Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan

Kedapatan Bawa Narkoba, Pemuda Bertato Ditangkap Polisi

Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sangatta mengikuti rapat bulanan yang dilaksanankan di ruang sidang Chandra. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk bisa tumbuh di Kutim,” pinta Ismunandar. Selanjutnya, tambah Sobirin, adalah pencegahan yaitu upaya, usaha, dan tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab untuk menyadarkan dan atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika. Kompol Iswanto menjelaskan, kedatangannya di Polres Kutai Timur dalam rangka melaksanakan Supervisi Bidang Lalu Lintas, Sapras dan Patroli untuk melihat lebih dekat kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Kutai Timur.

Ia menambahkan, dari keterangan tersangka azis diketahui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tersangka Hamdan. Tidak butuh waktu lama polisi kembali mengamankan Handan di gang sankis kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara. AAES tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. Pria yang tinggal di Jalan Tongkonan Rannu Sangatta Utara ini, Senin (21/12) diciduk saat akan mengambil paket barang haramnya di sebuah jasa ekspedisi. “Tujuan kegiatan untuk menjalankan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini. WahanaNews.co

Danlanal Sangatta, Letkol Mulyan Budiarta mengingatkan kepada para prajurit Lanal Sangatta untuk menjauhi narkoba. Sebab, katanya, Lanal Sangatta tidak main-main dengan komitmen tegas bagi pelanggarnya. Mulyan mengatakan upacara pemecatan secara tidak hormat ini merupakan bentuk dari komitmen TNI, khusus TNI AL dalam memerangi narkoba. St persidangan Nia menjelaskan alasan mengapa dirinya menggunakan narkoba.

Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

Keterangan diperoleh, keempat terduga pengedar itu dibekuk Sabtu (27/1) sore, sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Arif Rahman Hakim. Sebelumnya, petugas BNN mengendus rencana transaksi sabu di Samarinda. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media. Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada Sabtu, 26 Juni 2021, Joni menguangkan untuk berperang melawan narkoba.

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal sangatta segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

“Sabu-sabu itu kini menjadi barang bukti. Dia mencoba mengedarkan narkoba, tetapi sebelum sempat beraksi sudah keburu ditangkap warga,” katanya. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar sangat mendukung program yang dilaksanakan NOS.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Merdeka.com, Kutai Timur – Mengawali kegiatan perang terhadap narkoba, sebuah klub komunitas remaja di Sangatta melakukan gebrakan.

Kegiatan itu merupakan aksi nasional pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba 2021. Dia menambahkan, sabu tersebut disimpan di berbagai tempat di dalam rumah kos milik tersangka. 5 poket besar dan 8 peket sedang ditemukan didalam bungkusan popok bayi yang disimpan didalam kamar kos tersangka.”10 poket lainnya disimpan di tas kresek warna putih yang digantung di dalam rumah tersangka,”ungkapnya.

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.

Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. “Walaupun terdakwa merupakan residivis, tapi tidak tepat untuk serta merta diklasifikasikan melakukan kejahatan yang luar biasa. Karena, kami memandang berdasarkan fakta persidangan dengan barang bukti 25 gram sabu 30 paket itu, belum memiliki dampak dan akibat secara langsung kepada masyarakat, karena ini belum sempat diedarkan disebar-luaskan,” urainya. “Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan.

Saya akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” kata Danlanal Sangatta. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tidak perlu lagi kesulitan apabila ingin melakukan pemeriksaan HIV.

Dalam satu atau dua hari kedepan akan ada rapat pembahasan, yang bisa dipergunakan untuk membahas perihal ini. Kalau memang sudah ada design, perihal ini dapat juga disampaikan pada pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah . Perda tentang Pencegahan dan Penanggulang Narkoba sudah di masukkan dalam Propemperda tahun 2019, dimana memang yang didulukan adalah Perda Sarang Burung dan Perda yang berkaitan dengan Perkebunan Kelapa Sawit.

Tapi kali ini, dirinya tidak sepakat atas pertimbangan majelis hakim. Enos Sky memberikan pertanyaan kepada peserta, pun juga mempersilahkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, sehingga sosialisasi yang dijadwalkan selama 90 menit berjalan dengan cair dan penuh dengan keakraban. Antisipasi Bahaya Narkoba, SD Negeri 002 Kongbeng Adakan Sosialisasi Sejak DiniSosialisasi dibuka oleh Junaidi, S.Pd. Yongky juga menambahkan bahwa pria itu masih berstatus sebagai terperiksa kasus narkoba dan masih harus dibuktikan juga layak dijadikan tersangka atau tidak.

Sementara terdakwa, terbukti memiliki dan berstatus sebagai pengedar atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram yang terbagi dalam 30 paket. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim.

Sahar sempat memperingatkan agar hati-hati menggunakan barang haram tersebut. Sebab, bisa berakibat fatal jika berhadapan dengan penegak hukum. Dua satuan kerja dan satu Polres di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Durian Poros RT 47, Sangatta Utara. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di sungai Sangatta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berkemeja hitam itu diketahui awalnya sedang menjalani pemeriksaan terkait Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia baru saja ditangkap jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba terkait kasus tembakau Gorila. “Dengan diadakannya kegiatan tes urine ini semoga dapat menjadi pemeriksaan internal dan dapat menghindari narkoba dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita,” harapnya. “Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. Kodim 0909 Sangatta, menurut Kamil, punya komitmen untuk bersama –sama instansi lainnya dalam melakukan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba .

