Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label pemuda. Tampilkan semua postingan

Kedapatan Bawa Narkoba, Pemuda Bertato Ditangkap Polisi

Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sangatta mengikuti rapat bulanan yang dilaksanankan di ruang sidang Chandra. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk bisa tumbuh di Kutim,” pinta Ismunandar. Selanjutnya, tambah Sobirin, adalah pencegahan yaitu upaya, usaha, dan tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab untuk menyadarkan dan atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika. Kompol Iswanto menjelaskan, kedatangannya di Polres Kutai Timur dalam rangka melaksanakan Supervisi Bidang Lalu Lintas, Sapras dan Patroli untuk melihat lebih dekat kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Kutai Timur.

Ia menambahkan, dari keterangan tersangka azis diketahui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tersangka Hamdan. Tidak butuh waktu lama polisi kembali mengamankan Handan di gang sankis kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara. AAES tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. Pria yang tinggal di Jalan Tongkonan Rannu Sangatta Utara ini, Senin (21/12) diciduk saat akan mengambil paket barang haramnya di sebuah jasa ekspedisi. “Tujuan kegiatan untuk menjalankan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini. WahanaNews.co

Danlanal Sangatta, Letkol Mulyan Budiarta mengingatkan kepada para prajurit Lanal Sangatta untuk menjauhi narkoba. Sebab, katanya, Lanal Sangatta tidak main-main dengan komitmen tegas bagi pelanggarnya. Mulyan mengatakan upacara pemecatan secara tidak hormat ini merupakan bentuk dari komitmen TNI, khusus TNI AL dalam memerangi narkoba. St persidangan Nia menjelaskan alasan mengapa dirinya menggunakan narkoba.

Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

Keterangan diperoleh, keempat terduga pengedar itu dibekuk Sabtu (27/1) sore, sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Arif Rahman Hakim. Sebelumnya, petugas BNN mengendus rencana transaksi sabu di Samarinda. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media. Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada Sabtu, 26 Juni 2021, Joni menguangkan untuk berperang melawan narkoba.

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal sangatta segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

“Sabu-sabu itu kini menjadi barang bukti. Dia mencoba mengedarkan narkoba, tetapi sebelum sempat beraksi sudah keburu ditangkap warga,” katanya. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar sangat mendukung program yang dilaksanakan NOS.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Merdeka.com, Kutai Timur – Mengawali kegiatan perang terhadap narkoba, sebuah klub komunitas remaja di Sangatta melakukan gebrakan.

Kegiatan itu merupakan aksi nasional pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba 2021. Dia menambahkan, sabu tersebut disimpan di berbagai tempat di dalam rumah kos milik tersangka. 5 poket besar dan 8 peket sedang ditemukan didalam bungkusan popok bayi yang disimpan didalam kamar kos tersangka.”10 poket lainnya disimpan di tas kresek warna putih yang digantung di dalam rumah tersangka,”ungkapnya.

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.

Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. “Walaupun terdakwa merupakan residivis, tapi tidak tepat untuk serta merta diklasifikasikan melakukan kejahatan yang luar biasa. Karena, kami memandang berdasarkan fakta persidangan dengan barang bukti 25 gram sabu 30 paket itu, belum memiliki dampak dan akibat secara langsung kepada masyarakat, karena ini belum sempat diedarkan disebar-luaskan,” urainya. “Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan.

Saya akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” kata Danlanal Sangatta. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tidak perlu lagi kesulitan apabila ingin melakukan pemeriksaan HIV.

Dalam satu atau dua hari kedepan akan ada rapat pembahasan, yang bisa dipergunakan untuk membahas perihal ini. Kalau memang sudah ada design, perihal ini dapat juga disampaikan pada pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah . Perda tentang Pencegahan dan Penanggulang Narkoba sudah di masukkan dalam Propemperda tahun 2019, dimana memang yang didulukan adalah Perda Sarang Burung dan Perda yang berkaitan dengan Perkebunan Kelapa Sawit.

Tapi kali ini, dirinya tidak sepakat atas pertimbangan majelis hakim. Enos Sky memberikan pertanyaan kepada peserta, pun juga mempersilahkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, sehingga sosialisasi yang dijadwalkan selama 90 menit berjalan dengan cair dan penuh dengan keakraban. Antisipasi Bahaya Narkoba, SD Negeri 002 Kongbeng Adakan Sosialisasi Sejak DiniSosialisasi dibuka oleh Junaidi, S.Pd. Yongky juga menambahkan bahwa pria itu masih berstatus sebagai terperiksa kasus narkoba dan masih harus dibuktikan juga layak dijadikan tersangka atau tidak.

Sementara terdakwa, terbukti memiliki dan berstatus sebagai pengedar atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram yang terbagi dalam 30 paket. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim.

Sahar sempat memperingatkan agar hati-hati menggunakan barang haram tersebut. Sebab, bisa berakibat fatal jika berhadapan dengan penegak hukum. Dua satuan kerja dan satu Polres di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Durian Poros RT 47, Sangatta Utara. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di sungai Sangatta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berkemeja hitam itu diketahui awalnya sedang menjalani pemeriksaan terkait Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia baru saja ditangkap jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba terkait kasus tembakau Gorila. “Dengan diadakannya kegiatan tes urine ini semoga dapat menjadi pemeriksaan internal dan dapat menghindari narkoba dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita,” harapnya. “Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. Kodim 0909 Sangatta, menurut Kamil, punya komitmen untuk bersama –sama instansi lainnya dalam melakukan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba .

Sangkulirang Berdarah, Pelaku Pembunuhan Menginap Dibalik Jeruji

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Penyidik masih menggali keterangan dari kelima pria tersebut. Slamet menjelaskan, usai AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya, pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Saat ini, petugas kepolisian yang berada di lapangan belum ingin berkomentar banyak atas peristiwa berdarah ini.

