Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label kronologi. Tampilkan semua postingan

Bupati Kutim Ditangkap Kpk, Ini Peran 7 Tersangka

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membeberkan peran Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria. Dua tersangka yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

“Dalam waktu 14 hari kerja, JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,” terang Ali. KPK membentuk dua tim, yakni satu tim di Jakarta dan satu tim lagi di Sangatta Kutai Timur. Sementara dua tersangka selaku pemberi suap saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ucap Ali.

SANGATTA – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih dan tiga orang kepala dinas, tampaknya melebar. Termasuk ruang kerja Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga ikut digeledah, Rabu (8/7). KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Ia mengatakan terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Bontang untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Direktur CV Nulaza Karya itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara itu, terpidana Encek Unguria Riarinda Firgasih dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria.

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

Sebelum menangkap Ismunandar, Satgas Korsupgah Korwil IV KPK beberapa bulan lalusudah turun ke Kaltim untuk melakukan pencegahan korupsi. Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang yang belum terkonfirmasi jumlahnya dan beberapa buku rekening bank. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dengan demikian, Ismunandar dan istrinya serta lima tersangka lainnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 22 Juli 2020. Musyaffa , menjadi orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Tersangka Ismunandar, sebagai Bupati Kutai Timur menjamin anggaran yang dituju untuk proyek tidak terjadi pemotongan anggaran.

Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. Pasangan suami istri tersebut merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan.

Untuk BBM jenis pertamax ditambah sebesar 7,1 persen dari 1.333 KL per hari menjadi 1.428 KL per hari di wilayah Kalimantan. Untuk Kaltim, stok pertamax ditambah sebesar 6,5 persen menjadi sekitar 176 KL per hari. Sedangkan, tersangka lain berinsial Deky Aryanto disebutkan Nawawi merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan Kutim dengan nilai proyek sejumlah Rp 40 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Juru Bicara Ali Fikri didampingi Deputi Penindakan Karyoto .

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa sangatta Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

Knpi Kutim Desak Perda Pencegahan Narkoba

Diakuinya, saat ini gerakan antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh organisasi anti narkoba. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan antisipasi atau pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penanganan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutai Timur, sesuai kewenangannnya. Tim yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, baik dari pemerintahan, instansi vertikal, organisasi anti narkoba hingga tokoh masyarakat setempat ini, akan bekerja secara terpadu dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Akibatnya, rumah warga di sana ambruk, seperti yang diakui satu korban, Awi. Ia mengatakan rumahnya ambruk dikarenakan angin kencang disertai dengan air laut.

Pemerintah bisa mendukung dan membantu dalam pembangunan yang menjadi pusat pengembangan dasar ke Nu-an nantinya, harapnya. Hal senada dikatakan, DR Hj Aminah selaku Wakil Ketua Muslimat PB NU Propinsi Kaltim yang menambahkan menyambut baik dengan pembangunan sekretariat ini. Yakinlah pembangunan ini bisa berjalan dan selesai, sebab keinginan yang kuat diriingi dengan doa. Bagi yang punya kelebihan rezeki bagi menyumbang, menjadi amal yang tidak putus-putusnya. Wabup Kubar, H Edyanto Arkan saat meletakkan Batu Pertamagiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pendidikan. Karena, didalam visi Pemerintah Kabupaten Kubar yakni terkait pendidikan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pendidikan-pendidikan formal maupun non formal.

Berikut ulasan mengenai 10 taman bunga yang bisa dijadikan sebagai tempat berlibur. Melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik dan smart city, pelayanan panggilan darurat diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat saat berada dalam kondisi darurat. TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman berpesan untuk masyarakat di daerahnya agar senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama. “Sampaikan informasinya ke kami, identitas penyampai informasi selamanya kami rahasiakan,” tegas Kombes Thirdy. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media.

Katanya pula, pegawai yang terindikasi narkoba tetapi berani menjalankan tes urine maka itu dinilai suatu keberanian. Bupati juga mengingatkan, bagi SKPD yang belum menyampaikan data untuk segera menyampaikan laporannya, dan laporan tersebut tidak bisa ditunda-tunda karena sudah ada jadwalnya, selain itu LPPD merupakan kegiatan baku yang dilaksanakan setiap tahun. Kedepan perlu dibuat tim untuk SKPD mendapat pendampingan, paling tidak melalui tim tersebut bisa memberikan motivasi sehingga SKPD ingat dapat dengan optimal melaksanakan kewajibannya. Ketua Muslimat NU Kubar, Isnaini Kubar menerangkan Pembangunan dengan luasan 15x 50 m2ini murni swadaya dari masyarakat. Untuk sementara dibangun ruang sekretariat 5×7 m2dan kemudian lanjut lembaga pendidikan, masjelis Ta’lim.

Dia memastikan, pihaknya pasti akan melanjutkan program serupa dengan OPD lainnya. Di penghujung 2020 lalu, Basri mengaku akan menindak tegas setiap pegawai yang terlibat narkoba. Namun, pernyataan terbaru, apabila ada pegawai pemerintah positif narkoba bakal menjalani pembinaan atau rehabilitasi. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda. Polisi mengantisipasi pesta dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota, terutama di Ibu Kota Banten. Seluruh personel akan disebar ke daerah rawan, terutama destinasi wisata dan hotel.

Bisnis.com, JAKARTA – Bintang sinetron Ben Joshua membantah keras berita media online Merdeka.com, bahwa dirinya terlibat kasus narkoba. Bintang sinetron Ben Joshua membantah keras berita media online Merdeka.com, bahwa dirinya terlibat kasus narkoba. Pertama kali menggunakan narkoba, biasanya dimulai dengan mudahnya akses dalam konsumsi alkohol. Penggunaan yang berkelanjutan terjadi karena perasaan tidak aman atau keinginan untuk diterima di kehidupan sosialnya.

