Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label hanya. Tampilkan semua postingan

Pdip Laporkan Kecurangan Pilkada Kutai Timur Ke Bawaslu

TIMUR MEDIA – Dugaan pelanggaran Pilkada Desember 2020 terjadi di Sangatta, Kutai Timur. Bentuk pelanggaran itu terkait indikasi pemalsuan dukungan bagi bakal calon perseorangan. Sidang pengucapan putusan itu dilakukan secara daring untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu berbeda dengan sidang pemeriksaan pendahuluan yang menghadirkan sebagian para pihak di ruang sidang dan sebagian secara daring.

Masalah ini selalu muncul khususnya jelang perhelatan pemilihan umum , termasuk Pilkada serentak permasalahan ini kembali mencuat. Kaltimkece.id Pemilihan Bupati di Kutai Timur diperkirakan berlangsung sengit. Betapa tidak, tiga pasangan yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kutim punya nama besar masing-masing. Kekuatan para kontestan bisa dibilang merata setelah kandidat terkuat sekaligus bupati petahana, Ismunandar, absen karena berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kuasa Hukum AS-KB. SELASAR.CO, Sangatta – Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada 2020 Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 26 Januari 2021. Pemeriksaan itu bersamaan dengan Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal itu untuk meminimalisir anggaran yang diperuntukkan pengadaan Alat Pelindung Diri . Pasalnya, pagelaran Pilkada tanun 2020 ini digelar di tengah merebaknya wabah pandemi Corona. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dan atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat kepada umat Katolik Santo Paulus Lambing atas diresmikannya bangunan Gereja dan Pastoran Paroki Santo Paulus Lambing yang tentu keberadaannya amat disyukuri oleh umat diparoki ini.

“Data masuk ke data center kami sudah 100 persen. Hsilnya, pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin mendapatkan 74,9 persen dan kolom kosong 25,1 persen,” kata Koordinator Tim Data Edi-Rendi Efendi Hariadi dalam konferensi pers di Jalan KH Akhmad Muksin, Tenggarong, Rabu (9/12). “Karena data pusat, maka perlu dimutakhirkan sesuai kondisi dan faktual penduduk di lapangan. Jika ternyata ada yang sudah meninggal ternyata datanya masih ada, ya harus dicoret. Berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, jika memang warga yang didata ternyata sudah pindah keluar kota atau pindah alamat, maka akan disesuaikan atau dicoret dari lokasi pemilih di tempat tersebut,” sebut Ulfa.

“DPT tambahan ditulis dalam secarik kertas yang mulia. Bukan dalam formulir resmi yang diatur sesuai dengan peraturan KPU. Dan ini sangat jelas sangat ilegal,” tegas Sururudin. Sururudin menyebut paslon nomor urut 3 itu menggandakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk mendulang suara di sejumlah kecamatan. Salah satu bukti, ditemukan ribuan KTP-el ganda di Kecamatan Sanggat Utara. Persidangannyapun dilakukan secara virtual, Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang bersama tim kuasa hukum serta sejumlah tim sukses dari perwakilan partai pengusung, ikut mendukung dengan bersama-sama menyaksikan putusan tersebut secara virtual. Menurut dia, terjadi aksi unjuk rasa ratusan masyarakat di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Jalan Yos Sudarso II nomor 1, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Ahad (13/12) malam. Unjuk rasa diduga akibat dugaan kecurangan dalam pilkada yang membuat pasangan calon Mahyunadi dan Lulu Kinsu merasa dirugikan.

Dalam temuannya, terdapat ketidaksesuaian pencatatan daftar hadir pemilih tambahan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2020. Dari delapan partai pengusung dan pendukung, ada lima partai besar hasil pemilihan legislatif 2019 yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, dan Partai Nasdem. Yang tak boleh dilupakan adalah Mahyunadi merupakan adik kandung Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Saya pengin dengan majunya kami sebagai bupati dan wakil bupati menjadi momentum untuksama-sama membangun Kutim. Dengan kami telah menyampaikan ikrar berpasangan, kami siap memperjuangkan kesejahteraan warga Kutim,” jelasnya. “Mohon restu dan rida, saya Mahyunadi dan H Lulu Kinsu, mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati untuk memperjuangkan dan memperbaiki pembangunan di Kutim,” ungkapnya. Pengelolaan bantuan keuangan partai politik sendiri merupakan hal yang sangat strategis untuk dipahami serta menjadi informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kutai Barat. Target dan sasaran pelaksanaan kegiatan ini ditunjukan kepada sepuluh partai politik yaitu Partai PDIP, GOLKAR, HANURA, DEMOKRAT, NASDEM, GERINDRA, PKB, PERINDO, PKS dan PAN.

“Oleh karena itu, semua pihak diharapkan mampu menjaga ketenangan dan kejernihan dalam bertindak dan berpikir, sehingga kita tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang menghasut masyarakat terutama terkait agama yang begitu sensitif serta mampu mengatasi dan memandang persoalan hidup dengan bijaksana.” tegasnya. Lebih lanjut Bupati Kutai Barat FX Yapan menuturkan apalah artinya sebuah bangunan tempat ibadah yang megah tanpa diimbangi dengan kemegahan sikap dan perilaku serta iman kita sebagai umat. Melalui bangunan Gereja ini akan semakin meningkatkan semangat umat untuk beribadah di gereja. Kepada Peserta Pelatihan, kiranya dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan disiplin sehingga dapat menyerap materi dengan tepat. Perekonomian di Kabupaten Kutai Timur pada 2018 yang lalu dinilai mengalami peningkatan.

Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda. Ketua Bawaslu Kutai Timur, Andi Mappasiling mengatakan rapat pleno pihaknya memutuskan tidak menaikkan kasus tersebut ke penyidikan karena tak memenuhi unsur. Proteksi terhadap kesalahan input sangat maksimal sehingga validitas data dapat terjamin walaupun digunakan oleh Operator dengan tingkat pendidikan menengah. Dirancang dengan multiproses yang saling bersinergi sehingga dapat mengeluarkan hasil perhitungan data dengan sangat cepat dan akurat. Fitur yang digunakan untuk mengirimkan pesan secara masal dan terintegrasi dengan database utama, sehingga Anda dapat memilih tujuan secara fleksibel untuk berbagai kebutuhan.

Jadi akan ada masa tanggapan dari masyarakat terkait DPS tersebut,” jelas Ulfa. Lebih jauh dikatakan Ulfa, hingga saat ini proses coklit serentak memang sedang berlangsung, yang dilakukan oleh petugas KPU Kutim yang sebelumnya sudah dibekali dengan bimbingan teknis dan buku pedoman proses pencoklitan. Sedangkan proses pencoklitan sendiri akan memakan waktu lebih kurang selama satu bulan. Jika nantinya petugas pemutakhiran data pemilih telah menyelesaikan pekerjaannya, maka terjadi rekapitulasi menjadi data pemilih sementara .

“Hingga saat ini proses coklit masih dilakukan oleh petugas kami . Jika PPDP telah menyelesaikan pekerjaannya, maka akan ada rekapitulasi dan menjadi data pemilih sementara. Maka setelah terbit DPS masyarakat bisa melakukan koreksi terkait data yang sudah dimutakhirkan. Jika ada yang namanya belum masuk atau ada warga yang sudah lama tinggal di tempat tersebut namun ternyata belum juga ada nama dan datanya pada DPS, maka boleh melakukan koreksi dan kita lakukan perbaikan data kembali.

Karena ada kabar burung, yang menyebutkan kami terafiliasi dengan kelompok tertentu,” pungkasnya. Diketahui 33 perkara itu, dilakukan sidang secara daring yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, digelar secara 3 sesi hari ini. Gelaran Pemilihan Serentak 2020 kali ini akan tampak berbeda dengan Pemilihan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, bila uang itu digunakan untuk keperluan di luar kampanye, ini bisa jadi alarm bagi penegak hukum untuk mulai mengetatkan pengawasan pada para petahana. Pelibatan Bawaslu cukup penting, sebut Alawan, karena bila uang suap itu benar akan digunakan untuk membiayai pilkada maka pengawasan pilkada harus diperketat meskipun di masa pandemi. Yaser Arafat Jabat Ketua Kadin Balikpapan Periode Kedua KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kaltim Dayang Donna Faroek melantik Ketua…80 Metro Wali Kota Balikpapan Umumkan Aturan Libur Nataru KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Kota Balikpapan mengumumkan aturan untuk menyambut libur Natal dan Tahun… Itu masih ditambah dengan naiknya honor petugas kehormatan Ad Hoc sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Disebutkan, anggaran Pilkada ditiap daerah bersumber dari APBD berdasarkan Undang-Undang dan dapat dibantu dengan APBN.

Adapun Mahyudin, pernah menjadi wakil bupati dan bupati di kabupaten tersebut. KUTAI TIMUR, KOMPAS.TV – Proses panjang sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kutai Timur kini telah mendapat titik terang. Pasangan nomor urut tiga, Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang dipastikan menjadi pemenang pemilu setelah gugatan yang dilakukan pemohon paslon Mahyunadi – Lulu Kinsu ditolak mahkamah konstitusi. Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan terhadap hasil pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Kutai Timur , Kalimantan Timur yang diajukan pasangan Suardi dan Agustinus Djiu. Keputusan tersebut diambil 9 hakim MK yang diketuai Mahfud MD, Rabu (29/12). Ulfa menerangkan rapat pleno akan digelar di Sekretariat KPU Kutim Jalan AW Syahrani Sangatta Utara.

Liputan6.com, Jakarta – Bupati Kutai Timur Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi . Ismunandar yang merupakan penasihat Partai Nasdem sangatta ini diduga menerima sejumlah uang dari rekanan proyek di Kabupaten Kutai Timur. “Mulai dari penemu, jajaran pengawas, 16 orang saksi, dan anggota PPS ,” ujar Budi.

Selain itu tampak hadir FKPD Kabupaten Kutim, Bawaslu Kutim, Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos, tamu undangan serta perwakilan dari partai pengusung lainnya.. Dia juga menuturkan perhelatan pilkada memang berbeda dari biasanya sebab terjadi saat virus corona mewabah. Seusai acara Bupati terpilih Drs Ardiansyah Sulaiman, M.Si menyampaikan dengan keputusan KPU yang sudah memplenokan hari ini bermakna kita semua kembali menata Kutai Timur untuk semua. Di sisi lain cawabup Kutim Lulu Kinsu pun menyampaikan keinginannya maju di Pilkada Kutim 2020, semata karena panggilan hati. Dia sendiri berasal dari latar pengusaha dan Mahyunadi politisi sarat pengalaman.