Sangkulirang Berdarah, Pelaku Pembunuhan Menginap Dibalik Jeruji

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan sangatta atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Update Pembunuhan Julia, Pelaku Sempat Berbohong Ke Polisi

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan sangatta AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Namun hal tersebut terbantahkan, setelah polisi memeriksa keterangan yang bersangkutan lebih dalam lagi. Pembunuh Eva tidak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial AT . Tak lama setelah proses pengungkapan yang dilakukan kepolisian, pelaku ditangkap beserta barang bukti yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu. Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender. Biaya prosesi itu senilai Rp250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM Rp1,898 miliar. Tak berakhir sampai disitu, korban lanjut memarahi dan memaki pelaku. Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini…

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Sayang nyawanya tidak tertolong karena kehilangan banyak darah. Semntara Hg yang tinggal tak jauh dari rumah korban langsung kabur,” pungkasnya. Encek Unguria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Sedangkan, untuk terpidana Encek Unguria dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Ismunandar juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Pernyataan polisi muda ini sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan polisi maupun media, telah menyebarkan informasi hoax.

Peta Dan Data Sebaran Covid

Kita berharap semua kontrak multi years terkait pembangunan infrastruktur jalan ini dapat terselesaikan di tahun 2024 sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan terutama pada tingkat kemantapan jalan,” pungkasnya. 3 Lempake – Sp.3 Sambera – Santan dilakukan karena selama dua tahun terakhir jalan tersebut mengalami banyak kerusakan yang disebabkan oleh banyaknya genangan air di jalan sehingga jalan menjadi cepat retak. Dia tak membantah jika saat ini marak prostitusi terselubung di Kutim. Baik di lokasi mewah seperti THM, hotel dan penginapan hingga di perkebunan sawit. Ini semua terjadi lantaran mereka tak lagi memiliki wadah khusus untuk menjajakan diri.

“Sesampainya di rumah makan itu, petugas Polsek Muara Wahau langsung melakukan penggeledahan isi mobil dan akhirnya menemukan barang bukti sabu yang dimaksudkan anggota Polres Berau,” ujar Wisnu. Semua pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Muara Wahau. Belakangan diketahui, mereka semua adalah komplotan pengedar narkoba.

“Nanti bapak camat bisa berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisataa untuk diagendakan . Presiden akan meresmikan Kawasan Industrial Park Indonesia, dan menyerahkan sertifikat hak atas tanah ke masyarakat. Bank Kalsel dengan Jamkrida Kalsel menandatangani perjanjian kerjasama di Ruang Rapat Lantai 3 Bank Kalsel Kantor Pusat (14/12).

Kasat Resnarkoba Res Kutim menegaskan guna memastikan benar tidaknya kawasan itu sering menjadi ajang transaksi narkotika sabu, maka melalui lintas koordinasi Kapolsek Muara Wahau AKP Yusuf bersama tim Opsnal Nightmare langsung melakukan penyelidikan. “Setibanya anggota opsnal Nightmare di tkp penangkapa, terlihat seorang pria dengan gerak – gerik mencurigakan duduk pada jok sepeda motornya, “ beber informasi Kapolsek setempat baik kepada Kasat Resnarkoba Res Kutim maupun Penmas Humas Res Kutim. 1 pocket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 2,13 gram beserta plastiknya. 1 pocket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,36 gram beserta plastiknya.

Usai dilakukan pemeriksaan, Dini mengaku langkahnya terasa berat saat memasuki ruangan vaksinasi untuk mendapatkan suntikan vaksin. Kutim – Polsek Muara Wahau Polres Kutim menggelar vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Muara Wahau, Kab. Sejumlah warga antusias namun ketakutan saat akan diberi suntikan. Dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus tersebut,Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Wahau Akp,M.Yusuf membenarkan dan menegaskan bahwa telah dilakukan penahanan terhadap pelaku RN untuk dilakukan penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Sebagai kota penyangga IKN, kita harapkan Kutai Timur mendapatkan perlakuan khusus untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur, khususnya di bidang infrastruktur jalan.

Untuk diketahui, saat ini tersangka AA telah diamankan di Mapolres Kutim untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Terhadap tersangka AA, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup. Namun diakui tersangka AA jika dirinya sebenarnya tidak mengetahui identitas asli dari tersangka A yang menitipkan dan menyuruhnya mengambil barang tersebut pada lokasi di pinggir jalan yang sudah ditetapkan tersangka A. “Jadi, hasil kerja sama di Kecamatan Muara Wahau diperpanjang sampai 31 Maret 2023. Yang jelas dari kerja sama ini disepakati adendum tambahan di dua kecamatan,” jelasnya. Pasca rehabilitasi, perusahaan, paroki, serta masyarakat adat berkomitmen merawat dan mengelola tempat tersebut. Salah satunya dengan menyiagakan tim keamanan yang rutin berpatroli di sekitar Gua Maria.

Apabila memungkinkan, seluruh kegiatan terkait pelestarian budaya bisa menjadi agenda rutin tahunan. Sehingga nilai-nilai budaya dan kearifan daerah bisa terjaga dengan baik. “Melihat posisinya itu jalan masuk wilayah Wahau, Kutim,” ungkapnya kemarin. Menurutnya dari informasi diterima jalan tersebut mengalami putus hingga tidak bisa dilalui kendaraan sementara.

Rachmat Gobel memberikan bantuan berupa jaket anti air untuk pengendara bentor dan nelayan di Provinsi Gorontalo. Untuk total seluruhnya di Kutim saat ini sudah mencapai 343 dan 48 orang yang meninggal. Paling banyak memang dari Wahau,” ujar Harmadji dikutip dari Kaltim Post , Selasa (19/8).

Didapati dua poket sabu di dalam sebuah dompet perhiasan yang disimpan di saku celana MI. Lalu ketika petugas memeriksa meja kecil tempat make up, juga didapat sabu satu poket. Dari tangan pelaku SI, aparat juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit kendaraan motor yang dipakai pelaku.

