Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label penangulangan. Tampilkan semua postingan

Satuan Lantas Polres Kutim Terima Kunjungan Tim Supervisi Ditlantas Polda Kaltim

Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… Terkait Dugaan Korupsi Solar Cell, Anggota Banggar DPRD Kutim Mulai Diperiksa… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah…

Untuk diketahui, DAS bukan semata aliran sungainya, namun juga daerah daratan penangkap air di sekitarnya . Nilah sisi hilir sungai Bendili, yang kini ditutup sementara oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur sejak 4 Desember 2014. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di Sungai Sangatta. Sahar mengaku berkomunikasi dengan Irwan terakhir tiga hari sebelum ditangkap petugas tapi tak membahas narkoba.

Petugas menyita 5,28 kg sabu dari AR yang diduga dikendalikan salah satu napi di Kalimantan Timur. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang mana 2 paket disimpan dalam kantong celana pelaku, dan 5 paket disimpan dalam kotak berwarna merah. Polisi mengantisipasi pesta dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota, terutama di Ibu Kota Banten.

Dalam satu atau dua hari kedepan akan ada rapat pembahasan, yang bisa dipergunakan untuk membahas perihal ini. Kalau memang sudah ada design, perihal ini dapat juga disampaikan pada pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah . Perda tentang Pencegahan dan Penanggulang Narkoba sudah di masukkan dalam Propemperda tahun 2019, dimana memang yang didulukan adalah Perda Sarang Burung dan Perda yang berkaitan dengan Perkebunan Kelapa Sawit.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Dia memastikan, pihaknya pasti akan melanjutkan program serupa dengan OPD lainnya. “Tim ini nantinya akan terjun langsung ke masyarakat, secara terpadu, untuk melakukan sosialiasi bahaya anarkotika dan pencegahannya. Sosialisasi terutama akan dilakukan di sekolah-sekolah, di masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai dari bentuknya narkoba, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika.

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.

“Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer. Hal ini agar tidak ada pegawai Kutim yang berani menyalahgunakan narkoba bahkan ikut terlibat mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Sarwono. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media.

Barang tersebut disimpan dalam bungkus Rokok yang ditaruh dalam dashboard sepeda motor. Pemkab Kutim melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata menggelar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa sekolah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melibatkan SMAN 1 Sangatta Utara dan di ikuti 300 pelajar, di Gedung Serba Guna SMAN 1 Sangatta Utara.

Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. “Walaupun terdakwa merupakan residivis, tapi tidak tepat untuk serta merta diklasifikasikan melakukan kejahatan yang luar biasa. Karena, kami memandang berdasarkan fakta persidangan dengan barang bukti 25 gram sabu 30 paket itu, belum memiliki dampak dan akibat secara langsung kepada masyarakat, karena ini belum sempat diedarkan disebar-luaskan,” urainya. “Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan.

Kaltimtoday.co, Sangatta – Kutai Timur berkomitmen membangun perkebunan sawit berkelanjutan. Hal ini menyambut terbukanya kembali pasar Uni Eropa untuk membeli crude palm oil dari Indonesia. “Menyikapi potensi sosial dan Aksi Terorisme yang berkembang saat ini , lakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas,” kata Kabag Ren. Meskipun harus menempuh jarak yang cukup jauh, namun warga tidak mau menyia-nyiakan kesempatan ini agar dapat segera mendapatkan vaksin. Masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia satuan kerja Pengadilan Negeri Sangatta.

Titik sidak dilakukan di outlet pit Pelikan SP, yang merupakan pintu air terakhir sebelum air dilepas ke sungai Sangatta. Tim BLH lalu mengambil sampel, untuk kemudian diuji di laboratorium. Kondisi temuan tersebut rupanya sama dengan tim darat yang mengambil sampel air di bawah jembatan prima arah menuju Rantau Pulung, yang merupakan aliran anak sungai Bendili. Lebih lanjut, AKBP Indras Budi Purnomo mengaku sudah melakukan upaya pencegahan sejak dini untuk memerangi dan memberantas adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan. AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M mengutarakan, 2 tersangka yang diamankan Satresnarkoba ini merupakan pengedar dan pemakai.

“Radikalisme, terorisme dan narkoba, ini masalah kita. Kita mesti menjaga, supaya tidak terprovokasi apa pun, sebisa mungkin dijaga melalui sinergitas dari semua lini di masyarakat, terutama melalui tokoh-tokoh,” harapnya. Selain peredaran narkoba, menurutnya, kabupaten ini juga dikhawatirkan menjadi jalur yang strategis akan masuknya paham radikalisme serta terorisme. Hal ini, kata dia, merupakan ancaman yang harus dicegah sedini mungkin. SANGATTA – Sudah bertahun-tahun, permasalahan narkoba sangat mendominasi di Kutai Timur .