Dia menyampaikan rata-rata pecandu yang menjalani rehabilitasi adalah mereka yang datang di Klinik BNN Kendari. Murniaty berharap semua pecandu berhenti menjadi pemakai dan tidak menjadi ATM berjalan bagi pengedar ataupun bandar narkoba. Kukar, nomorsatukaltim.com – Asisten I bagian Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Kutai Kartanegara , Akhmad Taufik Hidayat memberikan apresiasi atas terpilihnya Desa Bangun Rejo sebagai Desa Bebas Narkoba . Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. Penangkapan tersangka, bermula dari informasi warga tentang peredaran narkoba, terutama jenis sabu di Desa Sekurau Atas. “Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menambahkan, seluruh narkoba tersebut jika diuangkan bernilai Rp 4,250 miliar lebih. Artis Nia Ramadhani terkejut dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi yang dilayangkan jaksa penuntut umum atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid…

Dalam pencapaian target-target realisasi hingga tutup tahun 2021, dia berharap semua SKPD di Kutim mulai memasukkan dan menyetorkan SPJ kegiatan yang sudah berjalan. Ini diperlukan karena di perubahan anggaran juga ada perubahan belanja maupun pendapatan. Tentu akan menjadi orientasi untuk prioritas pencapaian target realisasi.

Politisi PKS itu menyebutkan, salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya serapan pendapatan adalah transfer dari pemerintah pusat yang cukup rutin. Berbeda dengan serapan pendapatan sangat tinggi, serapan belanja daerah Kutim berada di presentasi hampir 58 persen. “Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan dua plastik bekas sabu di dalam tas bulat warna biru, dan tujuh poket sabu di dalam botol plastik air minum,” kata Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra. Polres Metro Jakarta Pusat membentuk tim khusus untuk mengejar bandar narkoba yang menabrak dan melindas polisi dari Satuan Reserse Narkoba bernama Iptu JM.

Guna memastikan, lingkup pemerintah tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. “Kalau sudah dilakukan begini, kemudian hari ketangkap salah sendiri kan. Yang berbahaya itu pegawai menjadikan narkoba sebagai profesinya, itu yang harus kita berikan tindakan sendiri,” bebernya. “Kutai Timur menjadi celah jalur narkoba yang mengerikan dan masuknya bisa melalui sungai bisa melalui darat. Kita berharap semua agama mampu menyadarkan masyarakat karena narkoba juga persoalan besar yang kita hadapi,” ucapnya. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat dam tim penyidik Reskoba Polda Kaltim sejak 27 Januari hingga 29 Januari 2021. “Akhirnya pelaku melemparkan paket berisi narkotika jenis sabu tersebut di KBM truk,” ujarnya. “Desa/kelurahan Bersinar bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Imam.

Kaporlres Kutim Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskoba Iptu Rachmawan SH, S.ik menjelaskan, penangkapan tersangka FR, berawal dari informasi masyarakat desa Bukit Harapan yang diterima oleh Opsnal SatResnarkoba. SuaraKaltim.id – Wali Kota Bontang Basri Rase memberi toleransi bagi pegawai yang ketahuan positif narkoba dari hasil tes urine. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase di halaman kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bontang.

Pemerintah Turki menetapkan kebijakan bebas visa bagi pengunjung yang berasal dari Indonesia. Pengemudi mobil yang memukul dan tendang remaja di Kota Medan, Sumatera Utara , terancam sangatta hukuman 3 tahun penjara. Ketujuh pos pelayanan itu di persiapkan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan maupun maysrakat yang pulang kampung saat momen libur Nataru.

Disinggung terkait langkah selanjutnya dari Pemkab untuk menangani narkoba di Kukar, Taufik menegaskan bahwa salah satu langkahnya yaitu dengan membangun sumber daya manusia yang berahlak mulia. “Kita berharap dengan adanya relawan Desa Bersinar ini, masyarakat Kukar khususnya Bangun Rejo dapat terhindar dari narkoba dan tujuan kita dapat tercapai, yaitu menjadi Desa Bersih dari Narkoba,” katanya. Menurutnya, peresmian Desa Bersinar di Bangun Rejo merupakan upaya perlawanan dan pemberantasan narkoba di Kaltim dari unsur paling bawah. Ketiga orang berjenis kelamin pria tersebut tercatat sebagai warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Acara ini menghadirkan BNN Provinsi Kaltim dan Polsek Marangkayu, sebagai narasumber. Turut hadir perwakilan dari UPT Dinas Pendidikan, Puskemas Marangkayu, para guru SMP/SMA, dan Pemerintah Desa di Kecamatan Marangkayu.

” dikarenakan yang bersangkutan dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika,” ujarnya. Selain dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan 6 bulan, pria tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Legalitas formal terhadap tempat tinggal melalui sertifikat lahan pemukiman atau rumah tersebut dianggap penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. “Yang kita bawa itu meminta keputusan kongres mendukung pemerintah Jokowi, agar melaksanakan pembangunan IKN di tahun 2022 dan mendorong lebih cepat sekarang proses pembentukan UU IKN,” ucapnya. Dalam kondisi pengomposan yang optimal, kombinasi mikroba perombak ini mampu mendekomposisi jerami padi dalam kondisi aerob.

Sehingga dapat melakukan komunikasi data dalam membagikan informasi dari suatu Negara ke Negara lainya. Selain Undang-Undang Narkotika, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial juga mewajibkan pengguna narkoba direhabilitasi. Selain itu, berdasarkan penelitian Ombudsman, 50% lapas di Indonesia berasal dari pengguna dan pengedar narkoba. Sebab, hal ini diatur dalam Pasal 127, Pasal 54, Pasal 55, serta Pasal 103 Undang-Undang Narkotika. Pengamat hukum dari Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong, Mansyur menjelaskan, keputusan rehabilitasi tersebut sudah sesuai amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lanjutnya, maksud dan tujuan dilakukannya giat ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa pidana yang dipicu akibat mengkonsumsi miras.

Ott Bupati Kutai Timur, Kpk Sita Sejumlah Uang Dan Buku Rekening

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

Encek, ujar Ali, juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Ia mengatakan, Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jakarta, PEWARTA.CO | KPK membantu polisi dalam penyidikan kasus dugaan pungli di Bandung. Untuk wilayah Kalimantan Timur, stok pertalite ditambah 7,7 persen dari konsumsi normal bulanan atau sekitar 1.585 KL per hari menjadi 1.707 KL per hari. Freddy merinci, untuk seluruh Kalimantan, BBM jenis pertalite stoknya ditambah 5,4 persen atau menjadi 5.733 kiloliter dari kebutuhan konsumsi rata-rata harian sebesar 5.440 KL.

Dia turut diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Dia juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Deky sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan sangatta yang dilakukan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2020. Karyoto mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi yang turut menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar merupakan hasil penyadapan.

