Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label periksa. Tampilkan semua postingan

Sidang Ott Mantan Bupati Kutim, Kontraktor Saling Klaim Proyek

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Dengan demikian, Ismunandar dan istrinya serta lima tersangka lainnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 22 Juli 2020. Musyaffa , menjadi orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Tersangka Ismunandar, sebagai Bupati Kutai Timur menjamin anggaran yang dituju untuk proyek tidak terjadi pemotongan anggaran.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

“Dalam waktu 14 hari kerja, JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,” terang Ali. KPK membentuk dua tim, yakni satu tim di Jakarta dan satu tim lagi di Sangatta Kutai Timur. Sementara dua tersangka selaku pemberi suap saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Encek, ujar Ali, juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Ia mengatakan, Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jakarta, PEWARTA.CO | KPK membantu sangatta polisi dalam penyidikan kasus dugaan pungli di Bandung. Untuk wilayah Kalimantan Timur, stok pertalite ditambah 7,7 persen dari konsumsi normal bulanan atau sekitar 1.585 KL per hari menjadi 1.707 KL per hari. Freddy merinci, untuk seluruh Kalimantan, BBM jenis pertalite stoknya ditambah 5,4 persen atau menjadi 5.733 kiloliter dari kebutuhan konsumsi rata-rata harian sebesar 5.440 KL.

“Dengan cara memasukkan ke Lapas Klas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin. Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyemk dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. TEMPO.CO, Jakarta -Tim Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan eks Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda ke penjara, Kamis, 26 Agustus 2021. Pasangan suami istri itu dijebloskan ke penjara dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya telah mewanti-wanti agar kegiatan operasi tangkap tangan tidak terulang kembali di wilayah Kalimantan Timur.

Sebelum menangkap Ismunandar, Satgas Korsupgah Korwil IV KPK beberapa bulan lalusudah turun ke Kaltim untuk melakukan pencegahan korupsi. Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang yang belum terkonfirmasi jumlahnya dan beberapa buku rekening bank. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

“Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran,” jelas Nawawi. Terpisah, saat hendak dibawa ke Rutan sekitar pukul 00.00 WIB, baik Bupati Kutai Timur Ismunandar maupun istrinya diam seribu bahasa, kendati dicecar beragam pertanyaan oleh awak media. Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini menyebut, ketujuh tersangka bakal mendekam di sel tahanan masing-masing untuk 20 hari pertama.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ucap Ali.

Kaltimtoday.co, Jakarta – KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan Kutai Timur. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membeberkan peran Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria. Dua tersangka yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Agustus 2021. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ucap Ali. Jika Ismundandar tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Daftar Proyek, Tersangka, Dan Kronologis Ott Kpk Bupati Kutim Ismunandar

Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ucap Ali.

Solopos.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan para terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Sedangkan sebagai tersangka pemberi, KPK menetapkan Aditya Maharani selaku rekanan dan Deky Aryanto selaku rekanan. Dalam operasi senyap itu ditemukan uang tunai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

“Dalam waktu 14 hari kerja, JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,” terang Ali. KPK membentuk dua tim, yakni satu tim di Jakarta dan satu tim lagi di Sangatta Kutai Timur. Sementara dua tersangka selaku pemberi suap saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membeberkan peran Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria. Dua tersangka yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. Pasangan suami istri tersebut merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan.

Ia mengatakan terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Bontang untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Direktur CV Nulaza Karya itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara itu, terpidana Encek Unguria Riarinda Firgasih dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

SANGATTA – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih dan tiga orang kepala dinas, tampaknya melebar. Termasuk ruang kerja sangatta Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga ikut digeledah, Rabu (8/7). KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

Untuk BBM jenis pertamax ditambah sebesar 7,1 persen dari 1.333 KL per hari menjadi 1.428 KL per hari di wilayah Kalimantan. Untuk Kaltim, stok pertamax ditambah sebesar 6,5 persen menjadi sekitar 176 KL per hari. Sedangkan, tersangka lain berinsial Deky Aryanto disebutkan Nawawi merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan Kutim dengan nilai proyek sejumlah Rp 40 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Juru Bicara Ali Fikri didampingi Deputi Penindakan Karyoto .

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 11.00 Wita, mulai dilakukan KPK dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap. Setelah itu pindah ke ruang kerja Wakil Bupati Kutim serta ruang kerja Bupati Kutim Ismunandar. Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih yang juga istri Ismunandar ke lembaga pemasyarakatan . Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. Penetapan ini dilakukan berdasarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Penindakan KPK di tiga lokasi di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.