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Akibatnya, ke duanya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat luka tusukan senjata tajam dari orang yang tak dikenal. Barang bukti berupa sajam dan selembar baju itu ditemukan polisi di rumah kakak pelaku yang bermukim di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. KATINGAN – Marsel Naben warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap jajaran Polres Katingan karena menjadi dalang perampokan dan pembunuhan terhadap istrinya. Marsel Naben menyuruh rekannya Yundi Kase untuk merampok dan membunuh Fatimah istrinya lantaran kesal selingkuh sehingga memicu pertengkaran. Kapolsek Sangkulirang Inspektur Polisi Satu Damianus Jelatu mengatakan pelaku berinisial Hg berhasil ditangkap selang dua jam pasca kejadian. Dijelaskan kapolres, tersangka mengakui pada malam tahun baru, ia sempat cekcok dengan Herman, sehingga mengamuk dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang disimpan dipinggang.

Pelaku, kata Irwan, disangkakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. KLIKKALTIM.COM – Pesta adat Bontang Kuala kembali digulirkan secara terbuka setelah dua tahun tidak dilangsungkan akibat Pandemi Covid-19. sangatta Pesta Adat Bebalai dan Menjamu Karang merupakan rangkaian pesta laut yang masih belum bisa dilaksanakan… Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Polisi Reka Ulang Dua Kasus Pembunuhan Di Sangkulirang

Dalam mobil ringsek tersebut, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan diri ke dalam hutan. Ia mengatakan petugas mencurigai paket sabu tersebut dibawa oleh mobil mini bus warna putih dengan Nopol KT 1572 WI.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Sebagai sasaran utama untuk mencari informasi, jajaran Polsek Muara Wahau membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat . Pihak kami keluarga beritikad baik berdamai dengan pihak korban, sebagai kakak saya menjamin hal serupa tidak kembali terulang. Selain pelaku teman dekat, sayapun kenal dekat sama korban. Untuk saat ini, Edy mulai dari awal kejadian kami tidak tahu dimana. Karena sudah kita hubungin ke Hp dia sudah nggak aktif, mungkin dia masih takut padahal semua ini sudah damai,” tutur Firman.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu sangatta Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Penyidik masih menggali keterangan dari kelima pria tersebut. Slamet menjelaskan, usai AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya, pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Saat ini, petugas kepolisian yang berada di lapangan belum ingin berkomentar banyak atas peristiwa berdarah ini.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Diduga Edarkan Sabu, Driver Ojek Online Dan Polisi Kutai Timur Dibekuk Bnn

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,18 gram, satu timbangan elektrik, dan 1 ponsel,”ungkap AKP Rachmawan. Kasat Narkoba Polres Kutai Timur AKP Rachmawan mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumahnya Gg. Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, BPKAD menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melaksanakan tes urine.

“Saya juga meminta kepada ketua Granat dinda Herlang untuk membantu pemerintah dalam memberangus narkoba tentunya dengan menjalin koordinasi baik dengan pihak kepolisian, Badan Nasional Narkotika Kota Kabupaten Kutim. Paling tidak diinventarisir wilayah mana-mana saja yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaannya untuk kemudian dapat dilakukan pendekatan secara persuasif melalui sosialisasi. Jika perlu rangkul para eks narkoba untuk dapat direhab, dirangkul serta senantiasa memberikan berbagai kegiatan yang positif,”ujar orang nomor satu di Pemkab Kutim ini. Suasana ramai tak biasa pun lantas terlihat tatkala para petugas mulai mengumpulkan pegawai untuk satu persatu diambil sampel urinenya.

Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Masih maraknya peredaran narkoba di Kutai Timur membuat sebagai besar masyarakat kuatir termasuk Ketua DPRD Kutim Joni. Dari tersangka azis lanjut Afrizal, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan tersangka Jamal di jalan pergam perumahan Munthe Sangatta. Jamal merupakan seorang karyawan perusahaan tambang di kota Sangatta.

“Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan itu, perkaranya sudah putus di pengadilan dari Agustus 2012 hingga Mei 2013,” kata Kajari Sangatta Didik Farkhan. Dalam upaya mengedepankan keamanan, dirinya juga meminta agar peranan orangtua ditingkatkan. Karena menurutnya hal merupakan pondasi terkuat yang dapat mengontrol generasi penerus di masing-masing rumah. Penerapan standar nasional melalui Indonesia Sustainable Palm Oil akan berlaku pada petani sawit mandiri ataupun plasma. Agar daya saing hasil panen dapat setara dengan milik perusahaan.

Sementara itu, AM diciduk di Jalan Yos Sudarso II, Gang SBY, Teluk Lingga, Sangatta Utara. “Kami masih penyelidikan, masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa tidak, jadi belum tahanan,” ujar Yongky. “Dari hasil test urine yang dilaksankan oleh Staf Intel Kodim terhadap seluruh peserta Alhamdulillah negatif ya,” ucap Letda Inf Bagus. Menurut Bupati semua bisa dicegah asal ada dukungan semua pihak.

Meskipun dengan duduk lesehan peserta sosialisasi yang masih usia anak-anak ini dengan senang dan antusias mengikuti kegiatan karena Bripka. Enos Sky dalam menyampaikan sosialisasi menyesuaikan dengan bahasa anak-anak yang sesekali diselingi dengan humor-humor segar. “Dengan cara memberikan pemahaman bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang menyebabkan HIV/AIDS. Kita harapkan generasi muda terselamatkan dengan bahaya tersebut,” ujar Basuni.

Kanit I Narkoba Polres Kutim Aipda Andi Afrizal mengatakan, tersangka mendapatkan barangnya dari bandar narkotika di Samarinda. Dari harga dasar, obat itu dijual di Sangatta dengan keuntungan sampai 110 persen. Sedangkan AR yang masih di bawah umur diberi lama waktu kurungan setengahnya,” terangnya kemarin sebgaimana dikutip dari Kaltim Post . Tes urine diawali ketua klub motor “Ninja Owner Sangatta” , Dedy Arman. Tes itu sendiri dilakukan di UPT Labkes Dinas Kesehatan yang diketuai Dewi Wisnu.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti seberat 297,36 gram narkoba jenis sabu. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. “kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. Abdul Karim menjelaskan, setelah menjalani proses persidangan, hakim akhirnya memberi vonis hukuman mati terhadap John Bunga, pada sidang putusan PN Sangatta Nomor 214/Pid.Sus/2021/PN Sgt, tertanggal 18 Agustus 2021.