Tentu, fungsi utama sebagai tempat peribadatan umat Katolik, tetap prioritas. 2 tersangka pemakai sabu dan pengedar yang berhasil ditangkap jajaran Polsek Muara Wahau. Sementara itu perwakilan manajemen perusahaan DSN group, Dwi Nugroho mengatakan pembangunan masjid ini tidak lepas dari partisipasi dan dukungan berbagai pihak dan masyarakat. Dirinya berharap masjid dapat menjadi tempat untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyah. Serta sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada karyawan dan masyarakat muslim sekitarnya. Sejak pukul 02.00 WITA dini hari tadi, tim rescue Basarnas dari pos SAR Kutai Timur tiba di wilayah terdampak banjir.

Banyak warga serta pekerja dari luar Kuati Timur berkunjung serta beribadah di sana. “Kami berharap upaya ini menjadi langkah bersama antara perusahaan, masyarakat adat, dan pihak paroki untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam setempat,” ujarnya. Portal berita yang memberikan informasi terlengkap yang akurat, terbaru serta dapat dipercaya. “Kita kerahkan perahu karet untuk mengevakuasi korban banjir mulai pagi ini tadi,” ujar Melkianus. Dijelaskan Budi, mobil taksi carteran bernomor polisi KT 1096 ML itu, digunakan dari Berau menuju Kutai Timur untuk kemudian terus melakukan perjalanan darat ke Bontang hingga ke Samarinda. “Dari Tarakan, kembali belakukan perjalanan laut menggunakan speed boat ke Tanjung Selor dan melanjutkan perjalanan darat ke Kabupaten Berau,” tambahnya.

Sehingga, Ardiansyah mengajak partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika untuk mewujudkan target Kaltim bebas narkoba tahun 2015 mendatang. Dirinya menambahkan, dalam eksekusi lapangan dilakukan oleh pdam. Namun tetap dibawah koordinasi pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembanguan Daerah . Termasuk berkomunikasi dengan Central Project Management Unit , Provincial Project Management Unit , Project Implementation Unit hingga Balai Prasarana Pemukiman wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Maka dari itu, sudah seharusnya Pemkab Kutim terus memberi dukungan terhadap upaya masyarakat dalam melestarikan budaya warisan nenek moyang.

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka BD dan HW sedang duduk di ruang keluarga kemudian ada bong yakni alat hisap shabu,” terang kapolres. Karena kaget dengan kedatangan polisi yang menghampirinya. SI mencoba membuang barang haram yang berada di tangannya. Sayang, sabu yang dikemas dalam plastik klip itu terjatuh mengenai kaki salah seorang dari Tim Nightmare.

VIRALKALTIM, KUTIM – Pandemi Covid 19 membuat masyarakat Kutim khususnya pengusaha kecil banyak yang kesulitan. Sehingga penderita maupun korban baru bisa diminimalisasi. Justru kami kerepotan melakukan penanggulangan karena untuk bertatap muka dengan penderita sangat sulit.

“Cukup bayar Rp.15 ribu untuk satu orang pengunjung sudah dapat menikmati wisata susur sungai pulang dan pergi. Pengunjung juga akan menggunakan jaket pelampung jadi pastinya aman,” ungkap pria yang karib disapa Mas Leman. Pada kunker tersebut, dilakukan peninjauan sangatta di dua lokasi yaitu jalan akses Pelabuhan Keminyakan dan Jalan Sp. Hal itu diungkapkan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur Junaidi saat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kutai Timur selama dua hari, Desember 2021.

Paser – Polsek Pasir Belengkong Polres Paser dalam percepatan vaksinasi bekerja sama dengan Puskesmas Suliliran Baru melaksanakan kegi… Selang beberapa menit penggeledahan dilakukan,ditemukanlah barang tersebut yang diduga Narkotika Jenis Sabu. Petugas langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap laki-laki tersebut yang mengaku berinisial H. Laki-laki berinisial H ini berhasil dibekuk di kawasan Logpond Lama, Desa Nehas Liah Bing Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Suparjan menjelaskan, untuk Muara Wahau melayani warga di desa Nehas Liah Bing, Wahau Baru, Wana Sari dan Karya Bakti. Kemudian untuk di Kongbeng akan melayani warga Desa Marga Mulia, Makmur Jaya dan Suka Maju. Aipda Narendra RM menambahkan, HM sudah menjalankan profesinya sebagai bandar sejak 6 bulan lalu. Dia diketahui sudah memiliki seorang suami yang juga merupakan residivis narkoba. Sudah menjadi komitmen Syngenta untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan manfaat dalam penggunaan produk perlindungan tanaman sehingga petani tetap aman dan dapat menghasilkan produktivitas yang optimal. Disini Anda dapat melihat usulan-usulan yang masuk, yang disetujui, maupun yang ditolak pada kegiatan Musrenbang 2018 di Kabupaten Kutim.

Jumlah Terduga Pelaku Kasus Penikaman Bertambah, Polisi Tangkap 2 Orang Di Samarinda

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

M pun diberikan batas waktu maksimal enam bulan untuk membayar denda tersebut. Jika tidak, maka seluruh warga Madura di daerah tersebut, diwajibkan angkat kaki. “Kita masih memeriksa para tersangka untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” ungkapnya. “Pelaku dendam karena pernah berselisih dengan anak korban,” ucap Hamam. Di penghujung 2021 saat ini, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda mengagalkan peredaran 896 poket sabu dari tangan tiga pelaku. Menurut Akmal, daerah administratif tidak memiliki DPRD dan kepala daerah ditunjuk langsung presiden.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Namun, korban ditipu karena uang yang dijanjikan tidak ada dan justru diajak bersetubuh. Terkait adanya dua hukum itu, yakni hukum positif dan hukum adat, Irwan memastikan akan terus berjalan. “Berjalan sesuai tipikal karakteristik masyarakat adat,” kata dia.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Sebagai sasaran utama untuk mencari informasi, jajaran Polsek Muara Wahau membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat . Pihak kami keluarga beritikad baik berdamai dengan pihak korban, sebagai kakak saya menjamin hal serupa tidak kembali terulang. Selain pelaku teman dekat, sayapun kenal dekat sama korban. Untuk saat ini, Edy mulai dari awal kejadian kami tidak tahu dimana. Karena sudah kita hubungin ke Hp dia sudah nggak aktif, mungkin dia masih takut padahal semua ini sudah damai,” tutur Firman.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. sangatta “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Polres Kutim Adakan Presscon Kasus Penikaman Berujung Maut Di Sangkulirang

