Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label adakan. Tampilkan semua postingan

Kpk Eksekusi Mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar Dan Istri Ke Lapas Tangerang

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Pelaku, kata Irwan, disangkakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. KLIKKALTIM.COM – Pesta adat Bontang Kuala kembali digulirkan secara terbuka setelah dua tahun tidak dilangsungkan akibat Pandemi Covid-19. Pesta Adat Bebalai dan Menjamu Karang merupakan rangkaian pesta laut yang masih belum bisa dilaksanakan… Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Namun belakangan dari bahasa tubuhnya diketahui ada sesuatu di balik kesedihannya. Ternyata benar kalau Eva dibunuh AT dengan cara dicekik,” ujarnya. Di sana Medelin meminta uang yang dijanjikan sebelum menuruti keinginan berhubungan seks.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan sangatta atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Penikaman Di Batu Sopang, Kasus Pidana Murni

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu. Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender. Biaya prosesi itu senilai Rp250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM Rp1,898 miliar. Tak berakhir sampai disitu, korban lanjut memarahi dan memaki pelaku. Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini…

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Sebagai sasaran utama untuk mencari informasi, jajaran Polsek Muara Wahau membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat . Pihak kami keluarga beritikad baik berdamai dengan pihak korban, sebagai kakak saya menjamin hal serupa tidak kembali terulang. Selain pelaku teman dekat, sayapun kenal dekat sama korban. Untuk saat ini, Edy mulai dari awal kejadian kami tidak tahu dimana. Karena sudah kita hubungin ke Hp dia sudah nggak aktif, mungkin dia masih takut padahal semua ini sudah damai,” tutur Firman.

Dalam mobil ringsek tersebut, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan sangatta diri ke dalam hutan. Ia mengatakan petugas mencurigai paket sabu tersebut dibawa oleh mobil mini bus warna putih dengan Nopol KT 1572 WI.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Namun, korban ditipu karena uang yang dijanjikan tidak ada dan justru diajak bersetubuh. Terkait adanya dua hukum itu, yakni hukum positif dan hukum adat, Irwan memastikan akan terus berjalan. “Berjalan sesuai tipikal karakteristik masyarakat adat,” kata dia.

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Peredaran Narkoba Di Kutim Sudah Mengkhawatirkan

Kucing-kucingan antar petugas dan pelaku masih sering terjadi, hingga membuat kondisi daerah ini menjadi darurat narkoba yang kian merajalela. Dari interogasi dan penyidikan, Brigadir DD punya peran sentral. Dia diduga sebagai pengendali peredaran sabu di Samarinda meski berada di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

“Ngelem atau mengisap lem bahan bangunan, padahal barang itu sangat membahayakan kesehatan. Jelas perilaku seperti itu dapat merusak masa depan mereka ,” ungkap Herlang. Sementara itu Ketua Granat Kutim Herlang Mapatitti mengakui, perilaku kalangan remaja saat ini makin menjadi-jadi. Bahkan bahan bangunan seperti lem yang sejatinya hanya digunakan pada keperluan membangun tempat tinggal atau perkantoran juga digunakan untuk mabuk.

Kondisi jalan, lingkungan sekitar, tersedianya rambu dan penerangan menjadi tolak ukur utama. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutai Timur menggelar operasi Bina Kusuma Mahakam 2021 di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Selasa (30/03). “Jika menilik dari serangkaian pasal yang mengatur pencegahan tersebut, maka seluruh lini dari yang terkecil hingga sampai yang terbesar telah disentuh di dalam raperda ini,” tutupnya.

Barang tersebut disimpan dalam bungkus Rokok yang ditaruh dalam dashboard sepeda motor. Pemkab Kutim melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata menggelar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa sekolah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melibatkan SMAN 1 Sangatta Utara dan di ikuti 300 pelajar, di Gedung Serba Guna SMAN 1 Sangatta Utara.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Ia terancam menghuni Hotel Prodeo minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat pada awal 2017. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan.

Atas nama Pemkab Kutim, Ismu mengucapkan mohon maaf kepada masyarakat untuk kepemimpinannya selama ini. Dia berharap momentum halal bi halal bisa mencairkan semuanya dan masyarakat terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pembangunan Pemkab Kutim ke depannya. Juraemi menjelaskan, ada empat DAS besar di Kutim, yaitu DAS Sangatta, Bengalon, Karangan, dan Manubar.

Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan. Pendataan daerah rawan Laka dilaksanakan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Kutim IPDA Tanjung bersama dengan 2 orang personilnya di wilayah Kec. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk tumbuh lagi di Kutim,” tegas Ismu saat meresmikan Taman Granat, Sangatta Utara yang sekaligus dirangkai deklarasi club motor “Ninja Owner Sangatta” belum lama ini. Dalam hal ini, terdapat lima dasar hukum yang mendasari pembuatan Raperda tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Sebab, kedua desa tersebut berlokasi cukup jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta, sehingga kegiatan vaksin yang digelar langsung di desa membuat mereka banyak menghemat waktu dan tenaga. Penyampaian laporan pansus disampaikan H Sobirin Bagus, mengyampaikan, sasaran utama hadirnya Raperda ini bukan lagi untuk menghukum pelaku pengedar dan pengguna narkoba, akan tetapi lebih kepada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Terlebih ada kesamaan niat dari semua pihak dalam menanggulangi dan mengatasi peredaran narkoba didaerah ini. Dan hal ini tidak ada kesan tergesa-gesa, untuk naskah akademik sudah termuat dimana pendanaannya bisa menggunakan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, serta pendapatan-pendapatan lain yang diperbolehkan.