Untuk BBM jenis pertamax ditambah sebesar 7,1 persen dari 1.333 KL per hari menjadi 1.428 KL per hari di wilayah Kalimantan. Untuk Kaltim, stok pertamax ditambah sebesar 6,5 persen menjadi sekitar 176 KL per hari. Sedangkan, tersangka lain berinsial Deky Aryanto disebutkan Nawawi merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan Kutim dengan nilai proyek sejumlah Rp 40 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Juru Bicara Ali Fikri didampingi Deputi Penindakan Karyoto .

Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 11.00 Wita, mulai dilakukan KPK dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap. Setelah itu pindah ke ruang kerja Wakil Bupati Kutim serta ruang kerja Bupati Kutim Ismunandar. Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih yang juga istri Ismunandar ke lembaga pemasyarakatan . Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. Penetapan ini dilakukan berdasarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Penindakan KPK di tiga lokasi di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.

“Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran,” jelas Nawawi. Terpisah, saat hendak dibawa ke Rutan sekitar pukul 00.00 WIB, baik Bupati Kutai Timur Ismunandar maupun istrinya diam seribu bahasa, kendati dicecar beragam pertanyaan oleh awak media. Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini menyebut, ketujuh tersangka bakal mendekam di sel tahanan masing-masing untuk 20 hari pertama.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. “Kedua terpidana telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (21/12). Suriansyah juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp1,08 miliar, dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk mencukupi uang pengganti tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur di Kutim.

Kaltimtoday.co, Jakarta – KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan Kutai Timur. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

KPK menjaring Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur Ismunandar atas dugaan kasus suap. Sementara Ismunandar dan Encek yang diminta menanggapi keterangan saksi sempat membatahnya. “Mengenai ada proyek yang diprioritaskan, itu merupakan usalan kegiatan kemasyarakatan,” timpal Ismunandar. Awak media turut menemui Rudy Ramadhan, selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim yang berkaitan dengan tersangka Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini. Selain tentang selisih aliran dana, Gita juga mengatakan kalau tim penyidik mencari sumber aliran uang yang digunakan Encek UR Firgasih untuk membeli sebuah mobil senilai Rp 138 juta dari perusahaannya bekerja.

Dua kasus operasi tangkap tangan KPK sebelumnya justru menimbulkan polemik, salah satunya Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap KPU. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur, Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia.

SANGATTA – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih dan tiga orang kepala dinas, tampaknya melebar. Termasuk ruang kerja Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga ikut digeledah, Rabu (8/7). KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Solopos.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan para terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Sedangkan sebagai tersangka pemberi, KPK menetapkan Aditya Maharani selaku rekanan dan Deky Aryanto selaku rekanan. Dalam operasi senyap itu ditemukan uang tunai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

Setelah melakukan penggeledahan di berbagai dinas, personel KPK berkumpul di kantor bupati dan lanjut menuju rumah jabatan bupati untuk melakukan penggeledahan. Ditemui usai pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, salah satu penyidik KPK membeberkan bahwa kedatangannya ke Kota Tepian untuk melengkapi sejumlah keterangan. Ketiga anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan dua remaja terancam penjara seumur hidup. Salah satu anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg Bandung berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. “Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya. “Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK selama 20 hari terhitung 27 Oktober 2020 sampai dengan 15 November 2020 untuk masing-masing para tersangka/terdakwa,” katanya.

“Dengan cara memasukkan ke Lapas Klas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin. Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyemk dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. TEMPO.CO, Jakarta -Tim Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan eks Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda ke penjara, Kamis, 26 Agustus 2021. Pasangan suami istri itu dijebloskan ke penjara dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya telah mewanti-wanti agar kegiatan operasi tangkap tangan tidak terulang kembali di wilayah Kalimantan Timur.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Agustus 2021. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ucap Ali. Jika Ismundandar tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Sidang Operasi Tangan Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dilanjutkan, di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (4/1) sore. Seorang saksi dari pihak rekanan swasta, Lila Mei Puspitasari, yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (9/9) kemarin, baru datang ke Mako Polresta Samarinda hari ini. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono selaku ajudan Ismunandar menyusul ke Jakarta. Lalu, pada pukul 18.45 WIB, kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur. Dalam tangkap tangan kasus tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. Ismunandar juga diberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya.

Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 5 Pegawai Pemkab Kutim Tidak Dipecat

Penahanan itu setelah Kejari Grobogan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Grobogan. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu yang terletak di kawasan International Batik Center Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. “Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya. Kahidupan yang lebih baik, apapun yang menjadi program pemerintah kubar tetap kita dukung”pungkasnya. Agar PB NU dan Pemkab Kubar kedepan bisa berjalan seiring dengan program pembangunan manusia seutuhnya. “Warga NU Kubar dapat berpartisipasi dalam membangun perwujudan berdirinya sekretariat ini,’ harapnya.

Disinggung , target polisi dalam pengungkapan kasus narkoba di Kutim, Rauf mengatakan, dalam sepekan pihaknya di targetkan untuk bisa mengungkap sebanyak 7 kasus. Iluistrasi [foto ; google.com]WARTAKUTIM.com, SANGATTA –Pengungkapan Kasus penyalagunaan narkotika di Kutai Timur terus mengalami trand peningkatan. Pasalnya, Kutim menjadi sasaran utama untuk para peredaran barang haram tersebut. “Tersangka juga mengaku kalau barang haram itu diperoleh dari ‘A’, sambung Iptu Rakib Rais, seraya menyebutkan orang yang masih dalam pencarian itu diduga warga Bontang. “Supaya pemakai narkoba ini setelah kembali ke masyarakat kemudian bisa bergaul dengan baik, karena tujuan dari penegakan hukum ini untuk memelihara dan mempertahankan perdamaian hidup manusia,” katanya.