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya sangatta tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Namun belakangan dari bahasa tubuhnya diketahui ada sesuatu di balik kesedihannya. Ternyata benar kalau Eva dibunuh AT dengan cara dicekik,” ujarnya. Di sana Medelin meminta uang yang dijanjikan sebelum menuruti keinginan berhubungan seks.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

Namun, korban ditipu karena uang yang dijanjikan tidak ada dan justru diajak bersetubuh. Terkait adanya dua hukum itu, yakni hukum positif dan hukum adat, Irwan memastikan akan terus berjalan. “Berjalan sesuai tipikal karakteristik masyarakat adat,” kata dia.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Diperiksa Soal Kasus Narkoba, Pria Ini Diduga Hendak Kabur Dari Polda Metro Jaya » Kutimpost

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berkemeja hitam itu diketahui awalnya sedang menjalani pemeriksaan terkait Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia baru saja ditangkap jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba terkait kasus tembakau Gorila. “Dengan diadakannya kegiatan tes urine ini semoga dapat menjadi pemeriksaan internal dan dapat menghindari narkoba dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita,” harapnya. “Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. Kodim 0909 Sangatta, menurut Kamil, punya komitmen untuk bersama –sama instansi lainnya dalam melakukan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba .

Untuk diketahui, DAS bukan semata aliran sungainya, namun juga daerah daratan penangkap air di sekitarnya . Nilah sisi hilir sungai Bendili, yang kini ditutup sementara oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur sejak 4 Desember 2014. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di Sungai Sangatta. Sahar mengaku berkomunikasi dengan Irwan terakhir tiga hari sebelum ditangkap petugas tapi tak membahas narkoba.

Salah satunya melakukan tes urine bagi seluruh anggota dan pengurus yang disaksikan Bupati Ismunandar dan sejumlah pejabat lainnya. “Berkaitan dengan Perda, artinya keberadaan Perda yang diusung nantinya tidak menganggu juga Aturan-aturan hukum diatasnya. Namun paling tidak, kehadiran Perda ini akan memiliki nilai positif di masyarakat.

Diungkapkan AKP Rachmawan, penangkapan pelaku ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan sering digunakan transaksi narkoba. Dari penyelidikan itu, petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan, sangatta SA. Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutim langsung melakukan penyelidikan. Artis Nia Ramadhani terkejut dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi yang dilayangkan jaksa penuntut umum atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Merdeka.com, Kutai Timur – Mengawali kegiatan perang terhadap narkoba, sebuah klub komunitas remaja di Sangatta melakukan gebrakan.

Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda. Profesi itu dijalani Irwan kurang lebih setahun sejak datang dari Sulawesi Selatan.

Atas nama Pemkab Kutim, Ismu mengucapkan mohon maaf kepada masyarakat untuk kepemimpinannya selama ini. Dia berharap momentum halal bi halal bisa mencairkan semuanya dan masyarakat terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pembangunan Pemkab Kutim ke depannya. Juraemi menjelaskan, ada empat DAS besar di Kutim, yaitu DAS Sangatta, Bengalon, Karangan, dan Manubar.

Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… Terkait Dugaan Korupsi Solar Cell, Anggota Banggar DPRD Kutim Mulai Diperiksa… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah…

Meskipun dengan duduk lesehan peserta sosialisasi yang masih usia anak-anak ini dengan senang dan antusias mengikuti kegiatan karena Bripka. Enos Sky dalam menyampaikan sosialisasi menyesuaikan dengan bahasa anak-anak yang sesekali diselingi dengan humor-humor segar. “Dengan cara memberikan pemahaman bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang menyebabkan HIV/AIDS. Kita harapkan generasi muda terselamatkan dengan bahaya tersebut,” ujar Basuni.

Petugas menyita 5,28 kg sabu dari AR yang diduga dikendalikan salah satu napi di Kalimantan Timur. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang mana 2 paket disimpan dalam kantong celana pelaku, dan 5 paket disimpan dalam kotak berwarna merah. Polisi mengantisipasi pesta dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota, terutama di Ibu Kota Banten.

Ia terancam menghuni Hotel Prodeo minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat pada awal 2017. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan.

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka DY, berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh polisi, kalau dilokasi tersangka ditangkap akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Halokaltim.com – Seorang terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu, Bunga alias John Bunga , mendapat putusan vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Sangatta. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg. Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl.

Jung Ilhoon sebelumnya mengajukan banding atas hukuman yang telah ditetapkan hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Tim gabungan meringkusnya melalui pengejaran, saat AR diduga membawa sabu melalui perjalanannya dari Bulungan di Kalimantan Utara, menuju ke Samarinda di Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamatkan jalan KH Abdulah Kawasan Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara.

Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan. Pendataan daerah rawan Laka dilaksanakan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Kutim IPDA Tanjung bersama dengan 2 orang personilnya di wilayah Kec. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk tumbuh lagi di Kutim,” tegas Ismu saat meresmikan Taman Granat, Sangatta Utara yang sekaligus dirangkai deklarasi club motor “Ninja Owner Sangatta” belum lama ini. Dalam hal ini, terdapat lima dasar hukum yang mendasari pembuatan Raperda tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Handi Saputra dan Salsabila merupakan korban akibat tabrak lari dari ketiga oknum TNI AD yang saat ini telah berstatus tersangka. Mengenai berapa capital expenditure yang dipersiapkan BUMI untuk tahun 2022 mendatang, Sri memastikan bahwa untuk di level perseroan BUMI Resources tidak memiliki capex. “Jadi dapat kami sampaikan bahwa saat ini perseroan tinggal menunggu surat keputusan dari pemerintah,” ujarnya. Mengenai bagaimana proses selanjutnya yang harus dilakukan oleh BUMI sebagai induk usaha KPC itu sendiri, Sri mengaku pihaknya hanya tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah. “Kami perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang harus disiapkan untuk memperoleh perpanjangan kontrak KPC,” kata Sri dalam telekonferensi, Selasa 14 Desember 2021.