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berkemeja hitam itu diketahui awalnya sedang menjalani pemeriksaan terkait Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia baru saja ditangkap jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba terkait kasus tembakau Gorila. “Dengan diadakannya kegiatan tes urine ini semoga dapat menjadi pemeriksaan internal dan dapat menghindari narkoba dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita,” harapnya. “Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. Kodim 0909 Sangatta, menurut Kamil, punya komitmen untuk bersama –sama instansi lainnya dalam melakukan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba .

Disinggung terkait akurasi dari alat tes yang digunakan, Winaryo menegaskan jika alat yang digunakan ini memiliki 7 parameter. Kejar-kejaran antara petugas dan kurir pun terjadi, hingga akhirnya mobil yang dikemudikan kurir tersebut terjun ke jurang sedalam 15 meter. Menyatukan kekuatan untuk melawan narkotika, serta mensosialisasikan bahwa kejahatan terhadap narkotika dapat merusak generasi muda bangsa,” ungkapnya. Ia menyadari bahwa tindakannya yang melanggar hukum tidak dapat dibenarkan. Merupakan bagian penyelidikan kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaannya,” terangnya. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Komite Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 6,5…

Yang mana akan mengatur dan menguatkan Pemkab, karena jika landasannya hanya UU maupun Permendagri, hingga Peraturan Pemerintah. Sehingga makin menguatkan, tujuan Perda menguatkan aturan diatasnya, yang ternyata kita akan makin fokus terhadap upaya pemeberantasan peredaran narkoba di daerah ini,” ungkapnya. “Sembilan orang yang diamankan serta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Kutim, untuk mendapatkan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Sahar tak mengetahui jika kerabatnya berubah jadi bandar narkoba yang ditangkap saat menjemput sabu berat 1.009,43 gram yang terisi dalam 11 kantong plastik dan dua kantong ekstasi jumlah 200 butir dan berat 83,18 gram di Samarinda. Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. VIVA– PT Bumi Resources Tbk menggelar public expose secara virtual, dan memberikan informasi mengenai perkembangan terkini soal perpanjangan kontrak pertambangan anak usahanya PT Kaltim Prima Coal . Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti memastikan, semua persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang kontrak KPC sudah dipenuhi pihaknya secara menyeluruh. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini El dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur.

Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi sangatta rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Binda Kaltim Vaksinasi Covid

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Merdeka.com, Kutai Timur – Mengawali kegiatan perang terhadap narkoba, sebuah klub komunitas remaja di Sangatta melakukan gebrakan.

Saya akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” kata Danlanal Sangatta. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tidak perlu lagi kesulitan apabila ingin melakukan pemeriksaan HIV.

Titik sidak dilakukan di outlet pit Pelikan SP, yang merupakan pintu air terakhir sebelum air dilepas ke sungai Sangatta. Tim BLH lalu mengambil sampel, untuk kemudian diuji di laboratorium. Kondisi temuan tersebut rupanya sama dengan tim darat yang mengambil sampel air di bawah jembatan prima arah menuju Rantau Pulung, yang merupakan aliran anak sungai Bendili. Lebih lanjut, AKBP Indras Budi Purnomo mengaku sudah melakukan upaya pencegahan sejak dini untuk memerangi dan memberantas adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan. AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M mengutarakan, 2 tersangka yang diamankan Satresnarkoba ini merupakan pengedar dan pemakai.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Masih maraknya peredaran narkoba di Kutai Timur membuat sebagai besar masyarakat kuatir termasuk Ketua DPRD Kutim Joni. Dari tersangka azis lanjut Afrizal, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan tersangka Jamal di jalan pergam perumahan Munthe Sangatta. Jamal merupakan seorang karyawan perusahaan tambang di kota Sangatta.

Diungkapkan AKP Rachmawan, penangkapan pelaku ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan sering digunakan transaksi narkoba. Dari penyelidikan itu, petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan, SA. Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutim langsung melakukan penyelidikan. Artis Nia Ramadhani terkejut dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi yang dilayangkan jaksa penuntut umum atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf menerangkan, dalam Operasi Antik 2017, pihaknya menangkap tersangka HHS dan AM . “Mereka diamankan pekan lalu dengan barang bukti ganja,” terang dia, Senin (17/4).