Kemudian, “Setelah dilakukan penggeledahan, diperoleh narkoba jenis sabu dan ratusan pil ekstaksi di dalam tas ransel milik tersangka AH yang berada di dalam kamar tersangka AH,” ujarnya Kapolres. Dari keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, anggota polisi tersebut terlindas usai ditabrak kendaraan bandar narkoba. REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR — Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, berhasil mengamankan 11 orang tersangka dari 10 kasus tindak pidana narkotik dan obat terlarang yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas… TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Timur tak henti-henti menggelar vaksinasi Covid-19 di berbagai wilayah Kabupaten Kutai Timur. Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Timur tak henti-henti menggelar vaksinasi Covid-19 di berbagai wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Terlebih jarak dari desa Danau Redan ke ibukota Kutai Timur yang cukup jauh, sehingga diharapkan kegiatan vaksinasi jemput bola yang masuk hingga ke pedesaan dapat memudahkan jangkauan masyarakat desa. Warga negara asing berkebangsaan Malaysia di Bali bernama Gobinathan V Loganathan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Bangli. Pria tersebut bebas setelah menjalani pidana dengan vonis 13 tahun 6 bulan penjara subsider 6 bulan akibat kasus impor narkotika. Kepala Badan Narkotika Kabupaten PPU ini mengatakan, tindakan yang diberikan selama ini belum memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga ke depan harus bisa fokus pada upaya daerah untuk melakukan rehabilitasi. Hamdam mengatakan itu saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Imam Sumantri dan jajarannya yang digelar di Aula Lantai III, Kantor Bupati PPU, baru-baru ini.

Dia menjelaskan pecandu kategori sedang kini menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNN Kendari, sedangkan yang masuk kategori pecandu berat terpaksa dikirim ke Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan. Hal ini memang penting mengingat bangsa yang saat tengah mengahadapi Bonus Demografi atau Demographic Dividend, untuk menghadapi 2045 mendatang, penting untuk melawan narkoba sebagai salah satu dari lima musuh utama negara. Dalam hal ini Badan Narkotika Kabupaten Kutai Timur dan Dinas Pendidikan menggelar pelatihan dengan tema “Pelatihan Training Of Trainer Penggiat Anti Narkoba Dilingkungan Pendidikan” Mengingat banyak pengguna dan korban narkoba tersebut dari kalangan pelajar yang masih remaja.

Selain mengamankan sabu, polisi juga menemukan 500 pil esktasi dari dua kurir yang berhasil diamankan oleh anggota tim Reskoba Polres Kutim. Satuan reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sebanya 4Kg narkoba jenis sabu sabu yang diduga di selundupkan dari Malaysia. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap sangatta kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Berdasarkan informasi yang himpun, tersangka berupaya mengelabui polisi dengan cara menyimpan narkoba di anusnya. Namun aksi itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan oleh Polwan dari Satreskoba Polres Kutim. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Sehingga dapat melakukan komunikasi data dalam membagikan informasi dari suatu Negara ke Negara lainya. Selain Undang-Undang Narkotika, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial juga mewajibkan pengguna narkoba direhabilitasi. Selain itu, berdasarkan penelitian Ombudsman, 50% lapas di Indonesia berasal dari pengguna dan pengedar narkoba. Sebab, hal ini diatur dalam Pasal 127, Pasal 54, Pasal 55, serta Pasal 103 Undang-Undang Narkotika. Pengamat hukum dari Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong, Mansyur menjelaskan, keputusan rehabilitasi tersebut sudah sesuai amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lanjutnya, maksud dan tujuan dilakukannya giat ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa pidana yang dipicu akibat mengkonsumsi miras.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu bandar narkoba yang menabrak anggota satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berinisial JM. Heroe menjelaskan, pengelola wisata juga harus mengecek kondisi kesehatan pengunjung dan bukti vaksin. Menurut Sultan, tema Natal kali ini sesuai dengan kondisi masyarakat, yang sudah hampir dua tahun melewati pandemi Covid-19. Dalam video pendek berdurasi 29 detik yang beredar viral di medsos, sejoli ini tampak bercumbu di sebuah tangga taman dekat jembatan.

Jadikan kesempatan ini menjadi momentum untuk belajar, membuka jaringan seluas-luasnya, memperkuat karakter, mengasah kepemimpinan dan keterampilan sebagai bekal dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan lebih baik,” kata Kapolri dalam arahannya. Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 37 Perwira Polri penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di halaman Gedung Utama Mabes Polri, Senin (23/8). Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. “Proses deportasi belum dapat dilaksanakan mengingat yang bersangkutan belum memiliki biaya dan dokumen perjalanan kembali ke negara asalnya,” katanya. “Sebelum serah terima dengan Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dilakukan tes rapid antigen terhadap WNA berkebangsaan Malaysia tersebut oleh tenaga medis Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli untuk memastikan yang bersangkutan bebas dari COVID-19,” ucap Jamaruli.

“Sekarang banyak didengar dan terlihat, banyak sekali narkoba yang beredar di wilayah Kutim. Maka saya perintahkan untuk seluruh anggota agar menjauhi barang haram itu,” tegasnya. “Ketika presiden Republik Indonesia menyatakan Indonesia berstatus darurat narkoba maka otomatis dukungan pemerintah menjadi penting dalam melakukan aksi nyata demi memberantas narkoba tersebut di Bumi Pertiwi ini. Sasaran utama bukan lagi pada bagaimana menghukum pelaku pengedar dan pengguna narkoba akan tetapi lebih pada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Atas dasar itulah maka Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba menjadi hal yang penting bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” Ucap Sobirin Bagus dalam laporannya. Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkoba dan narkotika ini dirancang karena adanya kesadaran bersama bahwa penggunaan drag dan napza semakin hari semakin memprihatinkan.

Agar warga Nu di Kubar selalu menjaga kerukunan, keharmonisan, tidak terpancing isu-isu yang berkembang disana. Supaya Kubar bisa saling rukun, hormat menghormati, saling menjaga satu dengan yang lain, pesannya. Kita sama-sama ambil porsi dalam saling membantu, menjaga dan memiliki kesadaran yang sama dalam menjaga generasi kedepan. Rencananya akan dibintangi salah satu bintang Indonesia bertaraf internasional dan juga bintang nasional, serta artis-artis lokal daerah. Paling tidak dari korban penyalahgunaan narkoba sendiri ada usaha untuk bangkit keluar dari ketergantungan.

Kecamatan Penyinggahan sangat potensial penghasil ikan dan sangat terampilan dalam memelihara ikan, oleh sebab itu Pemkab Kubar mengharapkan Kecamatan Penyinggahan sebagai sentra penghasil ikan untuk Kubar dan daerah sekitarnya. Turut hadir Direktur utama BPD Kaltim, Direktur Utama PT Jamkrida, Pimpinan Devisi UMKM dan Konsumer BPD Kaltim, Kepala Dinas Perikanan Kubar. Karena itu, dalam penanganan ini harus di bentuk posko dari kabupaten, kecamatan sampai ke desa. Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin.

