Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label amankan. Tampilkan semua postingan

Pelaku Penikaman Di Bontang Sempat Ganti Baju Di Rumah Kakaknya Di Kutim, Polisi Amankan Sajam

Namun, korban ditipu karena uang yang dijanjikan tidak ada dan justru diajak bersetubuh. Terkait adanya dua hukum itu, yakni hukum positif dan hukum adat, Irwan memastikan akan terus berjalan. “Berjalan sesuai tipikal karakteristik masyarakat adat,” kata dia.

“Pelaku mengambil parang untuk merintis rumput di belakang rumah demi menghilangkan stres. Namun istri menghalangi karena matahari telah terbenam. Dan tanpa sengaja pelaku membabi buta kena istri dan anaknya,” beber Rauf. “Hasil itu nanti yang menentukan lima orang ini terlibat sebagai apa. Apakah provokator, pelaku pengeroyokan atau pelaku utama,” terangnya. Kata Kapolres Hamam, seusai menikam korban pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya. “Ada dua lubang di pakaian korban yang diduga akibat pisau dapur yang ditemukan petugas tidak jauh dari tengkorak korban, selain itu ada bekas tumbukan di gigi korban yang membuat engsel mulut bergeser,” ujarnya.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat sangatta ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Ketua Dprd Kutim Menguangkan Untuk Berperang Melawan Narkoba

Kesadaran masyarakat untuk tidak “jajan” di luar agar lokalisasi tetap tutup, sehingga keluarga tidak tertular HIV-AIDS. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dengan Nomor LP-A/145/X/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Oktober 2018. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TRIBUNKALTIM.CO – Mantan personel boy group BTOB, Jung Ilhoon menulis surat yang ditulis tangan untuk meminta maaf karena telah mengecewakan banyak orang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. “Dia mengakui sabu itu hendak diedarkan di Samarinda, atas perintah AG seorang warga binaan. Sementara AG ini juga masih berada di balik jeruji besi,” tutup Djoko. Selain sabu, tim juga menemukan 21 bantalan obat keras jenis Pil dobel L yang disimpan dalam kardus paket ekspedisi berwarna cokelat dan tas kain berwarna hijau. Pasalnya, kata dia, peredaran narkotika sendiri tidak memandang usia.

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi mata, menyebutkan oknum anggota polisi itu ditangkap warga di Gang Melati, Jalan Karya Etam, Sangatta, Kutai Timur, pada Jumat menjelang subuh sekitar pukul 04.00 Wita. BLH telah mengetahui bahwa sungai Bendili berhulu di area pertambangan PT Kaltim Prima Coal , yakni beberapa pit yang saling terinterkoneksi.

Dengan demikian, memerlukan orang-orang yang bersih dari narkoba. Dia ingin memastikan kondisi seluruh pegawai BPKAD bebas dari narkoba. Paket yang dibuang AR berhasil ditemukan petugas, berisikan 5,28 kilogram sabu. Disampaikan Djoko, dalam pelariannya, AR mencoba menghilangkan barang bukti sabu, dengan membuang paket barang haram itu. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

“Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer. Hal ini agar tidak ada pegawai Kutim yang berani menyalahgunakan narkoba bahkan ikut terlibat mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Sarwono. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media.

Ketiganya diduga kuat mengedarkan sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Apalagi, lanjutnya, terdakwa bukan merupakan pengedar dari jaringan bandar narkoba besar atau jaringan internasional. Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar. Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com.

“Kita sudah koordinasikan ke satuannya . Sesuai amanat Undang-undang, bahkan Kapolri sendiri, tidak ada perlakuan khusus buat yang bersangkutan,” tegasnya. Setelah menerima informasi, pada Senin (17/5) sekitar pukul 15.30 Wita, petugas menyekat kurir 5 kg sabu itu di Jalan Poros Sangatta-Bengalon tepatnya di daerah Desa Muara Bengalon. Namun pelaku yang mengetahui keberadaan petugas langsung melarikan diri menggunakan kendaraan minibus yang digunakan. “Pelaku saat kedapatan menyimpan sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya tidak berkutik. Pelaku saat ini diamankan serta dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menerangkan AAES diciduk Senin (21/12) di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara.