Menurut Kajari, acara pemusnahan ini sengaja dilakukan, karena Hari Adhyaksa merupakan momen tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama yang muda-muda agar menghindari perbuatan yang terlarang ini. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hal ini riskan dan membuat Kutim semakin genting. Dia menginginkan agar kamtibmas lebih ditingkatkan supaya keamanan dan kondusifitas lebih terjaga.

Tak hanya itu, Mulyan Budiarta juga mengimbau para prajurit Lanal Sangatta agar meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut. Prajurit Lanal Sangatta diminta selalu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan organisasi AL. Seluruh prajurit AL di Lanal Sangatta yang saat ini masih aktif dan tidak mengkonsumsi narkoba diminta pula menjadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian bagi bangsa dan Negara. Diketahuinya konsumsi sangatta narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid…

Dengan demikian, memerlukan orang-orang yang bersih dari narkoba. Dia ingin memastikan kondisi seluruh pegawai BPKAD bebas dari narkoba. Paket yang dibuang AR berhasil ditemukan petugas, berisikan 5,28 kilogram sabu. Disampaikan Djoko, dalam pelariannya, AR mencoba menghilangkan barang bukti sabu, dengan membuang paket barang haram itu. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

JawaPos.com – Transaksi narkoba kini bisa juga dilakukan secara online. Seorang tersangka diamankan karena membeli narkoba jenis ganja melalui internet. Merdeka.com, Kutai Timur – Bupati Kutim Ismunandar mengajak warganya untuk memerangi narkoba dan HIV/AIDS yang dinilai sudah merambah ke masyarakat luas. Terutama peredaran narkoba yang sampai ke pedesaan dan pedalaman, harus diperangi bersama jangan sampai merambah ke generasi penerus. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 poket benda berbentuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Perempuan berambut sebahu tersebut diringkus di kediamannya, Sabtu (6/5) sekira pukul 17.15 Wita. Dia diduga memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan obat keras jenis LL. Dikatakannya, Pada akhir tahun 2016 unit opsnal sat Resnarkoba polres kutim mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi dan pesta nakotika jenis sabu di wilayah Sangata selatan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,18 gram, satu timbangan elektrik, dan 1 ponsel,”ungkap AKP Rachmawan. Kasat Narkoba Polres Kutai Timur AKP Rachmawan mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumahnya Gg. Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, BPKAD menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melaksanakan tes urine.

“Ngelem atau mengisap lem bahan bangunan, padahal barang itu sangat membahayakan kesehatan. Jelas perilaku seperti itu dapat merusak masa depan mereka ,” ungkap Herlang. Sementara itu Ketua Granat Kutim Herlang Mapatitti mengakui, perilaku kalangan remaja saat ini makin menjadi-jadi. Bahkan bahan bangunan seperti lem yang sejatinya hanya digunakan pada keperluan membangun tempat tinggal atau perkantoran juga digunakan untuk mabuk.

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi mata, menyebutkan oknum anggota polisi itu ditangkap warga di Gang Melati, Jalan Karya Etam, Sangatta, Kutai Timur, pada Jumat menjelang subuh sekitar pukul 04.00 Wita. BLH telah mengetahui bahwa sungai Bendili berhulu di area pertambangan PT Kaltim Prima Coal , yakni beberapa pit yang saling terinterkoneksi.

Sementara itu, AM diciduk di Jalan Yos Sudarso II, Gang SBY, Teluk Lingga, Sangatta Utara. “Kami masih penyelidikan, masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa tidak, jadi belum tahanan,” ujar Yongky. “Dari hasil test urine yang dilaksankan oleh Staf Intel Kodim terhadap seluruh peserta Alhamdulillah negatif ya,” ucap Letda Inf Bagus. Menurut Bupati semua bisa dicegah asal ada dukungan semua pihak.

Menurut Ardiansyah, terus meningkatnya pengguna narkotika di daerah ini maka tidak ada alasan untuk melanjutkan perang terhadap barang terlarang itu agar tidak merusak generasi mendatang. “Kami sangat prihatin dengan banyaknya tersangka pengedar obat terlarang di Kutai Timur, bahkan kasus narkotika ini menempati peringkat pertama yang ditangani, kemudian kasus pencurian dan illegal loging,” katanya. “Akibat perbuatannya, 3 orang tersangka tersebut dikenakan penerapan Pasal 114 ayat dan atau Pasal 112 ayat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Kutim, Iptu Rachmawan. Pada kesempatan tersebut Kabag Ren Polres Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan kegiatan yang dilakukan seluruh jajaran baik polsek maupun polres. Bahkan tidak hanya Desa Sangkima, warga dari Desa Teluk Singkama yang jauhnya kurang lebih 10 kilometer juga mendatangi tempat kegiatan untuk menerima vaksin.

