasil pemungutan suara Pilkada Kutim Tahun 2020 meski harus menguras energy namun semua tetap dalam koridor aturan yang berlaku. Kecurangan ini diduga merugikan pasangan calon Mahyunadi-Lulu Kinsu yang diusung koalisi Partai Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, dan Nasdem. Menurut Habibie, indikasi paling mencolok dari dugaan kecurangan ini adalah terkait Daftar Pemilih Tambahan . Dalam temuannya, terdapat ketidaksesuaian pencatatan daftar hadir pemilih tambahan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2020.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA — Wakil Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung ke Presiden Joko Widodo soal kondisi jalan Trans-Kalimantan Timur yang selama bertahun-tahun tidak pernah mulus… REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia memberikan bantuan berupa penyediaan energi listrik terbarukan melalui Program Sosial Bank Indonesia . Penyerahan bantuan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya untuk warga di…

Ketua Bawaslu Kutai Timur, Andi Mappasiling mengatakan rapat pleno pihaknya memutuskan tidak menaikkan kasus tersebut ke penyidikan karena tak memenuhi unsur. “Jumlah peserta diperkirakan hadir sebanyak 500 orang dari 80 kabupaten/kota pelaksana Pilkada 2017, sehingga diperlukan gedung yang representatif dan mampu menampung seluruh peserta,” ujarnya. “Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap telapor ini memiliki data, artinya memiliki bukti terkait dengan visualisasi atau rekam jejak digital terkait dengan laporan itu,” terang Kombes Zulpan. Sebanyak 493 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat , dapat remisi Natal 2021. Pidato Giring dinilai sangat tendensius karena menyudutkan salah seorang kandidat calon presiden 2024.

Hasil quick count yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia pasangan Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal meraih 42,49% suara. Hari libur nasional pada 9 Desember tersebut harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat yang punya hak pilih untuk menyalurkan pilihannya pada Pilkada Serentak 2020 di TPS. Hari libur nasional pada 9 Desember tersebut harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat yang punya hak pilih untuk menyalurkan pilihannya pad… “Apapun sukunya dan darimana asal daerahnya tetap berkewajiban menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Serta bersama-sama menciptakan situasi daerah yang kondusif. Demikian warga Pinrang dari Sulawesi Selatan di Kalimantan Timur,” ungkap Hadi Mulyadi. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi mengapresiasi atas pelantikkan dan pengukuhan BPC KKP Kutim.

KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka suap. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus itu menjadi bukti jika nepotisme menjadi awal terjadinya korupsi. “Perbaikan sistem perekrutan politik, agar tidak kolutif dan koruptif seperti sekarang ini. Tapi masuk tahun kelima dan seterusnya, sudah sangat kolutif, sudah sangat transaksional rekrutmen politiknya,” ujar Mahfud.

Tidak berafiliasi dengan kekuatan politik dan idelogi manapun yang dipantangi oleh Pancasila, UUD 1945 dan sumpah dokter etik kedokteran Indonesia. IDI sebagai pemersatu, pemberdaya dan pengayom bagi Dokter di Indonesia serta berperan sebagai Advokator sebuah kebijakan kesehatan. IDI memadukan segenap potensi yang dokter Indonesia, meningkatkan harkat dan mertabat kehormatan diri dan profesi dokter di Indonesia.

Korban Dan Pelaku Penikaman Di Samarinda Sepakat Berdamai

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu sangatta Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

Proses penetapan tersangka akan dilakukan berjalan secara estafet. “Sementara kita masih menunggu kesiapan kendaraan milik perusahaan yang sudah kita amankan, berdasarkan keterangan pelaku ia menghabisi korban di mobil itu,” ucap Harry. Dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang berada di dekat rumahnya dan kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid. Lantaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus penikaman,’’ ujarnya.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Sayang nyawanya tidak tertolong karena kehilangan banyak darah. Semntara Hg yang tinggal tak jauh dari rumah korban langsung kabur,” pungkasnya. Encek Unguria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Sedangkan, untuk terpidana Encek Unguria dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Ismunandar juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Pernyataan polisi muda ini sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan polisi maupun media, telah menyebarkan informasi hoax.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Berita Bupati Kutai Timur Ditangkap Kpk Terkini Dan Terbaru Hari Ini

Dia turut diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Dia juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Deky sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan yang dilakukan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2020. Karyoto mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi yang turut menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar merupakan hasil penyadapan.

Setelah melakukan penggeledahan di berbagai dinas, personel KPK berkumpul di kantor bupati dan lanjut menuju rumah jabatan bupati untuk melakukan penggeledahan. Ditemui usai pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, salah satu penyidik KPK membeberkan bahwa kedatangannya ke Kota Tepian untuk melengkapi sejumlah keterangan. Ketiga anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan dua remaja terancam penjara seumur sangatta hidup. Salah satu anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg Bandung berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. “Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya. “Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK selama 20 hari terhitung 27 Oktober 2020 sampai dengan 15 November 2020 untuk masing-masing para tersangka/terdakwa,” katanya.