Dengan demikian, Ismunandar dan istrinya serta lima tersangka lainnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 22 Juli 2020. Musyaffa , menjadi orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Tersangka Ismunandar, sebagai Bupati Kutai Timur menjamin anggaran yang dituju untuk proyek tidak terjadi pemotongan anggaran.

Sebelum menangkap Ismunandar, Satgas Korsupgah Korwil IV KPK beberapa bulan lalusudah turun ke Kaltim untuk melakukan pencegahan korupsi. Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang yang belum terkonfirmasi jumlahnya dan beberapa buku rekening bank. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Berkas Dan Surat Dakwaan Diserahkan Ke Pengadilan Bupati Kutai Timur Ismunandar Segera Disidang

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Solopos.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan para terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Sedangkan sebagai tersangka pemberi, KPK menetapkan Aditya Maharani selaku rekanan dan Deky Aryanto selaku rekanan. Dalam operasi senyap itu ditemukan uang tunai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

Sebelum menangkap Ismunandar, Satgas Korsupgah Korwil IV KPK beberapa bulan lalusudah turun ke Kaltim untuk melakukan pencegahan korupsi. Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang yang belum terkonfirmasi jumlahnya dan beberapa buku rekening bank. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ucap Ali.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

“Dalam waktu 14 hari kerja, JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,” terang Ali. KPK membentuk dua tim, yakni satu tim di Jakarta dan satu tim lagi di Sangatta Kutai Timur. Sementara dua tersangka selaku pemberi suap saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 11.00 Wita, mulai dilakukan KPK dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap. Setelah itu pindah ke ruang kerja Wakil Bupati Kutim serta ruang kerja Bupati Kutim Ismunandar. Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih yang juga istri Ismunandar ke lembaga pemasyarakatan . Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. Penetapan ini dilakukan berdasarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Penindakan KPK di tiga lokasi di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.

Untuk BBM jenis pertamax ditambah sebesar 7,1 persen dari 1.333 KL per hari menjadi 1.428 KL per hari di wilayah Kalimantan. Untuk Kaltim, stok pertamax ditambah sebesar 6,5 persen menjadi sekitar 176 KL per hari. Sedangkan, tersangka lain berinsial Deky Aryanto disebutkan Nawawi merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan Kutim dengan nilai proyek sejumlah Rp 40 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Juru Bicara Ali Fikri didampingi Deputi Penindakan Karyoto .

SANGATTA – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih dan tiga orang kepala dinas, tampaknya melebar. Termasuk ruang kerja Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga ikut digeledah, Rabu (8/7). KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

KPK menjaring Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur Ismunandar atas dugaan kasus suap. Sementara Ismunandar dan Encek yang diminta menanggapi keterangan saksi sempat membatahnya. “Mengenai ada proyek yang diprioritaskan, itu merupakan usalan kegiatan kemasyarakatan,” timpal Ismunandar. Awak media turut menemui Rudy Ramadhan, selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim yang berkaitan dengan tersangka Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini. Selain tentang selisih aliran dana, Gita juga mengatakan kalau tim penyidik mencari sumber aliran uang yang digunakan Encek UR Firgasih untuk membeli sebuah mobil senilai Rp 138 juta dari perusahaannya bekerja.

Sidang Operasi Tangan Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dilanjutkan, di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (4/1) sore. Seorang saksi dari pihak rekanan swasta, Lila Mei Puspitasari, yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (9/9) kemarin, baru datang ke Mako Polresta Samarinda hari ini. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono selaku ajudan Ismunandar menyusul ke Jakarta. Lalu, pada pukul 18.45 WIB, kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur. Dalam tangkap tangan kasus tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. Ismunandar juga diberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya.

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membeberkan peran Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria. Dua tersangka yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Ia mengatakan terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Bontang untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Direktur CV Nulaza Karya itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara itu, terpidana Encek Unguria Riarinda Firgasih dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar sangatta Rp 1,2 miliar. Pasangan suami istri tersebut merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan.

Dengan demikian, Ismunandar dan istrinya serta lima tersangka lainnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 22 Juli 2020. Musyaffa , menjadi orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Tersangka Ismunandar, sebagai Bupati Kutai Timur menjamin anggaran yang dituju untuk proyek tidak terjadi pemotongan anggaran.

Kantor Bupati Kutim Digeledah Kpk

Sebelum menangkap Ismunandar, Satgas Korsupgah Korwil IV KPK beberapa bulan lalusudah turun ke Kaltim untuk melakukan pencegahan korupsi. Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang yang belum terkonfirmasi jumlahnya dan beberapa buku rekening bank. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. Pasangan suami istri tersebut merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan.