Keterangan diperoleh, keempat terduga pengedar itu dibekuk Sabtu (27/1) sore, sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Arif Rahman Hakim. Sebelumnya, petugas BNN mengendus rencana transaksi sabu di Samarinda. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media. Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada Sabtu, 26 Juni 2021, Joni menguangkan untuk berperang melawan narkoba.

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi mata, menyebutkan oknum anggota polisi itu ditangkap warga di Gang sangatta Melati, Jalan Karya Etam, Sangatta, Kutai Timur, pada Jumat menjelang subuh sekitar pukul 04.00 Wita. BLH telah mengetahui bahwa sungai Bendili berhulu di area pertambangan PT Kaltim Prima Coal , yakni beberapa pit yang saling terinterkoneksi.

Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf menerangkan, dalam Operasi Antik 2017, pihaknya menangkap tersangka HHS dan AM . “Mereka diamankan pekan lalu dengan barang bukti ganja,” terang dia, Senin (17/4).

“Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer. Hal ini agar tidak ada pegawai Kutim yang berani menyalahgunakan narkoba bahkan ikut terlibat mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Sarwono. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media.

Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Sementara itu, AM diciduk di Jalan Yos Sudarso II, Gang SBY, Teluk Lingga, Sangatta Utara. “Kami masih penyelidikan, masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa tidak, jadi belum tahanan,” ujar Yongky. “Dari hasil test urine yang dilaksankan oleh Staf Intel Kodim terhadap seluruh peserta Alhamdulillah negatif ya,” ucap Letda Inf Bagus. Menurut Bupati semua bisa dicegah asal ada dukungan semua pihak.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,18 gram, satu timbangan elektrik, dan 1 ponsel,”ungkap AKP Rachmawan. Kasat Narkoba Polres Kutai Timur AKP Rachmawan mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumahnya Gg. Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, BPKAD menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melaksanakan tes urine.

Sahar tak mengetahui jika kerabatnya berubah jadi bandar narkoba yang ditangkap saat menjemput sabu berat 1.009,43 gram yang terisi dalam 11 kantong plastik dan dua kantong ekstasi jumlah 200 butir dan berat 83,18 gram di Samarinda. Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. VIVA– PT Bumi Resources Tbk menggelar public expose secara virtual, dan memberikan informasi mengenai perkembangan terkini soal perpanjangan kontrak pertambangan anak usahanya PT Kaltim Prima Coal . Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti memastikan, semua persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang kontrak KPC sudah dipenuhi pihaknya secara menyeluruh. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini El dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur.

Pelaksanaan Jam Komandan Kodim 0908

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Penyidik masih menggali keterangan dari kelima pria tersebut. Slamet menjelaskan, usai AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya, pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Saat ini, petugas kepolisian yang berada di lapangan belum ingin berkomentar banyak atas peristiwa berdarah ini.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Dalam mobil ringsek tersebut, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan diri ke dalam hutan. Ia mengatakan petugas mencurigai paket sabu tersebut dibawa oleh mobil mini bus warna putih dengan Nopol KT 1572 WI.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO sangatta – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Peredaran Narkoba Di Kutim Sudah Mengkhawatirkan

Sahar sempat memperingatkan agar hati-hati menggunakan barang haram tersebut. Sebab, bisa berakibat fatal jika berhadapan dengan penegak hukum. Dua satuan kerja dan satu Polres di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Durian Poros RT 47, Sangatta Utara. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di sungai Sangatta.

Untuk diketahui, DAS bukan semata aliran sungainya, namun juga daerah daratan penangkap air di sekitarnya . Nilah sisi hilir sungai Bendili, yang kini ditutup sementara oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur sejak 4 Desember 2014. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di Sungai Sangatta. Sahar mengaku berkomunikasi dengan Irwan terakhir tiga hari sebelum ditangkap petugas tapi tak membahas narkoba.

Sementara itu, AM diciduk di Jalan Yos Sudarso II, Gang SBY, Teluk Lingga, Sangatta Utara. “Kami masih penyelidikan, masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa tidak, jadi belum tahanan,” ujar Yongky. “Dari hasil test urine yang dilaksankan oleh Staf Intel Kodim terhadap seluruh peserta Alhamdulillah negatif ya,” ucap Letda Inf Bagus. Menurut Bupati semua bisa dicegah asal ada dukungan semua pihak.

JawaPos.com – Aparat Satresnarkoba Polres Kutim menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sehari. Para tersangka terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

Jung Ilhoon sebelumnya mengajukan banding atas hukuman yang telah ditetapkan hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Tim gabungan meringkusnya melalui pengejaran, saat AR diduga membawa sabu melalui perjalanannya dari Bulungan di Kalimantan Utara, menuju ke Samarinda di Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamatkan jalan KH Abdulah Kawasan Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara.

Tak hanya itu, Mulyan Budiarta juga mengimbau para prajurit Lanal Sangatta agar meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut. Prajurit Lanal Sangatta diminta selalu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan organisasi AL. Seluruh prajurit AL di Lanal Sangatta yang saat ini masih aktif dan tidak mengkonsumsi narkoba diminta pula menjadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian bagi bangsa dan Negara. Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid…

“Sabu-sabu itu kini menjadi barang bukti. Dia mencoba mengedarkan narkoba, tetapi sebelum sempat beraksi sudah keburu ditangkap warga,” katanya. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar sangat mendukung program yang dilaksanakan NOS.

Salah satunya melakukan tes urine bagi seluruh anggota dan pengurus yang disaksikan Bupati Ismunandar dan sejumlah pejabat lainnya. “Berkaitan dengan Perda, artinya keberadaan sangatta Perda yang diusung nantinya tidak menganggu juga Aturan-aturan hukum diatasnya. Namun paling tidak, kehadiran Perda ini akan memiliki nilai positif di masyarakat.