Untuk BBM jenis pertamax ditambah sebesar 7,1 persen dari 1.333 KL per hari menjadi 1.428 KL per hari di wilayah Kalimantan. Untuk Kaltim, stok pertamax ditambah sebesar 6,5 persen menjadi sekitar 176 KL per hari. Sedangkan, tersangka lain berinsial Deky Aryanto disebutkan Nawawi merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan Kutim dengan nilai proyek sejumlah Rp 40 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Juru Bicara Ali Fikri didampingi Deputi Penindakan Karyoto .

Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. Pasangan suami istri tersebut merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan.

Dua kasus operasi tangkap tangan KPK sebelumnya justru menimbulkan polemik, salah satunya Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap KPU. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur, Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia.

Kaltimtoday.co, Jakarta – KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan Kutai Timur. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

Solopos.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan para terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Sedangkan sebagai tersangka pemberi, KPK menetapkan Aditya Maharani selaku rekanan dan Deky Aryanto selaku rekanan. Dalam operasi senyap itu ditemukan uang tunai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

KPK menjaring Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur Ismunandar atas dugaan kasus suap. Sementara Ismunandar dan Encek yang diminta menanggapi keterangan saksi sempat membatahnya. “Mengenai ada proyek yang diprioritaskan, itu merupakan usalan kegiatan kemasyarakatan,” timpal Ismunandar. Awak media turut menemui Rudy Ramadhan, selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim yang berkaitan dengan tersangka Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini. Selain tentang selisih aliran dana, Gita juga mengatakan kalau tim penyidik mencari sumber aliran uang yang digunakan Encek UR Firgasih untuk membeli sebuah mobil senilai Rp 138 juta dari perusahaannya bekerja.

Sidang Operasi Tangan Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dilanjutkan, di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (4/1) sore. Seorang saksi dari pihak rekanan swasta, Lila Mei Puspitasari, yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (9/9) kemarin, baru datang ke Mako Polresta Samarinda hari ini. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono selaku ajudan Ismunandar menyusul ke Jakarta. Lalu, pada pukul 18.45 WIB, kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur. Dalam tangkap tangan kasus tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. Ismunandar juga diberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya.

Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 11.00 Wita, mulai dilakukan KPK dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap. Setelah itu pindah ke ruang kerja Wakil Bupati Kutim serta ruang kerja Bupati Kutim Ismunandar. Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih yang juga istri Ismunandar ke lembaga pemasyarakatan . Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. Penetapan ini dilakukan berdasarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Penindakan KPK di tiga lokasi di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.

“Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran,” jelas Nawawi. Terpisah, saat hendak dibawa ke Rutan sekitar pukul 00.00 WIB, baik Bupati Kutai Timur Ismunandar maupun istrinya diam seribu bahasa, kendati dicecar beragam pertanyaan oleh awak media. Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini menyebut, ketujuh tersangka bakal mendekam di sel tahanan masing-masing untuk 20 hari pertama.

“Dengan cara memasukkan ke Lapas Klas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin. Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyemk dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. TEMPO.CO, Jakarta -Tim Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan eks Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda ke penjara, Kamis, 26 Agustus 2021. Pasangan suami istri itu dijebloskan ke penjara dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya telah mewanti-wanti agar kegiatan operasi tangkap tangan tidak terulang kembali di wilayah Kalimantan Timur.

Encek, ujar Ali, juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Ia mengatakan, Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jakarta, PEWARTA.CO | KPK membantu polisi dalam penyidikan kasus dugaan pungli di Bandung. Untuk wilayah Kalimantan Timur, stok pertalite ditambah 7,7 persen dari konsumsi normal bulanan atau sekitar 1.585 KL per hari menjadi 1.707 KL per hari. Freddy merinci, untuk seluruh Kalimantan, BBM jenis pertalite stoknya ditambah 5,4 persen atau menjadi 5.733 kiloliter dari kebutuhan konsumsi rata-rata harian sebesar 5.440 KL.

SANGATTA – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih dan tiga orang kepala dinas, tampaknya melebar. Termasuk ruang kerja Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga ikut digeledah, Rabu (8/7). KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Agustus 2021. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ucap Ali. Jika Ismundandar tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. “Kedua terpidana telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (21/12). Suriansyah juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp1,08 miliar, dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk mencukupi uang pengganti tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur di Kutim.

Ia mengatakan terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Bontang untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Direktur CV Nulaza Karya itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara itu, terpidana Encek Unguria Riarinda Firgasih dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria.