“Penyelenggaran ini menjadi sejarah di Kutim dimana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dimasa pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sampai pada tahapan penetapan pasangan calon terpilih hari ini,” kata Ulfa. Habibie menuturkan, DPTb hanya dicatat di kertas HVS dan jumlah daftar hadir pemilih tambahan tidak sama dengan jumlah suara dalam formulir model C.Hasil-KWK. Kemudian, penulisan daftar hadir tidak mencantumkan nomor induk kependudukan , alamat, jenis kelamin, dan tempat tanggal lahir. “Antara lain, DPTb hanya dicatat di kertas HVS, serta jumlah daftar hadir pemilih tambahan tidak sama dengan jumlah suara C hasil. Kemudian, penulisan daftar hadir tidak mencantumkan NIK , alamat, jenis kelamin, dan tempat tanggal lahir,” tutur Habibie dalam keterangan kepada Republika.co.id, Senin (14/12). KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Melalui Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Kutai Barat, menggelar rapat terkait bantuan pipanisasi air bersih untuk kampung Muara Bunyut melalui program Cost Sharing Dana Corporate Social Responsibility dari pihak pertambangan, yang diadakan di ruang Diklat lantai III Setdakab Kutai Barat. Foto Selasar.coSAMARINDA.NIAGA.ASIA-Putra “suhu” politik di Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak yang mengikuti kontetasi Pilkada Kutim, sebagai calon bupati, H Awang Ferdian Hidayat yang berpasangan dengan Uce Prasetyo untuk sementara perolehan suaranya tertinggal jauh di belakang dua paslon lainnya.

SIMKADA akan membentuk sistem referal sehingga tim Pemenangan dapat mengetahui prestasi masing-masing relawan berdasarkan data yang dikumpulkan. Dapat digunakan sebagai penyusunan database tim dan relawan pemenangan agar dapat melakukan kontrol dan evaluasi secara penuh serta efektif dalam pembentukan tim. Dalam sidang yang digelar secara streaming oleh MK, KPU Kutai Timur yang diwakili Kuasa Hukumnya Ikhwan Fahrozi mengatakan bahwa selisih suara antara termohon dan pemohon jumlahnya sangat jauh yakni hampir 11%, sehingga seharusnya sidang ini tidak digelar oleh MK.

Begini Kronologis Pembunuhan Wanita Muda Di Wahau

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

“Semua harus bisa menahan diri agar masyarakat Kubar bisa hidup normal. Mari kita hormati keputusan bersama dari hasil sidang adat hari ini tadi. Selain itu mari kita hormati penegakan hukum di Bumi Tanaa Purai Ngeriman agar tetap kondusif,” himbaunya.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar sangatta hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Sayang nyawanya tidak tertolong karena kehilangan banyak darah. Semntara Hg yang tinggal tak jauh dari rumah korban langsung kabur,” pungkasnya. Encek Unguria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Sedangkan, untuk terpidana Encek Unguria dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Ismunandar juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Pernyataan polisi muda ini sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan polisi maupun media, telah menyebarkan informasi hoax.

Bspn Kaltim Duga Ada Indikasi Kecurangan Pilkada Kutai Timur

Iapun mengingatkan PPK sudah mempersiapkan data dengan dokumen lainnya agar saat berlangsung rapat tidak terjadi masalah. “Setiap PPK harus memastikan dokumen surat suara yang ada didalam kotak karena nantinya kita akan membuka satu persatu dan akan kita cocokan dengan hasil Sirekap,” pesan Ulfa. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan supaya dapat semakin mengokokohkan kinerja diwlilayah kerja masing–masing partai politik dan melanjutkan sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah untuk sangatta menjalankan tiap program pembangunan yang telah rencanakan, pungkasnya. KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Badan Kesbangpol menggelar bimbingan teknologi pelaporan bantuan keuangan partai politik yang dilaksanakan di ruang koordinasi lantai III dan diikuti oleh peserta dari sepuluh partai politik yang terdiri dari ketua dan bendahara partai politik. KaltimKita.com, SANGATTA – Penetapan hasil pleno pilkada Kutai Timur, telah disahkan oleh KPU Kabupaten Kutai Timur pada Kamis 17 Desember 2020 lalu.

Terkait itu, Tito Karnavian memerintahkan seluruh pihak untuk memantau Kutim. Termasuk memerintahkan Gubernur Kaltim dan Kapolda Kaltim untuk mendorong Kutim menggunakan anggaran secara maksimal. KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih, sebagai tersangka kasus korupsi. KPK menduga Ismunandar dan Encek, yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, mengatur proyek indrastruktur di kabupaten tersebut. “NasDem tidak pernah memungut mahar untuk pencalonan. Kami berikan teladan bahwa dia maju bukan untuk kepentingan partai.”

Dilihat dari jumlah PDRB , peningkatan pertumbuhan ekonomi, dengan migas 1,96 persen, tanpa migas 1,90 persen serta tanpa migas dan batubara sebesar 2,93 persen yang di dalamnya terdapat sektor pertanian. Meskipun perekonomian di Kutai Timur di dominasi oleh sektor migas dan batu bara, sektor pertanian tetap memberikan peran yang sangat penting untuk kemajuan perekonomian daerah. Pengawalan yang dilakukan oleh Polres Kutim tersebut merupakan salah satu bentuk bahwa Polri siap mengamankan pilkada 2020 hingga ke TPS. Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai yang dibuat bentuk berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999, tentang Pemekaran wilayah Provinsi dan Kabupaten. Diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Oktober 1999. Majelis Hakim Panel MK mengingatkan kepada para peserta sidang yang hadir langsung di ruang sidang untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan mengikuti tata tertib persidangan.