Sementara terdakwa, terbukti memiliki dan berstatus sebagai pengedar atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram yang terbagi dalam 30 paket. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. “Saya peringati. Hati-hati dengan itu bisa ditangkap polisi,” tutur Sahar. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan identitas oknum anggota Polres Bontang tersebut, dengan alasan masih dalam pemeriksaan intensif. TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Akhir November 2014, aliran sungai Sangatta begitu keruh. Selain penampakan fisik yang kasat mata, sorotan media massa maupun keluhan masyarakat tentang kondisi air bak “kopi susu” itu terus menguat.

Kesadaran masyarakat untuk tidak “jajan” di luar agar lokalisasi tetap tutup, sehingga keluarga tidak tertular HIV-AIDS. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dengan Nomor LP-A/145/X/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Oktober 2018. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda. Profesi itu dijalani Irwan kurang lebih setahun sejak datang dari Sulawesi Selatan.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Ia terancam menghuni Hotel Prodeo minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat pada awal 2017. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan.

“Intinya sangat tidak baik dapat merusak badan merusak generasi dan merusak karier kita. Apalagi sekarang banyak kita dengar bahkan kita lihat banyak sekali narkoba yang beredar diwilayah kita, maka saya perintahkan untuk seluruh anggota agar menjauhi yang namanya narkoba,” tandasnya. Peran media saat ini menurut Komang, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi lebih menantang. Karena harus menyampaikan informasi dan pemberitaan yang sesuai fakta, mengedukasi serta memberi nilai positif bagi masyarakat. TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Tingkat kerusakan dan kekritisan Daerah Aliran Sungai Sangatta ternyata mencapai 65 persen. Karena itu diperlukan langkah-langkah cepat dan terpadu untuk menyelamatkan sungai yang menjadi sumber air baku satu-satunya PDAM di Sangatta tersebut.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,18 gram, satu timbangan elektrik, dan 1 ponsel,”ungkap AKP Rachmawan. Kasat Narkoba Polres Kutai Timur AKP Rachmawan mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumahnya Gg. Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, BPKAD menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melaksanakan tes urine.

Berdasarkan keterangan awal dari ABK dan penumpang kapal, meraka tidak ada yang mengakui barang haram tersebut sebagai milik. “Dalam memori banding yang kami ajukan itu berjudul ‘menghukum terdakwa tidak harus mematikan diri terdakwa’. Harusnya majelis hakim dalam putusan tersebut memberikan pertimbangan dari implikasi atau impact atas kejahatan tersebut,” ucap Karim. “Izinkan kami atas nama masyarakat Kecamatan Sangatta Utara memohon maaf kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas khilaf dan salah, sengaja maupun tidak sengaja diperbuat kepada jajaran Pemerintahan Kutai Timur. Ini merupakan momen yang bagus buat kita semua untuk saling bermaafan,” kata Basuni. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Kapolres menambahkan celana panjang yang ditemukan, timnya Resnarkoba untuk mengelabui petugas jasa ekspedisi dan polisi namun tetap ketahuan. Diakui, selama ini sosialisasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh instansi dan organisasi seperti granat, sehingga tidak maksimal. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penindakan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutim sesuai kewenangannya.

Badik Pelaku Penikaman Di Bontang Kuala Ditemukan, Polisi Buru Pria Inisial Yf

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Sebagai sasaran utama untuk mencari informasi, jajaran Polsek Muara Wahau membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat . Pihak kami keluarga beritikad baik berdamai dengan pihak korban, sebagai kakak saya menjamin hal serupa tidak kembali terulang. Selain pelaku teman dekat, sayapun kenal dekat sama korban. Untuk saat ini, Edy mulai dari awal kejadian kami tidak tahu dimana. Karena sudah kita hubungin ke Hp dia sudah nggak aktif, mungkin dia masih takut padahal semua ini sudah damai,” tutur Firman.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

Akibatnya, ke duanya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat luka tusukan senjata tajam dari orang yang tak dikenal. Barang bukti berupa sajam dan selembar baju itu ditemukan polisi di rumah kakak pelaku yang bermukim di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. KATINGAN – Marsel Naben warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap jajaran Polres Katingan karena menjadi dalang perampokan dan pembunuhan terhadap istrinya. Marsel Naben menyuruh rekannya Yundi Kase untuk merampok dan membunuh Fatimah istrinya lantaran kesal selingkuh sehingga memicu pertengkaran. Kapolsek Sangkulirang Inspektur Polisi Satu Damianus Jelatu mengatakan pelaku berinisial Hg berhasil ditangkap selang dua jam pasca kejadian. Dijelaskan kapolres, tersangka mengakui pada malam tahun baru, ia sempat cekcok dengan Herman, sehingga mengamuk dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang disimpan dipinggang.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang sangatta dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Proses penetapan tersangka akan dilakukan berjalan secara estafet. “Sementara kita masih menunggu kesiapan kendaraan milik perusahaan yang sudah kita amankan, berdasarkan keterangan pelaku ia menghabisi korban di mobil itu,” ucap Harry. Dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang berada di dekat rumahnya dan kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid. Lantaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus penikaman,’’ ujarnya.

