Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label update. Tampilkan semua postingan

Update Pembunuhan Julia, Pelaku Sempat Berbohong Ke Polisi

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan sangatta AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Namun hal tersebut terbantahkan, setelah polisi memeriksa keterangan yang bersangkutan lebih dalam lagi. Pembunuh Eva tidak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial AT . Tak lama setelah proses pengungkapan yang dilakukan kepolisian, pelaku ditangkap beserta barang bukti yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu. Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender. Biaya prosesi itu senilai Rp250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM Rp1,898 miliar. Tak berakhir sampai disitu, korban lanjut memarahi dan memaki pelaku. Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini…

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Sayang nyawanya tidak tertolong karena kehilangan banyak darah. Semntara Hg yang tinggal tak jauh dari rumah korban langsung kabur,” pungkasnya. Encek Unguria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Sedangkan, untuk terpidana Encek Unguria dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Ismunandar juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Pernyataan polisi muda ini sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan polisi maupun media, telah menyebarkan informasi hoax.

Hamil, Gadis Belia Jadi Korban Pembunuhan Pacar

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan sangatta tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Sebagai sasaran utama untuk mencari informasi, jajaran Polsek Muara Wahau membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat . Pihak kami keluarga beritikad baik berdamai dengan pihak korban, sebagai kakak saya menjamin hal serupa tidak kembali terulang. Selain pelaku teman dekat, sayapun kenal dekat sama korban. Untuk saat ini, Edy mulai dari awal kejadian kami tidak tahu dimana. Karena sudah kita hubungin ke Hp dia sudah nggak aktif, mungkin dia masih takut padahal semua ini sudah damai,” tutur Firman.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

“Pelaku mengambil parang untuk merintis rumput di belakang rumah demi menghilangkan stres. Namun istri menghalangi karena matahari telah terbenam. Dan tanpa sengaja pelaku membabi buta kena istri dan anaknya,” beber Rauf. “Hasil itu nanti yang menentukan lima orang ini terlibat sebagai apa. Apakah provokator, pelaku pengeroyokan atau pelaku utama,” terangnya. Kata Kapolres Hamam, seusai menikam korban pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya. “Ada dua lubang di pakaian korban yang diduga akibat pisau dapur yang ditemukan petugas tidak jauh dari tengkorak korban, selain itu ada bekas tumbukan di gigi korban yang membuat engsel mulut bergeser,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Sayang nyawanya tidak tertolong karena kehilangan banyak darah. Semntara Hg yang tinggal tak jauh dari rumah korban langsung kabur,” pungkasnya. Encek Unguria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Sedangkan, untuk terpidana Encek Unguria dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Ismunandar juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Pernyataan polisi muda ini sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan polisi maupun media, telah menyebarkan informasi hoax.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

M pun diberikan batas waktu maksimal enam bulan untuk membayar denda tersebut. Jika tidak, maka seluruh warga Madura di daerah tersebut, diwajibkan angkat kaki. “Kita masih memeriksa para tersangka untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” ungkapnya. “Pelaku dendam karena pernah berselisih dengan anak korban,” ucap Hamam. Di penghujung 2021 saat ini, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda mengagalkan peredaran 896 poket sabu dari tangan tiga pelaku. Menurut Akmal, daerah administratif tidak memiliki DPRD dan kepala daerah ditunjuk langsung presiden.

Penyidik masih menggali keterangan dari kelima pria tersebut. Slamet menjelaskan, usai AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya, pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Saat ini, petugas kepolisian yang berada di lapangan belum ingin berkomentar banyak atas peristiwa berdarah ini.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Badik Pelaku Penikaman Di Bontang Kuala Ditemukan, Polisi Buru Pria Inisial Yf