Dengan demikian, Ismunandar dan istrinya serta lima tersangka lainnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 22 Juli 2020. Musyaffa , menjadi orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Tersangka Ismunandar, sebagai Bupati Kutai Timur menjamin anggaran yang dituju untuk proyek tidak terjadi pemotongan anggaran.

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ucap Ali.

Untuk BBM jenis pertamax ditambah sebesar 7,1 persen dari 1.333 KL per hari menjadi 1.428 KL per hari di wilayah Kalimantan. Untuk Kaltim, stok pertamax ditambah sebesar 6,5 persen menjadi sekitar 176 KL per hari. Sedangkan, tersangka lain berinsial Deky Aryanto disebutkan Nawawi merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan Kutim dengan nilai proyek sejumlah Rp 40 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Juru Bicara Ali Fikri didampingi Deputi Penindakan Karyoto .

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membeberkan peran Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria. Dua tersangka yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

Kaltimtoday.co, Jakarta – KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan Kutai Timur. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas sangatta Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

SANGATTA – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih dan tiga orang kepala dinas, tampaknya melebar. Termasuk ruang kerja Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga ikut digeledah, Rabu (8/7). KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

“Dalam waktu 14 hari kerja, JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,” terang Ali. KPK membentuk dua tim, yakni satu tim di Jakarta dan satu tim lagi di Sangatta Kutai Timur. Sementara dua tersangka selaku pemberi suap saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

Ia mengatakan terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Bontang untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Direktur CV Nulaza Karya itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara itu, terpidana Encek Unguria Riarinda Firgasih dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria.

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Kpk Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar

Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 11.00 Wita, mulai dilakukan KPK dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap. Setelah itu pindah ke ruang kerja Wakil Bupati Kutim serta ruang kerja Bupati Kutim Ismunandar. Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih yang juga istri Ismunandar ke lembaga pemasyarakatan . Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. Penetapan ini dilakukan berdasarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Penindakan KPK di tiga lokasi di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.

Solopos.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan para terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Sedangkan sebagai tersangka pemberi, KPK menetapkan Aditya Maharani selaku rekanan dan Deky Aryanto selaku rekanan. Dalam operasi senyap itu ditemukan uang tunai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

Sidang Operasi Tangan Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dilanjutkan, di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (4/1) sore. Seorang saksi dari pihak rekanan swasta, Lila Mei Puspitasari, yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (9/9) kemarin, baru datang ke Mako Polresta Samarinda hari ini. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono selaku ajudan Ismunandar menyusul ke Jakarta. Lalu, pada pukul 18.45 WIB, kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur. Dalam tangkap tangan kasus tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. Ismunandar juga diberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya.

Ia mengatakan terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Bontang untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Direktur CV Nulaza Karya itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara itu, terpidana Encek Unguria Riarinda Firgasih dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

KPK menjaring Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur Ismunandar atas dugaan kasus suap. Sementara Ismunandar dan Encek yang diminta menanggapi keterangan saksi sempat membatahnya. “Mengenai ada proyek yang diprioritaskan, itu merupakan usalan kegiatan kemasyarakatan,” timpal Ismunandar. Awak media turut menemui Rudy Ramadhan, selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim yang berkaitan dengan tersangka Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini. Selain tentang selisih aliran dana, Gita juga mengatakan kalau tim penyidik mencari sumber aliran uang yang digunakan Encek UR Firgasih untuk membeli sebuah mobil senilai Rp 138 juta dari perusahaannya bekerja.

Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. Pasangan suami istri tersebut merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan.

“Dalam waktu 14 hari kerja, JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,” terang Ali. KPK membentuk dua tim, yakni satu tim di Jakarta dan satu tim lagi di Sangatta Kutai Timur. Sementara dua tersangka selaku pemberi suap saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Untuk BBM jenis pertamax ditambah sebesar 7,1 persen dari 1.333 KL per hari menjadi 1.428 KL per hari di wilayah Kalimantan. Untuk Kaltim, stok pertamax ditambah sebesar 6,5 persen menjadi sekitar 176 KL per hari. Sedangkan, tersangka lain berinsial Deky Aryanto disebutkan Nawawi merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan Kutim dengan nilai proyek sejumlah Rp 40 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Juru Bicara Ali Fikri didampingi Deputi Penindakan Karyoto .

Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ucap Ali.

