Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label hasilnya. Tampilkan semua postingan

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Kutim Amankan 21 000 Pil Double L

Tujuh perwira Polres Kutim, Senin (12/8) resmi meninggalkan Polres Kutim untuk mengemban tugas baru. Humas Reskukar – Polsek Anggana Polres Kutai kertanegara juga laksanakan Ops Simpatik Mahakam 2017 dan memberikan himbauan tentang Kamseltibcar lantas pada hari selasa tanggal 07 maret 2017 jam 13.00 di depan Mako Polsek Anggana jl. Propinsi Desa Sungai mariam Kec Anggana Kab Kukar, Kuat Personil 7 orang Personil yg di pimpin langsung oleh Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono. Dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya selain menyita 6 poket sabu, juga mengamankan timbangan digital serta handphone milik pelaku. KBR68H, Sangata – Jajaran Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur kembali membongkar jaringan pencuri kendaraan bermotor. Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Budi Santosa, Minggu (19/5) dinihari kemarin, berhasil ditangkap 6 tersangka.

KUTAI TIMUR- Satresnarkoba Polres Kutim kembali beraksi memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kutim. Kali ini FR warga Kecamatan Kaliorang jadi santapan Tim Opsnal Satresnarkoba akibat memiliki barang haram jenis sabu seberat 9,86 gram. “Penangkapan gembong narkotika jenis sabu ini atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personel Satresnarkoba Polres Kutim,” kata Welly yang dihubungi dari Samarinda, Selasa (31/8). REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA — Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diduga merupakan jaringan antarprovinsi.

Terlihat warga memeriksa kondisi pria yang mengenakan atasan biru tersebut. “Selanjutnya kami akan terus memantau seluruh THM ini, agar tidak ada yang buka sampai ada intruksi lanjutan dari pemerintah. Jika ditemukan buka pasti kami langsung tutup,” tegasnya. Kutai Timur – Upaya menekan penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal Corona virus Disease (Covid-19) terus dilakukan berbagai pihak baik pemerintah maupun instansi. Pasalnya penyebaran virus ini terbilang sangat cepat.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolres Welly. Pegawai yang menggunakan narkoba tetapi berani menjalankan tes urine menurutnya, itu suatu keberanian. “Itu dilakukan dengan kesadaran, jadi tidak perlu kita sanksi, paling tidak kita rehabilitasi,” ujarnya. Kapolres menandaskan kesempatan semua perwira untuk menjadi pimpinan, namun kesemuanya akan terseleksi dari pengalaman dan kemampuan. Orang nomor satu di Polres Kutim memberi penghargaan kepada perwiranya yang mendapat tugas baru di luar Polres Kutim seperti AKP Yuliansyah, AKP Sumardi, Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian dan Kapolsek Sangkulirang AKP Syamsu Alam. “Terima kasih atas dedikasinya selama bertugas di Polres Kutim, semoga sukses juga di tempat baru, jangan lupa jalin komunikasi dengan kami,” pesannya.

Ridwan Kamil Minta Pemerkosa 12 Santri Dihukum Berat Kementerian Agama telah memindahkan seluruh santriwati yang berjumlah 35 orang, dari Pesantren Tahfidz Madani. Kelompok Bersenjata Diduga Membakar Sekolah di Pegunungan Bintang Dugaan itu berdasarkan dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyelidik. Kelompok judi dadu ini dibekuk sat reskrim polres Kutai Timur saat melakukan perjudian di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Sanggata Utara tepat di samping rumah sakit maloi. Generasi muda adalah penerus dan harapan bangsa untuk melanjutkan pembangunan secara merata di seluruh negeri ini, dan kenakalan remaja yang identik dengan Narkoba dan tawuran haruslah di tinggalkan. Warga memblokir jalan sejak tanggal 30 Januari hingga 10 Februari 2021. Polres Kutim sempat dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan.

“Mutasi hal biasa dalam tubuh Polri, selain sebagai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin di tempat yang baru juga sebagai promosi untuk menambah pengalaman,” kata Kapolres Teddy Ristiawan. “Saat penangkapan MS, kita mengamankan 4 poket sabu di tangan tersangka, 3 poket disimpan di bawah kasur dan 1 poket di kantong celana yang di gantung dalam kamar serta uang Rp 870 ribu,” ujarnya. Polisi menyasar pelaku di Jalan Pongtiku, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.