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

“Pelaku mengambil parang untuk merintis rumput di belakang rumah demi menghilangkan stres. Namun istri menghalangi karena matahari telah terbenam. Dan tanpa sengaja pelaku membabi buta kena istri dan anaknya,” beber Rauf. “Hasil itu nanti yang menentukan lima orang ini terlibat sebagai apa. Apakah provokator, pelaku pengeroyokan atau pelaku utama,” terangnya. Kata Kapolres Hamam, seusai menikam korban pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya. “Ada dua lubang di pakaian korban yang diduga akibat pisau dapur yang ditemukan petugas tidak jauh dari tengkorak korban, selain itu ada bekas tumbukan di gigi korban yang membuat engsel mulut bergeser,” ujarnya.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan sangatta fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Sayang nyawanya tidak tertolong karena kehilangan banyak darah. Semntara Hg yang tinggal tak jauh dari rumah korban langsung kabur,” pungkasnya. Encek Unguria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Sedangkan, untuk terpidana Encek Unguria dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Ismunandar juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Pernyataan polisi muda ini sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan polisi maupun media, telah menyebarkan informasi hoax.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Pelaku, kata Irwan, disangkakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. KLIKKALTIM.COM – Pesta adat Bontang Kuala kembali digulirkan secara terbuka setelah dua tahun tidak dilangsungkan akibat Pandemi Covid-19. Pesta Adat Bebalai dan Menjamu Karang merupakan rangkaian pesta laut yang masih belum bisa dilaksanakan… Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

“Semua harus bisa menahan diri agar masyarakat Kubar bisa hidup normal. Mari kita hormati keputusan bersama dari hasil sidang adat hari ini tadi. Selain itu mari kita hormati penegakan hukum di Bumi Tanaa Purai Ngeriman agar tetap kondusif,” himbaunya.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Berikan Pemahaman Tentang Bahaya Covid

Penularan dan penyebaran COVID-19 di Kutim sudah sangat masif dan tidak terkendali. Bukan hanya pasien-pasien yang merupakan pelaku perjalanan saja yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Tetapi sudah transmisi lokal, yakni antar warga didalam daerah.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Andi mengatakan kasus terkonfirmasi positif masih mengalami kenaikan sebanyak 293 kasus dengan sumbangan kasus terbanyak dari Kabupaten Berau dengan 39 kasus. “Sesuai surat edaran Gubernur Kaltim, non KTP Kaltim harus wajib swab, maka wajib swab ,” tegas Ismunandar, belum lama ini. Gejala umum berupa demam ≥38°C, batuk kering, dan sesak napas.

Saat ini belum ada obat atau vaksin khusus untuk pasien dengan COVID-19. Perawatan yang tersedia saat ini bertujuan untuk meringankan gejala yang terjadi pada pasien. Oleh sebab itu Anda harus tetap terisolasi dari orang lain sampai Anda benar-benar pulih. Penyakit ini dapat menyebar melalui tetesan kecil dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin. Kemudian jika ada orang lain menyentuh benda yang sudah terkontaminasi dengan droplet tersebut, lalu orang itu menyentuh mata, hidung atau mulut , maka orang itu dapat terinfeksi COVID-19.

Banyak orang beranggapan kata “keberlanjutan” dan pertambangan batubara tidaklah beriringan. Kami yakin bila pertambangan batubara dilaksanakan dengan cara-cara yang bertanggung jawab, aktivitas kami dapat memberikan manfaat positif bagi seluruh pemangku kepentingan, disamping listrik yang dihasilkannya bagi kita untuk menjalani kegiatan sehari-hari. “Kasus pertama asal Kutim atau disebut KTM7 adalah perempuan berusia 17 tahun, merupakan kasus PDP sebagai pelaku perjalanan dari Yogyakarta yang telah melakukan isolasi diri di rumah sejak 7 April 2020.

Dalam edarannya, ada 7 poin himbauan kepada seluruh masyarakat Kutim. Yakni, menghimbau kepada seluruh warga Kutim, untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku pola hidup bersih dan sehat, serta menghindari keramaian dan perjalanan yang tidak penting. PARADASE.id – Semakin banyaknya jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kutai Timur , membuat sejumlah pihak harus bekerja lebih ekstra. Bahkan relawan tenaga medis yang menangani COVID-19 sudah mulai merasakan kelelahan.

Dengan keluhan demam, batuk, sakit tenggorokan, dan pilek,” jelasnya. Kubar – Dalam rangka percepatan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran virus Covid 19 saat ini berbagai cara dan upaya di lakukan ole… Turut hadir Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Dandim 0909 SGT, Danlanal Sangatta, dan unsur terkait sebagai pengawas kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kutim AKP La Ode dan dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Sangatta.