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membeberkan peran Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria. Dua tersangka yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

SANGATTA – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih dan tiga orang kepala dinas, tampaknya melebar. Termasuk ruang kerja Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga ikut digeledah, Rabu (8/7). KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

Sebelum menangkap Ismunandar, Satgas Korsupgah Korwil IV KPK beberapa bulan lalusudah turun ke Kaltim untuk melakukan pencegahan korupsi. Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang yang belum terkonfirmasi jumlahnya dan beberapa buku rekening bank. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. “Kedua terpidana telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (21/12). Suriansyah juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp1,08 miliar, dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk mencukupi uang pengganti tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur di Kutim.

Dengan demikian, Ismunandar dan istrinya serta lima tersangka lainnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 22 Juli 2020. Musyaffa , menjadi orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi dalam menentukan sangatta pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Tersangka Ismunandar, sebagai Bupati Kutai Timur menjamin anggaran yang dituju untuk proyek tidak terjadi pemotongan anggaran.

Rsud Sangkulirang Ikut Akreditasi

“Maksudnya semacam binatang jadi-jadian, kalau tumbuhan, ya tumbuhan aneh, jadi-jadian mungkin istilahnya,” kata Pindi. “Tombaknya beda dengan yang dipakai suku-suku sekarang, ini teknologi ketika banyak semak, jadi mereka lari mengikuti binatang, sudah dekat baru ditombak, kalau dulu berbeda,” jelas Pindi. “Untuk menindak jadi wewenang Pemprov Kaltim. Jadi hanya sekedar mengingatkan saja dari kami,” ucapnya. Kendati demikian, ia mengaku bahwa Disperindag hanya bertugas melakukan monitor dan pengawasan. Hal tersebut dikarenakan tingginya permintaan masyarakat terhadap barang pokok meningkat jelang hari besar. TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan pemeriksaan kelayakan produk jelang Libur Natal dan Tahun Baru .

Di wilayah pesisir Kutim juga ada goa karst yang cukup menarik bagi wisatawan, baik manacenegara maupun domestik. Dengan adanya hotel berbintang yang ada di Teluk Sangkulirang, sangat membantu wisatawan untuk singgah menginap terlebih dulu, sebelum melanjutkan perjalanan dan petualangannya. “Kehadiran Mesra di Sangkulirang bisa menjadi penginapan andalan untuk tamu yang ingin diving bahkan bersnorkeling. Kehadiran Mesra menambah fasilitas destinasi resort berlibur semakin nyaman,” katanya. Di samping peralihan itu, PLN juga melakukan persiapan di sisi distribusi meliputi pembersihan sekitar jaringan, pemeliharaan peralatan baik trafo atau gardu san jaringan tegangan rendah laun. Sementara dari sisi pembangkit juga dilakukan perbaikan pada mesin yang mengalami gangguan sehingga daya mampu pasokan meningkat.

Pada hari pertama pelaksanaan, PT IC berkoordinasi dengan Puskesmas Kaubun agar menurunkan 10 tim nakes vaksinasi ke Bengalon. Kriteria yang dinilai untuk akreditasi RSUD Sangkulirang antara lain akses ke rumah sakit, asesmen pasien, pelayanan asuhan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, program nasional. Ketua BPPD Rustam Effendi Lubis menyatakan siap kembali melanjutkan perjuangan mengumpulkan suara. Salah satunya seperti strategi awal, yaitu melakukan kegiatan secara swadaya bersama para relawan. Walaupun tanpa digaji, dia tetap meyakinkan timnya bisa bekerja secara maksimal untuk membawa pariwisata Kutim terdengar di luar daerah.

Untuk penindakan apabila ditemukan adanya pedagang yang curang, adalah kewemangan langsung dari pemerintah provinsi. Lebih lanjut Zaini menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan kelayakan ini merupakan rutinitas yang dilakukan Disperindag jelang hari-hari perayaan besar. Posisinya cukup jauh menuju Sangatta, perlu 3-4 jam ke Sangatta, dan itupun dengan menggunakan akses jalan dan medan yang sulit. Tokoh Sangkulirang, H Roesli Masrun menambahkan bahwa sangatta poin terpenting dari acara deklarasi ini adalah kesiapan masyarakat Sangkulirang dan sekitarnya menuju Kabupaten baru, baik kesiapan sikap, mental, maupun perilaku. Ia berharap dalam kurun tahun mendatang, Sangkulirang bisa menjadi daerah yang maju dan masyakaratnya semakin sejahtera. “Semoga dengan pembangunan halte dapat membuka akses masuk Kutai Timur melalui jalur laut dan sungai, sehingga jalur transportasi semakin meningkat,” harapnya.