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.

JawaPos.com – Aparat Satresnarkoba Polres Kutim menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sehari. Para tersangka terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

Selain bupati, tes urine juga disaksikan Kapolres AKBP Rino Eko, Kadim 0909 Sangatta Syawaluddin dan undangan lainnya. TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Maraknya penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintahan, menjadi alasan bagi Badan Narkotika Nasional Kota Bontang untuk menggelar tes urin di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan . “Saat dilakukan pengeledahan terhadap tersengka MF kami menemukan 17 poket narkoba jenis sabu yang ditemukan di kanton celana milik tersangka,”katanya.

Jaksa menganggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka terbukti bersalah turut mengkonsumsi narkotika metamfetamina alias sabu. Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan ajukan pledoi atau nota pembelaan terkait tuntutan hukuman 12 bulan rehabilitasi. Hasil penyelidikan, ditemukan sabu dengan total 147,14 kilogram yang disembunyikan di sebuah ruko. Disamping itu, untuk menekan peredarannya, ia mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan sekitar. Dari kalkulasi tersebut, menyeret 4 tersangka yang nyaris mengedarkan sabu di Kota Balikpapan.

Berdasarkan keterangan awal dari ABK dan penumpang kapal, meraka tidak ada yang mengakui barang haram tersebut sebagai milik. “Dalam memori banding yang kami ajukan itu berjudul ‘menghukum terdakwa tidak harus mematikan diri terdakwa’. Harusnya majelis hakim dalam putusan tersebut memberikan pertimbangan dari implikasi atau impact atas kejahatan tersebut,” ucap Karim. “Izinkan kami atas nama masyarakat Kecamatan Sangatta Utara memohon maaf kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas khilaf dan salah, sengaja maupun tidak sengaja diperbuat kepada jajaran Pemerintahan Kutai Timur. Ini merupakan momen yang bagus buat kita semua untuk saling bermaafan,” kata Basuni. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Kegiatan itu merupakan aksi nasional pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba 2021. Dia menambahkan, sabu tersebut disimpan di berbagai tempat di dalam rumah kos milik tersangka. 5 poket besar dan 8 peket sedang ditemukan didalam bungkusan popok bayi yang disimpan didalam kamar kos tersangka.”10 poket lainnya disimpan di tas kresek warna putih yang digantung di dalam rumah tersangka,”ungkapnya.

Disinggung terkait akurasi dari alat tes yang digunakan, Winaryo menegaskan jika alat yang digunakan ini memiliki 7 parameter. Kejar-kejaran antara petugas dan kurir pun terjadi, hingga akhirnya mobil yang dikemudikan kurir tersebut terjun ke jurang sedalam 15 meter. Menyatukan kekuatan untuk melawan narkotika, serta mensosialisasikan bahwa kejahatan terhadap narkotika dapat merusak generasi muda bangsa,” ungkapnya. Ia menyadari bahwa tindakannya yang melanggar hukum tidak dapat dibenarkan. Merupakan bagian penyelidikan kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaannya,” terangnya. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Komite Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 6,5…

Keterangan diperoleh, keempat terduga pengedar itu dibekuk Sabtu (27/1) sore, sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Arif Rahman Hakim. Sebelumnya, petugas BNN mengendus rencana transaksi sabu di Samarinda. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres sangatta Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media. Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada Sabtu, 26 Juni 2021, Joni menguangkan untuk berperang melawan narkoba.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. “Saya peringati. Hati-hati dengan itu bisa ditangkap polisi,” tutur Sahar. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan identitas oknum anggota Polres Bontang tersebut, dengan alasan masih dalam pemeriksaan intensif. TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Akhir November 2014, aliran sungai Sangatta begitu keruh. Selain penampakan fisik yang kasat mata, sorotan media massa maupun keluhan masyarakat tentang kondisi air bak “kopi susu” itu terus menguat.

Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sangatta mengikuti rapat bulanan yang dilaksanankan di ruang sidang Chandra. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk bisa tumbuh di Kutim,” pinta Ismunandar. Selanjutnya, tambah Sobirin, adalah pencegahan yaitu upaya, usaha, dan tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab untuk menyadarkan dan atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika. Kompol Iswanto menjelaskan, kedatangannya di Polres Kutai Timur dalam rangka melaksanakan Supervisi Bidang Lalu Lintas, Sapras dan Patroli untuk melihat lebih dekat kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Kutai Timur.

Ketua Dprd Kutim Menguangkan Untuk Berperang Melawan Narkoba

Kaltimtoday.co, Sangatta – Kutai Timur berkomitmen membangun perkebunan sawit berkelanjutan. Hal ini menyambut terbukanya kembali pasar Uni Eropa untuk membeli crude palm oil dari Indonesia. “Menyikapi potensi sosial dan Aksi Terorisme yang berkembang saat ini , lakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas,” kata Kabag Ren. Meskipun harus menempuh jarak yang cukup jauh, namun warga tidak mau menyia-nyiakan kesempatan ini agar dapat segera mendapatkan vaksin. Masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia satuan kerja Pengadilan Negeri Sangatta.

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi mata, menyebutkan oknum anggota polisi itu ditangkap warga di Gang Melati, Jalan Karya Etam, Sangatta, Kutai Timur, pada Jumat menjelang subuh sekitar pukul 04.00 Wita. BLH telah mengetahui bahwa sungai Bendili berhulu di area pertambangan PT Kaltim Prima Coal , yakni beberapa pit yang saling terinterkoneksi.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Masih maraknya peredaran narkoba di Kutai Timur membuat sebagai besar masyarakat kuatir termasuk Ketua DPRD Kutim Joni. Dari tersangka azis lanjut Afrizal, pihaknya sangatta kembali melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan tersangka Jamal di jalan pergam perumahan Munthe Sangatta. Jamal merupakan seorang karyawan perusahaan tambang di kota Sangatta.

Tak hanya itu, Mulyan Budiarta juga mengimbau para prajurit Lanal Sangatta agar meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut. Prajurit Lanal Sangatta diminta selalu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan organisasi AL. Seluruh prajurit AL di Lanal Sangatta yang saat ini masih aktif dan tidak mengkonsumsi narkoba diminta pula menjadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian bagi bangsa dan Negara. Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid…

“Radikalisme, terorisme dan narkoba, ini masalah kita. Kita mesti menjaga, supaya tidak terprovokasi apa pun, sebisa mungkin dijaga melalui sinergitas dari semua lini di masyarakat, terutama melalui tokoh-tokoh,” harapnya. Selain peredaran narkoba, menurutnya, kabupaten ini juga dikhawatirkan menjadi jalur yang strategis akan masuknya paham radikalisme serta terorisme. Hal ini, kata dia, merupakan ancaman yang harus dicegah sedini mungkin. SANGATTA – Sudah bertahun-tahun, permasalahan narkoba sangat mendominasi di Kutai Timur .