Yang mana akan mengatur dan menguatkan Pemkab, karena jika landasannya hanya UU maupun Permendagri, hingga Peraturan Pemerintah. Sehingga makin menguatkan, tujuan Perda menguatkan aturan diatasnya, yang ternyata kita akan makin fokus terhadap upaya pemeberantasan peredaran narkoba di daerah ini,” ungkapnya. “Sembilan orang yang diamankan serta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Kutim, untuk mendapatkan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

“Sabu-sabu itu kini menjadi barang bukti. Dia mencoba mengedarkan narkoba, tetapi sebelum sempat beraksi sudah keburu ditangkap warga,” katanya. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar sangat mendukung program yang dilaksanakan NOS.

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi mata, menyebutkan oknum anggota polisi itu ditangkap warga di Gang Melati, Jalan Karya Etam, Sangatta, Kutai Timur, pada Jumat menjelang subuh sekitar pukul 04.00 Wita. BLH telah mengetahui bahwa sungai Bendili berhulu di area pertambangan PT Kaltim Prima Coal , yakni beberapa pit yang saling terinterkoneksi.

Menurut Kajari, acara pemusnahan ini sengaja dilakukan, karena Hari Adhyaksa merupakan momen tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama yang muda-muda agar menghindari perbuatan yang terlarang ini. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hal ini riskan dan membuat Kutim semakin genting. Dia menginginkan agar kamtibmas lebih ditingkatkan supaya keamanan dan kondusifitas lebih terjaga.

Sementara terdakwa, terbukti memiliki dan berstatus sebagai pengedar atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram yang terbagi dalam 30 paket. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim.

Untuk diketahui, DAS bukan semata aliran sungainya, namun juga daerah daratan penangkap air di sekitarnya . Nilah sisi hilir sungai Bendili, yang kini ditutup sementara oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur sejak 4 Desember 2014. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di Sungai Sangatta. Sahar mengaku berkomunikasi dengan Irwan terakhir tiga hari sebelum ditangkap petugas tapi tak membahas narkoba.

Sebab, kedua desa tersebut berlokasi cukup jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta, sehingga kegiatan vaksin yang digelar langsung di desa membuat mereka banyak menghemat waktu dan tenaga. Penyampaian laporan pansus disampaikan H Sobirin Bagus, mengyampaikan, sasaran utama hadirnya Raperda ini bukan lagi untuk menghukum pelaku pengedar dan pengguna narkoba, akan tetapi sangatta lebih kepada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Terlebih ada kesamaan niat dari semua pihak dalam menanggulangi dan mengatasi peredaran narkoba didaerah ini. Dan hal ini tidak ada kesan tergesa-gesa, untuk naskah akademik sudah termuat dimana pendanaannya bisa menggunakan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, serta pendapatan-pendapatan lain yang diperbolehkan.

Ketua Bnk Kasmidi Bulang Apresisasi Jerih Payah Polres Kutim Dalam Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Shabu 4 Kg

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi mata, menyebutkan oknum anggota polisi itu ditangkap warga di Gang sangatta Melati, Jalan Karya Etam, Sangatta, Kutai Timur, pada Jumat menjelang subuh sekitar pukul 04.00 Wita. BLH telah mengetahui bahwa sungai Bendili berhulu di area pertambangan PT Kaltim Prima Coal , yakni beberapa pit yang saling terinterkoneksi.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

Ia terancam menghuni Hotel Prodeo minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat pada awal 2017. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan.

Petugas menyita 5,28 kg sabu dari AR yang diduga dikendalikan salah satu napi di Kalimantan Timur. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang mana 2 paket disimpan dalam kantong celana pelaku, dan 5 paket disimpan dalam kotak berwarna merah. Polisi mengantisipasi pesta dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota, terutama di Ibu Kota Banten.

Dalam satu atau dua hari kedepan akan ada rapat pembahasan, yang bisa dipergunakan untuk membahas perihal ini. Kalau memang sudah ada design, perihal ini dapat juga disampaikan pada pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah . Perda tentang Pencegahan dan Penanggulang Narkoba sudah di masukkan dalam Propemperda tahun 2019, dimana memang yang didulukan adalah Perda Sarang Burung dan Perda yang berkaitan dengan Perkebunan Kelapa Sawit.

Perempuan berambut sebahu tersebut diringkus di kediamannya, Sabtu (6/5) sekira pukul 17.15 Wita. Dia diduga memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan obat keras jenis LL. Dikatakannya, Pada akhir tahun 2016 unit opsnal sat Resnarkoba polres kutim mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi dan pesta nakotika jenis sabu di wilayah Sangata selatan.

Kucing-kucingan antar petugas dan pelaku masih sering terjadi, hingga membuat kondisi daerah ini menjadi darurat narkoba yang kian merajalela. Dari interogasi dan penyidikan, Brigadir DD punya peran sentral. Dia diduga sebagai pengendali peredaran sabu di Samarinda meski berada di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Merdeka.com, Kutai Timur – Mengawali kegiatan perang terhadap narkoba, sebuah klub komunitas remaja di Sangatta melakukan gebrakan.

Barang tersebut disimpan dalam bungkus Rokok yang ditaruh dalam dashboard sepeda motor. Pemkab Kutim melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata menggelar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa sekolah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melibatkan SMAN 1 Sangatta Utara dan di ikuti 300 pelajar, di Gedung Serba Guna SMAN 1 Sangatta Utara.

Kesadaran masyarakat untuk tidak “jajan” di luar agar lokalisasi tetap tutup, sehingga keluarga tidak tertular HIV-AIDS. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dengan Nomor LP-A/145/X/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Oktober 2018. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Kaltimtoday.co, Sangatta – Kutai Timur berkomitmen membangun perkebunan sawit berkelanjutan. Hal ini menyambut terbukanya kembali pasar Uni Eropa untuk membeli crude palm oil dari Indonesia. “Menyikapi potensi sosial dan Aksi Terorisme yang berkembang saat ini , lakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas,” kata Kabag Ren. Meskipun harus menempuh jarak yang cukup jauh, namun warga tidak mau menyia-nyiakan kesempatan ini agar dapat segera mendapatkan vaksin. Masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia satuan kerja Pengadilan Negeri Sangatta.