Terkait kabar Dirut RSU Kudungga Anik Istiyandri juga terpapar Virus Corona, ia membenarkan. Disebutkan, dr Anik, Sabtu (14/11) pukul 15.00 Wita diketahui positif terpapar Covid 19 setelah dilakukan swab. “Kini dr Anik dirawat di RSU Kudungga, mengalami demam, lemas dan batik,” sebut Jauhar. Jakarta – Uji coba pelaksanaan vaksinasi berbasis keluarga berhasil dilakukan di Karawang,… Salah satu strategi intervensi dalam upaya penurunan AKI dan AKB antara lain melalui peningkatan kualitas pelayanan melalui program pendampingan RS Kab/Kota oleh RS Pendamping. Kegiatan pendampingan RS ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola klinis dan tata kelola manajemen di RS dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi.

Selanjutnya KTM8, juga seorang perempuan berusia 23 tahun, merupakan kasus yang ditetapkan PDP dan dirawat di RSUD Kudungga sejak 14 April 2020 dengan keluhan demam dan batuk. Kemudian KTM9, seorang laki-laki berusia 26 tahun, merupakan kasus yang ditetapkan PDP dan dirawat di RSUD Kudungga, juga sejak 14 April 2020 dengan keluhan batuk. Rapid Antigen Swab test berarti pemeriksaan apus hidung untuk mencari bagian2 dari tubuh atau lebih spesifik protein kuman/virus. Andi menambahkan untuk kasus kesembuhan terjadi penambahan sebanyak 422 kasus yang terjadi di sembilan wilayah kabupaten dan kota terkecuali wilayah Mahakam Ulu. Tetap dirumah dan tidak terpengaruh dan menyebarkan berita dari sumber tidak jelas.

Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu yang terletak di kawasan International Batik Center Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Meskipun hasil dari tes ini memerlukan waktu beberapa hari, tes PCR memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Swab PCR untuk mengetahui bahwa di nasofaring atau orofaring seseorang mengandung virus Covid 19.

Pemanggilan Irawansyah sebagai sekda dalam kapasitas selaku ketua TAPD, dan pengguna anggaran dalam kegiatan pengadaan solar cell home system 2020 yang dilaksanakan DPMPTSP Kutim. Kubar – Dalam situasi yang masih pandemi Covid-19 pemerintah dan TNI-Polri terus berupaya agar perekonomian masyarakat bisa segera puli… KBRN,Samarinda – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kutai Timur diturunkan dari level 3 menjadi level 2. Semakin melegakan karena menurut Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Yuwana Sri Kurniawati di rumah sakit yang ia pimpin kini nihil pasien COVID-19.

Kelebihan 4 orang sembuhan itulah yang merubah predikat wilayah Kutai Timur dari zona merah ke zona oranye sama dengan Kabupaten Paser yang sudah lebih dulu menyandang daerah dengan risiko sedang. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M. Ishak mengatakan pasien yang diberi nama KTM 3 ini laki laki 43 tahun. Dia melakukan perjalanan dari India-Singapore-Jakarta sejak 15 Maret dan 20 Maret. Pasalnya, Danlanal Sangatta serta Kapolres Kutai Timur akan terus menjalin koordinasi serta siap mendukung kegiatan penanganan COVID-19, baik berupa tenaga maupun sarana yang dimiliki. Tidak hanya itu, koordinasi dan sinergitas dengan TNI Angkatan Laut juga dilakukan.

Lebih jauh dikatakan Bahrani, total anggaran yang disediakan oleh Dinkes Kutim untuk membiayai tempat karantina mandiri hingga bulan Desember mendatang, nilainya lebih dari Rp 1,7 miliar. Anggaran ini diperoleh dari pemangkasan biaya tes swab yang sebelumnya telah dianggarkan oleh Dinkes Kutim untuk seribu orang. Untuk mendeteksi virus Covid-19, pemeriksaan tes rapid antigen lebih tepat daripada rapid antibodi test karena rapid antibodi hanya mendeteksi reaksi tubuh terhadap masuknya virus.

Sementara itu, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona, sejumlah anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di daerah pedalaman telah melakukan rapid test. Menurut Komandan Kodim 0909 Sangatta, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan hasilnya negatif. Sementa untuk suspek, berdasarkan data tim gugus tugas covid 19 Kutim sebanyak 865 pasien dan 5 orang dinyatakan meninggal dunia.

Terhitung dua hari ini ketambahan sekaligus 3 positif, ketiganya merupakan pelaku perjalanan dari zona merah yang selanjutnya disebut KTM41, KTM42 dan KTM43. Untuk itu, Bahrani kembali mengingatkan kesadaran seluruh masyarakat agar tidak berpergian jika tidak terlalu penting. Patuhi aturan anjuran-anjuran pemerintah, pasalnya banyak sekali OTG membawa virus Corona dalam tubuh dan bebas berinteraksi.

Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. sangatta Dari penambahan positif itu, terus diikuti trend peningkatan pasien mengalami kesembuhan. Bupati Kutai Timur Ismunandar menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan KPC terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 di Kutai Timur.

Kaltimku.id, KUTIM – Dari sepuluh kabupten/kota di wilayah Kalimantan Timur , sudah 5 daerah meninggalkan status zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi. Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. “Kita rapid test ulang untuk memastikan apakah ada yang reaktif atau tidak,” pungkasnya. Hingga hari ini pemerintah menyatakan akumulasi kasus positif viruscorona di Kaltim ada 119 kasus. Dengan demikian, terjadi penambahan 4 pasien dalam 24 jam terakhir di Benua Etam.

Sehingga dalam sehari, pihaknya mengeluarkan biaya khusus sewa kamar sebanyak Rp 10 juta. Namun biaya tersebut belum termasuk biaya konsumsi pasien dan petugas medis dan jaga, serta biaya lainnya. Sedangkan dengan kapasitas kamar isolasi yang tersedia, pihaknya bisa menampung pasien sebanyak orang.

“Sesuai instruksi Kajari Kutim, seluruh pihak yang terkait akan dipanggil dan diperiksa tanpa terkecuali. Para pihak yang saat ini masih berstatus saksi tidak menutup kemungkinan berubah status jadi tersangka, apabila ditemukan minimal 2 alat bukti yang sah. Hal tersebut sebagai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan,” tambahnya. “Berdasarkan informasi pasien ini duduk satu meja dengan pasien yang sudah dinyatakan positif COVID-19 di Kukar,” ujarnya.

Dua Pasien Covid

Sedangkan dari empat puluh kamar yang tersedia, tiga kamar digunakan untuk petugas medis dan petugas jaga. Jadi ada 37 kamar yang nantinya bisa digunakan sebagai tempat karantina mandiri dengan daya tampung sebanyak orang pasien,” jelasnya. KUTAI TIMUR- Lonjakan kasus Covid-19 kembali muncul di Kutim pasca libur Idul Fitri. Dilansir dari website resmi pemerintah daerah, yakni corona.kutaitimurkab.go.id per tanggal 18 Mei 2021 terjadi penambahan 21 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di 3 Kecamatan di Kutim, yakni Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Bengalon. Pasien yang terpapar Covid-19 meninggal dunia hari ini sebanyak 85 orang. Seluruhnya, sebanyak 3.202 orang sejak awal pandemi Covid-19.

Seseorang juga bisa terinfeksi COVID-19 ketika tanpa sengaja menghirup droplet dari penderita. Inilah sebabnya mengapa kita penting untuk menjaga jarak hingga kurang lebih satu meter dari orang yang sakit. Kementerian Kesehatan menggandeng Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk meningkatkan pembanguan dan memperkuat ketahanan kesehatan melalui kegiatan kepramukaan. “Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Argo. “Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Argo.

Sebelumnya, Dinkes Kutim sempat menganggarkan biaya tes swab untuk seribu orang warga di Kutim dengan nilai Rp 2 juta perorangan. Namun seiring keluarnya harga tertinggi tes swab yang hanya Rp 900 ribu perorangan, maka pihaknya bisa menyisihkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Sedangkan untuk mencukupi sisa kekurangan anggarannya, Dinkes Kutim melakukan rasionalisasi sejumlah anggaran kegiatan di Dinkes Kutim yang dianggap tidak prioritas dan mendesak. Oprasi yustisi dilaksanakan di beberapa titik di kota Sangatta Kabupaten Kutai Timur di antaranya tempat hiburan malam, tempat nongkrong dan taman kota. Oprasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protocol kesehatan guna mencegah bertambahnya kasus positif corona yang setiap hari mengalami peningkatan.

Pemanggilan Irawansyah sebagai sekda dalam kapasitas selaku ketua TAPD, dan pengguna anggaran dalam kegiatan pengadaan solar cell home system 2020 yang dilaksanakan DPMPTSP Kutim. Kubar – Dalam situasi yang masih pandemi Covid-19 pemerintah dan TNI-Polri terus berupaya agar perekonomian masyarakat bisa segera puli… KBRN,Samarinda – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kutai Timur diturunkan dari level 3 menjadi level 2. Semakin melegakan karena menurut Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Yuwana Sri Kurniawati di rumah sakit yang ia pimpin kini nihil pasien COVID-19.