Polres Kutim Adakan Presscon Kasus Penikaman Berujung Maut Di Sangkulirang

Namun belakangan dari bahasa tubuhnya diketahui ada sesuatu di balik kesedihannya. Ternyata benar kalau Eva dibunuh AT dengan cara dicekik,” ujarnya. Di sana Medelin meminta uang yang dijanjikan sebelum menuruti keinginan berhubungan seks.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan sangatta menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Dalam mobil ringsek tersebut, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan diri ke dalam hutan. Ia mengatakan petugas mencurigai paket sabu tersebut dibawa oleh mobil mini bus warna putih dengan Nopol KT 1572 WI.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Kutai Timur

Sahar tak mengetahui jika kerabatnya berubah jadi bandar narkoba yang ditangkap saat menjemput sabu berat 1.009,43 gram yang terisi dalam 11 kantong plastik dan dua kantong ekstasi jumlah 200 butir dan berat 83,18 gram di Samarinda. Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. VIVA– PT Bumi Resources Tbk menggelar public expose secara virtual, dan memberikan informasi mengenai perkembangan terkini soal perpanjangan kontrak pertambangan anak usahanya PT Kaltim Prima Coal . Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti memastikan, semua persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang kontrak KPC sudah dipenuhi pihaknya secara menyeluruh. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini El dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur.

JawaPos.com – Aparat Satresnarkoba Polres Kutim menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sehari. Para tersangka terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

“Tersangka diintai saat sedang mengambil paket barangnya yang sejak awal diketahui berisi ganja, berdasarkan informasi diketahui tersangka akan mengambil paketnya sendiri,” terang Kapolres. “Alhamdulillah pegawai yang hari ini masuk kerja kurang lebih 90 persen. Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian menyebut, BPKAD Kutim merupakanleading sectordalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Menurut Ardiansyah, terus meningkatnya pengguna narkotika di daerah ini maka tidak ada alasan untuk melanjutkan perang terhadap barang terlarang itu agar tidak merusak generasi mendatang. “Kami sangat prihatin dengan banyaknya tersangka pengedar obat terlarang di Kutai Timur, bahkan kasus narkotika ini menempati peringkat pertama yang ditangani, kemudian kasus pencurian dan illegal loging,” katanya. “Akibat perbuatannya, 3 orang tersangka tersebut dikenakan penerapan Pasal 114 ayat dan atau Pasal 112 ayat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Kutim, Iptu Rachmawan. Pada kesempatan tersebut Kabag Ren Polres Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan kegiatan yang dilakukan seluruh jajaran baik polsek maupun polres. Bahkan tidak hanya Desa Sangkima, warga dari Desa Teluk Singkama yang jauhnya kurang lebih 10 kilometer juga mendatangi tempat kegiatan untuk menerima vaksin.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Perempuan berambut sebahu tersebut diringkus di kediamannya, Sabtu (6/5) sekira pukul 17.15 Wita. Dia diduga memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan obat keras jenis LL. Dikatakannya, Pada akhir tahun 2016 unit opsnal sat Resnarkoba polres kutim mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi dan pesta nakotika jenis sabu di wilayah Sangata selatan.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Merdeka.com, Kutai Timur – Mengawali kegiatan perang terhadap narkoba, sebuah klub komunitas remaja di Sangatta melakukan gebrakan.

Menurut Kajari, acara pemusnahan ini sengaja dilakukan, karena Hari Adhyaksa merupakan momen tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama yang muda-muda agar menghindari perbuatan yang terlarang sangatta ini. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hal ini riskan dan membuat Kutim semakin genting. Dia menginginkan agar kamtibmas lebih ditingkatkan supaya keamanan dan kondusifitas lebih terjaga.

Kaltimtoday.co, Sangatta – Kutai Timur berkomitmen membangun perkebunan sawit berkelanjutan. Hal ini menyambut terbukanya kembali pasar Uni Eropa untuk membeli crude palm oil dari Indonesia. “Menyikapi potensi sosial dan Aksi Terorisme yang berkembang saat ini , lakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas,” kata Kabag Ren. Meskipun harus menempuh jarak yang cukup jauh, namun warga tidak mau menyia-nyiakan kesempatan ini agar dapat segera mendapatkan vaksin. Masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia satuan kerja Pengadilan Negeri Sangatta.

Tapi kali ini, dirinya tidak sepakat atas pertimbangan majelis hakim. Enos Sky memberikan pertanyaan kepada peserta, pun juga mempersilahkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, sehingga sosialisasi yang dijadwalkan selama 90 menit berjalan dengan cair dan penuh dengan keakraban. Antisipasi Bahaya Narkoba, SD Negeri 002 Kongbeng Adakan Sosialisasi Sejak DiniSosialisasi dibuka oleh Junaidi, S.Pd. Yongky juga menambahkan bahwa pria itu masih berstatus sebagai terperiksa kasus narkoba dan masih harus dibuktikan juga layak dijadikan tersangka atau tidak.

“Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer. Hal ini agar tidak ada pegawai Kutim yang berani menyalahgunakan narkoba bahkan ikut terlibat mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Sarwono. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media.

Sementara terdakwa, terbukti memiliki dan berstatus sebagai pengedar atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram yang terbagi dalam 30 paket. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim.

Di berbagai kesempatan, bupati berkali-kali mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui penyalahgunaannya. Tim Supervisi disambut oleh Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Wulyadi. Peran 4 orang yang ditangkap memang berpenampilan rapi sebagai trik mengelabui petugas.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 2 poket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0,75 Gram beserta plastik pembungkusnya, dan 1 buah handphone. Ia diamankan berdasarkan laporan Nomor LP-A/162/XII/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Desember 2018. Dari tangan AR, polisi mengamankan sebanyak 19 paket sabu siap edar beserta uang Rp 2,2 juta. Sabu tersebut ditemukan di kamar, 16 poket di atas sebuah meja, tiga sisanya tersimpan di kotak ponsel.