Bahkan P4GN sudah menjadi program rutin di tubuh TNI, guna menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD, PNS di lingkungan TNI AD serta keluarga. Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim itu, ketika melakukan kunjungan kerja sekaligus safari syawal dan halal bi halal dengan warga di kecamatan Sangatta Utara, Kamis (3/8) kemarin. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum kecamatan Sangatta Utara itu juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan pejabat lingkup Pemkab Kutim maupun pejabat instansi vertikal. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan, pada awal bulan Oktober 2018 Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Sangatta Utara.

“Kita sudah koordinasikan ke satuannya . Sesuai amanat Undang-undang, bahkan Kapolri sendiri, tidak ada perlakuan khusus buat yang bersangkutan,” tegasnya. Setelah menerima informasi, pada Senin (17/5) sekitar pukul 15.30 Wita, petugas menyekat kurir 5 kg sabu itu di Jalan Poros Sangatta-Bengalon tepatnya di daerah Desa Muara Bengalon. Namun pelaku yang mengetahui keberadaan petugas langsung melarikan diri menggunakan kendaraan minibus yang digunakan. “Pelaku saat kedapatan menyimpan sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya tidak berkutik. Pelaku saat ini diamankan serta dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menerangkan AAES diciduk Senin (21/12) di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara.

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

Kapolres menambahkan celana panjang yang ditemukan, timnya Resnarkoba untuk mengelabui petugas jasa ekspedisi dan polisi namun tetap ketahuan. Diakui, selama ini sosialisasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh instansi dan organisasi seperti granat, sehingga tidak maksimal. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penindakan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutim sesuai kewenangannya.

“Tersangka diintai saat sedang mengambil paket barangnya yang sejak awal diketahui berisi ganja, berdasarkan informasi diketahui tersangka akan mengambil paketnya sendiri,” terang Kapolres. “Alhamdulillah pegawai yang hari ini masuk kerja kurang lebih 90 persen. Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian menyebut, BPKAD Kutim merupakanleading sectordalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Saya akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” kata Danlanal Sangatta. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tidak perlu lagi kesulitan apabila ingin melakukan pemeriksaan HIV.

Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan. Pendataan daerah rawan Laka dilaksanakan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Kutim IPDA Tanjung bersama dengan 2 orang personilnya di wilayah Kec. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk tumbuh lagi di Kutim,” tegas Ismu saat meresmikan Taman Granat, Sangatta Utara yang sekaligus dirangkai deklarasi club motor “Ninja Owner Sangatta” belum lama ini. Dalam hal ini, terdapat lima dasar hukum yang mendasari pembuatan Raperda tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Berita Seputar Kutai Timur Halaman 1

Dalam mobil ringsek tersebut, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan diri ke dalam hutan. Ia mengatakan petugas mencurigai paket sabu tersebut dibawa oleh mobil mini bus warna putih dengan Nopol KT 1572 WI.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Namun hal tersebut terbantahkan, setelah polisi memeriksa keterangan yang bersangkutan lebih dalam lagi. Pembunuh Eva tidak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial AT . Tak lama setelah proses pengungkapan yang dilakukan kepolisian, pelaku ditangkap beserta barang bukti yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

M pun diberikan batas waktu maksimal enam bulan untuk membayar denda tersebut. Jika tidak, maka seluruh warga Madura di daerah tersebut, diwajibkan angkat kaki. “Kita masih memeriksa para tersangka untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” ungkapnya. “Pelaku dendam karena pernah berselisih dengan anak korban,” ucap Hamam. Di penghujung 2021 saat ini, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda mengagalkan peredaran 896 poket sabu dari tangan tiga pelaku. Menurut Akmal, daerah administratif tidak memiliki DPRD dan kepala daerah ditunjuk langsung presiden.

“Semua harus bisa menahan diri agar masyarakat Kubar bisa hidup normal. Mari kita hormati keputusan bersama dari hasil sidang adat sangatta hari ini tadi. Selain itu mari kita hormati penegakan hukum di Bumi Tanaa Purai Ngeriman agar tetap kondusif,” himbaunya.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Tiga Warga Kukar Ditangkap, Diduga Edar Narkoba Di Kabupaten

Ia terancam menghuni Hotel Prodeo minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat pada awal 2017. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan.

JawaPos.com – Aparat Satresnarkoba Polres Kutim menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sehari. Para tersangka terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

Tidak menutup kemungkinan, pelaksanaan tes urin ini juga akan dilaksanakan di instansi lain. Secara khusus, anggaran untuk pengamananan wilayah sejatinya tidak ada, namun menjadi tugas bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Pihaknya juga akan bersinergi dengan instansi terkait dan para stakeholder guna konsen dalam menekan peredaran gelap barang haram. Lebih jauh ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat kalau dua lokasi tersebut sering dijadikan tempat transksi narkoba oleh para tersangka. Begitu kami mendapat laporan tersebut, tim kami dengan cepat merespon laporan tersebut, hasilnya dua tersangka DS dan MF sudah kami amankan,”katanya.

Kesadaran masyarakat untuk tidak “jajan” di luar agar lokalisasi tetap tutup, sehingga keluarga tidak tertular HIV-AIDS. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dengan Nomor LP-A/145/X/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Oktober 2018. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Tapi kali ini, dirinya tidak sepakat atas pertimbangan majelis hakim. Enos Sky memberikan pertanyaan kepada peserta, pun juga mempersilahkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, sehingga sosialisasi yang dijadwalkan selama 90 menit berjalan dengan cair dan penuh dengan keakraban. Antisipasi Bahaya Narkoba, SD Negeri 002 Kongbeng Adakan Sosialisasi Sejak DiniSosialisasi dibuka oleh Junaidi, S.Pd. Yongky juga menambahkan bahwa pria itu masih berstatus sebagai terperiksa kasus narkoba dan masih harus dibuktikan juga layak dijadikan tersangka atau tidak.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti seberat 297,36 gram narkoba jenis sabu. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. “kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. Abdul Karim menjelaskan, setelah menjalani proses persidangan, hakim akhirnya memberi vonis hukuman mati terhadap John Bunga, pada sidang putusan PN Sangatta Nomor 214/Pid.Sus/2021/PN Sgt, tertanggal 18 Agustus 2021.