Pasalnya, status KEK MBTK sudah termasuk deadline dari Kementerian Keuangan RI, jika tidak segera dioperasikan status akan dicabut dan Kutim tidak memiliki Kawasan Ekonomi Khusus . Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, SH., S.IK., M.Si melalui Kapolsek Sangkulirang IPTU D. Jelatu SH. Menyampaikan himbauan kepada warga untuk tidak mengadakan kegiatan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, tetap tenang dan jangan panik, kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur dari pemerintah. Kesempatan selanjutnya dipaparkan oleh Dr. Pindi Setiawan, M.Si peneliti dari Institut Teknologi Bandung.

Sementara itu, Asisten Ekbang Setkab Kutai Timur Suroto meminta, para nelayan di Kutim bisa mengikuti secara tuntas kegiatan SLCN dari awal kegiatan hingga akhir, Jumat (4/6/21). Para nelayan foto bersama dengan sejumlah pendidik dan lainnya, termasuk Asisten Ekbang Setkab Kutim Suroto, yang mengenakan batik hitam duduk di tengah barisan depan. Tertipu akun palsu Facebook, gadis 18 tahun di Kutim Dirudapaksa, saat melakukan aksi bejadnya, pelaku ikat tangan & mulut korban.

Dalam tiga tahun APBN tidak terselesaikan bahkan pada akhirnya mangkrak. Maka dari itu, agar progress pembangunannya lancar, Ismu meminta program pembangunannya didukung oleh Pemprov Kaltim. Bupati Kutim H Ismunandar pada kesempatan tersebut menyampaikan empat poin program Pemkab yang menjadi prioritas pembangunan tahun depan. Yakni infrastruktur yang dianggap prioritas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daerah sekitar Kutim. Didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Irawansyah, Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, Asisten Ekobang Suroto, Kadinkes Bahrani dan Kepala Bappeda Edward Azran. Lebih lanjut dijelaskanya, sertifikasi akreditasi madya yang diperoleh RSUD Sangkulirang,tidak serta merta membuat pihaknya berpuas diri dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Sangkulirang sampai sekarang masih menjadi pusat perekonomian semua jenis sembako dan lainnya,” jelasnya. SANGATTA –Lima belas desa yang masuk wilayah tersebut kerap menggunakan transportasi laut. Meski beberapa desa sudah bisa menggunakan jalur darat, setelah dioperasikannya jembatan Sangkulirang di Dusun Ronggang. “Daerah kami cukup jauh menuju Sangatta, perlu 3-4 jam ke Sangatta, dan itupun dengan menggunakan akses jalan dan medan yang sulit, bayangan seperti itu yang dirasakan masyarakat hanya untuk urusan birokrasi,” jelasnya.

Namun, kata Alfian, sudah berpuluh tahun masyarakat Sangkulirang dan sekitarnya terisolasi dalam urusan birokrasi ke pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur yang terletak di Sangatta. Selain itu, Pemkab Kutim juga tengah berupaya untuk menjaga kawasan potensi wisata ini dengan peraturan-peraturan tertentu agar wilayah tersebut tidak rusak. Dalam pelaksanaan rekontruksi kejadian nampak tersangka SM dan MS , pasangan suami istri sangat terencana membunuh HL, seorang kontraktor perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah menjadi lima kecamatan dan terus berkembang, Sangkulirang berpotensi menjadi sebuah kabupaten. Untuk itu dia selaku tokoh Sangkulirang meminta agar para pihak terus berkoordinasi agar misi mewujudkan Kabupaten Sangkulirang sebagai DOB bisa terealisasi. Sangkulirang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutim sampai sekarang.

Ketua KONI Kutim, Heriansyah Masdar dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan hearing dengan DPRD Kutim membicarakan Persoalan anggaran untuk operasional Kesekretariatan KONI Kutim. Kemudian Kembali ke Sangkulirang untuk acara peresmian Tanaman Toga PKK Kecamatan Sangkulirang yang dilanjutkan Musrembangcam Sangkulirang yang dijadwalkan pukul 15.15 Wita. Kemudian malam harinya akan menghadiri acara syukuran dan silaturrahmi bupati dengan masyarakat Sangkulirang di Desa Benua Baru.