Setelah ini, polisi masih memanggil 3 hingga 4 orang saksi dari warga Desa Long Bentuq. Welly berharap, mereka akan bertindak kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan. “Kapolres, Wakapolres dan beberapa personel Polres Kutim reaktif virus. Wakapolres Kutim sempat dirawat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya. Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Ketiganya diamankan di tempat berbeda dengan barang bukti tiga poket sabu seberat 0,56 gram, uang Rp 500 ribu, tiga handphone, dan satu motor yang digunakan untuk mengantar. Ka.BNK yang juga wakil bupati Kasmidi Bulang berharap pemeriksaan urine yang dilaksanakan tersebut hasilnya negatif, Semua pegawai PNS dan TK2D dan anggota dewan diharapkan terhindar dari pengaruh narkotika dan obat terlarang. Saat pelaksanaan tes urine, Kasmidi berharap seluruh pegawai tak ada yang terindikasi. Namun, ternyata ada 5 pegawai yang hasil tesnya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Pemkab katanya, tak memberi sanksi ataupun pemberhentian. Mereka katanya, akan ditangani kepolisian untuk mendapat pendampingan.

“Selama ini tersangka RD mendapatkan sabu dari Samarinda, dan memberi sabu itu kepada MS untuk diedarkan di Wilayah Sangatta Utara dan sangatta Selatan,” paparnya. “Masalah di Tarakan hanya bisa diselesaikan oleh mereka yang berada di Tarakan. Masuknya massa baru berpotensi memperkeruh suasana,” katanya. Oleh karena itu, lanjut Prasojo, Polres akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menggelar razia tersebut. Satbinmas Polres Kutai sangatta Timur yang diwakili oleh salah satu satuannya, Brigadir. A. Rozak mengajak seluruh siswa-siswi untuk tidak terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sangatta Utara bekerjasama dengan Pengurus Daerah BKPRMI Kabupaten mengundang Satuan Binmas Polres Kutai Timur untuk memberikan materi tentang perspektif kenakalan remaja dalam tajuk acara pembinaan remaja sekolah, Jum’at (21/07).

Sekitar pukul 21.45 Wita, polisi mencurigai seorang warga duduk di atas motor di depan jalan. Dia adalah AR, yang tinggal di Jalan Tongkonan Ranu RT 07, Desa Singa Gembara. Menurut keterangan kapolres Kutai Timur, Akbp Welly Djatmoko, ketiga pelaku ini diancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. Aksi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan judi dadu yang meresahkan warga. Kepala madrasah, Sirajuddin menyampaikan secara terpisah “pembinaan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik yang bersekolah di MTs. Insan Cendikia dari masalah kenakalan-kenakalan remaja dan agar para siswa lebih mendalami dan mengetahui jenis, macam, bahaya dan dampak buruknya terhadap kenakalan remaja, sehingga memberikan kesadaran bagi mereka dan mereka bisa berupaya untuk menjauhinya”.

“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antarpulau yang meresahkan ini,” kata dia. “Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” katanya. Polantas melaksanakan pengaturan cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan keamanan serta ketertiban Lalu lintas, anggota Sat Lantas Polres Kutim … Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka penegakan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, di wilayah Hukum Polres kutim, dalam bentuk himbauan … Kutim – Seorang Mekanik Bengkel Motor di Desa Sangatta Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan menyimpan Narkotika jenis Shabu-shabu dan Puluhan Ribu Pil Double L. Dari keterangan pelaku, kata Ipda Loewensky, Melati dan RN berhubungan intim di rumah pelaku yang saat itu tengah sepi.

“Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” kata dia. Saat warga memulai aktivitasnya di Sepanjang Jalan Sangatta- Kasat Lantas AKP.WULYADI menempatkan personelnya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di sepanjang … Ipda Loewensky menambahkan, RN diduga dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. RN juga diduga melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak . Kapolres Rino berharap kasus Brigpol FS menjadi pembelajaran bagi angota Polres Kutim agar tidak bermain-main dengan narkotika baik sebagai pengguna terlebuh pengedar. “Tidak ada kata maaf jika ada yang terlibat, terlebih menjadi pengedar karena rekan-rekannya berusaha memberantas dan menindak oknum masyarakat yang terlibat Narkoba,” imbuhnya.