Titik sidak dilakukan di outlet pit Pelikan SP, yang merupakan pintu air terakhir sebelum air dilepas ke sungai Sangatta. Tim BLH lalu mengambil sampel, untuk kemudian diuji di laboratorium. Kondisi temuan tersebut rupanya sama dengan tim darat yang mengambil sampel air di bawah jembatan prima arah menuju Rantau Pulung, yang merupakan aliran anak sungai Bendili. Lebih lanjut, AKBP Indras Budi Purnomo mengaku sudah melakukan upaya pencegahan sejak dini untuk memerangi dan memberantas adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan. AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M mengutarakan, 2 tersangka yang diamankan Satresnarkoba ini merupakan pengedar dan pemakai.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti seberat 297,36 gram narkoba jenis sabu. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. “kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. Abdul Karim menjelaskan, setelah menjalani proses persidangan, hakim akhirnya memberi vonis hukuman mati terhadap John Bunga, pada sidang putusan PN Sangatta Nomor 214/Pid.Sus/2021/PN Sgt, tertanggal 18 Agustus 2021.

“Intinya sangat tidak baik dapat merusak badan merusak generasi dan merusak karier kita. Apalagi sekarang banyak kita dengar bahkan kita lihat banyak sekali narkoba yang beredar diwilayah kita, maka saya perintahkan untuk seluruh anggota agar menjauhi yang namanya narkoba,” tandasnya. Peran media saat ini menurut Komang, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi lebih menantang. Karena harus menyampaikan informasi dan pemberitaan yang sesuai fakta, mengedukasi serta memberi nilai positif bagi masyarakat. TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Tingkat kerusakan dan kekritisan Daerah Aliran Sungai Sangatta ternyata mencapai 65 persen. Karena itu diperlukan langkah-langkah cepat dan terpadu untuk menyelamatkan sungai yang menjadi sumber air baku satu-satunya PDAM di Sangatta tersebut.

Kanit I Narkoba Polres Kutim Aipda Andi Afrizal mengatakan, tersangka mendapatkan barangnya dari bandar narkotika di Samarinda. Dari harga dasar, obat itu dijual di Sangatta dengan keuntungan sampai 110 persen. Sedangkan AR yang masih di bawah umur diberi lama waktu kurungan setengahnya,” terangnya kemarin sebgaimana dikutip dari Kaltim Post . Tes urine diawali ketua klub motor “Ninja Owner Sangatta” , Dedy Arman. Tes itu sendiri dilakukan di UPT Labkes Dinas Kesehatan yang diketuai Dewi Wisnu.

Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… Terkait Dugaan Korupsi Solar Cell, Anggota Banggar DPRD Kutim Mulai Diperiksa… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah…

Dia memastikan, pihaknya pasti akan melanjutkan program serupa dengan OPD lainnya. “Tim ini nantinya akan terjun langsung ke masyarakat, secara terpadu, untuk melakukan sosialiasi bahaya anarkotika dan pencegahannya. Sosialisasi terutama akan dilakukan di sekolah-sekolah, di masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai dari bentuknya narkoba, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika.

Meskipun dengan duduk lesehan peserta sosialisasi yang masih usia anak-anak ini dengan senang dan antusias mengikuti kegiatan karena Bripka. Enos Sky dalam menyampaikan sosialisasi menyesuaikan dengan bahasa anak-anak yang sesekali diselingi dengan humor-humor segar. “Dengan cara memberikan pemahaman bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang menyebabkan HIV/AIDS. Kita harapkan generasi muda terselamatkan dengan bahaya tersebut,” ujar Basuni.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. “Saya peringati. Hati-hati dengan itu bisa ditangkap polisi,” tutur Sahar. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan identitas oknum anggota Polres Bontang tersebut, dengan alasan masih dalam pemeriksaan intensif. TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Akhir November 2014, aliran sungai Sangatta begitu keruh. Selain penampakan fisik yang kasat mata, sorotan media massa maupun keluhan masyarakat tentang kondisi air bak “kopi susu” itu terus menguat.

Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka DY, berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh polisi, kalau dilokasi tersangka ditangkap akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Halokaltim.com – Seorang terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu, Bunga alias John Bunga , mendapat putusan vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Sangatta. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg. Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

Begini Kronologis Pembunuhan Wanita Muda Di Wahau

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

“Semua harus bisa menahan diri agar masyarakat Kubar bisa hidup normal. Mari kita hormati keputusan bersama dari hasil sidang adat hari ini tadi. Selain itu mari kita hormati penegakan hukum di Bumi Tanaa Purai Ngeriman agar tetap kondusif,” himbaunya.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar sangatta hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Sayang nyawanya tidak tertolong karena kehilangan banyak darah. Semntara Hg yang tinggal tak jauh dari rumah korban langsung kabur,” pungkasnya. Encek Unguria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Sedangkan, untuk terpidana Encek Unguria dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Ismunandar juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya. Pernyataan polisi muda ini sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan polisi maupun media, telah menyebarkan informasi hoax.

Kesal Karena Selingkuh, Suami Dalangi Perampokan Dan Pembunuhan Terhadap Istri

Akibatnya, ke duanya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat luka tusukan senjata tajam dari orang yang tak dikenal. Barang bukti berupa sajam dan selembar baju itu ditemukan polisi di rumah kakak pelaku yang bermukim di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. KATINGAN – Marsel Naben warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap jajaran Polres Katingan karena menjadi dalang perampokan dan pembunuhan terhadap istrinya. Marsel Naben menyuruh rekannya Yundi Kase untuk merampok dan membunuh Fatimah istrinya lantaran kesal selingkuh sehingga memicu pertengkaran. Kapolsek Sangkulirang Inspektur Polisi Satu Damianus Jelatu mengatakan pelaku berinisial Hg berhasil ditangkap selang dua jam pasca kejadian. Dijelaskan kapolres, tersangka mengakui pada malam tahun baru, ia sempat cekcok dengan Herman, sehingga mengamuk dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang disimpan dipinggang.

Dalam mobil ringsek tersebut, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan sangatta diri ke dalam hutan. Ia mengatakan petugas mencurigai paket sabu tersebut dibawa oleh mobil mini bus warna putih dengan Nopol KT 1572 WI.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Pelaku, kata Irwan, disangkakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. KLIKKALTIM.COM – Pesta adat Bontang Kuala kembali digulirkan secara terbuka setelah dua tahun tidak dilangsungkan akibat Pandemi Covid-19. Pesta Adat Bebalai dan Menjamu Karang merupakan rangkaian pesta laut yang masih belum bisa dilaksanakan… Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

M pun diberikan batas waktu maksimal enam bulan untuk membayar denda tersebut. Jika tidak, maka seluruh warga Madura di daerah tersebut, diwajibkan angkat kaki. “Kita masih memeriksa para tersangka untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” ungkapnya. “Pelaku dendam karena pernah berselisih dengan anak korban,” ucap Hamam. Di penghujung 2021 saat ini, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda mengagalkan peredaran 896 poket sabu dari tangan tiga pelaku. Menurut Akmal, daerah administratif tidak memiliki DPRD dan kepala daerah ditunjuk langsung presiden.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Berita Narkoba Hari Ini

Selain HHS, polisi mengamankan AM dengan barang bukti sebungkus ganja yang disimpan di kotak HP. Hariankutim.com berhak memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca. Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim. Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI.

“Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan itu, perkaranya sudah putus di pengadilan dari Agustus 2012 hingga Mei 2013,” kata Kajari Sangatta Didik Farkhan. Dalam upaya mengedepankan keamanan, dirinya juga meminta agar peranan orangtua ditingkatkan. Karena menurutnya hal merupakan pondasi terkuat yang dapat mengontrol generasi penerus di masing-masing rumah. Penerapan standar nasional melalui Indonesia Sustainable Palm Oil akan berlaku pada petani sawit mandiri ataupun plasma. Agar daya saing hasil panen dapat setara dengan milik perusahaan.

Sahar sempat memperingatkan agar hati-hati menggunakan barang haram tersebut. Sebab, bisa berakibat fatal jika berhadapan dengan penegak hukum. Dua satuan kerja dan satu Polres di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat meraih sangatta predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Durian Poros RT 47, Sangatta Utara. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di sungai Sangatta.