“Saya berharap keberadaan PT Indexim dapat memberikan multiplier effect . Sehingga bisa membantu kami dalam mewujudkan pembangunan yang merata,” harapnya. Ini seperti bernostalgia, saya dulu juga sempat bekerja di salah satu perusahaan tambangnya,” katanya. Adapun pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Kaliorang juga berlangsung selama tiga hari. Camat Kaliorang Bainahum serta unsur Polsek dan Posramil Kaliorang turut menghadiri pelaksanaannya. Padatnya jadwal, membuat vaksinasi dijalankan secara bersamaan untuk Kecamatan Kaliorang dan Bengalon pada 4-6 November.

Sedangkan untuk kawasan yang berstatus waspada kategori 3, lanjut Erika, terdapat tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Barat, yakni Kecamatan Tering, Manor Bulatn, dan Kecamatan Long Iram. Selanjutnya Kabupaten Mahakam Hulu juga masih di dua kecamatan yang sama dengan hari yang berbeda, yakni Long Bagun dan Long Hubung. Saat melapor ke Panwascam Sangkulirang, Tim Advokasi ASKB yang datang selain Felly Lung juga datang Fajar Bagus dan Ikhwan Syarif. Mereka berharap Panwascam Sangkulirang maupun Bawaslu Kutim dan Gakkumdu menyikapi dan menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan.

Secara umum, Pindi menjelaskan, kecenderungan para pembuat gambar cadas, baik dari masa Paleolitik, Mesolitik, maupun Neolitik, sangat senang dengan kehadiran cahaya bulan dan matahari. Hanya dua persen gambar cadas yang ditemukan di lingkungan yang gelap. Sementara itu, Bupati Ismunandar meminta karyawan perusahaan yang beroperasi disekitar daerah Sangkulirang untuk mendukung hadirnya KLK BPR ini.

KKP setiap saat melakukan tugas dan fungsinya untuk cegah tangkal dan pemeriksaan penyakit. Sebelumnya untuk pertama kali sejak beroperasi kisaran 2016 lalu, Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang yang kini bersatuts tipe D, mengikuti penilaian akreditasi rumah sakit tersebut. Ditambahkan Suroto, SLCN merupakan program nasional untuk meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan. “Terima kasih kepada BMKG sudah melaksanakan program SLCN di Sangkulirang, Kutim. Untuk para nelayan di Sangkulirang, manfaatkan momen SLCN ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan, karena informasi dari BMKG sangat penting untuk keselamatan nelayan saat melaut,” ujar Irwan, yang juga politikus Partai Demokrat itu. Kaltimku.id, KUTIM – Sejumlah kaum nelayan di wilayah Kabupaten Kutai Timur , khususnya di daerah Sangkulirang, belajar untuk mengetahui informasi cuaca dan iklim situasi di laut di aula Kantor Kecamatan Sangkulirang, Rabu (2/6/21).

Ia menyebutkan diantaranya, sumber daya alam yang bernilai ekonomi tinggi, seperti sarang burung walet, potensi wisata alam, hasil hutan kayu maupun nonkayu serta batuan mineral. “Dari total pelanggan yang ada, yang harus beralih meterannya ada 650 orang, saat ini sudah mencapai 648 orang. Ini sudah cukup untuk pemberlakuan listrik 24 jam,” ungkapnya. Selanjutnya, Suparjan dalam kesempatan itu juga menginformasikan jika rencana program PDAM TTBK di tahun depan yaitu mengikuti program hibah air minum perkotaan dengan sumber dana APBN. Harumkan Bangsa Indonesia, Berikut Profil Jessy Silana Wongsodiharjo Selain Bulutangkis, nama Indonesia kembali diharumkan oleh anak bangsa bernama Jessy Silana Wongsodiharjo. Tahun 1999, Ismunandar bekerja sebagai Kasie Pengujian Dinas PU Provinsi Kaltim, Kasie Perencanaan dan Program Dinas PU Kaltim 12 Februari 2001 dan jabatan birokrasi lainnya di Kaltim dan Bontang.

Direktur RSUD Sangkulirang dr Said Muchdar mengatakan, tentunya capaian ini adalah buah dari komitmen bersama selama ini dalam melakukan perbaikan pelayanan di RSUD Sangkulirang. Keberhasilan tersebut juga tak lepas dari support yang diberikan Pemkab Kutim banyak memberikan dukungan dan motivasi. Ditambah pelayanan kefarmasian, peningkatan mutu dan keselamatan, tata kelola rumah sakit, manajemen fasilitas dan kesehatan, standar kompetensi dan kewenangan.