JawaPos.com – Transaksi narkoba kini bisa juga dilakukan secara online. Seorang tersangka diamankan karena membeli narkoba jenis ganja melalui internet. Merdeka.com, Kutai Timur – Bupati Kutim Ismunandar mengajak warganya untuk memerangi narkoba dan HIV/AIDS yang dinilai sudah merambah ke masyarakat luas. Terutama peredaran narkoba yang sampai ke pedesaan dan pedalaman, harus diperangi bersama jangan sampai merambah ke generasi penerus. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 poket benda berbentuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Untuk diketahui, DAS bukan semata aliran sungainya, namun juga daerah daratan penangkap air di sekitarnya . Nilah sisi hilir sungai Bendili, yang kini ditutup sementara oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur sejak 4 Desember 2014. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di Sungai Sangatta. Sahar mengaku berkomunikasi dengan Irwan terakhir tiga hari sebelum ditangkap petugas tapi tak membahas narkoba.

Ia terancam menghuni Hotel Prodeo minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat pada awal 2017. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan.

Selain bupati, tes urine juga disaksikan Kapolres AKBP Rino Eko, Kadim 0909 Sangatta Syawaluddin dan undangan lainnya. TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Maraknya penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintahan, menjadi alasan bagi Badan Narkotika Nasional Kota Bontang untuk menggelar tes urin di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan . “Saat dilakukan pengeledahan terhadap tersengka MF kami menemukan 17 poket narkoba jenis sabu yang ditemukan di kanton celana milik tersangka,”katanya.

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Kutim Amankan 21 000 Pil Double L

Tujuh perwira Polres Kutim, Senin (12/8) resmi meninggalkan Polres Kutim untuk mengemban tugas baru. Humas Reskukar – Polsek Anggana Polres Kutai kertanegara juga laksanakan Ops Simpatik Mahakam 2017 dan memberikan himbauan tentang Kamseltibcar lantas pada hari selasa tanggal 07 maret 2017 jam 13.00 di depan Mako Polsek Anggana jl. Propinsi Desa Sungai mariam Kec Anggana Kab Kukar, Kuat Personil 7 orang Personil yg di pimpin langsung oleh Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono. Dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya selain menyita 6 poket sabu, juga mengamankan timbangan digital serta handphone milik pelaku. KBR68H, Sangata – Jajaran Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur kembali membongkar jaringan pencuri kendaraan bermotor. Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Budi Santosa, Minggu (19/5) dinihari kemarin, berhasil ditangkap 6 tersangka.

KUTAI TIMUR- Satresnarkoba Polres Kutim kembali beraksi memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kutim. Kali ini FR warga Kecamatan Kaliorang jadi santapan Tim Opsnal Satresnarkoba akibat memiliki barang haram jenis sabu seberat 9,86 gram. “Penangkapan gembong narkotika jenis sabu ini atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personel Satresnarkoba Polres Kutim,” kata Welly yang dihubungi dari Samarinda, Selasa (31/8). REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA — Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diduga merupakan jaringan antarprovinsi.

Terlihat warga memeriksa kondisi pria yang mengenakan atasan biru tersebut. “Selanjutnya kami akan terus memantau seluruh THM ini, agar tidak ada yang buka sampai ada intruksi lanjutan dari pemerintah. Jika ditemukan buka pasti kami langsung tutup,” tegasnya. Kutai Timur – Upaya menekan penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal Corona virus Disease (Covid-19) terus dilakukan berbagai pihak baik pemerintah maupun instansi. Pasalnya penyebaran virus ini terbilang sangat cepat.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolres Welly. Pegawai yang menggunakan narkoba tetapi berani menjalankan tes urine menurutnya, itu suatu keberanian. “Itu dilakukan dengan kesadaran, jadi tidak perlu kita sanksi, paling tidak kita rehabilitasi,” ujarnya. Kapolres menandaskan kesempatan semua perwira untuk menjadi pimpinan, namun kesemuanya akan terseleksi dari pengalaman dan kemampuan. Orang nomor satu di Polres Kutim memberi penghargaan kepada perwiranya yang mendapat tugas baru di luar Polres Kutim seperti AKP Yuliansyah, AKP Sumardi, Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian dan Kapolsek Sangkulirang AKP Syamsu Alam. “Terima kasih atas dedikasinya selama bertugas di Polres Kutim, semoga sukses juga di tempat baru, jangan lupa jalin komunikasi dengan kami,” pesannya.

Ridwan Kamil Minta Pemerkosa 12 Santri Dihukum Berat Kementerian Agama telah memindahkan seluruh santriwati yang berjumlah 35 orang, dari Pesantren Tahfidz Madani. Kelompok Bersenjata Diduga Membakar Sekolah di Pegunungan Bintang Dugaan itu berdasarkan dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyelidik. Kelompok judi dadu ini dibekuk sat reskrim polres Kutai Timur saat melakukan perjudian di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Sanggata Utara tepat di samping rumah sakit maloi. Generasi muda adalah penerus dan harapan bangsa untuk melanjutkan pembangunan secara merata di seluruh negeri ini, dan kenakalan remaja yang identik dengan Narkoba dan tawuran haruslah di tinggalkan. Warga memblokir jalan sejak tanggal 30 Januari hingga 10 Februari 2021. Polres Kutim sempat dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan.

“Mutasi hal biasa dalam tubuh Polri, selain sebagai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin di tempat yang baru juga sebagai promosi untuk menambah pengalaman,” kata Kapolres Teddy Ristiawan. “Saat penangkapan MS, kita mengamankan 4 poket sabu di tangan tersangka, 3 poket disimpan di bawah kasur dan 1 poket di kantong celana yang di gantung dalam kamar serta uang Rp 870 ribu,” ujarnya. Polisi menyasar pelaku di Jalan Pongtiku, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.