Selain bupati, tes urine juga disaksikan Kapolres AKBP Rino Eko, Kadim 0909 Sangatta Syawaluddin dan undangan lainnya. TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Maraknya penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintahan, menjadi alasan bagi Badan Narkotika Nasional Kota Bontang untuk menggelar tes urin di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan . “Saat dilakukan pengeledahan terhadap tersengka MF kami menemukan 17 poket narkoba jenis sabu yang ditemukan di kanton celana milik tersangka,”katanya.

Pelaku Penikaman Di Bontang Sempat Ganti Baju Di Rumah Kakaknya Di Kutim, Polisi Amankan Sajam

Namun, korban ditipu karena uang yang dijanjikan tidak ada dan justru diajak bersetubuh. Terkait adanya dua hukum itu, yakni hukum positif dan hukum adat, Irwan memastikan akan terus berjalan. “Berjalan sesuai tipikal karakteristik masyarakat adat,” kata dia.

“Pelaku mengambil parang untuk merintis rumput di belakang rumah demi menghilangkan stres. Namun istri menghalangi karena matahari telah terbenam. Dan tanpa sengaja pelaku membabi buta kena istri dan anaknya,” beber Rauf. “Hasil itu nanti yang menentukan lima orang ini terlibat sebagai apa. Apakah provokator, pelaku pengeroyokan atau pelaku utama,” terangnya. Kata Kapolres Hamam, seusai menikam korban pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya. “Ada dua lubang di pakaian korban yang diduga akibat pisau dapur yang ditemukan petugas tidak jauh dari tengkorak korban, selain itu ada bekas tumbukan di gigi korban yang membuat engsel mulut bergeser,” ujarnya.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat sangatta ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Wabup Kukar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Berantas Narkoba

Bukan di wilayah Tangerang seperti dalam informasi yang sebelumnya beredar. Jika terjadi laporan palsu atau hoax, maka pemkab Kutim akan menerapkan hukuman sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, Pemkab memberikan sanksi tegas terutama kepada penelpon tidak bertanggung jawab yang membuat laporan palsu atau hoax dan pelaku prank call.

Sementara jumlah barang bukti yang berhasil disita aparat ke Polisian Kutim sebanyak 438 poket sabu dengan berat 14,342 gram. Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Bontang untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan. Terhadapnya kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 atau pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Diakuinya, saat ini gerakan antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh organisasi anti narkoba. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan antisipasi atau pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penanganan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutai Timur, sesuai kewenangannnya. Tim yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, baik sangatta dari pemerintahan, instansi vertikal, organisasi anti narkoba hingga tokoh masyarakat setempat ini, akan bekerja secara terpadu dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Akibatnya, rumah warga di sana ambruk, seperti yang diakui satu korban, Awi. Ia mengatakan rumahnya ambruk dikarenakan angin kencang disertai dengan air laut.

Hal ini agar tidak ada pegawai Kutim yang berani menyalahgunakan narkoba bahkan ikut terlibat mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Sarwono. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media. Dalam dialog yang berlangsung selama dua jam itu, juga ada usulan untuk membangun Panti Rehabilitasi yang merupakan upaya paling ideal untuk menyikapi banyaknya pecandu narkoba di Kutim. Pasalnya, panti rehabilitasi memiliki fasilitas untuk “mengobati” para pecandu narkoba. “Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah.

Kecamatan Penyinggahan sangat potensial penghasil ikan dan sangat terampilan dalam memelihara ikan, oleh sebab itu Pemkab Kubar mengharapkan Kecamatan Penyinggahan sebagai sentra penghasil ikan untuk Kubar dan daerah sekitarnya. Turut hadir Direktur utama BPD Kaltim, Direktur Utama PT Jamkrida, Pimpinan Devisi UMKM dan Konsumer BPD Kaltim, Kepala Dinas Perikanan Kubar. Karena itu, dalam penanganan ini harus di bentuk posko dari kabupaten, kecamatan sampai ke desa. Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin.

Razia dilakukan menjelang Nataru agar tercipta kondisi yang aman dan damai. Razia pun langsung dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Darwis Yusuf, bersama anggota Sat Reskrim, dan Sat Sabhara. Razia cipta kondisi tersebut, sebagai upaya mengantisipasi peristiwa terjadinya tindak pidana akibat dari minuman keras. Ketua Komisi D DPRD Kutim, Maswar menegaskan, sebelum membentuk usulan perda narkotika seluruh pihak membuat dulu dasar hukumnya. Setelah dilakukan introgasi, tersangka AH mengaku bahwa sabu dan ekstasi tersebut akan dibawa atau diantar ke wilayah bontang. Selain itu lanjut dia, Polisi juga mengamankan, 1 unit timbangan digital, kotak Jam tangan untuk menyimpan sabu dan Sim Card.