Ketua Kpk

Terkait kasus di Kutai Timur, Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, mengeluarkan lima butir pernyataan. Kedua, meminta KPK dan aparat penegak hukum lain, memperketat pengawasan daerah-daerah yang sarat praktek politik dinasti. Ketiga, meminta seluruh kepala-kepala daerah, khususnya di Kalimantan Timur, menjadikan OTT ini KPK sebagai terapi kejut . Pasangan MAKIN yang diusung 6 parpol dengan anggota paling banyak hanya menangdi Long Mesangat,Busang, Sangkulirang Sandaran, dan Muara Ancalong.

Sementara ASKB,menang di 14 kecamatan yakni Karangan, Batu Ampar, Telen, Kombeng, Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung Muara Wahau, Muara Bengkal dan Sangatta Utara. Ulfa menyebutkan dalam proses pleno semua didokumentasikan lengkap, selain itu disaksikan banyak pihak. Bahkan saat perhitungan suara di TPS masyarakat ikut menyaksikanmeski Pandemi Covid 19 selain itu ada saksi masing-masing Paslon.

Bisa dikatakan sebagai Indonesia mini, sebab hampir semua suku terdapat ada di Kutim. Meski beragam, ia bersyukur masyarakat yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang bisa hidup berdampingan dengan baik . Kai Mustar, nelayan dan pengepul ikan di Biduk-biduk mengatakan, hampir setiap hari bisa membawa ikan lebih 10 ton keluar dari Biduk-biduk. Pada musim barat, dia bahkan bisa mengumpulkan sekitar 18 ton hasil tangkapan nelayan tradisional.

Tidak berafiliasi dengan kekuatan politik dan idelogi manapun yang dipantangi oleh Pancasila, UUD 1945 dan sumpah dokter etik kedokteran Indonesia. IDI sebagai pemersatu, pemberdaya dan pengayom bagi Dokter di Indonesia serta berperan sebagai Advokator sebuah kebijakan kesehatan. IDI memadukan segenap potensi yang dokter Indonesia, meningkatkan harkat dan mertabat kehormatan diri dan profesi dokter di Indonesia.

“Ketidak puasan itu sah-sah saja, dan dengan hasil pleno yangada bisa dilakukan gugatan melalui mekanisme yang ada yakni Mahkamah Konstitusi,”terangnya. Meskidemikian, ia menyadari ada yang merasa belum puas dengan kinerja KPU terutama terkait pelaksanaan pemungutan suara. Pihaknya akan melakukan pemeliharaan kerukunan antar umat beragama, salah satunya melalui moderasi beragama dengan melibatkan berbagai organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan. Dengan rapat koordinasi ini, kita akan tingkatkan moderasi beragama, yakni pemahaman jalan tengah, seperti menjalankan ajaran sesuai keyakinan namun juga tetap menghormati dan menghargai ajaran umat lain. Pelaksanaan yang mengundang sebanyak 22 orang tersebut tak hanya diikuti oleh pihak perwakilan organisasi, turut hadir pula dari perwakilan Badan Kesbang & Politik serta Kemenag yang mengelola sosial, politik dan keagamaan yang bertempat di Aula Kantor Kemenag. Diduga uang tersebut dikumpulkan dari para rekanan yang menggarap proyek di Kutai Timur.

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Foto yang beredar adalah gambar enam lembar uang Rp 50 ribu , berdampingan dengan lembaran kertas contoh surat suara hitam putih . Meski ASKB merupakan paslon peraih suara terbanyak dari paslon lainnya, namun dugaan pelanggaran UU Pemilu harus tetap berjalan dan ditegakkan demi supermasi hukum.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA — Wakil Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung ke Presiden Joko Widodo soal kondisi jalan Trans-Kalimantan Timur yang selama bertahun-tahun tidak pernah mulus… REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia memberikan bantuan berupa penyediaan energi listrik terbarukan melalui Program Sosial Bank Indonesia . Penyerahan bantuan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya untuk warga di…

KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka suap. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus itu menjadi bukti jika nepotisme menjadi awal terjadinya korupsi. “Perbaikan sistem perekrutan politik, agar tidak kolutif dan koruptif seperti sekarang ini. Tapi masuk tahun kelima dan seterusnya, sudah sangat kolutif, sudah sangat transaksional rekrutmen politiknya,” ujar Mahfud.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperketat akses keluar dan masuk di wilayah setempat dengan menutup jalur alternatif yang masih digunakan oleh masyarakat untuk melintas.Wakil Bupati Kutai Timur… REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ,… REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen-dokumen dari hasil penggeledahan di lima lokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7).”Di lima tempat tersebut, penyidik KPK melakukan… “Kami malah mengetahui dari Media dan tidak pernah Sentra Gakkumdu memperdalam atau menanyakan ke kami atas kekurangan yang dimaksud. Setiap kami tanya jawabannya sudah masuk ketahap selanjutnya tetapi tiba – tiba dihentikan,” tegas Fajar Bagus. Andi tidak memberi penjelasan detail mengenai penghentian tersebut karena sedang bertugas di luar kota. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Sungai-sungai ini jadi mata air utama dan menghidupi desa-desa, pertanian, dan kebun masyarakat. BERITA3.NET Sangatta – Dugaan money politik salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, ditanggapi serius Paslon nomor urut 2 AFI-UCE. Ketua Divisi Teknis KPU Kaltim Rudiansyah memaparkan, sebelum 15 Februari, keempat pasangan calon tidak boleh sangatta melakukan kampanye. “Kami sengaja datang untuk bertemua langsung warga Pinrang di Kutim. Saya bersama 102 pejabat/kepala dinas hampir 70 persen dari keseluruhan pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Pinrang,” sebutnya. Di sisi lain, Zaenur Rohman juga menegaskan, partai politik harus menjalankan fungsi rekrutmen, kaderisasi dan kandidasi dengan baik.

JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyampaikan, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria R Firgasih yang merupakan pasangan suami istri membongkar praktik relasi dinasti politik di daerah. KPK menetapkan tujuh tersangka terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. Sebab dengan program itu dapat melahirkan calon-calon pemimpin, yang mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih baik. Dari delapan partai pengusung dan pendukung, ada lima partai besar hasil pemilihan legislatif 2019 yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, dan Partai Nasdem.

Yusharto pun mengapresiasi Bupati Kutai Timur dan Bupati Nunukan atas komitmen daerah dalam menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkades serentak. “Momen Pilkades ini masih panjang hingga akhir tahun 2021, harapannya, kewaspadaan dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di kedua daerah,” pesannya. Aturan ini bukan ditujukan untuk membatasi hak politik seseorang, tetapi membangun perimbangan kekuasaan agar fungsi kontrol dan membagi kekuasaan. Dalam rapat koordinasi yang mengangkat moderasi beragama sebagai tajuk utama tersebut, hadir sebagai narasumber dari pihak FKUB yang memaparkan FKUB dan Moderasi Beragama di Kutai Timur yang disampaikan ketuanya, H.

Untuk itu, Firli menyebut masih banyak sistem yang perlu diperbaiki secara bersama-sama dengan semua pihak agar menekan perilaku koruptif, termasuk sistem Pilkada. Firli mengatakan KPK telah melakukan kajian terkait politik integritas, salah satunya pelaksanaan Pilkada. Padahal, Firli mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi membutuhkan peran seluruh pihak untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, termasuk eksekutif dan legislatif. Sebab, kata Firli, korupsi itu terjadi karena banyak faktor mulai dari kekuasaan, kesempatan, dan kurangnya integritas.

Korban diketahui merupakan warga Bontang, tepatnya di Kampung Sidrap bernama Erwin. Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya Encek Unguria R Ketua DPRD Kutai Timur terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi saat di Jakarta mengikuti sosialisasi pencalonan Pilkada 2020. Menyajikan berita Indonesia yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

REPUBLIKA.CO.ID, April 2012 Mantan bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni terjerat kasus proyek Wisma Atlet. Januari 2015 Mantan bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah dijerat kasus suap penerbitan Surat… REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA— Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bersama pihak terkait untuk penjajakan kerja sama bisnis di daerah yang ditunjuk sebagai calon… Usai membunuh anak dan istrinya, pelaku juga menggorok lehernya sendiri dan merintih kesakitan saat diperiksa penyidik. Selain itu, Ardiansyah juga meminta kepada parpol untuk terus membangun opini yang bagus, agar dapat mengubah pandangan masyarakat dengan cara transparasi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.

Mengembangkan ilmu pengatahuan dan ilmu kedokteran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Indonesia menjuju masyarakat Indonesia Sehat dan sejahtera. Kaltimkece.id Pemilihan Bupati di Kutai Timur diperkirakan berlangsung sengit. Betapa tidak, tiga pasangan yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kutim punya nama besar masing-masing.

Telah menuntaskan rapat pleno hasil pemungutan suara Pilkada Kutim Tahun 2020 meski harus menguras energy namun semua tetap dalam koridor aturan yang berlaku. Kecurangan ini diduga merugikan pasangan calon Mahyunadi-Lulu Kinsu yang diusung koalisi Partai Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, dan Nasdem. Menurut Habibie, indikasi paling mencolok dari dugaan kecurangan ini adalah terkait Daftar Pemilih Tambahan . Dalam temuannya, terdapat ketidaksesuaian pencatatan daftar hadir pemilih tambahan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2020.

Mengutip isi pidato Mochtar Lubis itu, ada tiga sifat yang relevan dengan kondisi saat ini. Mahfud menyebut hipokrit salah satunya, di mana orang-orang berteriak anti korupsi tetapi ketika memiliki kesempatan, mereka ikut melakukan korupsi. Juga sifat mengelak, ketika pejabat tidak mau mengundurkan diri saat terkena kasus dengan alasan belum ada putusan pengadilan.