Jaksa menganggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka terbukti bersalah turut mengkonsumsi narkotika metamfetamina alias sabu. Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan ajukan pledoi atau nota pembelaan terkait tuntutan hukuman 12 bulan rehabilitasi. Hasil penyelidikan, ditemukan sabu dengan total 147,14 kilogram yang disembunyikan di sebuah ruko. Disamping itu, untuk menekan peredarannya, ia mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan sekitar. Dari kalkulasi tersebut, menyeret 4 tersangka yang nyaris mengedarkan sabu di Kota Balikpapan.

Petugas menyita 5,28 kg sabu dari AR yang diduga dikendalikan salah satu napi di Kalimantan Timur. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang mana 2 paket disimpan dalam kantong celana pelaku, dan 5 paket disimpan dalam kotak berwarna merah. Polisi mengantisipasi pesta dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota, terutama di Ibu Kota Banten.

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

Kondisi jalan, lingkungan sekitar, tersedianya rambu dan penerangan menjadi tolak ukur utama. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutai Timur menggelar operasi Bina Kusuma Mahakam 2021 di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Selasa (30/03). “Jika menilik dari serangkaian pasal yang mengatur pencegahan tersebut, maka seluruh lini dari yang terkecil hingga sampai yang terbesar telah disentuh di dalam raperda ini,” tutupnya.

Perempuan berambut sebahu tersebut diringkus di kediamannya, Sabtu (6/5) sekira pukul 17.15 Wita. Dia diduga memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan obat keras jenis LL. Dikatakannya, Pada akhir tahun 2016 unit opsnal sat Resnarkoba polres kutim mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi dan pesta nakotika jenis sabu di wilayah Sangata selatan.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Masih maraknya peredaran narkoba di Kutai Timur membuat sebagai besar masyarakat kuatir termasuk Ketua DPRD Kutim Joni. Dari tersangka azis lanjut Afrizal, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan tersangka Jamal di jalan pergam perumahan Munthe Sangatta. Jamal merupakan seorang karyawan perusahaan tambang di kota Sangatta.

Disinggung terkait akurasi dari alat tes yang digunakan, Winaryo menegaskan jika alat yang digunakan ini memiliki 7 parameter. Kejar-kejaran antara petugas dan kurir pun terjadi, hingga akhirnya mobil yang dikemudikan kurir tersebut terjun ke jurang sedalam 15 meter. Menyatukan kekuatan untuk melawan narkotika, serta mensosialisasikan bahwa kejahatan terhadap narkotika dapat merusak generasi muda bangsa,” ungkapnya. Ia menyadari bahwa tindakannya yang melanggar hukum tidak dapat dibenarkan. Merupakan bagian penyelidikan kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaannya,” terangnya. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Komite Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 6,5…

Bahkan P4GN sudah menjadi program rutin di tubuh TNI, guna menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD, PNS di lingkungan TNI AD serta keluarga. Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim itu, ketika melakukan kunjungan kerja sekaligus safari syawal dan halal bi halal dengan warga di kecamatan Sangatta Utara, Kamis (3/8) kemarin. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum kecamatan Sangatta Utara itu juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan pejabat lingkup Pemkab Kutim maupun pejabat instansi vertikal. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan, pada awal bulan Oktober 2018 Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Sangatta Utara.

“Kita sudah koordinasikan ke satuannya . Sesuai amanat Undang-undang, bahkan Kapolri sendiri, tidak ada perlakuan khusus buat yang bersangkutan,” tegasnya. Setelah menerima informasi, pada Senin (17/5) sekitar pukul 15.30 Wita, petugas menyekat kurir 5 kg sabu itu di Jalan Poros Sangatta-Bengalon tepatnya di daerah Desa Muara Bengalon. Namun pelaku yang mengetahui keberadaan petugas langsung melarikan diri menggunakan kendaraan minibus yang digunakan. “Pelaku saat kedapatan menyimpan sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya tidak berkutik. Pelaku saat ini diamankan serta dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menerangkan AAES diciduk Senin (21/12) di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara.