Setelah ini, polisi masih memanggil 3 hingga 4 orang saksi dari warga Desa Long Bentuq. Welly berharap, mereka akan bertindak kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan. “Kapolres, Wakapolres dan beberapa personel Polres Kutim reaktif virus. Wakapolres Kutim sempat dirawat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya. Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Ketiganya diamankan di tempat berbeda dengan barang bukti tiga poket sabu seberat 0,56 gram, uang Rp 500 ribu, tiga handphone, dan satu motor yang digunakan untuk mengantar. Ka.BNK yang juga wakil bupati Kasmidi Bulang berharap pemeriksaan urine yang dilaksanakan tersebut hasilnya negatif, Semua pegawai PNS dan TK2D dan anggota dewan diharapkan terhindar dari pengaruh narkotika dan obat terlarang. Saat pelaksanaan tes urine, Kasmidi berharap seluruh pegawai tak ada yang terindikasi. Namun, ternyata ada 5 pegawai yang hasil tesnya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Pemkab katanya, tak memberi sanksi ataupun pemberhentian. Mereka katanya, akan ditangani kepolisian untuk mendapat pendampingan.

“Selama ini tersangka RD mendapatkan sabu dari Samarinda, dan memberi sabu itu kepada MS untuk diedarkan di Wilayah Sangatta Utara dan sangatta Selatan,” paparnya. “Masalah di Tarakan hanya bisa diselesaikan oleh mereka yang berada di Tarakan. Masuknya massa baru berpotensi memperkeruh suasana,” katanya. Oleh karena itu, lanjut Prasojo, Polres akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menggelar razia tersebut. Satbinmas Polres Kutai sangatta Timur yang diwakili oleh salah satu satuannya, Brigadir. A. Rozak mengajak seluruh siswa-siswi untuk tidak terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sangatta Utara bekerjasama dengan Pengurus Daerah BKPRMI Kabupaten mengundang Satuan Binmas Polres Kutai Timur untuk memberikan materi tentang perspektif kenakalan remaja dalam tajuk acara pembinaan remaja sekolah, Jum’at (21/07).

Sekitar pukul 21.45 Wita, polisi mencurigai seorang warga duduk di atas motor di depan jalan. Dia adalah AR, yang tinggal di Jalan Tongkonan Ranu RT 07, Desa Singa Gembara. Menurut keterangan kapolres Kutai Timur, Akbp Welly Djatmoko, ketiga pelaku ini diancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. Aksi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan judi dadu yang meresahkan warga. Kepala madrasah, Sirajuddin menyampaikan secara terpisah “pembinaan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik yang bersekolah di MTs. Insan Cendikia dari masalah kenakalan-kenakalan remaja dan agar para siswa lebih mendalami dan mengetahui jenis, macam, bahaya dan dampak buruknya terhadap kenakalan remaja, sehingga memberikan kesadaran bagi mereka dan mereka bisa berupaya untuk menjauhinya”.

“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antarpulau yang meresahkan ini,” kata dia. “Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” katanya. Polantas melaksanakan pengaturan cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan keamanan serta ketertiban Lalu lintas, anggota Sat Lantas Polres Kutim … Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka penegakan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, di wilayah Hukum Polres kutim, dalam bentuk himbauan … Kutim – Seorang Mekanik Bengkel Motor di Desa Sangatta Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan menyimpan Narkotika jenis Shabu-shabu dan Puluhan Ribu Pil Double L. Dari keterangan pelaku, kata Ipda Loewensky, Melati dan RN berhubungan intim di rumah pelaku yang saat itu tengah sepi.

“Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” kata dia. Saat warga memulai aktivitasnya di Sepanjang Jalan Sangatta- Kasat Lantas AKP.WULYADI menempatkan personelnya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di sepanjang … Ipda Loewensky menambahkan, RN diduga dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. RN juga diduga melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak . Kapolres Rino berharap kasus Brigpol FS menjadi pembelajaran bagi angota Polres Kutim agar tidak bermain-main dengan narkotika baik sebagai pengguna terlebuh pengedar. “Tidak ada kata maaf jika ada yang terlibat, terlebih menjadi pengedar karena rekan-rekannya berusaha memberantas dan menindak oknum masyarakat yang terlibat Narkoba,” imbuhnya.

Nantinya akan ditangani oleh kepolisian untuk mendapat pendampingan. JawaPos.com – Jajaran Satreskoba Polres Kutim menangkap tiga lelaki yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka yang ditangkap Jumat (9/12) itu adalah AR , AS , dan SR . Dari penangkapan itu pihak Satreskoba berhasilkan mengamankan barang bukti berupa 4 poket Narkoba jenis sabu dengan berat 1, 07 gram, 2 buah HP merk Nokia berwarna hitam, Uang Rp 870 ribu, Beberapa plastik cetik serta 1 timbangan digital. Dikonfirmasi terpisah, Kasatresnarkoba Polres Kutim Iptu MP Rachmawan menegaskan bahwa pihak Satresnarkoba Polres Kutim tidak akan main-main dalam menangani kasus peredaran barang haram yang dapat merusak mental generasi muda tersebut dan memanfaatkan moment Covid-19 untuk menjalankan aksinya. Suasana ramai tak biasa pun lantas terlihat tatkala para petugas mulai mengumpulkan pegawai untuk satu persatu diambil sampel urinenya.

“Kecuali dia lagi kedapatan lagi makai, itu bukan ranah kita lagi tapi proses hukum yang berjalan,” paparnya. Menyajikan berita Indonesia yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif. “Saya menyambut baik upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan BNK dan Polres Kutim. Terlebih, narkoba memang menjadi musuh yang harus diperangi bersama. Saya berharap melalui tes narkoba yang dilakukan secara dadakan ini, tidak ada PNS maupun tenaga honorer di lingkungan DPM-PTSP Kutim yang berani coba-coba menggunakan narkoba, apalagi sampai terlibat dalam peredarannya,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kutim ini di ruang kerjanya.