Proses pembangunan Gereja dan Pastoran Paroki ini tentunya membutuhkan pengorbanan baik pikiran, waktu, tenaga maupun biaya yang tidak sedikit,” jelas Bupati. “Saya harapkan kirannya kegiatan evaluasi agar dapat dilaksanakan secara rutin yang tidak hanya diperuntukan bagi kampung kelurahan melainkan juga untuk tingkat kecamatan dan kabupaten khususnya diwilayah Kabupaten Kutai Barat,” tuturnya. Diuraikannya masih begitu banyak hal yang harus dilaksanakan pembangunannya, harus disesuaikan dengan ukuran masing – masing kampung ataupun kelurahan. Pembangunan yang dimaksudkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur melainkan pada upaya peningkatan fasilitas–fasilitas umum. Berdasarkan data yang dikumpulkan dilapangan, kebakaran tersebut menyebabkan dua rumah, tiga unit mobil dan tiga unit sepeda motor hangus terbakar tanpa sempat berhasil diselamatkan. Pada kesempatan peringatan Hari Disabilitas Internasional dengan tema ‘Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19, juga dilakukan penyerahan bantuan oleh Pemerintah Daerah berupa sembako, alat bantu disabilitas dan bantuan tunai kepada difabel.

Aplikasi SIMKADA ini sangat Aman digunakan karena kami telah berpengalaman dalam memberikan pelayanan professional dengan mengutamakan kualitas produk dan layanan yang kami berikan. Tunjangan Dihapus, Sejumlah Anggota DPRD Morotai Pensiun MOROTAI,Gpriority – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, Suhari… DPRD Kota Palopo Tetapkan 2 Perda Palopo,Gpriority- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo, Sulawesi Selatan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah … Kecurigaan prilaku curang petahan itu diperkuat mutasi jabatan aparatur sipil negara kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur. Proses tersebut dilakukan oleh pelaksana tugas Bupati Kutai Timur Kasmidi Bullang. “Di Kecamatan Sanggat Utara total ada 7.271 KTP-el yang dibuat, jadi pencetakan ini secara masif karena si Kasmidi Bullang petahana yang mengusai birokrasi,” ujar Sururudin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilkada Serentak 2020 di Gedung Mahakmah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021.

Dari pengembangan awal, lembaga anti rasuah menduga uang yang diberikan kepada Ismunandar akan dipergunakan untuk biaya kamapnyenya di Pilkada 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi diminta memperdalam motif atau tujuan Bupati Kutai Timur , Ismunandar menerima uang suap dari Aditya dan Deky. Paket Internetnya Murah Kuotanya Gede, Khusus untuk Pelanggan Telkomsel Kalimantan KOTAKU, BALIKPAPAN-Jelang akhir tahun 2021 Telkomsel meluncurkan paket internet Sakti.

TIMUR MEDIA – Dugaan pelanggaran Pilkada Desember 2020 terjadi di Sangatta, Kutai Timur. Bentuk pelanggaran itu terkait indikasi pemalsuan dukungan bagi bakal calon perseorangan. Sidang pengucapan putusan itu dilakukan secara daring untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu berbeda dengan sidang pemeriksaan pendahuluan yang menghadirkan sebagian para pihak di ruang sidang dan sebagian secara daring.

Media Gathering, Pertamina Ajak Wartawan Belanja di Pasar Tradisional KOTAKU, BALIKPAPAN-Pertamina Group menggelar media gathering dengan cara yang unik. NasDem, dia melanjutkan, masih mendiskusikan calon dari NasDem pengganti Ismunandar dalam Pilkada 2020 pada Desember nanti. Keesokan harinya Musyaffa menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening, yaitu bank Syariah Mandiri a.n Musyaffa sebesar Rp 400 juta, bank Mandiri sebesar Rp 900 juta dan bank Mega sebesar Rp 800 juta. Namun sayang, Nawawi enggan membeberkan penerimaan suap yang diterima Bupati Ismunandar untuk kepentingan kampanye.

Lewat perhelatan deklarasi tersebut, Mahyunadi sekaligus ingin menyampaikan jika dia dan Lulu Kinsu siap mengabdikan diri sepenuhnya. “Dalam suasana Ramadan ini, saya memohon maaf, jika di sela-sela Ramadan dan pandemi corona ini, kami masih mengadakan kegiatan politik. Tetapi sejujurnya, apa yang kami lakukan ini tulus untuk merumuskan langkah membangun Kutim yang lebih baik,” paparnya. Cabup Kutim Mahyunadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa lewat pembacaan ikrar itu, dia siap bekerjasama dengan Lulu Kinsu. Memberikan yang terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.

Padahal itu dilakukan ditengah arus aksi unjuk rasa ratusan pendukung paslon bupati/wabup kutim nomor urut 1 H Mahyunadi SE M Si dan H Lulu Kinsu atas beberapa point tuntutan aksi pelanggaran kecurangan pilkada kutim. Sesui jadwal MK, sidang perselisihan hasil pemilihan Bupati Kutai Timur tahun 2020 dengan nomor perkara 91/PHP.BUP-XIX/2021 akan kembali dilaksanakan pada Selasa, 2 Februari 2021, pukul 08.00 Wita. Dengan agenda, mendengarkan jawaban termohon, mendengarkan keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

Serta Musyaffa selaku kepercayaan bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan PU di Kabupaten Kutim. Suriansyah mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10% dari jumlah pencairan. Seorang pejabat daerah di Kaltim tertangkap tangan dalam operasi tersebut. Karyoto tak percaya Ismunandar sebagai seorang pegawai negeri di level eselon tiga memiliki uang dalam rekening dan deposito sebesar itu. Berangkat dari temuan dugaan suap, hal tersebut juga akan didalami penyidik KPK.

Hal itu untuk meminimalisir anggaran yang diperuntukkan pengadaan Alat Pelindung Diri . Pasalnya, pagelaran Pilkada tanun 2020 ini digelar di tengah merebaknya wabah pandemi Corona. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dan atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat kepada umat Katolik Santo Paulus Lambing atas diresmikannya bangunan Gereja dan Pastoran Paroki Santo Paulus Lambing yang tentu keberadaannya amat disyukuri oleh umat diparoki ini.