Disinggung terkait langkah selanjutnya dari Pemkab untuk menangani narkoba di Kukar, Taufik menegaskan bahwa salah satu langkahnya yaitu dengan membangun sumber daya manusia yang berahlak mulia. “Kita berharap dengan adanya relawan Desa Bersinar ini, masyarakat Kukar khususnya Bangun Rejo dapat terhindar dari narkoba dan tujuan kita dapat tercapai, yaitu menjadi Desa Bersih dari Narkoba,” katanya. Menurutnya, peresmian Desa Bersinar di Bangun Rejo merupakan upaya perlawanan dan pemberantasan narkoba di Kaltim dari unsur paling bawah. Ketiga orang berjenis kelamin pria tersebut tercatat sebagai warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Acara ini menghadirkan BNN Provinsi Kaltim dan Polsek Marangkayu, sebagai narasumber. Turut hadir perwakilan dari UPT Dinas Pendidikan, Puskemas Marangkayu, para guru SMP/SMA, dan Pemerintah Desa di Kecamatan Marangkayu.

“Jika menemukan pelaku atau oknum pemakai dan pengedar narkoba ini, segera melaporkan ke pihak berwajib. Jangan takut, karena kerahasiaan identitas warga pelapor, pasti dijaga oleh pihak kepolisian.” Ucapnya. Selaku ketua BNK dan juga wakil bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun mengimbau seluruh masyarakat Mahulu untuk tidak takut dalam melaporkan oknum, pemakai dan pengedar narkoba yang ada di kawasan atau wilayahnya. SuaraKaltim.id – Ada 5 pegawai yang terdiri dari tenaga kontrak dan PNS di Pemkab Kutim positif menggunakan narkoba.

Katanya, kesempatan diberikan kepada para pegawai untuk bebas dari narkoba. Apabila rehabilitasi telah dilakukan maka pegawai tersebut bisa kembali bekerja. “Sekretaris belum menyerahkan hasilnya berapa orang yang mau direhab, berapa orang mengambil jalan pintas,” ucapnya. Apabila tidak ingin dilakukan rehabilitasi, maka sama halnya ia mengundurkan diri. Tetapi ia belum memerima hasil, apakah ketujuh tenaga honorer ingin direhab atau tidak.

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berapa banyak barang bukti yang disita maupun perkembangan kasus tersebut. Penerapan standar nasional melalui Indonesia Sustainable Palm Oil akan berlaku pada petani sawit mandiri ataupun plasma. Warga sebisa mungkin memanfaatkan kesempatan ini agar tidak perlu lagi jauh-jauh keluar desa apabila ingin mendapatkan vaksin Covid-19.

Namun setelah digeledah di temukan satu poket sabu yang disimpan di pantat. Setelah itu kami menuju rumah tersangka di Jalan Teluk Rawah 5 untuk mencari barang bukti lainnya,”jelasnya. WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur mengamankan seorang perempuan berinisial DR karena kedapataan memiliki barang haram narkoba jenis sabu. Ada beberapa ide bisnis untuk mahasiswa yang unik dan menarik untuk dijalankan. Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan.

Hasil penyelidikan, ditemukan sabu dengan total 147,14 kilogram yang disembunyikan di sebuah ruko. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Akibat perbuatannya tersebut, DR akan dijerat Pasal 114 ayat jo pasal 112 ayat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Komite Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 6,5… TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim terpadu penanggulangan Narkotika dan Obat Terlarang.

Disinggung , target polisi dalam pengungkapan kasus narkoba di Kutim, Rauf mengatakan, dalam sepekan pihaknya di targetkan untuk bisa mengungkap sebanyak 7 kasus. Iluistrasi [foto ; google.com]WARTAKUTIM.com, SANGATTA –Pengungkapan Kasus penyalagunaan narkotika di Kutai Timur terus mengalami trand peningkatan. Pasalnya, Kutim menjadi sasaran utama untuk para peredaran barang haram tersebut. “Tersangka juga mengaku kalau barang haram itu diperoleh dari ‘A’, sambung Iptu Rakib Rais, seraya menyebutkan orang yang masih dalam pencarian itu diduga warga Bontang. “Supaya pemakai narkoba ini setelah kembali ke masyarakat kemudian bisa bergaul dengan baik, karena tujuan dari penegakan hukum ini untuk memelihara dan mempertahankan perdamaian hidup manusia,” katanya.

Di rumahnya, ‘AR’ ditangkap dalam kamar tidurnya berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,97 gram, sebungkus rokok, sebuah pipet kaca dan sebuah HP warna Hitam. REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 3,1 kg yang disita dari empat pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap selama September-Oktober 2021. Dengan penangkapan pada Jumat pekan lalu, ia berharap bisa memberikan efek jera bagi para pelaku. Dan juga dapat menjadi pelajaran bagi oknum masyarakat yang masih memakai dan mengedar narkoba, untuk segera berhenti bermain dengan barang haram tersebut.

Pemerintah bisa mendukung dan membantu dalam pembangunan yang menjadi pusat pengembangan dasar ke Nu-an nantinya, harapnya. Hal senada dikatakan, DR Hj Aminah selaku Wakil Ketua Muslimat PB NU Propinsi Kaltim yang menambahkan menyambut baik dengan pembangunan sekretariat ini. Yakinlah pembangunan ini bisa berjalan dan selesai, sebab keinginan yang kuat diriingi dengan doa. Bagi yang punya kelebihan rezeki bagi menyumbang, menjadi amal yang tidak putus-putusnya. Wabup Kubar, H Edyanto Arkan saat meletakkan Batu Pertamagiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pendidikan. Karena, didalam visi Pemerintah Kabupaten Kubar yakni terkait pendidikan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pendidikan-pendidikan formal maupun non formal.