Sebanyak 493 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat , dapat remisi Natal 2021. Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara . Tudingan pelaku yang menyebut FAL tidak sopan, membuat ibu korban ST , menangis. Polisi memastikan tidak menahan H , oknum kader PDIP Sumut, tersangka kasus penganiayaan remaja di Medan, Sumatera Utara . Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Jawa Timur memperketat kedatangan warga dari luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, varian baru COVID-19.

Program Desa Bersinar ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan narkoba di Kaltim. Sehingga, dampak berat terhadap manusia yang menyangkut narkoba bisa teratasi. Mereka diduga sebagai pengedar sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Selain itu, sebanyak 22 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Demikian juga di Provinsi Kaltim, rilis yang dikeluarkan BNN Kaltim mempunyai prevalensi penyalahgunaan narkotika 2,1 persen. Menurut Tommy Sibuea, Manager Relations PHKT, acara ini sebagai upaya preventif untuk memutus rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar.

Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target sasaran vaksin. Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target. Jaksa menganggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka terbukti bersalah turut mengkonsumsi narkotika metamfetamina alias sabu.

Pendataan daerah rawan Laka dilaksanakan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Kutim IPDA Tanjung bersama dengan 2 orang personilnya di wilayah Kec. Kunjungan ini digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait program BNNP Kaltim, salah satunya untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Desa Bersih Narkoba , salah satunya di Kabupaten PPU. Kata dia, pegawai yang terindikasi narkoba tetapi berani menjalankan tes urine maka itu dinilai suatu keberanian.

SuaraSulsel.id – Badan Narkotika Nasional Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengirim tujuh pecandu berat untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan agar terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Namun, belum banyak informasi mengenai kasus tersebut karena artis BJ masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Selatan. Ben Joshua menyebut, bahwa dirinya tidak terlibat kasus narkoba, dan dalam keadaan baik. Dalam video yang diunggahnya, Ben Joshua menuturkan, bahwa dirinya baru pulang syuting. Kalakhar BNK Kutim AKBP H. Sarwono Hidayat, S. Sos menyampaikan harapannya terkait Guru atau Trainer yang mampu menjadi mitra BNK Kutim dalam melaksanakan program yang direncanakan.

Berita Ott Bupati Kutai Timur Hari Ini

Dengan demikian, Ismunandar dan istrinya serta lima tersangka lainnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 22 Juli 2020. Musyaffa , menjadi orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Tersangka Ismunandar, sebagai Bupati Kutai Timur menjamin anggaran yang dituju untuk proyek tidak terjadi pemotongan anggaran.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Agustus 2021. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ucap Ali. Jika Ismundandar tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan di berbagai dinas, personel KPK berkumpul di kantor bupati dan lanjut menuju rumah jabatan bupati untuk melakukan penggeledahan. Ditemui usai pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, salah satu penyidik KPK membeberkan bahwa kedatangannya ke Kota Tepian untuk melengkapi sejumlah keterangan. Ketiga anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan dua remaja terancam penjara seumur hidup. Salah satu anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg Bandung berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. “Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya. “Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK selama 20 hari terhitung 27 Oktober 2020 sampai dengan 15 November 2020 untuk masing-masing para tersangka/terdakwa,” katanya.

“Dengan cara memasukkan ke Lapas Klas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin. Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyemk dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. TEMPO.CO, Jakarta -Tim Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan eks Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda ke penjara, Kamis, 26 Agustus 2021. Pasangan suami istri itu dijebloskan ke penjara dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya telah mewanti-wanti agar kegiatan operasi tangkap tangan tidak terulang kembali di wilayah Kalimantan Timur.

“Dalam waktu 14 hari kerja, JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,” terang Ali. KPK membentuk dua tim, yakni satu tim di Jakarta dan satu tim lagi di Sangatta Kutai Timur. Sementara dua tersangka selaku pemberi suap saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Kaltimtoday.co, Jakarta – KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan Kutai Timur. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

“Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran,” jelas Nawawi. Terpisah, saat hendak dibawa ke Rutan sekitar pukul 00.00 WIB, baik Bupati Kutai Timur Ismunandar maupun istrinya diam seribu bahasa, kendati dicecar beragam pertanyaan oleh awak media. Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini menyebut, ketujuh tersangka bakal mendekam di sel tahanan masing-masing untuk 20 hari pertama.

Dua kasus operasi tangkap tangan KPK sebelumnya justru menimbulkan polemik, salah satunya Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap KPU. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur, Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Encek, ujar Ali, juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Ia mengatakan, Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jakarta, PEWARTA.CO | KPK membantu polisi dalam penyidikan kasus dugaan pungli di Bandung. Untuk wilayah Kalimantan Timur, stok pertalite ditambah 7,7 persen dari konsumsi normal bulanan atau sekitar 1.585 KL per hari menjadi 1.707 KL per hari. Freddy merinci, untuk seluruh Kalimantan, BBM jenis pertalite stoknya ditambah 5,4 persen atau menjadi 5.733 kiloliter dari kebutuhan konsumsi rata-rata harian sebesar 5.440 KL.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa sangatta Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Dia turut diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Dia juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Deky sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan yang dilakukan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2020. Karyoto mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi yang turut menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar merupakan hasil penyadapan.

Berita Dan Informasi Kpk Ott Bupati Kutai Timur Terkini Dan Terbaru Hari Ini

Dengan demikian, Ismunandar dan istrinya serta lima tersangka lainnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 22 Juli 2020. Musyaffa , menjadi orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Tersangka Ismunandar, sebagai Bupati Kutai Timur menjamin anggaran yang dituju untuk proyek tidak terjadi pemotongan anggaran.

“Dengan cara memasukkan ke Lapas Klas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin. Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyemk dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. TEMPO.CO, Jakarta -Tim Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan eks Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda ke penjara, Kamis, 26 Agustus 2021. Pasangan suami istri itu dijebloskan ke penjara dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya telah mewanti-wanti agar kegiatan operasi tangkap tangan tidak terulang kembali di wilayah Kalimantan Timur.

Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. Pasangan suami istri tersebut merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan.