Nantinya akan ditangani oleh kepolisian untuk mendapat pendampingan. JawaPos.com – Jajaran Satreskoba Polres Kutim menangkap tiga lelaki yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka yang ditangkap Jumat (9/12) itu adalah AR , AS , dan SR . Dari penangkapan itu pihak Satreskoba berhasilkan mengamankan barang bukti berupa 4 poket Narkoba jenis sabu dengan berat 1, 07 gram, 2 buah HP merk Nokia berwarna hitam, Uang Rp 870 ribu, Beberapa plastik cetik serta 1 timbangan digital. Dikonfirmasi terpisah, Kasatresnarkoba Polres Kutim Iptu MP Rachmawan menegaskan bahwa pihak Satresnarkoba Polres Kutim tidak akan main-main dalam menangani kasus peredaran barang haram yang dapat merusak mental generasi muda tersebut dan memanfaatkan moment Covid-19 untuk menjalankan aksinya. Suasana ramai tak biasa pun lantas terlihat tatkala para petugas mulai mengumpulkan pegawai untuk satu persatu diambil sampel urinenya.

“Kecuali dia lagi kedapatan lagi makai, itu bukan ranah kita lagi tapi proses hukum yang berjalan,” paparnya. Menyajikan berita Indonesia yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif. “Saya menyambut baik upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan BNK dan Polres Kutim. Terlebih, narkoba memang menjadi musuh yang harus diperangi bersama. Saya berharap melalui tes narkoba yang dilakukan secara dadakan ini, tidak ada PNS maupun tenaga honorer di lingkungan DPM-PTSP Kutim yang berani coba-coba menggunakan narkoba, apalagi sampai terlibat dalam peredarannya,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kutim ini di ruang kerjanya.

Dirinya juga menambahkan bahwa untuk mempertanggung jawabkan tindakan melawan hukum yang telah dilakukan, dirinya akan menjerat AR dengan Pasal 114 ayat jo pasal 112 ayat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga saat ini Sat Resnarkoba Polres Kutim masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. “Tersangka MS sudah menjadi targer kita sejak Januari 2016 lalu,” kata Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf. SR mengaku hanya dititipkan narkoba oleh keluarganya di Samarinda dan dijanjikan sejumlah uang. Dia mengaku baru melakoni pekerjaan ini sekira dua minggu. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Tak hanya Aparatur Sipil Negara saja, tetapi juga TK2D . Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. Keduanya ditangkap di Sangatta dilokasi yang berbeda.

Polres Kutim yang tergabung dalam Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama TNI, Satpol PP dan BPBD menggelar kegiatan Operasi Yustisi … Kubar – Dalam situasi yang masih pandemi Covid-19 pemerintah dan TNI-Polri terus berupaya agar perekonomian masyarakat bisa segera puli…

Bnk Kutai Timur Gandeng Resnakoba Polres Kutim Tes Urin Kantor Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang Dan Kantor Dprd Kutai Timur

“Pastor Herri malah berniat baik agar warga tidak melakukan aksi melanggar hukum,” ungkap pengacara dari LBH Samarinda ini. Kasusnya sendiri masih berstatus penyelidikan serta pengumpulan data. Polisi belum menetapkan bentuk pelanggaran pidana atas peristiwa penutupan akses jalan kendaraan crude palm oil dari perkebunan kelapa sawit.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” ujar Argo. Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Indonesiaberita.co.id, Samarinda – Koalisi Long Bentuq menggelar pemutaran film dokumenter versi pendek bertajuk “Suara dari Long Bentuq” secara virtual hingga mengurai dugaan pelanggaran PT Subur Abadi wahana . Indonesiaberita.co.id, Sangatta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 yang diselenggarakan di 16 kota/kabupaten di Indonesia, termasuk . “Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, motif yang dilakukan dikarenakan faktor ekonomi,” tutup Welly. AKTUALBORNRO.COM – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang Kepolisian Resor Kutai Timur berhasil meringkus dan mengamankan seorang pria berinisial HS di Sangatta.