Polsek Kenjeran, Surabaya menerapkan restorative justice terhadap kasus pencurian yang dilakukan Subaidah warga asal Kabupaten Sampang. Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Faruk menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di bawah Jalan Tol Surabaya menghubungkan Gempol tersebut. Pasalnya, salah satu koleksi satwa harimau Benggala sempat nyaris lepas ketika lompat ke atap. “Kecuali dia lagi kedapatan lagi makai, itu bukan ranah kita lagi tapi proses hukum yang berjalan,” paparnya. “Itu dilakukan dengan kesadaran tidak perlu kita sanksi, paling tidak kita rehabilitasi,” ujarnya. Nantinya Wabup Kasmidi akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai tersebut untuk melakukan audiensi.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim terpadu penanggulangan Narkotika dan Obat Terlarang. Ketua DPD PDIP Sumatera Utara , Rapidin Simbolon, menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Sumut. Di Taman Bunga Nusantara, ada beragamvarietas tanaman bunga yang terkenal dan unik dari seluruh dunia. Jasa konstruksi, pengembangan dan penyedia jasa jalan tol, Hutama Karya mengatakan persentase lalu lintas akan naik. Nia mengatakan, kenaikan harga telur terjadi di semua daerah, bukan hanya di Kabupaten Sleman. Kata Arief, pemberlakuan Tes PCR ini merupakan salah satu langkah antisipasi Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa menditeksi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Asep Abdulah Busro mengatakan, laporan dibuat berdasarkan arahan dari Wahidin Halim selaku Gubernur Banten merespons peristiwa unjuk rasa serikat buruh yang melanggar hukum. Pria berinisial FN dan MI warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tertangkap mencuri drum plastik. Dia menjelaskan bahwa penangkapan Bobby Joseph masih dilakukan di wilayah DKI Jakarta.

Kutai Timur Jadi Jalur Peredaran Narkoba Internasional

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka BD dan HW sedang duduk di ruang keluarga kemudian ada bong yakni alat hisap shabu,” terang kapolres. Karena kaget dengan kedatangan polisi yang menghampirinya. SI mencoba membuang barang haram yang berada di tangannya. Sayang, sabu yang dikemas dalam plastik klip itu terjatuh mengenai kaki salah seorang dari Tim Nightmare.

Di mana HM berperan sebagai bandar, MI, AD, dan SI adalah peluncur atau kurir. Masing-masing punya tugas berbeda,” jelas Kanit Reskrim. “Ini merupakan komitmen Pemkab dan PDAM Kutim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Bahkan Kutim tiap tahun terus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berada di kewasan pedesaan. “Hari ini kami menggelar vaksinasi sesuai dengan perintah Kapolres Kutai Timur untuk mempercepat kegiatan ini, kami senang masyarakat antusias dan kooperatif,” ujar Kapolsek Muara Wahau.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat herd immunity atau k… Kubar – Dalam situasi yang masih pandemi Covid-19 pemerintah dan TNI-Polri terus berupaya agar perekonomian masyarakat bisa segera puli… Setelah diinterogasi oleh Petugas dan turut disaksikan oleh Nito sebagai Ketua RT setempat,Akp,M.Yusuf mengatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial RN dilakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan yang ditempatinya. Ditambah lagi dengan cuaca penghujan beberapa hari terakhir yang menyebabkan banjir terus naik.

AktualBorneo.Com-Tim Nightmare Polsek Muara Wahau menjadi Garda terdepan dalam perperangan melawan kejahatan Penyalahgunaan Narkotika.Ini terbukti dengan keberhasilannya menggagalkan peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya. “Penangkapan bermula saat petugas Polsek Muara Wahau mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di Desa Nehas Liah Bing,” ujarnya. Sementara itu, Komisi V DPR RI mengharapkan dengan adanya pekerjaan pembangunan dan preservasi jalan tersebut, konektivitas antar wilayah di Kalimantan Timur menjadi lebih lancar. Konektivitas antar wilayah yang baik akan mendorong perbaikan ekonomi masyarakat Kalimantan Timur menjadi lebih baik lagi. KUTAI TIMUR-Proses survei baseline merupakan tahapan verifikasi. Memvalidasi calon penerima manfaat program hibah air minum perkotaan .

Kita berharap semua kontrak multi years terkait pembangunan infrastruktur jalan ini dapat terselesaikan di tahun 2024 sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan terutama pada tingkat kemantapan jalan,” pungkasnya. 3 Lempake – Sp.3 Sambera – Santan dilakukan karena selama dua tahun terakhir jalan tersebut mengalami banyak kerusakan yang disebabkan oleh banyaknya genangan air di jalan sehingga jalan menjadi cepat retak. Dia tak membantah jika saat ini marak prostitusi terselubung di Kutim. Baik di lokasi mewah seperti THM, hotel dan penginapan hingga di perkebunan sawit. Ini semua terjadi lantaran mereka tak lagi memiliki wadah khusus untuk menjajakan diri.

Usai dilakukan pemeriksaan, Dini mengaku langkahnya terasa berat saat memasuki ruangan vaksinasi untuk mendapatkan suntikan vaksin. Kutim – Polsek Muara Wahau Polres Kutim menggelar vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Muara Wahau, Kab. Sejumlah warga antusias namun ketakutan saat akan diberi suntikan. Dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus tersebut,Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Wahau Akp,M.Yusuf membenarkan dan menegaskan bahwa telah dilakukan penahanan terhadap pelaku RN untuk dilakukan penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Sebagai kota penyangga IKN, kita harapkan Kutai Timur mendapatkan perlakuan khusus untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur, khususnya di bidang infrastruktur jalan.

Mendukung perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur, antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH. Hasilkan uang tambahan sekarang dengan menjual barang-barang di komunitas Anda. Selain itu, Gua Maria tidak hanya menjadi tempat ibadah rutin, tetapi menjadi lokasi ziarah. Penduduk setempat dan beberapa masyarakat adat sering menggunakan Gua Maria sebagai tempat beribadah.

Kasat Resnarkoba Res Kutim menegaskan guna memastikan benar tidaknya kawasan itu sering menjadi ajang transaksi narkotika sabu, maka melalui lintas koordinasi Kapolsek Muara Wahau AKP Yusuf bersama tim Opsnal Nightmare langsung melakukan penyelidikan. “Setibanya anggota opsnal Nightmare di tkp penangkapa, terlihat seorang pria dengan gerak – gerik mencurigakan duduk pada jok sepeda motornya, “ beber informasi Kapolsek setempat baik kepada Kasat Resnarkoba Res Kutim maupun Penmas Humas Res Kutim. 1 pocket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 2,13 gram beserta plastiknya. 1 pocket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,36 gram beserta plastiknya.