“Saya juga meminta kepada ketua Granat dinda Herlang untuk membantu pemerintah dalam memberangus narkoba tentunya dengan menjalin koordinasi baik dengan pihak kepolisian, Badan Nasional Narkotika Kota Kabupaten Kutim. Paling tidak diinventarisir wilayah mana-mana saja yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaannya untuk kemudian dapat dilakukan pendekatan secara persuasif melalui sosialisasi. Jika perlu rangkul para eks narkoba untuk dapat direhab, dirangkul serta senantiasa memberikan berbagai kegiatan yang positif,”ujar orang nomor satu di Pemkab Kutim ini. Suasana ramai tak biasa pun lantas terlihat tatkala para petugas mulai mengumpulkan pegawai untuk satu persatu diambil sampel urinenya.

Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda. Profesi itu dijalani Irwan kurang lebih setahun sejak datang dari Sulawesi Selatan.

Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan. Pendataan daerah rawan Laka dilaksanakan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Kutim IPDA Tanjung bersama dengan 2 orang personilnya di wilayah Kec. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk tumbuh lagi di Kutim,” tegas Ismu saat meresmikan Taman Granat, Sangatta Utara yang sekaligus dirangkai deklarasi club motor “Ninja Owner Sangatta” belum lama ini. Dalam hal ini, terdapat lima dasar hukum yang mendasari pembuatan Raperda tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Saya akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” kata Danlanal Sangatta. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tidak perlu lagi kesulitan apabila ingin melakukan pemeriksaan HIV.

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.

Meskipun dengan duduk lesehan peserta sosialisasi yang masih usia anak-anak ini dengan senang dan antusias mengikuti kegiatan karena Bripka. Enos Sky dalam menyampaikan sosialisasi menyesuaikan dengan bahasa anak-anak yang sesekali diselingi dengan humor-humor segar. “Dengan cara memberikan pemahaman bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang menyebabkan HIV/AIDS. Kita harapkan generasi muda terselamatkan dengan bahaya tersebut,” ujar Basuni.

Barang tersebut disimpan dalam bungkus Rokok yang ditaruh dalam dashboard sepeda motor. Pemkab Kutim melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata menggelar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa sekolah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melibatkan SMAN 1 Sangatta Utara dan di ikuti 300 pelajar, di Gedung Serba Guna SMAN 1 Sangatta Utara.

Kaltimtoday.co, Sangatta – Kutai Timur berkomitmen membangun perkebunan sawit berkelanjutan. Hal ini menyambut terbukanya kembali pasar Uni Eropa untuk membeli crude palm oil dari Indonesia. “Menyikapi potensi sosial dan Aksi Terorisme yang berkembang saat ini , lakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas,” kata Kabag Ren. Meskipun harus menempuh jarak yang cukup jauh, namun warga tidak mau menyia-nyiakan kesempatan ini agar dapat segera mendapatkan vaksin. Masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia satuan kerja Pengadilan Negeri Sangatta.

“Radikalisme, terorisme dan narkoba, ini masalah kita. Kita mesti menjaga, supaya tidak terprovokasi apa pun, sebisa mungkin dijaga melalui sinergitas dari semua lini di masyarakat, terutama melalui tokoh-tokoh,” harapnya. Selain peredaran narkoba, menurutnya, kabupaten ini juga dikhawatirkan menjadi jalur yang strategis akan masuknya paham radikalisme serta terorisme. Hal ini, kata dia, merupakan ancaman yang harus dicegah sedini mungkin. SANGATTA – Sudah bertahun-tahun, permasalahan narkoba sangat mendominasi di Kutai Timur .

Selain HHS, polisi mengamankan AM dengan barang bukti sebungkus ganja yang disimpan di kotak HP. Hariankutim.com berhak memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca. Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran sangatta narkoba khususnya di Kutim. Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI.

Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka DY, berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh polisi, kalau dilokasi tersangka ditangkap akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Halokaltim.com – Seorang terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu, Bunga alias John Bunga , mendapat putusan vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Sangatta. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg. Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl.

Kucing-kucingan antar petugas dan pelaku masih sering terjadi, hingga membuat kondisi daerah ini menjadi darurat narkoba yang kian merajalela. Dari interogasi dan penyidikan, Brigadir DD punya peran sentral. Dia diduga sebagai pengendali peredaran sabu di Samarinda meski berada di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Satreskoba Polres Kutim Amankan 5 Pengedar Narkoba Dalam Jangka 5 Jam

Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda. Profesi itu dijalani Irwan kurang lebih setahun sejak datang dari Sulawesi Selatan.

“Intinya sangat tidak baik dapat merusak badan merusak generasi dan merusak karier kita. Apalagi sekarang banyak kita dengar bahkan kita lihat banyak sekali narkoba yang beredar diwilayah kita, maka saya perintahkan untuk seluruh anggota agar menjauhi yang namanya narkoba,” tandasnya. Peran media saat ini menurut Komang, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi lebih menantang. Karena harus menyampaikan informasi dan pemberitaan yang sesuai fakta, mengedukasi serta memberi nilai positif bagi masyarakat. TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Tingkat kerusakan dan kekritisan Daerah Aliran Sungai Sangatta ternyata mencapai 65 persen. Karena itu diperlukan langkah-langkah cepat dan terpadu untuk menyelamatkan sungai yang menjadi sumber air baku satu-satunya PDAM di Sangatta tersebut.

Kesadaran masyarakat untuk tidak “jajan” di luar agar lokalisasi tetap tutup, sehingga keluarga tidak tertular HIV-AIDS. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dengan Nomor LP-A/145/X/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Oktober 2018. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Selain HHS, polisi mengamankan AM dengan barang bukti sebungkus ganja yang disimpan di kotak HP. Hariankutim.com berhak memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca. Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran sangatta narkoba khususnya di Kutim. Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI.

Ketiganya diduga kuat mengedarkan sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Apalagi, lanjutnya, terdakwa bukan merupakan pengedar dari jaringan bandar narkoba besar atau jaringan internasional. Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar. Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Merdeka.com, Kutai Timur – Mengawali kegiatan perang terhadap narkoba, sebuah klub komunitas remaja di Sangatta melakukan gebrakan.