Tujuh perwira Polres Kutim, Senin (12/8) resmi meninggalkan Polres Kutim untuk mengemban tugas baru. Humas Reskukar – Polsek Anggana Polres Kutai kertanegara juga laksanakan Ops Simpatik Mahakam 2017 dan memberikan himbauan tentang Kamseltibcar lantas pada hari selasa tanggal 07 maret 2017 jam 13.00 di depan Mako Polsek Anggana jl. Propinsi Desa Sungai mariam Kec Anggana Kab Kukar, Kuat Personil 7 orang Personil yg di sangatta pimpin langsung oleh Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono. Dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya selain menyita 6 poket sabu, juga mengamankan timbangan digital serta handphone milik pelaku. KBR68H, Sangata – Jajaran Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur kembali membongkar jaringan pencuri kendaraan bermotor. Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Budi Santosa, Minggu (19/5) dinihari kemarin, berhasil ditangkap 6 tersangka.

Ia pun memastikan, aksi terus digelar sampai penegak hukum membuka portal yang menutup jalan hauling perusahaannya. Sanksi tak diberikan katanya, karena ia ingin memberikan kesempatan kepada pegawai untuk berubah. Kecuali ketika pegawai itu kembali kedapatan menggunakan narkoba di luar lingkup pemerintah. “I tu bukan ranah kita lagi tapi proses hukum yang berjalan,” paparnya. FS oleh majelis hakim PN Bontang divonis vonis 5 tahun penjara, karena mengajukan banding statusnya sebagai anggota polisi,ngambang.

Dalam penertiban ini juga sekaligus dilakukan penutupan THM sesuai dengan maklumat Kapolri yang dikeluarkan beberapa hari lalu, di mana seluruh masyarakat diminta untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19. Untuk itu upaya yang dilakukan pemerintah bekerjasama dengan instansi seperti Polri dengan melakukan sosialisai kepada masyarakat agar social distancing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Indonesiaberita.co.id, Samarinda – Berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di .

Terlihat warga memeriksa kondisi pria yang mengenakan atasan biru tersebut. “Selanjutnya kami akan terus memantau seluruh THM ini, agar tidak ada yang buka sampai ada intruksi lanjutan dari pemerintah. Jika ditemukan buka pasti kami langsung tutup,” tegasnya. Kutai Timur – Upaya menekan penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal Corona virus Disease (Covid-19) terus dilakukan berbagai pihak baik pemerintah maupun instansi. Pasalnya penyebaran virus ini terbilang sangat cepat.

Dari AS, polisi mengamankan dua poket sabu yang diselipkan di dalam helm. Rupanya, AS mendapat pasokan narkoba dari SR, warga Jalan Yos Sudarso I, Gang Sahara RT 042, Desa Sangatta Utara. Dari pengembangan, mata polisi tertuju pada AS, warga Jalan Diponegoro, Gang Mandiri, Desa Sangatta Utara. AS diamankan sekira pukul 22.30 Wita di di Jalan Yos Sudarso IV. Mendesak, jalan hauling segera dibuka agar perusahaanya bisa kembali beroperasi.

Seorang oknum anggota Polres Kutim bernama FS, kini mendekam dibalik penjara karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. Anggota Bhayangkara berpangkat Brigadir Polisi ini ditangkap sejawatnya di Bontang. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Kapolres Kutai Timur Akbp Teddy Ristiawan menuturkan, penangkapan terhadap AP alias Aldi dan AF bermula ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat setempat. Polres Kutim bergerak cepat setelah mendapat laporan dari ibu korban, dan tidak membutuhkan waktu yang lama aparat untuk menangkap tersangka.

“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antarpulau yang meresahkan ini,” kata dia. “Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” katanya. Polantas melaksanakan pengaturan cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan keamanan serta ketertiban Lalu lintas, anggota Sat Lantas Polres Kutim … Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka penegakan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, di wilayah Hukum Polres kutim, dalam bentuk himbauan … Kutim – Seorang Mekanik Bengkel Motor di Desa Sangatta Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan menyimpan Narkotika jenis Shabu-shabu dan Puluhan Ribu Pil Double L. Dari keterangan pelaku, kata Ipda Loewensky, Melati dan RN berhubungan intim di rumah pelaku yang saat itu tengah sepi.

“Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” kata dia. Saat warga memulai aktivitasnya di Sepanjang Jalan Sangatta- Kasat Lantas AKP.WULYADI menempatkan personelnya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di sepanjang … Ipda Loewensky menambahkan, RN diduga dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. RN juga diduga melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak . Kapolres Rino berharap kasus Brigpol FS menjadi pembelajaran bagi angota Polres Kutim agar tidak bermain-main dengan narkotika baik sebagai pengguna terlebuh pengedar. “Tidak ada kata maaf jika ada yang terlibat, terlebih menjadi pengedar karena rekan-rekannya berusaha memberantas dan menindak oknum masyarakat yang terlibat Narkoba,” imbuhnya.