Dengan demikian, memerlukan orang-orang yang bersih dari narkoba. Dia ingin memastikan kondisi seluruh pegawai BPKAD bebas dari narkoba. Paket yang dibuang AR berhasil ditemukan petugas, berisikan 5,28 kilogram sabu. Disampaikan Djoko, dalam pelariannya, AR mencoba menghilangkan barang bukti sabu, dengan membuang paket barang haram itu. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Saya akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” kata Danlanal Sangatta. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tidak perlu lagi kesulitan apabila ingin melakukan pemeriksaan HIV.

Jung Ilhoon sebelumnya mengajukan banding atas hukuman yang telah ditetapkan hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Tim gabungan meringkusnya melalui pengejaran, saat AR diduga membawa sabu melalui perjalanannya dari Bulungan di Kalimantan Utara, menuju ke Samarinda di Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamatkan jalan KH Abdulah Kawasan Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara.

Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sangatta mengikuti rapat bulanan yang dilaksanankan di ruang sidang Chandra. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk bisa tumbuh di Kutim,” pinta Ismunandar. Selanjutnya, tambah Sobirin, adalah pencegahan yaitu upaya, usaha, dan tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab untuk menyadarkan dan atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika. Kompol Iswanto menjelaskan, kedatangannya di Polres Kutai Timur dalam rangka melaksanakan Supervisi Bidang Lalu Lintas, Sapras dan Patroli untuk melihat lebih dekat kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Kutai Timur.

Meskipun dengan duduk lesehan peserta sosialisasi yang masih usia anak-anak ini dengan senang dan antusias mengikuti kegiatan karena Bripka. Enos Sky dalam menyampaikan sosialisasi menyesuaikan dengan bahasa anak-anak yang sesekali diselingi dengan humor-humor segar. “Dengan cara memberikan pemahaman bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang menyebabkan HIV/AIDS. Kita harapkan generasi muda terselamatkan dengan bahaya tersebut,” ujar Basuni.

Lagi, Jajaran Polda Kaltim Amankan Pemain Narkoba Di Bontang Dan Kukar

Dia memastikan, pihaknya pasti akan melanjutkan program serupa dengan OPD lainnya. Di penghujung 2020 lalu, Basri mengaku akan menindak tegas setiap pegawai yang terlibat narkoba. Namun, pernyataan terbaru, apabila ada pegawai pemerintah positif narkoba bakal menjalani pembinaan atau rehabilitasi. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda. Polisi mengantisipasi pesta dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota, terutama di Ibu Kota Banten. Seluruh personel akan disebar ke daerah rawan, terutama destinasi wisata dan hotel.

Katanya, dua pos atau menara penjagaan di sisi selatan akan diaktifkan penjagaannya untuk mengawasi pagar lapas yang berbatasan dengan jalan raya yaitu pos penjagaan tenggara dan barat daya. Narkotika jenis sabu-sabu menjadi barang bukti dalam penangkapan terhadap artis berinisial BJ yang belakangan diketahui Bobby Joseph. Dalam pengarahan, Kapolri menekankan, 37 perwira Polri penerima LPDP itu, harus mampu memanfaatkan momentum emas tersebut agar dijadikan bekal membangun Bangsa Indonesia dan internal Polri. Kapolri berharap, ilmu yang nantinya didapat dari Universitas ternama di luar negeri, dapat diserap, guna membangun Bangsa Indonesia jauh lebih maju dan baik. Untuk diketahui, 37 perwira Polri yang meraih beasiswa LPDP terdiri dari 1 Kompol, 4 AKP, 5 Iptu, dan 27 Ipda. Mereka berhasil terpilih menjadi penerima beasiswa S-2 sebanyak 35 orang dan S-3 2 orang LPDP Tahun 2019 dan 2021 untuk melanjutkan studi ke berbagai perguruan tinggi terbaik di luar negeri.