Selain itu tampak hadir FKPD Kabupaten Kutim, Bawaslu Kutim, Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos, tamu undangan serta perwakilan dari partai pengusung lainnya.. Dia juga menuturkan perhelatan pilkada memang berbeda dari biasanya sebab terjadi saat virus corona mewabah. Seusai acara Bupati terpilih Drs Ardiansyah Sulaiman, M.Si menyampaikan dengan keputusan KPU yang sudah memplenokan hari ini bermakna kita semua kembali menata Kutai Timur untuk semua. Di sisi lain cawabup Kutim Lulu Kinsu pun menyampaikan keinginannya maju di Pilkada Kutim 2020, semata karena panggilan hati. Dia sendiri berasal dari latar pengusaha dan Mahyunadi politisi sarat pengalaman.

Dapat tetap digunakan dalam kondisi jaringan tidak stabil bahkan offline dan akan melakukan sinkronisasi pembaharuan data secara otomatis. Tidak perlu biaya besar untuk dapat menjalankan SIMKADA, seluruh kebutuhan infrastruktur mulai dari server hingga komputer klien tidak membutuhkan ukuran yang besar. Dapat saling terhubung dengan berbagai perangkat teknologi seperti Aplikasi Relawan Mobile sehingga database dapat terbentuk dengan struktur yang rapi dan data real-time. Terintegrasi dengan berbagai platform untuk menjamin mobilitas dan fleksibilitas Anda dan tim dalam menggunakan SIMKADA, tersedia dalam Platform Website dan Mobile Apps dengan kunggulan rancangan teknologi maksimal. Mempermudah Anda dan tim melakukan hitung cepat langsung dari TPS yang dilakukan oleh para relawan hanya dengan menggunakan Aplikasi Mobile yang sudah tersedia.

Kemudian Encek melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait pekerjaan di Pemkab Kutim. “Dalam waktu yang sangat singkat pihak penyidik akan melakukan penetapan tersangka, terhadap kasus dugaan palsukan dukungan calon Perseorangan,” tegasnya. Kasatreskrim Polres Kutim Abdul Rauf ikut membenarkan adanya laporan sentra Gakkumdu Kutim. “Laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan diteruskan ke penyidik Reskrim untuk ditindak lanjuti,” kata Rauf. Ia menambahkan, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap perkara ini dengan meminta keterangan para saksi.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penindakan KPK Karyoto juga enggan berspekukasi dini mengenai motif Ismunandar membawa sejumlah buku rekening dan sertifikat deposito itu ke Jakarta. Meski demikian, Karyoto memastikan, pihaknya akan mendalami motif Ismunandar membawa miliaran rupiah untuk sosialiasi pencalonan. Perayaan Ibadah Natal jemaat GKE Imanuel Linggang Bigung dilakukan secara sederhana dan terbatas karena saat ini masih terjadi pandemi virus corona atau COVID-19, perayan Ibadah Natal dimulai pukul 19.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.

SIMKADA akan membentuk sistem referal sehingga tim Pemenangan dapat mengetahui prestasi masing-masing relawan berdasarkan data yang dikumpulkan. Dapat digunakan sebagai penyusunan database tim dan relawan pemenangan agar dapat melakukan kontrol dan evaluasi secara penuh serta efektif dalam pembentukan tim. Dalam sidang yang digelar secara streaming oleh MK, KPU Kutai Timur yang diwakili Kuasa Hukumnya Ikhwan Fahrozi mengatakan bahwa selisih suara antara termohon dan pemohon jumlahnya sangat jauh yakni hampir 11%, sehingga seharusnya sidang ini tidak digelar oleh MK.

Dijawab Tim Askb, Sengketa Pilkada Kutim 2020

“KIM Singa Geweh juga telah bekerjasama dengan RAPI dan ORARI untuk menyampaikan dan menerima informasi masyarakat dan kami berharap melalui Diskominfo Kutim bisa memfasilitasi atau menyediakan website KIM Singa Geweh” ujar Andi Rifa’i. Sementara itu menurut Andi Rifa’i Ketua KIM Singa Geweh mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan KIM Singa Geweh adalah memberikan informasi yang akurat dan benar kepada masyarakat selain itu juga menerima informasi dari masyarakat untuk disampaikan. Para tersangka kabur namun Tim Macan Polres Kutim bergerak cepat dan berhasil meringkus semua tersangka.

Bahkan dari salah satu jubir terpercaya dari MaKin yang terus mengawal kecurangan pilkada kutim telah berkoordinasi langsung dengan Mendagri di Jakarta Tito Karnavian terkait pelanggaran kode etik penyalahgunaan jabatan kewenangan kepala daerah yang melakukan rotasi pelantikan jabatan Plt Disdukcapil. Kecurangan ini diduga merugikan pasangan calon Mahyunadi-Lulu Kinsu yang diusung koalisi Partai Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, dan Nasdem. Menurut Habibie, indikasi paling mencolok dari dugaan kecurangan ini adalah terkait Daftar Pemilih Tambahan .