Diperiksa Soal Kasus Narkoba, Pria Ini Diduga Hendak Kabur Dari Polda Metro Jaya » Kutimpost

Seluruh personel akan disebar ke daerah rawan, terutama destinasi wisata dan hotel. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Merasa khawatir, Tasimun pun mengimbau para orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan gunakan narkoba. sangatta Interogasi lalu dilakukan, berdasarkan pengakuan Saipul barang haram didapat dari seorang bernama Pepen. Rekannya ini lalu ikut dijemput, dengan membawa serta Saipul yang memberi tahu dimana rumah Pepen di Kecamatan Anggana. Dia menambahkan, sebenarnya dirinya sebagai seorang yang bergelut di bidang hukum sangat mendukung majelis hakim dalam memberikan putusan-putusan hukum penanganan kasus narkoba.

Dia memastikan, pihaknya pasti akan melanjutkan program serupa dengan OPD lainnya. “Tim ini nantinya akan terjun langsung ke masyarakat, secara terpadu, untuk melakukan sosialiasi bahaya anarkotika dan pencegahannya. Sosialisasi terutama akan dilakukan di sekolah-sekolah, di masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai dari bentuknya narkoba, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika.

Selain HHS, polisi mengamankan AM dengan barang bukti sebungkus ganja yang disimpan di kotak HP. Hariankutim.com berhak memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca. Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim. Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI.

Kesadaran masyarakat untuk tidak “jajan” di luar agar lokalisasi tetap tutup, sehingga keluarga tidak tertular HIV-AIDS. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dengan Nomor LP-A/145/X/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Oktober 2018. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Jung Ilhoon sebelumnya mengajukan banding atas hukuman yang telah ditetapkan hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Tim gabungan meringkusnya melalui pengejaran, saat AR diduga membawa sabu melalui perjalanannya dari Bulungan di Kalimantan Utara, menuju ke Samarinda di Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamatkan jalan KH Abdulah Kawasan Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

JawaPos.com – Transaksi narkoba kini bisa juga dilakukan secara online. Seorang tersangka diamankan karena membeli narkoba jenis ganja melalui internet. Merdeka.com, Kutai Timur – Bupati Kutim Ismunandar mengajak warganya untuk memerangi narkoba dan HIV/AIDS yang dinilai sudah merambah ke masyarakat luas. Terutama peredaran narkoba yang sampai ke pedesaan dan pedalaman, harus diperangi bersama jangan sampai merambah ke generasi penerus. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 poket benda berbentuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.

“Saya juga meminta kepada ketua Granat dinda Herlang untuk membantu pemerintah dalam memberangus narkoba tentunya dengan menjalin koordinasi baik dengan pihak kepolisian, Badan Nasional Narkotika Kota Kabupaten Kutim. Paling tidak diinventarisir wilayah mana-mana saja yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaannya untuk kemudian dapat dilakukan pendekatan secara persuasif melalui sosialisasi. Jika perlu rangkul para eks narkoba untuk dapat direhab, dirangkul serta senantiasa memberikan berbagai kegiatan yang positif,”ujar orang nomor satu di Pemkab Kutim ini. Suasana ramai tak biasa pun lantas terlihat tatkala para petugas mulai mengumpulkan pegawai untuk satu persatu diambil sampel urinenya.

Ia menambahkan, dari keterangan tersangka azis diketahui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tersangka Hamdan. Tidak butuh waktu lama polisi kembali mengamankan Handan di gang sankis kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara. AAES tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. Pria yang tinggal di Jalan Tongkonan Rannu Sangatta Utara ini, Senin (21/12) diciduk saat akan mengambil paket barang haramnya di sebuah jasa ekspedisi. “Tujuan kegiatan untuk menjalankan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini. WahanaNews.co

“Ngelem atau mengisap lem bahan bangunan, padahal barang itu sangat membahayakan kesehatan. Jelas perilaku seperti itu dapat merusak masa depan mereka ,” ungkap Herlang. Sementara itu Ketua Granat Kutim Herlang Mapatitti mengakui, perilaku kalangan remaja saat ini makin menjadi-jadi. Bahkan bahan bangunan seperti lem yang sejatinya hanya digunakan pada keperluan membangun tempat tinggal atau perkantoran juga digunakan untuk mabuk.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti seberat 297,36 gram narkoba jenis sabu. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. “kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. Abdul Karim menjelaskan, setelah menjalani proses persidangan, hakim akhirnya memberi vonis hukuman mati terhadap John Bunga, pada sidang putusan PN Sangatta Nomor 214/Pid.Sus/2021/PN Sgt, tertanggal 18 Agustus 2021.

Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Menurut Kajari, acara pemusnahan ini sengaja dilakukan, karena Hari Adhyaksa merupakan momen tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama yang muda-muda agar menghindari perbuatan yang terlarang ini. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hal ini riskan dan membuat Kutim semakin genting. Dia menginginkan agar kamtibmas lebih ditingkatkan supaya keamanan dan kondusifitas lebih terjaga.

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Tidak menutup kemungkinan, pelaksanaan tes urin ini juga akan dilaksanakan di instansi lain. Secara khusus, anggaran untuk pengamananan wilayah sejatinya tidak ada, namun menjadi tugas bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Pihaknya juga akan bersinergi dengan instansi terkait dan para stakeholder guna konsen dalam menekan peredaran gelap barang haram. Lebih jauh ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat kalau dua lokasi tersebut sering dijadikan tempat transksi narkoba oleh para tersangka. Begitu kami mendapat laporan tersebut, tim kami dengan cepat merespon laporan tersebut, hasilnya dua tersangka DS dan MF sudah kami amankan,”katanya.

Kutim dengan operasi penangkapan yang berlangsung selama 1 hari, terhitung dari Kemarin. Sangatta – Kejaksaan Negeri Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, memusnahkan ribuan barang bukti berbagai jenis narkoba yang disita dalam kurun waktu satu tahun di halaman Kantor Kejari Sangatta, Jumat. Dari kedua pelaku perempuan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba menyita 1,10 gram Narkotika jenis Shabu yang disembunyikan didalam tas kecil motif bunga. Kemudian yang kedua, Unit Opsnal Sat Resnarkoba meringkus tersangka HA dan EV dua orang perempuan (25/01) pukul 21.35 Wib yang berperan sebagai pengedar. Maka saat itu petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip pastik warna bening berisi serbuk kristal Narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,38 Gram yang dia sembunyikan diruang belakang. “Mumpung digelar di desa, jadi mereka benar-benar memanfaatkan kegiatan vaksinasi dari Binda ini supaya tidak perlu jauh-jauh ke Sangatta,” ucapnya.

Viral Orang Utan Di Kutai Timur Kaltim Nyaris Ditabrak Mobil Di Jalanan

Agar daya saing hasil panen dapat setara dengan milik perusahaan. Namun, tidak lama kemudian dari sungai tersebut langsung muncul buaya yang siap menerkam dengan mulut menganga. Seorang pria tepergok merekam aktivitas tetangganya di kamar mandi di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur , Kalimantan Timur. Satuan Samapta Polres Kutai Timur akan melakukan beberapa upaya untuk menindak penyakit masyarakat tersebut. OPD yang tergabung dalam tim call senter 112 terdiri dari Dsikominfo Perstik, Dinas Pemadam Kebakaran, RSUD Kudungga dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutim.

Dia ingin memastikan kondisi seluruh pegawai BPKAD bebas dari narkoba. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media. Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutim langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang himpun, tersangka berupaya mengelabui polisi dengan cara menyimpan narkoba di anusnya.

Dari kedua pelaku perempuan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba menyita 1,10 gram Narkotika jenis Shabu yang disembunyikan didalam tas kecil motif bunga. SANGATTA – Sudah bertahun-tahun, permasalahan narkoba sangat mendominasi di Kutai Timur . Kucing-kucingan antar petugas dan pelaku masih sering terjadi, hingga membuat kondisi daerah ini menjadi darurat narkoba yang kian merajalela. “Sudah kami terima Laporannya, arahan dan petunjuk dari bapak Kapolres juga memerintahkan kami untuk menindaklanjuti hal tersebut. Oleh karena itu kami sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembersihan penyakit masyarakat,” kata Kasat Samapta.

Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim. Perempuan berambut sebahu tersebut diringkus di kediamannya, Sabtu (6/5) sekira pukul 17.15 Wita. Dia diduga memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan obat keras jenis LL. Dalam pelaksanaan tes urine, orang nomor dua di Kutim itu berharap seluruh pegawai pemerintah Kutim tak ada yang terindikasi. Namu, pada kenyataannya ada 5 pegawai yang hasil tesnya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Nantinya akan ditangani oleh kepolisian untuk mendapat pendampingan.

Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Lebih lanjut ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sabu didalam kamar tersangka. “Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan.

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Hariankutim.com berhak memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca. Penyampaian laporan pansus disampaikan H Sobirin Bagus, mengyampaikan, sasaran utama hadirnya Raperda ini bukan lagi untuk menghukum pelaku pengedar dan pengguna narkoba, akan tetapi lebih kepada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP MP Rachmawan SIK, MH menambahkan bahwa pelaku AH dijanjikan mendapat Rp 60 juta untuk melakukan pengiriman barang haram tersebut ke Kota Bontang.

Kemudian kita meminta anggota kami untuk melakukan penyelidikan di lapangan, setelah kami anggota Kami melakukan penyidikan, tim kami langsung ke rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan, ”jelasnya. Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika. Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu. JawaPos.com – Aparat Satresnarkoba Polres Kutim menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sehari.

“Tapi dengan beragam upaya kami lakukan untuk mendekati dan mengedukasi tentang manfaat vaksin pada warga. Itu lah sebabnya hari ini yang hadir cukup banyak,” terang ia. Dalam kesempatan itu, Roni mengapresiasi BINDA Kaltim yang telah melakukan vaksin di wilayahnya. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BINDA Kaltim yang sudah melakukan kegiatan vaksin massal untuk warga kami. Semoga Binda semakin berjaya dan juga target vaksinasi di Kutim segera terlampaui targetnya,” imbuhnya. Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat, kalau lelaki berusia sekitar 34 tahun itu terlibat narkoba dan obat terlarang lainnya. Anggota Polres Kutim bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk menelusuri lebih lanjut. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ratusan warga di desanya berangkat dari rumah masing-masing untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Binda Kaltim.

Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Isu peredaran sabu di Kutim tergolong besar dan pasarannya bagus, terbukti.

Danlanal Sangatta Letkol Laut Mulyan Budiarta mengatakan sebelumnya pihak Lanal telah mempersiapkan perjalanan atau penjemputan rombongan Bupati Kutim yang melakukan kunjungan kerja ini. Sedikit dijelaskan olehnya, bahwa KAL Kudungga merupakan bantuan Pemkab Kutim untuk TNI AL. Sejauh ini Lanal Sangatta mengoperasikan kapal tersebut untuk menjaga keamanan di perairan Tanjung Mangkalihat dan Bontang. Merdeka.com, Kutai Timur – Ketika melakukan kunjungan kerja ke wilayah pesisir Kutim dengan berbagai agenda dan sejumlah kecamatan yang dikunjungi, diperlukan tenaga ekstra dan kesehatan. Bahkan transportasi pun tak hanya melalui darat, namun juga sungai dan lautan. Bahkan sebelum petugas vaksin datang ke lokasi, warga desa sudah berdatangan menunggu kehadiran petugas untuk mengantre.

Hal itu menurutnya dikarenakan masih ada masyarakat yang memercayai berita hoaks perihal bahaya vaksin. Ia menargetkan vaksin sebanyak 500 dosis, yang terdiri dari 300 tahap 1 jenis Astrazaneca dan 200 dosis Sinovac untuk vaksin tahap 1 dan 2. “Tadi sudah dilakukan vaksin di BPU Desa, Alhamdulillah antusias warga cukup ramai, karena dari jauh hari kami sudah menyampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya. Berkat laporan dari masyarakat yang di tujukan langsung kepada Polres Kutai Timur perihal aksi balap liar dan mabuk mabukan yang di gelar di area kenyamukan membuat warga sangat terganggu dan cemas. Lebih lanjut, AKBP Indras Budi Purnomo mengaku sudah melakukan upaya pencegahan sejak dini untuk memerangi dan memberantas adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan. Sangatta – Kejaksaan Negeri Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, memusnahkan ribuan barang bukti berbagai jenis narkoba yang disita dalam kurun waktu satu tahun di halaman Kantor Kejari Sangatta, Jumat.

Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan. Seperti diketahui, di Sangatta Selatan sendiri cukup banyak warga yang belum melakukan vaksin.

“kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg.