IDCFM.CO.ID; Sangatta— Dinas Kesehatan Kutai Timur, mulai mengoperasikan tempat isolasi atau karantina mandiri bagi masyarakat Kutim yang terkonfirmasi positif COVID-19, namun memiliki diagnosa sebagai Orang Tanpa Gejala . Pengoperasian tempat karantina mandiri yang dipusatkan di Hotel Kutai Permai Jalan Yos Sudarso I Kecamatan Sangatta Utara, dimulai terhitung sejak hari ini. Kepala Kemenag, H. Nasrun sendiri mengajak seluruh jajarannya untuk berpartisipasi mengikuti vaksinasi dan jangan takut. Karena ini adalah demi kebaikan diri, keluarga, maupun orang-orang terdekat di sekitar kita. Dipimpin langsung oleh kepala Kantor Kemenag, H. Nasrun, vaksinasi Covid-19 di mulai dari pukul 08.00 WITA dan untuk tahap kedua ini akan berlangsung hingga hari Senin mendatang.

Untuk enam kasus PDP di Kukar salah satunya telah meninggal dunia, pada Selasa, 14 April 2020. Sedangkan dua PDP di Samarinda, laki-laki usia 60 tahun, pelaku perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan. Saat ini melakukan perawatan isolasi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie. Berikutnya adalah perempuan usia 45 tahun, perempuan 23 tahun, dan laki-laki 26 tahun. Merupakan kontak erat dengan PDP laki-laki usia 52 tahun, pelaku perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan. Selain itu, beliau mengajak para tokoh-tokoh agama yang berada di Kutai Timur khususnya yang berada di kota Sangatta dan sekitarnya untuk turut ambil bagian dalam vaksinasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19.

Wakil Ketua Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kecamatan Teluk Pandan, Triyanti menyebut sudah 62 warga Desa Suka Rahmat yang dirapid. Andi menambahkan, 1 kasus positif Covid-19 di Kutai Timur adalah perempuan usia 45 tahun yang memiliki kontak erat dengan pasien KTM 13, yang juga terhubung dengan klaster Gowa. Tujuh PDP dari Kutim saat ini menjalani perawatan isolasi di RSUD Kudungga Sangatta. Terkait rumor yang beredar bahwa 10 dari 11 pasien baru Covid-19 merupakan karyawan perusahaan tambang yang baru saja melakukan cuti, Kadinkes tidak memberikan jawaban secara gamblang terkait rumor tersebut. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Jawa Timur memperketat kedatangan warga dari luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, varian baru COVID-19.

Berikut beberapa ide untuk kamu yang ingin memulai bisnis di tengah pandemi. Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi…” Polres Kabupaten Kutai Timur menggelar Apel Gelar Pasukan di Halaman Polres Kutim guna melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2019 ,Apel yang… Sebanyak tiga oknum TNI AD terancam dipecat karena diduga terlibat kecelakaan di Nagreg yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila . Melaksanakan pola hidup sehat dan physical distancing secara disiplin. Dia menyebutkan, saat ini Kejari Kutim juga memeriksa direktur dari CV yang melaksanakan pekerjaan pengadaan solar cell.

Kita sudah ketat dan akan tetap dipertahankan,” ujar Ismunandar. Dalam penertiban ini juga sekaligus dilakukan penutupan THM sesuai dengan maklumat Kapolri yang dikeluarkan beberapa hari lalu, di mana seluruh masyarakat diminta untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19. Untuk itu upaya yang dilakukan pemerintah bekerjasama dengan instansi seperti Polri dengan melakukan sosialisai kepada masyarakat agar social distancing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Meski hasilnya non reaktif, kurun waktu 10 atau 14 hari ke depan tim gugus akan kembali melakukan rapid test massal.

Kementerian Agama sebagai institusi pemerintahan dan berada di wilayah Kab. Kutai Timur pun turut di vaksinasi sebagai salah satu tempat pelayanan publik bagi masyarakatnya, yang bertempat di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta. Khusus sangatta untuk wilayah kerja Puskesmas Teluk Lingga, dalam konfirmasi melalui ponsel pribadinya Kadinkes Kutim menyebutkan bahwa dari 11 pasien baru, 4 pasien adalah pelaku perjalanan dan sisanya merupakan kontak erat dengan pelaku perjalanan.