Bahkan P4GN sudah menjadi program rutin di tubuh TNI, guna menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD, PNS di lingkungan TNI AD serta keluarga. Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim itu, ketika melakukan kunjungan kerja sekaligus safari syawal dan halal bi halal dengan warga di kecamatan Sangatta Utara, Kamis (3/8) kemarin. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum kecamatan Sangatta Utara itu juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan pejabat lingkup Pemkab Kutim maupun pejabat instansi vertikal. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan, pada awal bulan Oktober 2018 Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Sangatta Utara.

Saya akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” kata Danlanal Sangatta. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tidak perlu lagi kesulitan apabila ingin melakukan pemeriksaan HIV.

Ia menambahkan, dari keterangan tersangka azis diketahui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tersangka Hamdan. Tidak butuh waktu lama polisi kembali mengamankan Handan di gang sankis kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara. AAES tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. Pria yang tinggal di Jalan Tongkonan Rannu Sangatta Utara ini, Senin (21/12) diciduk saat akan mengambil paket barang haramnya di sebuah jasa ekspedisi. “Tujuan kegiatan untuk menjalankan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini. WahanaNews.co

“Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer. Hal ini agar tidak ada pegawai Kutim yang berani menyalahgunakan narkoba bahkan ikut terlibat mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Sarwono. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media.

Jung Ilhoon sebelumnya mengajukan banding atas hukuman yang telah ditetapkan hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Tim gabungan meringkusnya melalui pengejaran, saat AR diduga membawa sabu melalui perjalanannya dari Bulungan di Kalimantan Utara, menuju ke Samarinda di Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamatkan jalan KH Abdulah Kawasan Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 2 poket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0,75 Gram beserta plastik pembungkusnya, dan 1 buah handphone. Ia diamankan berdasarkan laporan Nomor LP-A/162/XII/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Desember 2018. Dari tangan AR, polisi mengamankan sebanyak 19 paket sabu siap edar beserta uang Rp 2,2 juta. Sabu tersebut ditemukan di kamar, 16 poket di atas sebuah meja, tiga sisanya tersimpan di kotak ponsel.

Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf menerangkan, dalam Operasi Antik 2017, pihaknya menangkap tersangka HHS dan AM . “Mereka diamankan pekan lalu dengan barang bukti ganja,” terang dia, Senin (17/4).

“Tersangka diintai saat sedang mengambil paket barangnya yang sejak awal diketahui berisi ganja, berdasarkan informasi diketahui tersangka akan mengambil paketnya sendiri,” terang Kapolres. “Alhamdulillah pegawai yang hari ini masuk kerja kurang lebih 90 persen. Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian menyebut, BPKAD Kutim merupakanleading sectordalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. “Walaupun terdakwa merupakan residivis, tapi tidak tepat untuk serta merta diklasifikasikan melakukan kejahatan yang luar biasa. Karena, kami memandang berdasarkan fakta persidangan dengan barang bukti 25 gram sabu 30 paket itu, belum memiliki dampak dan akibat secara langsung kepada masyarakat, karena ini belum sempat diedarkan disebar-luaskan,” urainya. “Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan.

“Sabu-sabu itu kini menjadi barang bukti. Dia mencoba mengedarkan narkoba, tetapi sebelum sempat beraksi sudah keburu ditangkap warga,” katanya. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar sangat mendukung program yang dilaksanakan NOS.

Ia terancam menghuni Hotel Prodeo minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat pada awal 2017. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan.

Mengurut Kasus Pembunuhan Di Kutai Barat

Penyidik masih menggali keterangan dari kelima pria tersebut. Slamet menjelaskan, usai AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya, pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Saat ini, petugas kepolisian yang berada di lapangan belum ingin berkomentar banyak atas peristiwa berdarah ini.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Proses penetapan tersangka akan dilakukan berjalan secara estafet. “Sementara kita masih menunggu kesiapan kendaraan milik perusahaan yang sudah kita amankan, berdasarkan keterangan pelaku ia menghabisi korban di mobil itu,” ucap Harry. Dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang berada di dekat rumahnya dan kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid. Lantaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus penikaman,’’ ujarnya.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu. Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender. Biaya prosesi itu senilai Rp250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM Rp1,898 miliar. Tak berakhir sampai disitu, korban lanjut memarahi dan memaki pelaku. Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini…

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara sangatta untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Namun, korban ditipu karena uang yang dijanjikan tidak ada dan justru diajak bersetubuh. Terkait adanya dua hukum itu, yakni hukum positif dan hukum adat, Irwan memastikan akan terus berjalan. “Berjalan sesuai tipikal karakteristik masyarakat adat,” kata dia.

Namun hal tersebut terbantahkan, setelah polisi memeriksa keterangan yang bersangkutan lebih dalam lagi. Pembunuh Eva tidak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial AT . Tak lama setelah proses pengungkapan yang dilakukan kepolisian, pelaku ditangkap beserta barang bukti yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

Pembunuh Sadis Di Bengalon Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Tunggu Istrinya Siuman

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Proses penetapan tersangka akan dilakukan berjalan secara estafet. “Sementara kita masih menunggu kesiapan kendaraan milik perusahaan yang sudah kita amankan, berdasarkan keterangan pelaku ia menghabisi korban di mobil itu,” ucap Harry. Dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang berada di dekat rumahnya dan kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid. Lantaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus penikaman,’’ ujarnya.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Namun hal tersebut terbantahkan, setelah polisi memeriksa keterangan yang bersangkutan lebih dalam lagi. Pembunuh Eva tidak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial AT . Tak lama setelah proses pengungkapan yang dilakukan kepolisian, pelaku ditangkap beserta barang bukti yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Namun belakangan dari bahasa tubuhnya diketahui ada sesuatu di balik kesedihannya. Ternyata benar kalau Eva dibunuh AT dengan cara dicekik,” ujarnya. Di sana Medelin meminta uang yang dijanjikan sebelum menuruti keinginan berhubungan seks.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan sangatta pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Berita Dan Informasi Kutai Timur Terkini Dan Terbaru Hari Ini

Keduanya juga meminta Camat Bengalon Suharman beserta jajarannya agar terus memantau kondisi seluruh warga dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutai Timur. “Kondisi jalan pedesaan di pelosok daerah yang rata-rata masih tanah, pasti lebih mudah rusak saat dilintasi kendaraan,” ucapnya. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kutim, Asran Lode mengatakan bahwa pihaknya menyebar sejumlah alat berat ke sejumlah kecamatan untuk mempercepat proses perbaikan jalan tersebut. Dinas Pekerjaan Umum Kutim menyiasati persoalan ini dengan memprioritaskan penanganan jalan yang mengalami kerusakan di berbagai pelosok kecamatan. TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dengan wilayah daerah yang begitu luas, persoalan infrastruktur jalan menjadi hal yang sering muncul di Kabupaten Kutai Timur atau Kutim. Banjir mulai terjadi di Kalimantan Timur dampak dari curah hujan tinggi disertai air sungai meluap menyebabkan dua desa terendam.