Dalam temuannya, terdapat ketidaksesuaian pencatatan daftar hadir pemilih tambahan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2020. Dari delapan partai pengusung dan pendukung, ada lima partai besar hasil pemilihan legislatif 2019 yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, dan Partai Nasdem. Yang tak boleh dilupakan adalah Mahyunadi merupakan adik kandung Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Data sementara ini akan diumumkan, mulai di tingkat RT hingga Desa. Pada proses tersebut, masyarakat dipersilahkan untuk melakukan koreksi dan memberikan tanggapan terhadap hasil DPS. Jika memang ada warga yang nama dan datanya belum ada atau ternyata merupakan penduduk lama namun juga belum tercatat, maka akan kembali dilakukan koreksi oleh KPU. sangatta Jika melihat fakta tersebut, syarat untuk mengajukan permohonan PHP memang tidak terpenuhi. Sehingga sangat diharapkan MK mempertimbangkan dari aspek lain,” harapnya. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Balikpapan ini menerangkan, beberapa materi posita atau dalil dalam surat gugatan dalam PHP Pilwali Balikpapan terkait penyelenggara pemilu.

Lewat perhelatan deklarasi tersebut, Mahyunadi sekaligus ingin menyampaikan jika dia dan Lulu Kinsu siap mengabdikan diri sepenuhnya. “Dalam suasana Ramadan ini, saya memohon maaf, jika di sela-sela Ramadan dan pandemi corona ini, kami masih mengadakan kegiatan politik. Tetapi sejujurnya, apa yang kami lakukan ini tulus untuk merumuskan langkah membangun Kutim yang lebih baik,” paparnya. Cabup Kutim Mahyunadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa lewat pembacaan ikrar itu, dia siap bekerjasama dengan Lulu Kinsu. Memberikan yang terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.

Saya pengin dengan majunya kami sebagai bupati dan wakil bupati menjadi momentum untuksama-sama membangun Kutim. Dengan kami telah menyampaikan ikrar berpasangan, kami siap memperjuangkan kesejahteraan warga Kutim,” jelasnya. “Mohon restu dan rida, saya Mahyunadi dan H Lulu Kinsu, mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati untuk memperjuangkan dan memperbaiki pembangunan di Kutim,” ungkapnya. Pengelolaan bantuan keuangan partai politik sendiri merupakan hal yang sangat strategis untuk dipahami serta menjadi informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kutai Barat. Target dan sasaran pelaksanaan kegiatan ini ditunjukan kepada sepuluh partai politik yaitu Partai PDIP, GOLKAR, HANURA, DEMOKRAT, NASDEM, GERINDRA, PKB, PERINDO, PKS dan PAN.

Aplikasi SIMKADA ini sangat Aman digunakan karena kami telah berpengalaman dalam memberikan pelayanan professional dengan mengutamakan kualitas produk dan layanan yang kami berikan. Tunjangan Dihapus, Sejumlah Anggota DPRD Morotai Pensiun MOROTAI,Gpriority – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, Suhari… DPRD Kota Palopo Tetapkan 2 Perda Palopo,Gpriority- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo, Sulawesi Selatan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah … Kecurigaan prilaku curang petahan itu diperkuat mutasi jabatan aparatur sipil negara kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur. Proses tersebut dilakukan oleh pelaksana tugas Bupati Kutai Timur Kasmidi Bullang. “Di Kecamatan Sanggat Utara total ada 7.271 KTP-el yang dibuat, jadi pencetakan ini secara masif karena si Kasmidi Bullang petahana yang mengusai birokrasi,” ujar Sururudin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilkada Serentak 2020 di Gedung Mahakmah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021.

Bawaslu juga mengumpulkan bukti lain berupa, Form B.1.1-KWK, video rekaman warga yang terdaftar dalam dukungan tapi tidak diverifikasi faktual petugas verifikasi, model BA.5-KWK Perseorangan, dan salinan nama-nama pendukung pasangan calon Perseorangan. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan dan ketetapan untuk 30 gugatan hasil Pilkada 2020 secara daring untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, Nawawi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai keterkaitan hal itu dengan kasus suap yang menjerat Ismunandar. Termasuk mengenai adanya kemungkinan uang suap dari para rekanan dipergunakan Ismunandar untuk mendapat tiket pencalonannya. “Kami tidak dalam posisi untuk menyikapi apakah itu kaitannya kampanye dan sebagainya. Relevansi dengan pilkada kami tidak sampai ke situ,” kata Nawawi. Terhadap Siirekap, dijelaskannya tetap berlanjut sesuai arahan dari KPU pusat sebagai bentuk keterbukaan biar publik mengetahui secara terbuka hasil perolehan suara Pilkada Tahun 2020.

Memenangkan pilkada dengan Strategi dan Alat Bantu yang tepat bukan hal yang SULIT, tetapi bukan berarti Anda dan Tim dapat lengah dengan pergerakan lawan. Memaksimalkan berbagai unsur langkah strategis merupakan prioritas utama gerakan Pemenangan. Gerakan pemenangan akan lebih maksimal dengan kolaborasi teknologi informasi yang membuat Anda lebih unggul dan cepat dalam menentukan langkah yang paling tepat.

Sururudin mengungkap kecurangan lain saat proses rekapitulasi suara di Kecamatan Sanggat Utara. Komisi Pemilihan Umum setempat tidak membuka kotak suara secara keseluruhan. Warga Kutai Timur inisial S dihukum 3 tahun 4 bulan penjara atau 40 bulan bui karena memanipulasi dukungan calon independen Pilkada Kutai Timur, Kaltim. “Pas ditemukan memang jenazah sudah kaku, terdapat luka di bagian kepala. Proses evakuasi juga dibantu Satlantas Polres Bontang bersama Polres Kutim,” pungkasnya. Sementara, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan bahwa Ismunandar telah dipecat dari keanggotan partai besutan Surya Paloh. Mahfum saja, untuk maju dari jalur parpol sekaligus memantapkan kemenangan maka dibutuhkan koalisi yang banyak.