Selain empat daerah tadi, ada pula Bontang dengan 144 kasus aktif dan Paser 65 kasus aktif. SAMARINDA — Kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur bertambah dua orang. Sehingga total menjadi 11 orang berdasarkan hasil update Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (23/3. “Dengan menggunakan kendaraan truk dinas, Lanal Sangatta membantu pengiriman bantuan sosial sembako dari Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada masyarakat, salah satunya di Kecamatan Long Mesangat,” jelasnya. Adapun, dia mengimbau agar masyarakat selalu menjalankan disiplin protokol kesehatan di manapun berada.

Kelebihan 4 orang sembuhan itulah yang merubah predikat wilayah Kutai Timur dari zona merah ke zona oranye sama dengan Kabupaten Paser yang sudah lebih dulu menyandang daerah dengan risiko sedang. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M. Ishak mengatakan pasien yang diberi nama KTM 3 ini laki laki 43 tahun. Dia melakukan perjalanan dari India-Singapore-Jakarta sejak 15 Maret dan 20 Maret. Pasalnya, Danlanal Sangatta serta Kapolres Kutai Timur akan terus menjalin koordinasi serta siap mendukung kegiatan penanganan COVID-19, baik berupa tenaga maupun sarana yang dimiliki. Tidak hanya itu, koordinasi dan sinergitas dengan TNI Angkatan Laut juga dilakukan.

Tapi akhirnya saya bisa menyesuaikan diri dan mendapat motivasi terus dari para perawat di rumah sakit. Bahwa ternyata, selain vitamin kita juga juga harus menjaga semangat hidup dan iman,” ungkap Nency yang merupakan Pendeta GPIB Sangatta. Sedangkan PCR adalah salah satu jenis pemeriksaan untuk mendeteksi pola genetik dari suatu sel, kuman, atau virus, termasuk virus COVID-19. Hingga saat ini, tes PCR merupakan tes yang paling direkomendasikan oleh WHO untuk mendiagnosis virus COVID-19. Beberapa point yang disampaikan antara lain masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Tak hanya itu, setelah selesai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi terkait pembahasan perencanaan dan anggaran TAPD, sebut dia, pemanggilan dan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap legislatif terkait dengan pembahasan penganggaran kegiatan tersebut.

Terutama pengetatan pengawasan dilakukan pada setiap pintu masuk Kutim, baik dari jalur pintu masuk Sangatta, Kongbeng maupun Muara Bengkal. Gubernur Kaltim Dr Isran Noor tak henti-hentinya mengingatkan warga Kaltim untuk tetap menjaga protokol kesehatan, guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Sejak Jumat (19/6) kemarin, Tim Gugus menggelar rapid test massal di desa tersebut. SANGATTA – Baru pemanasan New Normal, Kutai Timur sudah ketambahan lagi pasien positif corona.

Yudo mengatakan, Kejari Kutim akan kembali melayangkan pemanggilan ulang untuk Sekda Irawansyah. Sesuai aturan Irawansyah akan panggil maksimal sebanyak 3 kali. Menurut dr Bahrani, untuk membicarakan terkait ketenagaan, ada istilah 3R, yaitu Refungsi, Relokasi, dan Rekrutmen. Refungsi itu mengalihkan fungsi tenaga, misalnya jika dokter paru tidak ada maka akan dialihkan ke ahli penyakit dalam. Namun jika dokter penyakit dalam tidak ada, bisa saja dialihkan ke dokter umum.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, saat terkonfirmasi positif Covid-19 kondisi Mawan terus memburuk. Merupakan gerakan sukarelawan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Kutai Timur tentang perkembangan dan penanganan kasus COVID-19. Sampai saat ini COVID-19 belum memiliki vaksin, sehingga cara terbaik untuk tidak terinfeksi adalah dengan menghindari terekspos virus. Pyhsical Distancing akan mengurangi laju penularan dan mengizinkan pasien terinfeksi untuk ditangani hingga sembuh.

Sehingga dalam sehari, pihaknya mengeluarkan biaya khusus sewa kamar sebanyak Rp 10 juta. Namun biaya tersebut belum termasuk biaya konsumsi pasien dan petugas medis dan jaga, serta biaya lainnya. Sedangkan dengan kapasitas kamar isolasi yang tersedia, pihaknya bisa menampung pasien sebanyak orang.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...