Kaltimtoday.co, Jakarta – KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan Kutai Timur. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur sangatta di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

“Dalam waktu 14 hari kerja, JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,” terang Ali. KPK membentuk dua tim, yakni satu tim di Jakarta dan satu tim lagi di Sangatta Kutai Timur. Sementara dua tersangka selaku pemberi suap saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ucap Ali.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Agustus 2021. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ucap Ali. Jika Ismundandar tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membeberkan peran Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria. Dua tersangka yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

Sebelum menangkap Ismunandar, Satgas Korsupgah Korwil IV KPK beberapa bulan lalusudah turun ke Kaltim untuk melakukan pencegahan korupsi. Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang yang belum terkonfirmasi jumlahnya dan beberapa buku rekening bank. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Ia mengatakan terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Bontang untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Direktur CV Nulaza Karya itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara itu, terpidana Encek Unguria Riarinda Firgasih dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Berita Dan Informasi Ketua Dprd Kutai Timur Terkini Dan Terbaru Hari Ini

Namun, massa kecewa karna di depan gedung DPRD Polisi telah memasang kawat berduri sebagai penjagaan. SKB 4 Menteri memberikan kelonggaran bagi pedagang di luar gerbang sekolah boleh berjualan. Sementara kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga juga boleh dilaksanakan. Ia meminta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim untuk berhati-hati, saat mengambil kebijakan memudahkan TKA atau kuli asing masuk ke Kutim. Besarannya, bupati Rp 60 miliar dan Rp 40 miliar untuk wakil bupati. “Makanya diplot untuk bisa digunakan ketika tahun berjalan,” ucapnya.

Isinya, setiap dewan sudah punya jatah masing-masing yang bisa diutak-atik ke OPD mana diusulkan. Lalu Asti Mazar dan Arfan, dua wakil ketua DPRD mendapat Rp 20 miliar. Dalam audiensi tersebut, Sukriadi menyampaikan beberapa target dan program kerja AJKT. Terutama mengenai peningkatan kapasitas wartawan, hingga kolaborasi insan pers dengan para wakil rakyat. Hal itu pun disambut hangat oleh DPRD Kutim dan menjadi nilai positif bagi AJKT. “Tentunya dengan terbinanya kerja sama yang baik, akan memudahkan jurnalis menerima informasi dengan cepat dan akurat,” katanya.

Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. TITIKWARTA.COM – SANGATTA –Keberadaan media massa sebagai penyaji berita untuk kebutuhan khalayak umum sangat dibutuhkan. Terlebih berita yang memuat kejadian ataupun kegiatan regional sangat ditunggu pembaca.

Ismunandar bersama istrinya dan ketiga diduga menerima suap dari Aditya Maharani dan Deky Aryanto terkait sejumlah proyek di Dinas PU dan Dinas Pendidikan Pemkab Kutai Timur yang digarap keduanya. Setidaknya, dalam OTT kemarin, tim Satgas KPK menyita uang tunai sekitar Rp170 juta dan sejumlah buku tabungan dengan nilai total Rp 4,8 miliar serta sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar. Berikutnya Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya , disampaikan Sobirin Bagus, menyetujui dan menerima RAPBD tahun anggaran 2022 untuk disahkan.

Setelah dilakukan laouncing menurut Kesbangpol perlu adanya kreativitas dari kades serta aparat desa dengan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penerapan untuk program Desa Bersinar dan adanya penganggaran dana Desa untuk mendukung program P4GN serta kegiatan penyuluhan. Deky sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan yang dilakukan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2020. “Terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Agustus 2021.

Pertama, pelaku peti tidak melalui proses perizinan serta tidak melakukan kewajiban keuangan dan lingkungan. Kedua, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum karena belum adanya kejelasan regulasi dan kelembagaan, terutama setelah disahkannya UU Minerba. Ditambah lagi, lemahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pertambangan, termasuk sulitnya masyarakat mengadu. Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun.

“Defisit anggaran yang terjadi, ternyata juga berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Akibatnya, banyak program pembangunan yang tertunda bahkan terancam tidak dapat dilaksanakan,” kata H Mastur Djalal. Selain itu, BNNP Kaltim juga menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat . IBM merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna Narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.

Total KPK menjerat 15 orang, termasuk Ismunandar dan Encek, dalam OTT itu. Disebutkan 7 orang ditangkap di Jakarta, sedangkan 8 lainnya di Kutai Timur dan Samarinda. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ISM (Ismunandar/Bupati Kutai Timur nonaktif) di Mapolresta Samarinda, 10 September,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Ia diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya dan suaminya Bupati Kutai Timur Ismunandar. Dalam pelaksanaannya, IBM hanya menangani risiko penggunaan narkoba di tingkat ringan atau yang membutuhkan layanan bina lanjut, sedangkan untuk tingkat risiko sedang dan berat dapat dirujuk langsung ke BNNK atau BNNP .

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan setidaknya 15 orang dalam OTT di tiga tempat berbeda, termasuk dua di antaranya Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya. Encek diduga terlibat suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ketiga anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan dua remaja terancam penjara seumur hidup.

Menurut Edward, anggaran pokir dewan harusnya berada di setiap OPD bukan langsung diatur secara gelondongan. Alasan munculnya plot gelondongan untuk setiap wakil rakyat itu, kata dia dalam BAP, menggeser program kerja pemerintahan yang sudah disusun dalam rencana pembangunan jangka menengah sangatta daerah . Di rapat internal tim anggaran pemerintah daerah Kutim, Edward Azran sempat mengusulkan agar nominal tersebut dihapus karena OPD yang memahami teknis pembiayaannya. “Karena banyak yang memplot dana pokirnya di bawah Rp 200 juta per kegiatan untuk menghindari lelang,” tuturnya.

Pria kelahiran 14 Mei 1971 ini, kini tinggal di Masalap Ilir Desa Mukti Jaya, Kecamatan Rantau Pulung. Di Pemilu tahun 2019, ia berada di urutan pertama DCT PPP untuk DPRD Kutim, dari Dapil III, meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Rantau Pulung dan Bengalon, dengan meraih 1.630 suara sehingga mengantarkannya kembali berkarya di rumah rakyat Kutim. “Kami sebagai lembaga pengawas tidak ingin menghambat investasi apalagi sekarang di tengah pandemi. Tentunya masyarakat setempat perlu berkembang dengan berjalannya perusahaan. Namun, jika ditata dengan baik, punya hubungan bagus dengan masyarakat akan mempengaruhi sekaligus mempercepat perekonomian setempat dengan investasi masuk,” ungkapnya.