Sangkulirang

Setelah menjadi lima kecamatan dan terus berkembang, Sangkulirang berpotensi menjadi sebuah kabupaten. Untuk itu dia selaku tokoh Sangkulirang meminta agar para pihak terus berkoordinasi agar misi mewujudkan Kabupaten Sangkulirang sebagai DOB bisa terealisasi. Sangkulirang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutim sampai sekarang.

Menurutnya, adanya SLCN para nelayan baik tangkap maupun budidaya dapat memahami informasi yang disampaikan BMKG. Hal ini berguna untuk keselamatan para nelayan saat melakukan kegiatan di tengah laut. “Kami menyadari interpretasi dari hasil analisis untuk kebutuhan nelayan perlu ditingkatkan,” tuturnya.

Olah tempat kejadian perkara langsung dilakukan oleh tim dari Polsek Sangkulirang dan berhasil menemukan barang bukti berupa pisau berwarna kuning yang tidak jauh dari jasad korban. Selain itu, pelaku juga akan dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP karena sempat menguasai barang milik korban yang meninggal, dalam hal ini uang tunai Rp 77 juta tersebut. Selain membunuh, pelaku juga mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp 77 juta. Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan. Perayaan sederhana Hari Jadi PT.BPR Kutim yang ke 11 yang dilaksanakan di Kantor Pusat Bank BPR Kutim Jl.

Sementara itu, Asisten Ekbang Setkab Kutai Timur Suroto meminta, para nelayan di Kutim bisa mengikuti secara tuntas kegiatan SLCN dari awal kegiatan hingga akhir, Jumat (4/6/21). Para nelayan foto bersama dengan sejumlah pendidik dan lainnya, termasuk Asisten Ekbang Setkab Kutim Suroto, yang mengenakan batik hitam duduk di tengah barisan depan. Tertipu akun palsu Facebook, gadis 18 tahun di Kutim Dirudapaksa, saat melakukan aksi bejadnya, pelaku ikat tangan & mulut korban.

Sangkulirang sampai sekarang masih menjadi pusat perekonomian semua jenis sembako dan lainnya,” jelasnya. SANGATTA –Lima belas desa yang masuk wilayah tersebut kerap menggunakan transportasi laut. Meski beberapa desa sudah bisa menggunakan jalur darat, setelah dioperasikannya jembatan Sangkulirang di Dusun Ronggang. “Daerah kami cukup jauh menuju Sangatta, perlu 3-4 jam ke Sangatta, dan itupun dengan menggunakan akses jalan dan medan yang sulit, bayangan seperti itu yang dirasakan masyarakat hanya untuk urusan birokrasi,” jelasnya.

Selanjutnya Lubis mengutarakan ada strategi tambahan yaitu berkordinasi dengan camat-camat di daerah untuk membantu memberikan brosur ke masyarakat. Pasalnya jika harus datang ke daerah pedalaman ataupun pesisir agak berat dengan minimnya anggaran. Intinya kami cepat menjemput bola dalam hal kerja sama untuk tetap berada di track kemenangan,” ujar Lubis. “Kami ada masukan dengan mendatangi beberapa karyawan perusahaan kelapa sawit di Kutim. Sebelumnya kami tembusi surat dulu ke Dinas Pekebunan untuk mengajak karyawan tersebut menyisihkan uang membeli pulsa memilih Goa Telapak Tangan,” kata Lubis. Pihaknya mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan, seperti di Kecamatan Muara Wahau ataupun Kongbeng.

Sebab sementara ini masih banyak warga mengandalkan transportasi air untuk beraktivitas. Penyerahan bantuan ini juga mendapat apresiasi dari Camat Sangkulirang Rahmat. Dia menyebut, hal ini menjadi langkah Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk membuka akses transportasi.

Memiliki luas wilayah 3522,58 km persegi dan telah dimekarkan sejak akhir 2000. SM dan MS , pasangan suami istri yang kompak membunuh HL, seorang kontraktor perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Cemilan yang satu ini memang dijamin akan memanjakan lidah penikmatnya, hingga tak jarang para wisatawan yang mencobanya terpikat dengan rasa manisnya yang legit. Kebanyakan para pengunjung menjadikan Gula gait sebagai oleh-oleh untuk sanak saudara serta kerabat saat pulang ke daerahnya. Kondisi ini menunjukkan potensi peradaban di Sangkulirang perlu terus digali.

Sudah sejak lama dinding-dinding ceruk dan gua di kawasan pegunungan karst Sangkulirang-Mangkalihat itu diketahui menyimpan gambar purba, seperti stensil tangan manusia, hewan, simbol-simbol abstrak, dan motif-motif yang saling berhubungan. Selama ini, sudah gencar dilakukan kampanye ke berbagai lapisan masyarakat. Kecamatan Sangkulirang merupakan kawasan yang dikelilingi perairan laut.