Kpk Eksekusi Dua Terpidana Kasus Suap Proyek Di Kutai Timur

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Encek, ujar Ali, juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Ia mengatakan, Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jakarta, PEWARTA.CO | KPK membantu polisi dalam penyidikan kasus dugaan pungli di Bandung. Untuk wilayah Kalimantan Timur, stok pertalite ditambah 7,7 persen dari konsumsi normal bulanan atau sekitar 1.585 KL per hari menjadi 1.707 KL per hari. Freddy merinci, untuk seluruh Kalimantan, BBM jenis pertalite stoknya ditambah 5,4 persen atau menjadi 5.733 kiloliter dari kebutuhan konsumsi rata-rata harian sebesar 5.440 KL.

Setelah melakukan penggeledahan di berbagai dinas, personel KPK berkumpul di kantor bupati dan lanjut menuju rumah jabatan bupati untuk melakukan penggeledahan. Ditemui usai pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, salah satu penyidik KPK membeberkan bahwa kedatangannya ke Kota Tepian untuk melengkapi sejumlah keterangan. Ketiga anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan dua remaja terancam penjara seumur hidup. Salah satu anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg Bandung berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. “Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya. “Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK selama 20 hari terhitung 27 Oktober 2020 sampai dengan 15 November 2020 untuk masing-masing para tersangka/terdakwa,” katanya.

Dua kasus operasi tangkap tangan KPK sebelumnya justru menimbulkan polemik, salah satunya Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap KPU. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur, Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Dia turut diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Dia juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Deky sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan yang dilakukan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2020. Karyoto mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi yang turut menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar merupakan hasil penyadapan.

Kaltimtoday.co, Jakarta – KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan Kutai Timur. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

“Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran,” jelas Nawawi. Terpisah, saat hendak dibawa ke Rutan sekitar pukul 00.00 WIB, baik Bupati Kutai Timur Ismunandar maupun istrinya diam seribu bahasa, kendati dicecar beragam pertanyaan oleh awak media. Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini menyebut, ketujuh tersangka bakal mendekam di sel tahanan masing-masing untuk 20 hari pertama.

KPK menjaring Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur Ismunandar atas dugaan kasus suap. Sementara Ismunandar dan Encek yang diminta menanggapi keterangan saksi sempat membatahnya. “Mengenai ada proyek yang diprioritaskan, itu merupakan usalan kegiatan kemasyarakatan,” timpal Ismunandar. Awak media turut menemui Rudy Ramadhan, selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim yang berkaitan dengan tersangka Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini. Selain tentang selisih aliran dana, Gita juga mengatakan kalau tim penyidik mencari sumber aliran uang yang digunakan Encek UR Firgasih untuk membeli sebuah mobil senilai Rp 138 juta dari perusahaannya bekerja.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Agustus 2021. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ucap Ali. Jika Ismundandar tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dengan cara memasukkan ke Lapas Klas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin. Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyemk dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. TEMPO.CO, Jakarta -Tim Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan eks Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda ke penjara, Kamis, 26 Agustus 2021. Pasangan suami istri itu dijebloskan ke penjara dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya telah mewanti-wanti agar kegiatan operasi tangkap tangan tidak terulang kembali di wilayah Kalimantan Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. “Kedua terpidana telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (21/12). Suriansyah juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp1,08 miliar, dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk mencukupi uang pengganti tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur di Kutim.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas sangatta Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

Mahulu, Berau Dan Kukar Zona Hijau, 1 Kasus Covid

“Saya menyambut baik upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan BNK dan Polres Kutim. Orang Kaltim, pecinta makanan bersantan dan manis gula merah, mulai kue-kue manis kelompok amparan tatak, bingka, bolu peca, hingga makanan berat seperti nasi kuning, buras, ketupat, tentu saja coto Makassar. Karst Sangkulirang-Mangkalihat, terbentang dari hulu di Kabupaten Kutai Timur hingga kawasan paling rendahpesisir Biduk-biduk, Kabupaten Berau. Biduk-biduk memasok ikan laut segar terbesar di Kaltim yang dikonsumsi warga Kota Sangata, Bontang, Samarinda hingga Balikpapan, bahkan dijual hingga Palu, Sulawesi Tengah. Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi merupakan kedaulatan rakyat. “Dalam hal pencegahannya, KPK sudah melakukan kajian terkait politik berintegritas termasuk pelaksanaan pilkada langsung,” tegas Firli.

Jangan sampai, kekuatan politik menghantarkan satu keluarga saja ke puncak kekuasaan. Zona kuning di Kaltim kini mencakup 7 kabupaten dan kota di Benua Etam. Sedangkan, untuk zona oranye dan zona merah terpantau nihil di Bumi Mulawarman. “Sebagai kota penyangga IKN, kita harapkan Kutai Timur mendapatkan perlakuan khusus untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur, khususnya di bidang infrastruktur jalan. Kita berharap semua kontrak multi years terkait pembangunan infrastruktur jalan ini dapat terselesaikan di tahun 2024 sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan terutama pada tingkat kemantapan jalan,” pungkasnya.