Pria berusia 59 tahun itu juga diketahui aktif sebagai Penasihat Partai Nasional Demokrasi . “Jika prosedur pengalokasian anggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah tidak dilakukan perbaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, kami menyakan menolak untuk disahkan menjadi APBD. Kami Fraksi PDI Perjuangan dengan berat hati menolak dan tidak menyetujui RAPBD tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi APBD 2022.,” tandas jurubicara Fraksi PDI Perjuangan Yusuf T Silambi saat membacakan pemandangan akhir Fraksinya di podium.

SURABAYA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti acara training dan workshop optimalisasi tugas dan fungsi alat kelengkapan DPRD di Ciputra Word Surabaya, 12 – 15 Desember. Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Universitas Brawijaya. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan melalui kegiatan training dan workshop dengan menghadirkan pemateri yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni maka diharapkan wawasan, pengetahuan, kapasitas dan kemampuan profesi sebagai anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat dalam diperdalam. Selain itu, diharapkan mampu memahami kepemimpinan dan komunikasi politik secara dinamis. Mampu melaksanakan sinkronisasi antara DPRD Kaltim dan eksekutif dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Kepada keluarga atau orang yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan diminta untuk segera melakukan test swab di tempat yang telah disediakan pemerintah agar penularannya bisa diantisipasi. Kalau memang ada yang bergejala bisa dirumah walaupun ringan ataupun nga ada gejala silakan ke rumah Sakit Umum Kudungga atau ke Hotel Kutai Permai,” bebernya. “Hasilnya, ada satu anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda. Selain itu, Ismunandar, Suriansyah, Musyaffa, dan Aswandini juga diduga menerima THR masing-masing senilai Rp 100 juta dan transfer senilai Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar. Dilihat dari situs resmi Pemkab Kutai Timur, Encek menjabat Ketua DPRD Kutai Timur saat ini.

Seorang anggota DPRD Kutim terpilih namun berhalangan hadir dalam pengambilan sumpah/janji lantaran tengah menunaikan ibadah haji itu juga disebutkan dalam kesempatan itu. Wakil rakyat yang dimaksud tersebut adalah Adi Sutianto dari Partai Golkar. Salah satu anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg Bandung berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. Solopos.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Sekertaris DPRD Kutim Ikhsan Safri mengatakan, MoU dengan Kejari sebagai upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan produk hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim.

Dalam kesempatan itu menyepakati, Ketua sementara adalah Uce Prasetyo dari PPP, dan Sayid Anjas dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD. Namun, pihak DPRD Kutim menolak untuk menandatangani kesepakatan tersebut. Didepan massa mereka menyampaikan, secara pribadi ikut menyatakan menolak dan akan menyampaikan aspirasinya ke DPR RI. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara bertahap membangun Sistem Penyediaan Air Minum skala regional di Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, Lanjut Arfan peran media ini sangat penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat sehingga kerjasama itu harus terus dibangun untuk kemajuan Kutim ke depan. Namun, pihak perusahaan tak mengirimkan perwakilannya dengan alasan pandemi Covid-19 dan minta rapat dijadwalkan ulang. Agusriansyah Ridwan bahkan menyebut persyaratan itu sebagai wujud dari penjajahan gaya baru dan siasat perusahaan untuk mendatangkan tenaga kerja asing . Gazali menggantikan anggota Dewan asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yakni Hj Unguria Riarinda Firgasi yang menjalani proses hukuman, karena terbukti bersalah dalam kasus Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada bulan juli 2020 lalu. Joni merupakan kader PPP tulen, yang kini memasuki masa jabatan ketiga kalinya di DPRD Kutim.

Berita Dan Informasi Kpk Ott Bupati Kutai Timur Terkini Dan Terbaru Hari Ini

Ismunandar bersama istrinya dan ketiga diduga menerima suap dari Aditya Maharani dan Deky Aryanto terkait sejumlah proyek di Dinas PU dan Dinas Pendidikan Pemkab Kutai Timur yang digarap keduanya. Setidaknya, dalam OTT kemarin, tim Satgas KPK menyita uang tunai sekitar Rp 170 juta dan sejumlah buku tabungan dengan nilai total Rp 4,8 miliar serta sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar. sangatta Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi.

Sementara di sisi lain, masyarakat mulai beralih memanfaatkan platform e-commerce dalam memenuhi… KPK menduga tiga pejabat Pemda Kutai Timur, Musyaffa, Suriansyah dan Aswandini berperan dalam menentukan pemenang lelang, menerima uang komisi dari kontraktor, dan mengatur pembagian jatah proyek. KPK menyangka atas pemberian itu, Ismunandar selaku bupati Kutai Timur menjamin bahwa anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan. Sedangkan Encek selaku Ketua DPRD Kutai Timur, disangka mengintervensi penunjukan pemenang lelang proyek. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan tim satuan tugas KPK di wilayah Kalimantan Timur.

“Sedangkan untuk tersangka DA , yang di tahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, dilakukan juga perpanjangan penahanan selama 40 hari. Terhitung mulai tanggal 24 Juli 2020 sampai dengan 1 September 2020,” katanya. Dalam hal ini, ada 6 tersangka dengan perpanjangan sejak 23 Juli hingga 31 Agustus tersebut. Mereka adalah Ismunandar, Encek UR Firgasih, Musyaffa, Suriansyah, Aswandini dan Aditya Maharani. Namun demikian, Ali belum bersedia membeberkan detail kasus apa yang menjerat para pihak yang diamankan. Ali berjanji akan segera mengungkap ke publik jika penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah selesai.

Jakarta, nomorsatukaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus OTT Bupati Kutim Ismunandar. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur, Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyemk dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. “Oleh karenanya KPK mengingatkan penyelenggara negara untuk menghindari praktik korupsi dalam proses dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan materi memperkaya diri pribadi dan keluarganya,” tegasnya.

Tiga tim penindakan KPK bergerak ke kota Jakarta, Samarinda dan Sangatta, Kutai Timur menangkap 16 orang. Sebelumnya, pelaksana tugas Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim. Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.