“Sesampainya di rumah makan itu, petugas Polsek Muara Wahau langsung melakukan penggeledahan isi mobil dan akhirnya menemukan barang bukti sabu yang dimaksudkan anggota Polres Berau,” ujar Wisnu. Semua pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Muara Wahau. Belakangan diketahui, mereka semua adalah komplotan pengedar narkoba.

Jumlah umat Katolik di wilayah ini memang tidak sedikit. Selain Desa Nehas Liang Bing, umat Katolik dari Kecatan Kongbeng, dan Kecamatan Telen juga kerap berkunjung. Tak hanya warga setempat pula, Gua Maria ini juga dikunjungi karyawan perusahaan yang beroperasi di area ini. Dengan potensi yang dimilikinya, Pemkab Kutim belum lama ini meresmikan Goa Maria tersebut sebagai salah satu tujuan wisata reliji di wilayahnya.

Di dalam kamar tidur HM polisi kembali menemukan narkoba satu poket besar yang dibungkus plastik gula dengan berat mencapai 50,13 gram. “HM menyimpan sabu itu di dalam lemari pakaiannya,” ungkap Kanit Reskrim. “Atas informasi dari masyarakat,sekitar jam 14.00 wita petugas mengamankan seorang laki-laki didalam rumah kontrakannya”ucap Kapolsek. Direktur PDAM Suparjan, ST menjelaskan bencana banjir menjadi tantangan tersendiri bagi tim survei. Mengingat batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Sabtu (6/7) bersama Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno menerangkan, saat dilakukan penangkapan di Jalan Aneka R T 14 Desa Wanasari Kecamatan Muara Wahau, keduanya diduga kuat sedang pesta sabu.

Terpaksa, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka semua harus bergerak di bawah tanah. Nah, Kecamatan Muara Wahau yang menjadi pilihan karena dinilai strategis untuk menjual diri. Para pekerja perusahaan inilah yang menjadi incaran empuk bagi para PSK. Lebih lanjut, dari pengakuan tersangka AA, sejak sebulan lalu tersangka A terus menghubunginya dan menawarkan untuk menjadi perantara menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang yang juga belum diketahui identitasnya.

Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh lumpur sedimen dari lokasi-lokasi pertambangan yang mengalir ke jalan saat hujan dan menutup saluran-saluran air di sekitar jalan. VIRAL KALTIM,KUTIM- Pemkab Kutim menggelar pelatihan ketenagakerjaan untuk sawit berkelanjutan di Kabupaten Kutim tahun 2021. Potensi masuknya narkotika di wilayah pesisir dan wilayah pedalaman ini sangat besar, karena di daerah ini banyak muncul tempat-tempat hiburan malam dan lokalisasi yang mengincar karyawan perusahaan perkebunan dan karyawan tambang.

“Nanti bapak camat bisa berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisataa untuk diagendakan . Presiden akan meresmikan Kawasan Industrial Park Indonesia, dan menyerahkan sertifikat hak atas tanah ke masyarakat. Bank Kalsel dengan Jamkrida Kalsel menandatangani perjanjian kerjasama di Ruang Rapat Lantai 3 Bank Kalsel Kantor Pusat (14/12).

Padahal itu merupakan akses yang menghubungkan antar daerah yang sering dilalui masyarakat. Jalan bertanah dan berbatu tampak seperti bubur sehingga tidak layak dilintasi kendaraan. KPK merampungkan berkas dakwaan Bupati nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Salah seorang remaja, Dini mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Polsek Sawangan merupakan vaksinasi pertama yang diikutinya.

Banyak warga serta pekerja dari luar Kuati Timur berkunjung serta beribadah di sana. “Kami berharap upaya ini menjadi langkah bersama antara perusahaan, masyarakat adat, dan pihak paroki untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam setempat,” ujarnya. Portal berita yang memberikan informasi terlengkap yang akurat, terbaru serta dapat dipercaya. “Kita kerahkan perahu karet untuk mengevakuasi korban sangatta banjir mulai pagi ini tadi,” ujar Melkianus. Dijelaskan Budi, mobil taksi carteran bernomor polisi KT 1096 ML itu, digunakan dari Berau menuju Kutai Timur untuk kemudian terus melakukan perjalanan darat ke Bontang hingga ke Samarinda. “Dari Tarakan, kembali belakukan perjalanan laut menggunakan speed boat ke Tanjung Selor dan melanjutkan perjalanan darat ke Kabupaten Berau,” tambahnya.

Sehingga, Ardiansyah mengajak partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika untuk mewujudkan target Kaltim bebas narkoba tahun 2015 mendatang. Dirinya menambahkan, dalam eksekusi lapangan dilakukan oleh pdam. Namun tetap dibawah koordinasi pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembanguan Daerah . Termasuk berkomunikasi dengan Central Project Management Unit , Provincial Project Management Unit , Project Implementation Unit hingga Balai Prasarana Pemukiman wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Maka dari itu, sudah seharusnya Pemkab Kutim terus memberi dukungan terhadap upaya masyarakat dalam melestarikan budaya warisan nenek moyang.

Pembunuhan Wanita Di Kamar Hotel, Ada Kondom Dan Anggur Merah

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

“Semua harus bisa menahan diri agar masyarakat Kubar bisa hidup normal. Mari kita hormati keputusan bersama dari hasil sidang adat hari ini tadi. Selain itu mari kita hormati penegakan hukum di Bumi Tanaa Purai Ngeriman agar tetap kondusif,” himbaunya.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih sangatta dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...