Kemudian yang kedua, Unit Opsnal Sat Resnarkoba meringkus tersangka HA dan EV dua orang perempuan (25/01) pukul 21.35 Wib yang berperan sebagai pengedar. Maka saat itu petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip pastik warna bening berisi serbuk kristal Narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,38 Gram yang dia sembunyikan diruang belakang. Selain peredaran narkoba, menurutnya, kabupaten sangatta ini juga dikhawatirkan menjadi jalur yang strategis akan masuknya paham radikalisme serta terorisme. Hal ini, kata dia, merupakan ancaman yang harus dicegah sedini mungkin. Winoto berharap masyarakat yang melintas dapat memberi jalan kepada orang utan dan tidak mendekat ataupun memberikan makan. Ditakutkan hal itu bisa membuat orang utan akan terbiasa meminta makan kepada pengendara.

Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. “Semoga turnamen futsal berjalan lancar dan sukses, mari kita dukung dan majukan terus perkembangan olah raga di Kutim,” tutup Kasmidi. “Sebab, Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan bantuan pembangunan gedungnya. Untuk itu, terus kita tingkatkan komunikasi yang baik agar kita bisa bersinergi,” katanya seraya berharap.

Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur. “Kutai Timur menjadi celah jalur narkoba yang mengerikan dan masuknya bisa melalui sungai bisa melalui darat. Kita berharap semua agama mampu menyadarkan masyarakat karena narkoba juga persoalan besar yang kita hadapi,” ucapnya. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran adanya peredaran gelap narkoba di Kutai Timur. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

Mengantisipasi ini, kecanggihan teknologi sudah dimuat dalam sistem call center 112 Kutim sehingga penelepon yang “iseng” dapat terlacak dengan mudah. Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. Kendati pemadaman ini berasal dari Sistem Mahakam, Imam Saryoga tidak bisa memastikan kapan listrik dapat kembali mengalir ke rumah-rumah warga. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

Silaturrahim Pwi Kutim Bersama Danlanal Sangatta

Syaratnya, lahan yang dibutuhkan sudah siap, termasuk pematangan lahannya. Dari tangan AR, polisi mengamankan sebanyak 19 paket sabu siap edar beserta uang Rp 2,2 juta. Sabu tersebut ditemukan di kamar, 16 poket di atas sebuah meja, tiga sisanya tersimpan di kotak ponsel.

“Pada awal tahun 2021, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kutai timur sering terjadi perlintasan transaksi gelap narkotika antar kota bahkan provinsi,” ungkapnya. “Saya juga meminta kepada ketua Granat dinda Herlang untuk membantu pemerintah dalam memberangus narkoba tentunya dengan menjalin koordinasi baik dengan pihak kepolisian, Badan Nasional Narkotika Kota Kabupaten Kutim. Paling tidak diinventarisir wilayah mana-mana saja yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaannya untuk kemudian dapat dilakukan pendekatan secara persuasif melalui sosialisasi. Jika perlu rangkul para eks narkoba untuk dapat direhab, dirangkul serta senantiasa memberikan berbagai kegiatan yang positif,”ujar orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

Kegiatan vaksinasi perdana di Desa Danau Redan ini disambut antusiasme warga yang sangat tinggi. Mereka mendatangi lokasi vaksinasi yang berlangsung di SDN 005 Teluk Pandan tersebut. TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Timur tak henti-henti menggelar vaksinasi Covid-19 di berbagai wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan. Seperti diketahui, di Sangatta Selatan sendiri cukup banyak warga yang belum melakukan vaksin.

Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi sangatta muda. Soal keluhan fasilitas rehabilitasi dan lapas narkoba itu, ditanggapi anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Wakil rakyat ini memgaku siap membantu mengomunikasikan dengan pemerintah daerah maupun pusat.

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Program Kutim Sigap Layanan Call Center 112 diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kutim. Warga sebisa mungkin memanfaatkan kesempatan ini agar tidak perlu lagi jauh-jauh keluar desa apabila ingin mendapatkan vaksin Covid-19. “Kalau hanya informasi dari bentuk video di modis sosial kita tidak bisa tindak lanjuti, kecuali ada laporan dari pihak terkait dan masyarakat setempat,” ungkapnya. Dalam video yang viral, tampak seekor orang utan tengah menyeberang di jalan raya. Orang utan itu juga sempat berhenti di tengah jalan, tapi pemobil yang tidak sabar tampak melintas di dekat orang utan itu.