Liputan6.com, Jakarta – Bupati Kutai Timur Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi . Ismunandar yang merupakan penasihat Partai Nasdem ini diduga menerima sejumlah uang dari rekanan proyek di Kabupaten Kutai Timur. “Mulai dari penemu, jajaran pengawas, 16 orang saksi, dan anggota PPS ,” ujar Budi.

Salah satunya, KPU akan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk menghindari terjadinya kluster baru penularan Covid 19. “NG memang terdaftar untuk memberikan hak suaranya di TPS tersebut,” kata AKBP Welly. Selain itu, 5 tersangka ini bukan terdaftar sebagai warga Jalan Margo Santoso.

Putusan ini juga menjadi dasar bagi KPU Kutim untuk melanjutkan tahapan terakhir pilkada yakni pelantikan pasangan terpilih. “Jadi ndak ada perubahan pelantikan tetap tangggal 13 Februari 2011, sesuai habisnya masa jabatan bupati wakil bupati periode sebelumnya (Awang-Isran),” ucap Ketua KPU Kutim Rusmiyati saat ditemui selepas pembacaan putusan yang digelar di ruang sidang utama gedung MK. Adapun, MK memiliki waktu 45 hari untuk memeriksa dan memutus perkara sejak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diregistrasi pada 18 Januari 2021.

Beberapa tokoh agama dan masyarakat Kutai Timur pun ikut menyaksikan deklarasi dan pembacaan ikrar cabup dan cawabup Kutim Mahyunadi dan Lulu Kinsu. Selain untuk perlengkapan perlindungan diri bagi petugas dalam rangka menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, juga untuk biaya penambahan Petugas Pemungutan Suara yang diikuti dengan bertambahnya jumlah tempat pemungutan suara . Itu karena sebelumnya, tiap TPS terdiri dari 800 pemilih diurai menjadi hanya 500 pemilih. TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan partainya tak memberikan bantuan hukum kepada Bupati Kutai Timur Ismunandar yang menjadi tersangka kasus suap di KPK . Penerimaan sejumlah uang tersebut diduga karena Ismunandar menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran.

Pencoblosan diterapkan pada tanggal 12 Desember 2005 dan pasangan Awang Faroek–Isran Noor memenangkan Pilkada Kutim 2006 dengan perolehan suara semakin dari 50 persen. Awang Faroek–Isran Noor dilantik dijadikan bupati dan wakil bupati Kutai Timur pada tanggal 13 Februari 2006. Lantas sejauh mana gugatan yang dilayangkan tim advokasi MaKin ke MK? Syukur Alhamdulillah atas ungkapan mewakili para demonstran pendukung MaKin sepertinya penetapan kepala daerah harus menghadapi alur proses persidangan di MK demi mencari titik terang kebenarannya atas unsur kecurangan pilkada di kutim.

Serta Musyaffa selaku kepercayaan bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan PU di Kabupaten Kutim. Suriansyah mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10% dari jumlah pencairan. Seorang pejabat daerah di Kaltim tertangkap tangan dalam operasi tersebut. Karyoto tak percaya Ismunandar sebagai seorang pegawai negeri di level eselon tiga memiliki uang dalam rekening dan deposito sebesar itu. Berangkat dari temuan dugaan suap, hal tersebut juga akan didalami penyidik KPK.

Kemudian Encek melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait pekerjaan di Pemkab Kutim. “Dalam waktu yang sangat singkat pihak penyidik akan melakukan penetapan tersangka, terhadap kasus dugaan palsukan dukungan calon Perseorangan,” tegasnya. Kasatreskrim Polres Kutim Abdul Rauf ikut membenarkan adanya laporan sentra Gakkumdu Kutim. “Laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan diteruskan ke penyidik Reskrim untuk ditindak lanjuti,” kata Rauf. Ia menambahkan, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap perkara ini dengan meminta keterangan para saksi.

Dari pengembangan awal, lembaga anti rasuah menduga uang yang diberikan kepada Ismunandar akan dipergunakan untuk biaya kamapnyenya di Pilkada 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi diminta memperdalam motif atau tujuan Bupati Kutai Timur , Ismunandar menerima uang suap dari Aditya dan Deky. Paket Internetnya Murah Kuotanya Gede, Khusus untuk Pelanggan Telkomsel Kalimantan KOTAKU, BALIKPAPAN-Jelang akhir tahun 2021 Telkomsel meluncurkan paket internet Sakti.

Pelaku Pembunuhan Di Sangkulirang Pasutri, Motifnya Gegara Sakit Hati

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban sangatta yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Begini Kronologis Pembunuhan Wanita Muda Di Wahau

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya sangatta tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Pembunuhan Sadis Anak Dan Istri Di Kutai Timur, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Proses penetapan tersangka akan dilakukan berjalan secara estafet. “Sementara kita masih menunggu kesiapan kendaraan milik perusahaan yang sudah kita amankan, berdasarkan keterangan pelaku ia menghabisi korban di mobil itu,” ucap Harry. Dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang berada di dekat rumahnya dan kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid. Lantaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus penikaman,’’ ujarnya.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh sangatta kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Pelaku, kata Irwan, disangkakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. KLIKKALTIM.COM – Pesta adat Bontang Kuala kembali digulirkan secara terbuka setelah dua tahun tidak dilangsungkan akibat Pandemi Covid-19. Pesta Adat Bebalai dan Menjamu Karang merupakan rangkaian pesta laut yang masih belum bisa dilaksanakan… Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Begini Kronologis Pembunuhan Wanita Muda Di Wahau