Herdiansyah Hamzah, aktivis anti korupsi di Kalimantan Timur menyebut, dinasti politik menjangkiti sejumlah daerah di sana. Herdiansyah adalah Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda. sangatta DPRD Apresiasi Kodim 1402/Polman, TMMD ke 111 Bantu PemerintahPOLMAN-Swarakaltim. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Yang tak boleh dilupakan adalah Mahyunadi merupakan adik kandung Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. Adapun Mahyudin, pernah menjadi wakil bupati dan bupati di kabupaten tersebut. Ketika ditanya oleh Panwas Kecamataan Sangkulirang di Penginapan Andalas Sangkulirang, AS yang datang bersama seorang pria dan menggunakan mobil. Mengaku perbuatannya, demikian sejumlah saksi yang menerima uang dari AS bahkan blangko surat pernyataan dan foto copy surat suara berhasil ditemukan semua terekam video dan viral di masyarakat. Bantuan keuangan juga untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan politik bagi pengurus parpol dan masyarakat. Penerima bantuan dana sebanyak 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD, yaitu PPP, Golkar, Nasdem, Gerindra, PDIP, Demokrat, PKS, Berkarya, PAN dan PKB.

Sehingga ke depan dapat bersama-sama berkontribusi dalam membangun Kabupaten Kutim. Modus perizinan terkait pilkada disebut Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu cara mendulang dana politik. Politik transaksional yang melibatkan pelaku bisnis dan pejabat daerah. Ini dikuatkan laporan Litbang KPK berjudul ”Studi Potensi Benturan Kepentingan dalam Pendanaan Pilkada 2015” yang memaparkan biaya menjadi wali kota/bupati mencapai Rp20–Rp30 miliar, bahkan bisa Rp20 miliar –Rp100 miliar untuk jadi gubenur.

Mengembangkan ilmu pengatahuan dan ilmu kedokteran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Indonesia menjuju masyarakat Indonesia Sehat dan sejahtera. Kaltimkece.id Pemilihan Bupati di Kutai Timur diperkirakan berlangsung sengit. Betapa tidak, tiga pasangan yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kutim punya nama besar masing-masing.

Ketua Bawaslu Kutai Timur, Andi Mappasiling mengatakan rapat pleno pihaknya memutuskan tidak menaikkan kasus tersebut ke penyidikan karena tak memenuhi unsur. “Jumlah peserta diperkirakan hadir sebanyak 500 orang dari 80 kabupaten/kota pelaksana Pilkada 2017, sehingga diperlukan gedung yang representatif dan mampu menampung seluruh peserta,” ujarnya. “Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap telapor ini memiliki data, artinya memiliki bukti terkait dengan visualisasi atau rekam jejak digital terkait dengan laporan itu,” terang Kombes Zulpan. Sebanyak 493 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat , dapat remisi Natal 2021. Pidato Giring dinilai sangat tendensius karena menyudutkan salah seorang kandidat calon presiden 2024.

Penahanan itu setelah Kejari Grobogan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Grobogan. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu yang terletak di kawasan International Batik Center Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com. “Dari hasil penyelidikan, penyidikan, hingga inkracht putusan pengadilan nanti, kami rekomendasikan sanksi namanya sanksi administrasi. Kemungkinan besar dicoret sebagai calon legislatif,” terang Saiful. Ditempat yang sama, Kepala Pelaksana Harian BNN Kabupaten Kutim, Sarwono Hidayat menyebutkan jika pelaksanaan tes narkoba di lingkungan Pemerintah Kutim ini merupakan program dan instruksi langsung dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Suasana ramai tak biasa pun lantas terlihat tatkala para petugas mulai mengumpulkan pegawai untuk satu persatu diambil sampel urinenya.

Menurut Musa, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Pemprov Maluku untuk mendapatkan gedung representatif sebagai tempat penyelenggaraan Bimtek nasional tersebut. Musa mengaku, belum ditentukan tanggal penyelenggaraan Bimtek, karena pihaknya masih melakukan koordinasi, terutama menyangkut tempat dan gedung yang akan digunakan untuk kegiatan nasional tersebut. BMKG juga menyampaikan sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia Barat Daya Lampung, yang membentuk daerah konfluensi di perairan Barat Bengkulu. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dilakukan tanpa berlebihan. Menurut data Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Batam, dua kasus aktif itu berasal dari Kelurahan Sadai, Bengkong. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target.

Dijelaskan Saiful, dari proses hukum sebagaimana diatur UU No 07 Tahun 2017 tentang Pemilu, bisa berujung pada diskualifikasi Caleg Parpol bersangkutan. “Penanganan yang sama juga dilakukan di Kukar dan Kutim. Iya kalau money politics itu pidana Pemilu,” tegas Saiful. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

Jadi, kalau masih saja menerima suap untuk membiayai kampanye pasti ada yang salah dari dirinya. Bisa jadi kinerjanya buruk, sehingga uang itu akan digunakan untuk membangun citranya,” ujarnya. Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggaraini punya pendapat lain. Dia meyakini, uang suap untuk petahana masih ada kaitannya dengan kegiatan politik elektoral.

Jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan, politik dinasti berawal dari proyek yang disusun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang tentunya tak lepas dari kekuasan Ismunandar. Dia menduga, proyek tersebut disetujui Ketua DPRD yang merupakan istri dari Ismunandar. Sekalipun begitu, untuk membuktikan dugaan-dugaan itu maka KPK harus memperdalam keterangan tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, April 2012 Mantan bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni terjerat kasus proyek Wisma Atlet. Januari 2015 Mantan bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah dijerat kasus suap penerbitan Surat… REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA— Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bersama pihak terkait untuk penjajakan kerja sama bisnis di daerah yang ditunjuk sebagai calon… Usai membunuh anak dan istrinya, pelaku juga menggorok lehernya sendiri dan merintih kesakitan saat diperiksa penyidik. Selain itu, Ardiansyah juga meminta kepada parpol untuk terus membangun opini yang bagus, agar dapat mengubah pandangan masyarakat dengan cara transparasi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.

Kekuatan para kontestan bisa dibilang merata setelah kandidat terkuat sekaligus bupati petahana, Ismunandar, absen karena berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menyita barang bukti uang tunai Rp 170 juta, buku tabungan bersaldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar setoran perusahaan swasta, terkait korupsi proyek infrastruktur. Dalam kasus Kutai Timur, faktornya diperparah agenda Pemilihan Kepala Daerah akhir tahun ini. Ismunandar sebagai petahana berniat maju kembali, dan memanfaatkan organisasi pemerintah daerah untuk mengumpulkan modal politik. Posisi istrinya sebagai ketua DPRD memuluskan skema ini, karena permainan anggaran lebih mudah dilakukan. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. “Dan bersama-sama seluruh masyarakat Kutim, kita wujudkan Kutai Timur sejahtera untuk semua,” pintah mantan anggota DPRD Kutim periode 2000 – 2004 dan 2004 – 2009 ini. SANGATTA, BERITA ETAM – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, di Kabupaten Kutim terdiri dari beragam suku dan budaya.

Terkait kasus di Kutai Timur, Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, mengeluarkan lima butir pernyataan. Kedua, meminta KPK dan aparat penegak hukum lain, memperketat pengawasan daerah-daerah yang sarat praktek politik dinasti. Ketiga, meminta seluruh kepala-kepala daerah, khususnya di Kalimantan Timur, menjadikan OTT ini KPK sebagai terapi kejut . Pasangan MAKIN yang diusung 6 parpol dengan anggota paling banyak hanya menangdi Long Mesangat,Busang, Sangkulirang Sandaran, dan Muara Ancalong.

Telah menuntaskan rapat pleno hasil pemungutan suara Pilkada Kutim Tahun 2020 meski harus menguras energy namun semua tetap dalam koridor aturan yang berlaku. Kecurangan ini diduga merugikan pasangan calon Mahyunadi-Lulu Kinsu yang diusung koalisi Partai Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, dan Nasdem. Menurut Habibie, indikasi paling mencolok dari dugaan kecurangan ini adalah terkait Daftar Pemilih Tambahan . Dalam temuannya, terdapat ketidaksesuaian pencatatan daftar hadir pemilih tambahan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2020.

Ini tentu saja berbeda dengan dalil permohonan, sehingga dalil permohonan tersebut harus dipertanyakan,” jelas Donal. Dalam sidang yang digelar secara streaming oleh MK, KPU Kutai Timur yang diwakili Kuasa Hukumnya Ikhwan Fahrozi mengatakan bahwa selisih suara antara termohon dan pemohon jumlahnya sangat jauh yakni hampir 11%, sehingga seharusnya sidang ini tidak digelar oleh MK. Bupati Andi Irwan mengungkapka kebanggaannya atas peran aktif warga Pinrang membangun Kaltim. Selain itu, semangat kebersamaan dan solidaritas tinggi warganya di Kutai Timur. Namun, Mahfud menggarisbawahi, bangsa Indonesia juga memiliki sifat lain yang positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Sangkulirang Berdarah, Pelaku Pembunuhan Menginap Dibalik Jeruji

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Sayang nyawanya tidak tertolong karena kehilangan banyak darah. Semntara Hg yang tinggal tak jauh dari rumah korban langsung kabur,” pungkasnya. Encek Unguria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Sedangkan, untuk terpidana Encek Unguria dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Ismunandar juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Pernyataan polisi muda ini sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan polisi maupun media, telah menyebarkan informasi hoax.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan sangatta jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

Kpk Eksekusi Eks Bupati Kutai Timur Dan Istrinya Ke Lapas Tangerang Halaman All

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. “Kedua terpidana telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (21/12). Suriansyah juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp1,08 miliar, dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk mencukupi uang pengganti tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur di Kutim.