TRIBUN-TIMUR.COM – Bupati Kutai Timur Ismundar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim KPK di waktu yang sama juga menggelar OTT di Samarinda dan Kutai Timur dengan mengamankan delapan orang. “Masalah yang terjadi di Kutim, harus disikapi dengan bijak dan mengedepankan pelaksanaan roda pemerintahan serta kesejahteraan rakyat yang bermuara dari terpenuhinya hajat orang banyak terlebih disaat pademi Corona,” ucap Ivan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penindakan mengamankan beberapa pihak dalam operasi senyap kali ini. Sementara itu, dalam OTT yang digelar di Samarinda dan Kutai Timur, Tim KPK mengamankan delapan orang, yang langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Bupati Kutai Timur, Ismunandar ditangkap bersama istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur. “Proyek disusun pemda dan disetujui Ketua DPRD kemudian dicarikan rekanan yang merupakan tim sukses untuk pilkada bupati. Proyek dikerjakan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan yang kemudian Bupati Kutim menjamin tidak ada relokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan PUPR,” ujar Firli. Bisnis.com, BALIKPAPAN – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang ditunjuk Menteri Dalam Negeri untuk memimpin kabupaten tersebut hingga terpilihnya bupati definitif. Ali mengatakan, dari tujuh orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, dua di antaranya yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan sang istri. Sementara OTT di Samarinda dan Kutai Timur, tim KPK mengamankan delapan orang. Dua kasus operasi tangkap tangan KPK sebelumnya justru menimbulkan polemik, salah satunya Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap KPU.

Hanya saja, juru bicara berlatar belakang jaksa itu tidak menyampaikan mengenai dugaan kasus yang menjerat Ismunandar. Kendati demikian, Firli masih belum mau membeberkan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya. Dia berjanji akan menyampaikan informasi detail ke publik setelah proses penindakan selesai. Dia mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan kepengurusan DPC PPP Kutai Timur untuk menentukan pelaksana tugas Ketua DPC PPP, setelah Encek Furgasih menjalani proses hukum dalam perkara yang ditangani oleh KPK.

Terakhir, tim KPK membawa satu tersangka lagi ke Jakarta, yakni pihak swasta bernama Deky Aryanto selaku rekanan Dinas Pendidikan Kutai Timur. KOMISI Pemberantasan Korupsi menilai Bupati Kutai Timur Ismunandar selain melanggar regulasi tindak pidana korupsi juga menjalankan nepotisme. Hal ini tercermin dari praktik rasuah yang telah terungkap melalui operasi tangkap tangan yang menyeretnya bersama enam orang lain.

Lalu, pada pukul 18.45 WIB, kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur. Berkas kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahmah Hidayat dikembalikan oleh Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri. Sidang Operasi Tangan Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dilanjutkan, di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (4/1) sore. Dua tersangka lain selaku pemberi suap, juga langsung ditahan adalah Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Keduanya merupakan kontraktor proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur dan Dinas Pendidikan dalam dua tahun terakhir.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan operasi tangkap tangan itu berawal dari adanya informasi akan adanya transaksi suap mengenai proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Dia divonis 7 tahun penjara Rp 750 juta subsider 8 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai lebih dari Rp 100 miliar selama menjabat sebagai bupati. Selain itu, hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebanyak Rp 74 miliar. JAKARTA – Tim gabungan penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Timur dan menangkap beberapa orang, termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar. Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain.

Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangap tersebut akan disampaikan kembali. Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan tersebut akan disampaikan kembali. Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi, Firli Bahuri membenarkan tim Bidang Penindakan KPK sedang menggelar kegiatan OTT terhadap beberapa orang di wilayah Provinsi Kaltim.

Kami sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini,” kata dia. “Kami sudah mendapatkan petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat bahwa Bu Encik Futgasih telah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPC PPP Kutai Timur dan terkait perlindungan hukum akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat,” kata Rusman di Samarinda, Sabtu. Ketua DPW PPP Kaltim, Rusman Yaqub menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART PPP setiap kader yang tersangkut persoalan hukum dengan status tersangka maka dapat diberhentikan dari jabatan partai. Menurut dia, praktik haram yang terjadi di Kutai Timur bahkan sangat terang benderang. Hal ini karena Ismunandar ialah suami dari Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria.

“Selain itu, tim penindakan KPK juga mesti didorong untuk berani menyelidiki potensi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Komjen Firli Bahuri atas dugaan penerimaan gratifikasi pada saat mengendarai helikopter mewah,” tandas Kurnia. Firli mengatakan, informasi lengkap terkait operasi tangkap tangan tersebut akan disampaikan lebih lanjut. Selain itu, dari informasi yang dihimpun, KPK juga menyegel rumah dinas Ismunandar dan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur. Deky sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan yang dilakukan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2020.

Sementara Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji meyakini operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK bukan untuk unjuk taring di tengah dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dalam operasi tangkap tangan Kamis, 2 Juli 2020 malam. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia . Tim KPK awalnya bergerak menindaklanjuti informasi mengenai dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi.

Isran berharap, Ismunandar jadi kepala daerah terakhir di Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan hukum karena diduga terlibat korupsi. Dari daftar harta kekayaan Bupati Kutim, Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih diketahui memiliki belasan bidang tanah di Kutai Timur dan Samarinda, ibukota Provinsi Kalimantan Timur, berikut luas dan rinciannya. Menurut Nawawi, penerimaan sejumlah uang tersebut diduga karena Ismunandar menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur, Ismunandar. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk bakal ditahan di Rutan Bareskrim Polri. KPK menyerahkan perkara suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat kepada Bareskrim Mabes Polri demi menghindari tumpang tindih laporan dari masyarakat. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menunjuk Marhaen Djumadi sebagai Pelaksana Tugas Bupati Nganjuk. Nawawi menegaskan, OTT terhadap Ismunandar dan sejumlah pejabat Kabupaten Kutai Timur lainnya merupakan upaya KPK dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan transparan. Sementara Ismunandar dan Encek yang diminta menanggapi keterangan saksi sempat membatahnya.

Ali Charisma kali ini bergabung juga dengan BenihBaik.com dan Yayasan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh … Adapun bentuk bantuan yang diberikan berupa biaya sekolah hingga sembilan bulan bagi anak-anak di… Dalam perayaan Natal tahun ini, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo mengajak masyarakat bersyukur atas persaudaraan yang terjalin. Penerapan hukuman mati harus dilihat dari konteks implikasi dan kualitas kejahatan yang dilakukan oleh… Mengenai hal ini, ia mengatakan praktik nepotisme itu bisa menambah hal yang memberatkan bagi para tersangka. Hingga kini penyelidikan masih dilakukan sekaligus mengumpulkan bukti-bukti.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...