Namun hal tersebut terbantahkan, setelah polisi memeriksa keterangan yang bersangkutan lebih dalam lagi. Pembunuh Eva tidak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial AT . Tak lama setelah proses pengungkapan yang dilakukan kepolisian, pelaku ditangkap beserta barang bukti yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Sebagai sasaran utama untuk mencari informasi, jajaran Polsek Muara Wahau membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat . Pihak kami keluarga beritikad baik berdamai dengan pihak korban, sebagai kakak saya menjamin hal serupa tidak kembali terulang. Selain pelaku teman dekat, sayapun kenal dekat sama korban. Untuk saat ini, Edy mulai dari awal kejadian kami tidak tahu dimana. Karena sudah kita hubungin ke Hp dia sudah nggak aktif, mungkin dia masih takut padahal semua ini sudah damai,” tutur Firman.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Dalam mobil ringsek tersebut, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan diri ke dalam hutan. Ia mengatakan petugas mencurigai paket sabu tersebut dibawa oleh mobil mini bus warna putih dengan Nopol KT 1572 WI.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Pelaku, kata Irwan, disangkakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. KLIKKALTIM.COM – Pesta adat Bontang Kuala kembali digulirkan secara terbuka setelah dua tahun tidak dilangsungkan akibat Pandemi Covid-19. Pesta Adat Bebalai dan Menjamu Karang merupakan rangkaian pesta laut yang masih belum bisa dilaksanakan… Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

M pun diberikan batas waktu maksimal enam bulan untuk membayar denda tersebut. Jika tidak, maka seluruh warga Madura di daerah tersebut, diwajibkan angkat kaki. “Kita masih memeriksa para tersangka untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” ungkapnya. “Pelaku dendam karena pernah berselisih dengan anak korban,” ucap Hamam. Di penghujung 2021 saat ini, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda mengagalkan peredaran 896 poket sabu dari tangan tiga pelaku. Menurut Akmal, daerah administratif tidak memiliki DPRD dan kepala daerah ditunjuk langsung presiden.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar sangatta hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Redam Isu Sara, Polisi Libatkan Tokoh Adat Di Kasus Pembunuhan Di Kutai Barat

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang sangatta mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Namun belakangan dari bahasa tubuhnya diketahui ada sesuatu di balik kesedihannya. Ternyata benar kalau Eva dibunuh AT dengan cara dicekik,” ujarnya. Di sana Medelin meminta uang yang dijanjikan sebelum menuruti keinginan berhubungan seks.

Namun, korban ditipu karena uang yang dijanjikan tidak ada dan justru diajak bersetubuh. Terkait adanya dua hukum itu, yakni hukum positif dan hukum adat, Irwan memastikan akan terus berjalan. “Berjalan sesuai tipikal karakteristik masyarakat adat,” kata dia.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Sebagai sasaran utama untuk mencari informasi, jajaran Polsek Muara Wahau membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat . Pihak kami keluarga beritikad baik berdamai dengan pihak korban, sebagai kakak saya menjamin hal serupa tidak kembali terulang. Selain pelaku teman dekat, sayapun kenal dekat sama korban. Untuk saat ini, Edy mulai dari awal kejadian kami tidak tahu dimana. Karena sudah kita hubungin ke Hp dia sudah nggak aktif, mungkin dia masih takut padahal semua ini sudah damai,” tutur Firman.

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Begini Kronologis Pembunuhan Wanita Muda Di Wahau

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu. Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender. Biaya prosesi itu senilai Rp250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM Rp1,898 miliar. Tak berakhir sampai disitu, korban lanjut memarahi dan memaki pelaku. Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini…

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih sangatta dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Akibatnya, ke duanya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat luka tusukan senjata tajam dari orang yang tak dikenal. Barang bukti berupa sajam dan selembar baju itu ditemukan polisi di rumah kakak pelaku yang bermukim di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. KATINGAN – Marsel Naben warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap jajaran Polres Katingan karena menjadi dalang perampokan dan pembunuhan terhadap istrinya. Marsel Naben menyuruh rekannya Yundi Kase untuk merampok dan membunuh Fatimah istrinya lantaran kesal selingkuh sehingga memicu pertengkaran. Kapolsek Sangkulirang Inspektur Polisi Satu Damianus Jelatu mengatakan pelaku berinisial Hg berhasil ditangkap selang dua jam pasca kejadian. Dijelaskan kapolres, tersangka mengakui pada malam tahun baru, ia sempat cekcok dengan Herman, sehingga mengamuk dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang disimpan dipinggang.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Kesal Karena Selingkuh, Suami Dalangi Perampokan Dan Pembunuhan Terhadap Istri

Akibatnya, ke duanya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat luka tusukan senjata tajam dari orang yang tak dikenal. Barang bukti berupa sajam dan selembar baju itu ditemukan polisi di rumah kakak pelaku yang bermukim di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. KATINGAN – Marsel Naben warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap jajaran Polres Katingan karena menjadi dalang perampokan dan pembunuhan terhadap istrinya. Marsel Naben menyuruh rekannya Yundi Kase untuk merampok dan membunuh Fatimah istrinya lantaran kesal selingkuh sehingga memicu pertengkaran. Kapolsek Sangkulirang Inspektur Polisi Satu Damianus Jelatu mengatakan pelaku berinisial Hg berhasil ditangkap selang dua jam pasca kejadian. Dijelaskan kapolres, tersangka mengakui pada malam tahun baru, ia sempat cekcok dengan Herman, sehingga mengamuk dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang disimpan dipinggang.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Penyidik masih menggali keterangan dari kelima pria tersebut. Slamet menjelaskan, usai AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya, pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Saat ini, petugas kepolisian yang berada di lapangan belum ingin berkomentar banyak atas peristiwa berdarah ini.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis sangatta Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...