Encek, ujar Ali, juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Ia mengatakan, Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jakarta, PEWARTA.CO | KPK membantu polisi dalam penyidikan kasus dugaan pungli di Bandung. Untuk wilayah Kalimantan Timur, stok pertalite ditambah 7,7 persen dari konsumsi normal bulanan atau sekitar 1.585 KL per hari menjadi 1.707 KL per hari. Freddy merinci, untuk seluruh Kalimantan, BBM jenis pertalite stoknya ditambah 5,4 persen atau menjadi 5.733 kiloliter dari kebutuhan konsumsi rata-rata harian sebesar 5.440 KL.

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Dua kasus operasi tangkap tangan KPK sebelumnya justru menimbulkan polemik, salah satunya Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap KPU. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur, Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Agustus 2021. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ucap Ali. Jika Ismundandar tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan di berbagai dinas, personel KPK berkumpul di kantor bupati dan lanjut menuju rumah jabatan bupati untuk melakukan penggeledahan. Ditemui usai pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, salah satu penyidik KPK membeberkan bahwa kedatangannya ke Kota Tepian untuk melengkapi sejumlah keterangan. Ketiga anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan dua remaja terancam penjara seumur hidup. Salah satu anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg Bandung berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. “Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya. “Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK selama 20 hari terhitung 27 Oktober 2020 sampai dengan 15 November 2020 untuk masing-masing para tersangka/terdakwa,” katanya.

Sidang Operasi Tangan Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dilanjutkan, di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (4/1) sore. Seorang saksi dari pihak rekanan swasta, Lila Mei Puspitasari, yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (9/9) kemarin, baru datang ke Mako Polresta Samarinda hari ini. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono selaku ajudan Ismunandar menyusul ke Jakarta. Lalu, pada pukul 18.45 WIB, kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur. Dalam tangkap tangan kasus tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. Ismunandar juga diberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

Kaltimtoday.co, Jakarta – KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan Kutai Timur. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

“Dengan cara memasukkan ke Lapas Klas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin. Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyemk dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. TEMPO.CO, Jakarta -Tim Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan eks Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda ke penjara, Kamis, 26 Agustus 2021. Pasangan suami istri itu dijebloskan ke penjara dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya telah mewanti-wanti agar kegiatan operasi tangkap tangan tidak terulang kembali di wilayah Kalimantan Timur.

“Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran,” jelas Nawawi. Terpisah, saat hendak dibawa ke Rutan sekitar pukul 00.00 WIB, baik Bupati Kutai Timur Ismunandar maupun istrinya diam seribu bahasa, kendati dicecar beragam pertanyaan oleh awak media. Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini menyebut, ketujuh tersangka bakal mendekam di sel tahanan masing-masing untuk 20 hari pertama.

KPK menjaring Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur Ismunandar atas dugaan kasus suap. Sementara Ismunandar dan Encek yang diminta menanggapi keterangan saksi sempat membatahnya. “Mengenai ada proyek yang diprioritaskan, itu merupakan usalan kegiatan kemasyarakatan,” timpal Ismunandar. Awak media turut menemui Rudy Ramadhan, selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim yang berkaitan dengan tersangka Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini. Selain tentang selisih aliran dana, Gita juga mengatakan kalau tim penyidik mencari sumber aliran uang yang digunakan Encek UR Firgasih untuk membeli sebuah mobil senilai Rp 138 juta dari perusahaannya bekerja.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

Dia turut diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Dia juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Deky sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan sangatta yang dilakukan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2020. Karyoto mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi yang turut menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar merupakan hasil penyadapan.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Sangkulirang Berdarah, Pelaku Pembunuhan Menginap Dibalik Jeruji

Sayang nyawanya tidak tertolong karena kehilangan banyak darah. Semntara Hg yang tinggal tak jauh dari rumah korban langsung kabur,” pungkasnya. Encek Unguria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Sedangkan, untuk terpidana Encek Unguria dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Ismunandar juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Pernyataan polisi muda ini sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan polisi maupun media, telah menyebarkan informasi hoax.

Namun, korban ditipu karena uang yang dijanjikan tidak ada dan justru diajak bersetubuh. Terkait adanya dua hukum itu, yakni hukum positif dan hukum adat, Irwan memastikan akan terus berjalan. “Berjalan sesuai tipikal karakteristik masyarakat adat,” kata dia.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu. Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender. Biaya prosesi itu senilai Rp250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM Rp1,898 miliar. Tak berakhir sampai disitu, korban lanjut memarahi dan memaki pelaku. Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini…

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Proses penetapan tersangka akan dilakukan berjalan secara estafet. “Sementara kita masih menunggu kesiapan kendaraan milik perusahaan yang sudah kita amankan, berdasarkan keterangan pelaku ia menghabisi korban di mobil itu,” ucap Harry. Dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang berada di dekat rumahnya dan kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid. Lantaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus penikaman,’’ ujarnya.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani sangatta pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...