Merdeka.com, Kutai Timur – Komitmen perusahaan tambang PT Kaltim Prima Coal untuk membantu masyarakat patut ditiru. Hal ni dibuktikan ketika menggelontorkan dana 1 juta dolar Amerika kepada masyarakat kecamatan Bengalon. Selain itu, tim gabungan juga telah menyiapkan posko pemeriksaan kesehatan untuk warga yang terkena penyakit akibat air yang tidak bersih. Sejumlah relawan juga sudah disebar di beberapa titik desa yang mengalami banjir untuk mengawasi kondisi warga dan membantu proses pendistribusian bantuan. Ribuan warga terdampak dari bencana banjir ini, sementara air bersih menjadi kebutuhan utama yang diperlukan.

Nia mengatakan, kenaikan harga telur terjadi di semua daerah, bukan hanya di Kabupaten Sleman. Ketujuh pos pelayanan itu di persiapkan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan maupun maysrakat yang pulang kampung saat momen libur Nataru. Polsek Kenjeran, Surabaya menerapkan restorative justice terhadap kasus pencurian yang dilakukan Subaidah warga asal Kabupaten Sampang. Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Faruk menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di bawah Jalan Tol Surabaya menghubungkan Gempol tersebut. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

Hariankutim.com berhak memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca. Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com. Kutim– Demi menarik para wisatawan susur sungai sehingga tiga jembatan penghubung antar Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan dipercantik dengan mengecat warna-warni. Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah mengatakan bahwa hal itu merupakan upaya untuk menarik… Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. ” Lebih lanjut Mawan sampaikan, Pendistribusian 800 Paket bantuan sembako dari beberapa perusahaan yang terhimpun Forum Community Relation Bengalon dari PT.

Pasalnya akses Jalan yang ada saat ini cukup jauh untuk di jangkau masyarakat. Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Kutim Syaiful Ahmad, usai pertemuan dengan Bupati mengucapkan terima kasih atas komitmen untuk terus memperhatikan Stiper Kutim. Termasuk arahan-arahan strategis terkait pengembangan Stiper ke depan. Setelah mendengarkan dan menelaah persoalan disampaikan itu, Bupati Ardiansyah meminta pihak Stiper Kutim untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah atau bagian teknis. Adapun bantuan CSR yang diterima berupa meubeler untuk perlengkapan unit kerja pada KUA, yakni 4 meja kerja, 1 lemari arsip, 1 set sofa ruang tamu, 2 set kursi tunggu, 50 kursi plastik, 1 brankas besi dan 1 unit televisi ukuran 40 inci. Dia juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungan pemerintah kecamatan serta pihak-pihak perusahaan setempat.

Meski perbaikan dilakuan secara manual, namun telah rampung dan masyarakat sudah bisa melintasi jalan tersebut dengan baik. “Warga dari enam RT rata-rata rumahnya sudah mulai terendam air. Sementara dievakuasi ke rumah warga yang pondasinya lebih tinggi. Yang lain dievakuasi ke Balai Desa Desa Miau Baru,” ucap Petrus. Banjir di Miau Baru akibat air sungai Seleq dan Melenyiuq meluap. Walhasil, air sungai meluap hingga ke daratan dan menggenangi permukiman warga.

Sungai Bengalon merupakan salah satu sungai di Kutim yang banyak buaya muara, bahkan di Sungai Bengalon sudah banyak warga yang diterkam buaya yang terkenal ganas dan kuat dengan gigitannya ini. Disisi lain, warga menjadikan Sungai Bengalon yang tampak tenang sebagai tempat mandi dan cuci pakaian terutama bagi masyarakat yang belum berlangganan air bersih PDAM. Bengalon– Sudah sepekan kondisi Kecamatan Bengalon masih tergenang banjir. Untuk itulah membuat tim gerak P45TI cepat bergerak untuk membantu warga yang terdampak. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur yang…

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Liputan6.com, Kutai Timur – Sebanyak lima desa di Kabupaten Kutai Timur dilaporkan terendam banjir. Laporan itu diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Balikpapan yang kemudian merespon dengan mengirimkan personel. Namun warga setempat juga masih dapat beraktifitas seperti biasa dan kegiatan ekonomi masih berjalan dengan baik di dua desa tersebut. Patroli dilakukan guna mengetahui penyebab luapan air dan memastikan warga senantiasa awas serta mengantisipasi, apabila genangan air terus mengalami kenaikan akibat cuaca yang cenderung hujan.

Lebih lanjut disampaikan Petrus, tim evakuasi gotong royong membantu warga yang terendam banjir, barang-barang elektronik hingga hasil panen disimpan di tempat yang lebih tinggi. Ia juga mengeluarkan peringatan dini untuk sejumlah kecamatan di Kaltim, yakni kecamatan berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat, diprakirakan terjadi pada Desember. Rinciannya adalah pada Ahad, 19 Desember dapat terjadi di Kecamatan Maratua, Tabalar, Kaliorang, Karangan, Muara Wahau, Sangkulirang, Penajam, Sangatta, Kelay, Pulau Derawan, Melak, dan Kongbeng. Dihadapan masyarakat, Kasmidi juga menyampaikan kabar baik bahwa Kutim secara umum sudah masuk level 2 Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat . Artinya, sambung Kasmidi, ada kelonggaran aturan terkait kegiatan yang bisa dilakukan masyarakat. Ia mencontohkan, suatu desa unggul dalam pengembangan usaha kecil dan menengah , ada desa yang berpotensi mengembangkan ternak ayam kampung dan lainnya fokus pada pertanian atau budidaya tambak.