Dirinya juga menambahkan bahwa untuk mempertanggung jawabkan tindakan melawan hukum yang telah dilakukan, dirinya akan menjerat AR dengan Pasal 114 ayat jo pasal 112 ayat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga saat ini Sat Resnarkoba Polres Kutim masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. “Tersangka MS sudah menjadi targer kita sejak Januari 2016 lalu,” kata Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf. SR mengaku hanya dititipkan narkoba oleh keluarganya di Samarinda dan dijanjikan sejumlah uang. Dia mengaku baru melakoni pekerjaan ini sekira dua minggu. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Tak hanya Aparatur Sipil Negara saja, tetapi juga TK2D . Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. Keduanya ditangkap di Sangatta dilokasi yang berbeda.

Polres Kutim yang tergabung dalam Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama TNI, Satpol PP dan BPBD menggelar kegiatan Operasi Yustisi … Kubar – Dalam situasi yang masih pandemi Covid-19 pemerintah dan TNI-Polri terus berupaya agar perekonomian masyarakat bisa segera puli…

Bnk Kutai Timur Gandeng Resnakoba Polres Kutim Tes Urin Kantor Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang Dan Kantor Dprd Kutai Timur

“Pastor Herri malah berniat baik agar warga tidak melakukan aksi melanggar hukum,” ungkap pengacara dari LBH Samarinda ini. Kasusnya sendiri masih berstatus penyelidikan serta pengumpulan data. Polisi belum menetapkan bentuk pelanggaran pidana atas peristiwa penutupan akses jalan kendaraan crude palm oil dari perkebunan kelapa sawit.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” ujar Argo. Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Indonesiaberita.co.id, Samarinda – Koalisi Long Bentuq menggelar pemutaran film dokumenter versi pendek bertajuk “Suara dari Long Bentuq” secara virtual hingga mengurai dugaan pelanggaran PT Subur Abadi wahana . Indonesiaberita.co.id, Sangatta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 yang diselenggarakan di 16 kota/kabupaten di Indonesia, termasuk . “Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, motif yang dilakukan dikarenakan faktor ekonomi,” tutup Welly. AKTUALBORNRO.COM – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang Kepolisian Resor Kutai Timur berhasil meringkus dan mengamankan seorang pria berinisial HS di Sangatta.

Tujuh perwira Polres Kutim, Senin (12/8) resmi meninggalkan Polres Kutim untuk mengemban tugas baru. Humas Reskukar – Polsek Anggana Polres Kutai kertanegara juga laksanakan Ops Simpatik Mahakam 2017 dan memberikan himbauan tentang Kamseltibcar lantas pada hari selasa tanggal 07 maret 2017 jam 13.00 di depan Mako Polsek Anggana jl. Propinsi Desa Sungai mariam Kec Anggana Kab Kukar, Kuat Personil 7 orang Personil yg di sangatta pimpin langsung oleh Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono. Dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya selain menyita 6 poket sabu, juga mengamankan timbangan digital serta handphone milik pelaku. KBR68H, Sangata – Jajaran Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur kembali membongkar jaringan pencuri kendaraan bermotor. Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Budi Santosa, Minggu (19/5) dinihari kemarin, berhasil ditangkap 6 tersangka.

Ia pun memastikan, aksi terus digelar sampai penegak hukum membuka portal yang menutup jalan hauling perusahaannya. Sanksi tak diberikan katanya, karena ia ingin memberikan kesempatan kepada pegawai untuk berubah. Kecuali ketika pegawai itu kembali kedapatan menggunakan narkoba di luar lingkup pemerintah. “I tu bukan ranah kita lagi tapi proses hukum yang berjalan,” paparnya. FS oleh majelis hakim PN Bontang divonis vonis 5 tahun penjara, karena mengajukan banding statusnya sebagai anggota polisi,ngambang.

Dalam penertiban ini juga sekaligus dilakukan penutupan THM sesuai dengan maklumat Kapolri yang dikeluarkan beberapa hari lalu, di mana seluruh masyarakat diminta untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19. Untuk itu upaya yang dilakukan pemerintah bekerjasama dengan instansi seperti Polri dengan melakukan sosialisai kepada masyarakat agar social distancing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Indonesiaberita.co.id, Samarinda – Berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di .

Terlihat warga memeriksa kondisi pria yang mengenakan atasan biru tersebut. “Selanjutnya kami akan terus memantau seluruh THM ini, agar tidak ada yang buka sampai ada intruksi lanjutan dari pemerintah. Jika ditemukan buka pasti kami langsung tutup,” tegasnya. Kutai Timur – Upaya menekan penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal Corona virus Disease (Covid-19) terus dilakukan berbagai pihak baik pemerintah maupun instansi. Pasalnya penyebaran virus ini terbilang sangat cepat.

Dari AS, polisi mengamankan dua poket sabu yang diselipkan di dalam helm. Rupanya, AS mendapat pasokan narkoba dari SR, warga Jalan Yos Sudarso I, Gang Sahara RT 042, Desa Sangatta Utara. Dari pengembangan, mata polisi tertuju pada AS, warga Jalan Diponegoro, Gang Mandiri, Desa Sangatta Utara. AS diamankan sekira pukul 22.30 Wita di di Jalan Yos Sudarso IV. Mendesak, jalan hauling segera dibuka agar perusahaanya bisa kembali beroperasi.

Seorang oknum anggota Polres Kutim bernama FS, kini mendekam dibalik penjara karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. Anggota Bhayangkara berpangkat Brigadir Polisi ini ditangkap sejawatnya di Bontang. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Kapolres Kutai Timur Akbp Teddy Ristiawan menuturkan, penangkapan terhadap AP alias Aldi dan AF bermula ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat setempat. Polres Kutim bergerak cepat setelah mendapat laporan dari ibu korban, dan tidak membutuhkan waktu yang lama aparat untuk menangkap tersangka.