KUTAI TIMUR- Satresnarkoba Polres Kutim kembali beraksi memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kutim. Kali ini FR warga Kecamatan Kaliorang jadi santapan Tim Opsnal Satresnarkoba akibat memiliki barang haram jenis sabu seberat 9,86 gram. “Penangkapan gembong narkotika jenis sabu ini atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personel Satresnarkoba Polres Kutim,” kata Welly yang dihubungi dari Samarinda, Selasa (31/8). REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA — Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diduga merupakan jaringan antarprovinsi.

Ia menambahkan pihaknya juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba antarprovinsi, berdasarkan keterangan pelaku yang telah tertangkap. Seluruh sangkaan tersebut diatur dalam Pasal 81 ayat juncto Pasal 76C ayat UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lowensky menambahkan, alasan RN menganiaya Melati karena korban melanggar permintaan pelaku untuk tidak menonton bola. “Melati dianiaya pada 14 Desember lalu karena tak menuruti permintaan RN. Untuk persetubuhan terakhir dilakukan November lalu,” ungkap Lowensky. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive.

Setelah ini, polisi masih memanggil 3 hingga 4 orang saksi dari warga Desa Long Bentuq. Welly berharap, mereka akan bertindak kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan. “Kapolres, Wakapolres dan beberapa personel Polres Kutim reaktif virus. Wakapolres Kutim sempat dirawat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya. Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menyampaikan penggerebekan dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur. “Penangkapan gembong narkotika jenis sabu ini atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personil Satresnarkoba Polres Kutim,” kata Kapolres AKBP Welly Djatmiko. Dari tangan FM petugas menyita barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, satu kain warna pink tempat menyimpan sabu, satu kotak hitam kecil tempat menyimpan poketan sabu, satu ilat isap sabu. “Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku merupakan seorang pengedar narkotika. Sehingga, langsung dilakukan penggerebekan,” terang ucap Iptu Darwis.

“Selama ini tersangka RD mendapatkan sabu dari Samarinda, dan memberi sabu itu kepada MS untuk diedarkan di Wilayah Sangatta Utara dan sangatta Selatan,” paparnya. “Masalah di Tarakan hanya bisa diselesaikan oleh mereka yang berada di Tarakan. Masuknya massa baru berpotensi memperkeruh suasana,” katanya. Oleh karena itu, lanjut Prasojo, Polres akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menggelar razia tersebut. Satbinmas Polres Kutai Timur yang diwakili oleh salah satu satuannya, Brigadir. A. Rozak mengajak seluruh siswa-siswi untuk tidak terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sangatta Utara bekerjasama dengan Pengurus Daerah BKPRMI Kabupaten mengundang Satuan Binmas Polres Kutai Timur untuk memberikan materi tentang perspektif kenakalan remaja dalam tajuk acara pembinaan remaja sekolah, Jum’at (21/07).

Dalam pemeriksaan diketahui, Pastor Herri selalu hadir dalam setiap aktivitas penutupan jalan tersebut. Liputan6.com, Balikpapan – Tiga perwira menengah institusi Polri Kalimantan Timur tercatat menjadi korban pandemi Covid-19. Para pejabat korps seragam baju cokelat ini bertugas di Polres Kutai Timur , Samarinda, dan Berau. Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak.

Selama ini, mereka belum sempat menghadiri jadwal pemeriksaan ditetapkan kepolisian. Pastor Herri hendak memastikan jemaah tidak melakukan aksi anarkis dalam tindakan menutup akses perusahaan. “Sekarang pemeriksaan Pastor Herri sudah selesai dan sudah pulang. Polisi sudah selesai meminta keterangannya,” ungkap Welly. Balikpapan, IDN Times – Polres Kutai Timur Kalimantan Timur melanjutkan pemeriksaan kasus sengketa adat Dayak Modang dengan perkebunan kelapa sawit. Kali ini, tokoh diperiksa adalah Pastor Herri Siswanto Sitohang dari Gereja Katolik Paroki Santo Paulus Long Bentuq Keuskupan Agung Samarinda. Belakangan diketahui bahwa korban yang dugaan sementara meninggal karena kecelaan itu merupakan warga Kampung Sidrap.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...