“Tapi dengan beragam upaya kami lakukan untuk mendekati dan mengedukasi tentang manfaat vaksin pada warga. Itu lah sebabnya hari ini yang hadir cukup banyak,” terang ia. Dalam kesempatan itu, Roni mengapresiasi BINDA Kaltim yang telah melakukan vaksin di wilayahnya. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BINDA Kaltim yang sudah melakukan kegiatan vaksin massal untuk warga kami. Semoga Binda semakin berjaya dan juga target vaksinasi di Kutim segera terlampaui targetnya,” imbuhnya. Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat, kalau lelaki berusia sekitar 34 tahun itu terlibat narkoba dan obat terlarang lainnya. Anggota Polres Kutim bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk menelusuri lebih lanjut. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ratusan warga di desanya berangkat dari rumah masing-masing untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Binda Kaltim.

Kemudian lanjut Mikael, unit opsnal SatResnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 03 Januari 2019 sekira jam 21.00 wita. Saat digeledah petugas ditemukan 1 poket kecil yang simpan di pantat. “Sembilan orang yang diamankan serta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Kutim, untuk mendapatkan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya. “Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Aksi balap liar kembali marak terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Timur di bulan Ramadhan ini. Menyikapi fenomena tersebut, aparat Polres Kutai Timur pun tidak tinggal diam. Menurut Kajari, acara pemusnahan ini sengaja dilakukan, karena Hari Adhyaksa merupakan momen tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama yang muda-muda agar menghindari perbuatan yang terlarang ini.

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Hariankutim.com berhak memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca. Penyampaian laporan pansus disampaikan H Sobirin Bagus, mengyampaikan, sasaran utama hadirnya Raperda ini bukan lagi untuk menghukum pelaku pengedar dan pengguna narkoba, akan tetapi lebih kepada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP MP Rachmawan SIK, MH menambahkan bahwa pelaku AH dijanjikan mendapat Rp 60 juta untuk melakukan pengiriman barang haram tersebut ke Kota Bontang.

“Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer. Hal ini agar tidak ada pegawai Kutim yang berani menyalahgunakan narkoba bahkan ikut terlibat mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Sarwono. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menerangkan AAES diciduk Senin (21/12) di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara. “Tersangka diintai saat sedang mengambil paket barangnya yang sejak awal diketahui berisi ganja, berdasarkan informasi diketahui tersangka akan mengambil paketnya sendiri,” terang Kapolres. WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Masih maraknya peredaran narkoba di Kutai Timur membuat sebagai besar masyarakat kuatir termasuk Ketua DPRD Kutim Joni.

Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Timur tak henti-henti menggelar vaksinasi Covid-19 di berbagai wilayah Kabupaten Kutai Timur. Viral di media sosial orang utan dewasa di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur , melintas di jalan raya dan nyaris ditabrak mobil. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim meminta pengendara berhati-hati dan mengalah terhadap orang utan yang menyeberangi jalanan. Pemkab Kutim melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata menggelar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa sekolah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melibatkan SMAN 1 Sangatta Utara dan di ikuti 300 pelajar, di Gedung Serba Guna SMAN 1 Sangatta Utara.

Kemudian kita meminta anggota kami untuk melakukan penyelidikan di lapangan, setelah kami anggota Kami melakukan penyidikan, tim kami langsung ke rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan, ”jelasnya. Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika. Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu. JawaPos.com – Aparat Satresnarkoba Polres Kutim menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sehari.

Kasat Narkoba Polres Kutai Timur AKP Rachmawan mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumahnya Gg. Meskipun jalur Kutim sangat terbuka Kasmidi yang juga sebagai Ketua BNK Kutim sangat optimis untuk bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim. “Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. “Saya menyambut baik upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan BNK dan Polres Kutim. Terlebih, narkoba memang menjadi musuh yang harus diperangi bersama.

Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Lebih lanjut ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sabu didalam kamar tersangka. “Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan.

Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Durian Poros RT 47, Sangatta Utara. “Kepada Orang Tua, Guru, Wali Murid, dihimbau untuk selalu memantau anak – anak nya maupun anak didiknya tentang keseharian agar terhindar lagi dari perbuatan – perbuatan yang tidak patut di contoh” ujar Kapolres Kutai Timur. Barang bukti narkoba yang berhasil disita dan dimusnahkan, antara lain sabu 80 Poket dengan berat 131,44 Gram Bersih.

Keberadaan kapal ini juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba lintas perairan, illegal fishing, illegal oil,” beber Danlanal. “Keberadaan kapal ini juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba lintas perairan, illegal fishing, illegal oil,” beber Budiarta. Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan peluncuran call center 112 yang bisa digunakan di seluruh kecamatan. “Memang sering melintas orang utan di jalan raya itu, karena dekat dengan habitatnya,” imbuhnya. Dikatakan Winoto, kejadian orang utan melintas di jalan raya di wilayah tersebut kerap terjadi.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...