“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antarpulau yang meresahkan ini,” kata dia. “Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” katanya. Polantas melaksanakan pengaturan cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan keamanan serta ketertiban Lalu lintas, anggota Sat Lantas Polres Kutim … Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka penegakan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, di wilayah Hukum Polres kutim, dalam bentuk himbauan … Kutim – Seorang Mekanik Bengkel Motor di Desa Sangatta Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan menyimpan Narkotika jenis Shabu-shabu dan Puluhan Ribu Pil Double L. Dari keterangan pelaku, kata Ipda Loewensky, Melati dan RN berhubungan intim di rumah pelaku yang saat itu tengah sepi.

“Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” kata dia. Saat warga memulai aktivitasnya di Sepanjang Jalan Sangatta- Kasat Lantas AKP.WULYADI menempatkan personelnya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di sepanjang … Ipda Loewensky menambahkan, RN diduga dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. RN juga diduga melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak . Kapolres Rino berharap kasus Brigpol FS menjadi pembelajaran bagi angota Polres Kutim agar tidak bermain-main dengan narkotika baik sebagai pengguna terlebuh pengedar. “Tidak ada kata maaf jika ada yang terlibat, terlebih menjadi pengedar karena rekan-rekannya berusaha memberantas dan menindak oknum masyarakat yang terlibat Narkoba,” imbuhnya.

KUTAI TIMUR- Satresnarkoba Polres Kutim kembali beraksi memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kutim. Kali ini FR warga Kecamatan Kaliorang jadi santapan Tim Opsnal Satresnarkoba akibat memiliki barang haram jenis sabu seberat 9,86 gram. “Penangkapan gembong narkotika jenis sabu ini atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personel Satresnarkoba Polres Kutim,” kata Welly yang dihubungi dari Samarinda, Selasa (31/8). REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA — Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diduga merupakan jaringan antarprovinsi.

Ia menambahkan pihaknya juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba antarprovinsi, berdasarkan keterangan pelaku yang telah tertangkap. Seluruh sangkaan tersebut diatur dalam Pasal 81 ayat juncto Pasal 76C ayat UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lowensky menambahkan, alasan RN menganiaya Melati karena korban melanggar permintaan pelaku untuk tidak menonton bola. “Melati dianiaya pada 14 Desember lalu karena tak menuruti permintaan RN. Untuk persetubuhan terakhir dilakukan November lalu,” ungkap Lowensky. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive.

Setelah ini, polisi masih memanggil 3 hingga 4 orang saksi dari warga Desa Long Bentuq. Welly berharap, mereka akan bertindak kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan. “Kapolres, Wakapolres dan beberapa personel Polres Kutim reaktif virus. Wakapolres Kutim sempat dirawat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya. Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menyampaikan penggerebekan dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur. “Penangkapan gembong narkotika jenis sabu ini atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personil Satresnarkoba Polres Kutim,” kata Kapolres AKBP Welly Djatmiko. Dari tangan FM petugas menyita barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, satu kain warna pink tempat menyimpan sabu, satu kotak hitam kecil tempat menyimpan poketan sabu, satu ilat isap sabu. “Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku merupakan seorang pengedar narkotika. Sehingga, langsung dilakukan penggerebekan,” terang ucap Iptu Darwis.

“Selama ini tersangka RD mendapatkan sabu dari Samarinda, dan memberi sabu itu kepada MS untuk diedarkan di Wilayah Sangatta Utara dan sangatta Selatan,” paparnya. “Masalah di Tarakan hanya bisa diselesaikan oleh mereka yang berada di Tarakan. Masuknya massa baru berpotensi memperkeruh suasana,” katanya. Oleh karena itu, lanjut Prasojo, Polres akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menggelar razia tersebut. Satbinmas Polres Kutai Timur yang diwakili oleh salah satu satuannya, Brigadir. A. Rozak mengajak seluruh siswa-siswi untuk tidak terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sangatta Utara bekerjasama dengan Pengurus Daerah BKPRMI Kabupaten mengundang Satuan Binmas Polres Kutai Timur untuk memberikan materi tentang perspektif kenakalan remaja dalam tajuk acara pembinaan remaja sekolah, Jum’at (21/07).

Dalam pemeriksaan diketahui, Pastor Herri selalu hadir dalam setiap aktivitas penutupan jalan tersebut. Liputan6.com, Balikpapan – Tiga perwira menengah institusi Polri Kalimantan Timur tercatat menjadi korban pandemi Covid-19. Para pejabat korps seragam baju cokelat ini bertugas di Polres Kutai Timur , Samarinda, dan Berau. Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak.

Selama ini, mereka belum sempat menghadiri jadwal pemeriksaan ditetapkan kepolisian. Pastor Herri hendak memastikan jemaah tidak melakukan aksi anarkis dalam tindakan menutup akses perusahaan. “Sekarang pemeriksaan Pastor Herri sudah selesai dan sudah pulang. Polisi sudah selesai meminta keterangannya,” ungkap Welly. Balikpapan, IDN Times – Polres Kutai Timur Kalimantan Timur melanjutkan pemeriksaan kasus sengketa adat Dayak Modang dengan perkebunan kelapa sawit. Kali ini, tokoh diperiksa adalah Pastor Herri Siswanto Sitohang dari Gereja Katolik Paroki Santo Paulus Long Bentuq Keuskupan Agung Samarinda. Belakangan diketahui bahwa korban yang dugaan sementara meninggal karena kecelaan itu merupakan warga Kampung Sidrap.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...