Termasuk menahan diri untuk tidak bepergian ke luar daerah, Apalagi ke daerah-daerah yang positif terkena virus covid-19,” ujarnya. Ketiga, lanjut Ismu, pelabuhan Kudungga Sangatta yang terletak di Dusun Kenyamukan sudah selesai. Namun infrastruktur tersebut terkendala pembangunan causeway yang tidak berlanjut.

Dengan demikian, penting untuk didukung dengan sarana-prasarana yang memadai. Misalnya dengan adanya halte sungai untuk membuka konektivitas kawasan di kecamatan itu. Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim Irwan memastikan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus ditingkatkan. Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, PT IC dan YIUS bersama puskesmas masing-masing kecamatan menurunkan seluruh tenaga kesehatan yang dibutuhkan.

Semua atlet yang dibawa berasal dari klub bulu tangkis Kutai Timur,” katanya. Melihat kenyataan yang adam Mahyunadi mengimbau relawannya untuk menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dari bentuknya, boleh jadi sudah ada pergeseran tingkatan budaya, dari Paleolitik atau sangatta perburuan awal ke tingkat lanjut. “Binatang jadi-jadian biasanya budaya Neolitik, tapi belum punya bukti,” tambahnya. Dari segi penggambaran, Pindi membagi dua jenis gambar berdasarkan warna merah dan ungu. Gambar berwarna merah memperlihatkan bentuk hewan atau tumbuhan sebagaimana aslinya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan pemeriksaan kelayakan. Kepala Disperindag Kutim, H Zaini mengatakan bahwa pusat perbelanjaan dan toko menjadi sasaran mereka dalam melakukan pemeriksaan. Salah satu yang menjadi kebanggaan Kutai Timur saat ini adalah Karst Sangkulirang Mangkalihat yang tengah diupayakan untuk masuk dalam warisan budaya dunia oleh UNESCO. Pariwisata Kebudayaan diyakini dapat meningkatkan pendapatan baik dari dalam negeri, maupun mendapatan dari wisatawan mancanegara nantinya. Sementara itu Ketua Koperasi Pridan Madani, Basrie, mengatakan bantuan tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat di pesisir.

“Kini modal yang ada di BPR Kutim sebesar Rp 12 Miliar terdiri dari komposisi 70 persen pemkab, 15 persen Bankaltimtara, 13 persen swasta. Untuk data Juli 2019, posisi keungan mencapai Rp 37 Miliar, dari jumlah tersebut tabungan deposito masyarakat ada Rp 15 Miliar. Harapannya, hal ini bisa memperbaiki struktur perekonomian daerah,” kata Edward.

Ketua KONI Kutim, Heriansyah Masdar dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan hearing dengan DPRD Kutim membicarakan Persoalan anggaran untuk operasional Kesekretariatan KONI Kutim. Kemudian Kembali ke Sangkulirang untuk acara peresmian Tanaman Toga PKK Kecamatan Sangkulirang yang dilanjutkan Musrembangcam Sangkulirang yang dijadwalkan pukul 15.15 Wita. Kemudian malam harinya akan menghadiri acara syukuran dan silaturrahmi bupati dengan masyarakat Sangkulirang di Desa Benua Baru.

“Memanfaatkan secara maksimal pelayanan listrik ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan di berbagai sektor. Seperti ekonomi, pendidikan dan home industry,” pinta Ismu, sapaan akrab putra asli Sangkulirang ini. Selain itu, Yayasan YIUS juga mengerahkan bantuan delapan tenaga untuk validasi, yang didatangkan langsung dari Sangatta.

Yos Sudarso IV no.41-Sangatta Utara berlangsung meriah dengan dihadiri oleh Pimpinan Cabang Sangatta Bankaltim beserta staf, Perwakilan Cabang BPR di Kutai Timur,Dll. Kapolres AKBP Welly Djatmiko menyebutkan kunjungannya, untuk silaturahmi dengan personel Polsek Sangkulirang dalam kesiapan mengamankan tahapan Pilkada tahun 2020 serta tetap netralitas di Pilkada Kutim. Selain itu, pentingnya menjaga kesehatan, budaya memakai masker dan disiplin protokol kesehatan. “Pada Selasa, 21 Desember, hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat diprakirakan terjadi Kabupaten Kutai Barat yang meliputi Kecamatan Melak, Sendawar, Damai, dan Long Iram,” ujar Erika.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...