Secara langsung maupun tidak turut membantu meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Kemudian Kutim semakin dikenal lantaran dengan kekayaan alam laut dan sungainya, bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara,” kata Ismunandar. Bupati Kutim Ismunandar mengatakan Pemkab Kutim akan terus berupaya mensosialisasikan program mancing mania dan perahu hias yang digelar Desa Muara Bengalon agar dapat lebih dikenal masyarakat luas termasuk melengkapi sarana pendukungnya. Sebagai sebuah investasi yang masuk ke Kutim, harusnya kendaraan milik perusahaan ini juga dapat memberi manfaat bagi daerah. Hilangnya Ardi langsung masyarakat melakukan pencarian terhadap korban dengan menyelusuri Sungai Bengalon. Dijelaskan, karena jalan poros Sangatta – Bengaloj ini merupakan jalan negara, kewenangan untuk memperbaiki merupakan pemerintah pusat maupun provinsi.

Untuk itu dia berharap seluruh masyarakat mendoakan dan mendukung. Agar pabrik yang direncanakan sudah terbangun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga dampak ekonomi bisa dirasakan masyarakat Kutim, khususnya di sekitar Bengalon. Apalagi dari paparan yang telah disampaikan pihak pengembang sebelumnya, keberadaan pabrik nantinya berpotensi menyerap tenaga kerja lokal kurang lebih sekitar seribu orang. Dan ini sebenarnya orang-orang kita sangat banyak sekali yang bisa memenuhi kualivikasi pekerjaan tersebut,Ujar Hepni pada awak media setelah hearing berlangsung. BENGALON – Dukungan untuk menyukseskan program vaksinasi COVID-19 juga dilakukan Kamar Dagang Indonesia Wilayah Kalimantan Timur .

Antara lain pembangunan kantor desa dan Badan Perwakilan Desa representatif, akses jalan ke kantor desa, semenisasi jalan-jalan utama. Selanjutnya pengerasan jalan sekunder, pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani, pembangunan irigasi dan drainase. Berikutnya pengadaan alat pertanian seperti hand tractor dan cultivator , pencetakan sawah dan tambak baru, pembangunan sarana ibadah serta tempat pemakaman umum .

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Kepala Bidang Penanggulangan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutim, Awang Ari Jusnanta mengatakan bahwa pemberian air bersih tidak hanya dilakukan sekali. WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur asal dapil dua Arpan, SE mengatakan, warga desa Muara Bengalon, kecamatan Bengalon, menginginkan dibangun sebuah tempat pelelangan ikan di daerah tersebut. Kepala KUA Kecamatan Bengalon, Imtiqo’ menerangkan, bantuan yang diserahkan merupakan usulan permohonan dalam bentuk proposal 2016 lalu kepada pihak perusahaan melalui pemerintah setempat. Dijelaskan, keberadaan perusahaan tambang batubara itu mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitarnya.

Dengan dibekali ketrampilan-ketrampilan seperti tentunya diharapkan bisa menambahkan pengatahuan yang baru, baik bagi diri sendiri maupun untuk usahanya kedepan. “Kita memiliki batik yang ada ciri khasnya, yaitu batik telapak tangan. Sehingga, kedepan bisa menjadi andalan juga untuk pariwisata Kutim. Semoga pelatihan ini berjalan dengan baik dan pelaku pariwisata bisa memiliki SDM Pariwisata dibidang design batik dan SDM bidang make up,” harapnya. Kepala Dinas Pariwisata Kutim Nurullah, dalam kesempatan itu mengatakan, pelatihan itu akan menjadi kegiatan yang berlanjut setiap tahunnya, dalam rangka meningkatkan SDM pelaku pariwisata di Kabupaten Kutim.

Setelah memuat berita sesuai dengan butir , media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi. Bahhkan buayapun keluar dari habitatnya ini menjadi keresahan warga dan ancaman yang nyata serta ular. “Sudarmawan adalah salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bengalon, mengatakan, bahwa nanjir besar ini sudah berjalan 9 hari yang ber dampak di 7 Desa. Kecamatan Bengalon mempunyai luas wilayah 3.196,24 KM2 terdiri dari 15 Desa, 7 Desa diantaranya yang terkena dampak banjir besar. PKRI Kecamatan Bengalon turut berpartisipasi dalam penanganan bencana banjir. Nomorsatu Kaltim adalah media informasi dan bisnis yang mengusung inspirasi akal sehat.

Menyajikan sudut pandang baru dalam memaknai peristiwa dari sisi berbeda. Media ini masih tergabung dalam Disway News Network yang dibina Dahlan Iskan. Jumlahnya berkisar 900 untuk perusahaan, belum lagi dengan kendaraan milik pribadi. Walaupun penanganan hanya bersifat sementara, namun jalan yang rusak dapat segera tertangani dan warga dapat kembali melintas. “Bila memungkinkan bisa ditingkatkan, kami akan tingkatkan kualitas jalannya.

Salah satunya alat yang dilakukan pelaku dalam tindakan membunuh anak dan istrinya yakni sebilah parang. Setelah melakukan aksi sadisnya, pelaku kemudian mengamuk di masjid dekat rumahnya. Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Kutai Timur tega membunuh istri dan anaknya. “Pada Selasa, 21 Desember, hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang sangatta berdurasi singkat diprakirakan terjadi Kabupaten Kutai Barat yang meliputi Kecamatan Melak, Sendawar, Damai, dan Long Iram,” ujar Erika. “Untuk anak usia 12 sampai 17 itu sudah wajib divaksin, jadi anak dibawah 12 tahun masih bisa untuk tatap muka. Akan tetapi untuk pelaksaanya masih kita akan atur nanti tentunya kita akan koordinasikan lagi,” ujarnya.

Seseorang dikatakan cantik, apabila juga cantik dari dalam hati. Terutama yang dilihat adalah hatinya, secantik apapun dimake up, kalo hati tidak gembira, maka tidak terpancar kecantikannya. Disanalah nilai-nilai kecantikan yang sangat luar biasa,” tutur mantan Kepala Dinas Pendidikan Kutim ini. Lalu mereka juga meminta kepada Camat Bengalon beserta jajarannya untuk menyediakan tempat evakuasi bagi warga yang tidak bisa melakukan aktivitas lagi di rumahnya. Dirinya berharap, pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif dapat mendukung.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...