Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label terduga. Tampilkan semua postingan

Pembunuhan Wanita Di Kamar Hotel, Ada Kondom Dan Anggur Merah

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

“Semua harus bisa menahan diri agar masyarakat Kubar bisa hidup normal. Mari kita hormati keputusan bersama dari hasil sidang adat hari ini tadi. Selain itu mari kita hormati penegakan hukum di Bumi Tanaa Purai Ngeriman agar tetap kondusif,” himbaunya.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih sangatta dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Redam Isu Sara, Polisi Libatkan Tokoh Adat Di Kasus Pembunuhan Di Kutai Barat

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Proses penetapan tersangka akan dilakukan berjalan secara estafet. “Sementara kita masih menunggu kesiapan kendaraan milik perusahaan yang sudah kita amankan, berdasarkan keterangan pelaku ia menghabisi korban di mobil itu,” ucap Harry. Dari keterangan sangatta saksi, pelaku mendatangi masjid yang berada di dekat rumahnya dan kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid. Lantaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus penikaman,’’ ujarnya.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

“Pelaku mengambil parang untuk merintis rumput di belakang rumah demi menghilangkan stres. Namun istri menghalangi karena matahari telah terbenam. Dan tanpa sengaja pelaku membabi buta kena istri dan anaknya,” beber Rauf. “Hasil itu nanti yang menentukan lima orang ini terlibat sebagai apa. Apakah provokator, pelaku pengeroyokan atau pelaku utama,” terangnya. Kata Kapolres Hamam, seusai menikam korban pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya. “Ada dua lubang di pakaian korban yang diduga akibat pisau dapur yang ditemukan petugas tidak jauh dari tengkorak korban, selain itu ada bekas tumbukan di gigi korban yang membuat engsel mulut bergeser,” ujarnya.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Dalam mobil ringsek tersebut, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan diri ke dalam hutan. Ia mengatakan petugas mencurigai paket sabu tersebut dibawa oleh mobil mini bus warna putih dengan Nopol KT 1572 WI.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu. Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender. Biaya prosesi itu senilai Rp250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM Rp1,898 miliar. Tak berakhir sampai disitu, korban lanjut memarahi dan memaki pelaku. Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini…

Jumlah Terduga Pelaku Kasus Penikaman Bertambah, Polisi Tangkap 2 Orang Di Samarinda

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan sangatta pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu. Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender. Biaya prosesi itu senilai Rp250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM Rp1,898 miliar. Tak berakhir sampai disitu, korban lanjut memarahi dan memaki pelaku. Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini…

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

“Semua harus bisa menahan diri agar masyarakat Kubar bisa hidup normal. Mari kita hormati keputusan bersama dari hasil sidang adat hari ini tadi. Selain itu mari kita hormati penegakan hukum di Bumi Tanaa Purai Ngeriman agar tetap kondusif,” himbaunya.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Redam Isu Sara, Polisi Libatkan Tokoh Adat Di Kasus Pembunuhan Di Kutai Barat

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

“Pelaku mengambil parang untuk merintis rumput di belakang rumah demi menghilangkan stres. Namun istri menghalangi karena matahari telah terbenam. Dan tanpa sengaja pelaku membabi buta kena istri dan anaknya,” beber Rauf. “Hasil itu nanti yang menentukan lima orang ini terlibat sebagai apa. Apakah provokator, pelaku pengeroyokan atau pelaku utama,” terangnya. Kata Kapolres Hamam, seusai menikam korban pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya. “Ada dua lubang di pakaian korban yang diduga akibat pisau dapur yang ditemukan petugas tidak jauh dari tengkorak korban, selain itu ada bekas tumbukan di gigi korban yang membuat engsel mulut bergeser,” ujarnya.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Namun hal tersebut terbantahkan, setelah polisi memeriksa keterangan yang bersangkutan lebih dalam lagi. Pembunuh Eva tidak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial AT . Tak lama setelah proses pengungkapan yang dilakukan kepolisian, pelaku ditangkap beserta barang bukti yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu. Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender. Biaya prosesi itu senilai Rp250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM Rp1,898 miliar. Tak berakhir sampai disitu, korban lanjut memarahi dan memaki pelaku. Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini…

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar sangatta hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Balapan Liar Massal, Ratusan Remaja Diamankan Polres Kutim

“kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg.

Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Isu peredaran sabu di Kutim tergolong besar dan pasarannya bagus, terbukti.

“Cuman seperti peristiwa blackout yang di awal tahun kemarin, itu bisa sampai 4 sampai 6 jam untuk penormalan,” ucapnya. Namun melihat upaya penormalan blackout yang juga pernah terjadi di awal-awal tahun 2021 kemarin, pihaknya memprediksi butuh waktu sekitar 4 sampai 6 jam untuk menormalkan kembali aliran listrik hingga ke kawasan Sangatta. Di Kutai Timur sendiri, wilayah yang terdampak yang bernaung dibawah PLN Sangatta yakni kawasan Sangatta, Sepaso, hingga Rantau Pulung. Demikian disampaikan Manajer ULP PLN Sangatta, Imam Saryoga saat dikonfirmasi TribunKaltim.co melalui seluler. Menyatukan kekuatan untuk melawan narkotika, serta mensosialisasikan bahwa kejahatan terhadap narkotika dapat merusak generasi muda bangsa,” ungkapnya. Terkait Dugaan Korupsi Solar Cell, Anggota Banggar DPRD Kutim Mulai Diperiksa…

Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu sangatta seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Lebih lanjut ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sabu didalam kamar tersangka. “Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan.

Dia ingin memastikan kondisi seluruh pegawai BPKAD bebas dari narkoba. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media. Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutim langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang himpun, tersangka berupaya mengelabui polisi dengan cara menyimpan narkoba di anusnya.

Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram.

Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Komite Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 6,5… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah… Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target sasaran vaksin.

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Program Kutim Sigap Layanan Call Center 112 diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kutim. Warga sebisa mungkin memanfaatkan kesempatan ini agar tidak perlu lagi jauh-jauh keluar desa apabila ingin mendapatkan vaksin Covid-19. “Kalau hanya informasi dari bentuk video di modis sosial kita tidak bisa tindak lanjuti, kecuali ada laporan dari pihak terkait dan masyarakat setempat,” ungkapnya. Dalam video yang viral, tampak seekor orang utan tengah menyeberang di jalan raya. Orang utan itu juga sempat berhenti di tengah jalan, tapi pemobil yang tidak sabar tampak melintas di dekat orang utan itu.

Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Durian Poros RT 47, Sangatta Utara. “Kepada Orang Tua, Guru, Wali Murid, dihimbau untuk selalu memantau anak – anak nya maupun anak didiknya tentang keseharian agar terhindar lagi dari perbuatan – perbuatan yang tidak patut di contoh” ujar Kapolres Kutai Timur. Barang bukti narkoba yang berhasil disita dan dimusnahkan, antara lain sabu 80 Poket dengan berat 131,44 Gram Bersih.

Saat ini, terang Rachmawan tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kutim. Dari pemeriksaan awal, dari tersangka yang identitasnya masih diamankan ini, diketahui sabu yang terbungkus dalam kemasan makanan asal Malaysia ini dibawa dari Tarakan melewati Bulungan dan Berau. “Kemana sabu ini dibawa masih dalam penyelidikan, yang pasti tersangka diamankan di Mapolres Kutim dengan ancaman hukuman mati,” sebut Rachmawan yang saat memberi keterangan didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang. “Penangkan berawal dari laporan masyarakat yang diterima polres Kutim, kalau diwilayah tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur. “Kutai Timur menjadi celah jalur narkoba yang mengerikan dan masuknya bisa melalui sungai bisa melalui darat. Kita berharap semua agama mampu menyadarkan masyarakat karena narkoba juga persoalan besar yang kita hadapi,” ucapnya. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran adanya peredaran gelap narkoba di Kutai Timur. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media.

Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. “Semoga turnamen futsal berjalan lancar dan sukses, mari kita dukung dan majukan terus perkembangan olah raga di Kutim,” tutup Kasmidi. “Sebab, Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan bantuan pembangunan gedungnya. Untuk itu, terus kita tingkatkan komunikasi yang baik agar kita bisa bersinergi,” katanya seraya berharap.

Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Tidak ada yang menyangka, salon kecantikan di jalan Yos Sudarso, Sengatta, Kutai Timur, juga digunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu. Terlebih jarak dari desa Danau Redan ke ibukota Kutai Timur yang cukup jauh, sehingga diharapkan kegiatan vaksinasi jemput bola yang masuk hingga ke pedesaan dapat memudahkan jangkauan masyarakat desa. “Alhamdulillah pegawai yang hari ini masuk kerja kurang lebih 90 persen. Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian menyebut, BPKAD Kutim merupakanleading sectordalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dengan demikian, memerlukan orang-orang yang bersih dari narkoba.

Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim. Perempuan berambut sebahu tersebut diringkus di kediamannya, Sabtu (6/5) sekira pukul 17.15 Wita. Dia diduga memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan obat keras jenis LL. Dalam pelaksanaan tes urine, orang nomor dua di Kutim itu berharap seluruh pegawai pemerintah Kutim tak ada yang terindikasi. Namu, pada kenyataannya ada 5 pegawai yang hasil tesnya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Nantinya akan ditangani oleh kepolisian untuk mendapat pendampingan.

Kemudian yang kedua, Unit Opsnal Sat Resnarkoba meringkus tersangka HA dan EV dua orang perempuan (25/01) pukul 21.35 Wib yang berperan sebagai pengedar. Maka saat itu petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip pastik warna bening berisi serbuk kristal Narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,38 Gram yang dia sembunyikan diruang belakang. Selain peredaran narkoba, menurutnya, kabupaten ini juga dikhawatirkan menjadi jalur yang strategis akan masuknya paham radikalisme serta terorisme. Hal ini, kata dia, merupakan ancaman yang harus dicegah sedini mungkin. Winoto berharap masyarakat yang melintas dapat memberi jalan kepada orang utan dan tidak mendekat ataupun memberikan makan. Ditakutkan hal itu bisa membuat orang utan akan terbiasa meminta makan kepada pengendara.

Tak hanya itu, Mulyan Budiarta juga mengimbau para prajurit Lanal Sangatta agar meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut. Prajurit Lanal Sangatta diminta selalu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan organisasi AL. Seluruh prajurit AL di Lanal Sangatta yang saat ini masih aktif dan tidak mengkonsumsi narkoba diminta pula menjadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian bagi bangsa dan Negara.

Sehingga apa yang menjadi permasalahan di kabupaten/kota bisa di komunikasikan ditingkat provinsi, khususnya terkait penyerapan Bantuan Keuangan maupun relokasi dana untuk Covid-19. Selain itu, perwakilan BAPPEDA, BPKAD, Kabag Pemerintahan Joko Suripto dan perwakilan Dinas Perkim. Sedangkan anggota DPRD Provinsi Kaltim yang datang dalam Kunker yaitu Safuad, Siti Rizky Amalia, Baharuddin Demmu, Ismail dan Sutomo Jabir. Persoalan ini terungkap dalam perbincangan antara Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat H Suko Buono, dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim yang melakukan kunjungan kerja . Yongky juga menambahkan bahwa pria itu masih berstatus sebagai terperiksa kasus narkoba dan masih harus dibuktikan juga layak dijadikan tersangka atau tidak. Aksi anak anak yang diamankan petugas di mulai dari setelah sahur sekitar pukul 04.20 WITA dan selesai pemeriksaan dari petugas sekitar pukul 13.00 Wita .

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...