Bisnis.com, JAKARTA – Bintang sinetron Ben Joshua membantah keras berita media online Merdeka.com, bahwa dirinya terlibat kasus narkoba. Bintang sinetron Ben Joshua membantah keras berita media online Merdeka.com, bahwa dirinya terlibat kasus narkoba. Pertama kali menggunakan narkoba, biasanya dimulai dengan mudahnya akses dalam konsumsi alkohol. Penggunaan yang berkelanjutan terjadi karena perasaan tidak aman atau keinginan untuk diterima di kehidupan sosialnya.

Sebanyak 493 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat , dapat remisi Natal 2021. Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara . Tudingan pelaku yang menyebut FAL tidak sopan, membuat ibu korban ST , menangis. Polisi memastikan tidak menahan H , oknum kader PDIP Sumut, tersangka kasus penganiayaan remaja di Medan, Sumatera Utara . Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Jawa Timur memperketat kedatangan warga dari luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, varian baru COVID-19.

Katanya, kesempatan diberikan kepada para pegawai untuk bebas dari narkoba. Apabila rehabilitasi telah dilakukan maka pegawai tersebut bisa kembali bekerja. “Sekretaris belum menyerahkan hasilnya berapa orang yang mau direhab, berapa orang mengambil jalan pintas,” ucapnya. Apabila tidak ingin dilakukan rehabilitasi, maka sama halnya ia mengundurkan diri. Tetapi ia belum memerima hasil, apakah ketujuh tenaga honorer ingin direhab atau tidak.

Di rumahnya, ‘AR’ ditangkap dalam kamar tidurnya berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,97 gram, sebungkus rokok, sebuah pipet kaca dan sebuah HP warna Hitam. REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 3,1 kg yang disita dari empat pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap selama September-Oktober 2021. Dengan penangkapan pada Jumat pekan lalu, ia berharap bisa memberikan efek jera bagi para pelaku. Dan juga dapat menjadi pelajaran bagi oknum masyarakat yang masih memakai dan mengedar narkoba, untuk segera berhenti bermain dengan barang haram tersebut.

Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin. Murniaty mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas, memerangi penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba demi menyiapkan generasi yang bakal melanjutkan tongkat estafet bangsa ini. “Sekarang yang kami rehabilitasi di Klinik BNN Kendari ada 53 orang, tujuh kami kirim ke Baddoka Makassar untuk rawat inap di sana,” kata dia, Jumat 19 November 2021. “Halo selamat malam, sebenarnya gue malas klarifikasi, gue pikir akan hilang dengan sendirinya, tapi ini mengganggu banget.

Bupati berpesan “perjuangan masih panjang dan kami menyadari bahwa arti kesuksesan dan untuk mewujudkan Hari Esok Yang Lebih Baik daripada Hari Ini kami memerlukan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Satukan gerak dan langkah ini untuk mensukseskan pembangunan di Kutai Barat. Dan ini dapat kita tunjukkan dengan memampukan diri memanfaatkan potensi daerah kita untuk menjadi yang terdepan tidak hanya di Kalimantan Timur bahkan ditingkat nasional”,katanya.

Disinggung , target polisi dalam pengungkapan kasus narkoba di Kutim, Rauf mengatakan, dalam sepekan pihaknya di targetkan untuk bisa mengungkap sebanyak 7 kasus. Iluistrasi [foto ; google.com]WARTAKUTIM.com, SANGATTA –Pengungkapan Kasus penyalagunaan narkotika di Kutai Timur terus mengalami trand peningkatan. Pasalnya, Kutim menjadi sasaran utama untuk para peredaran barang haram tersebut. “Tersangka juga mengaku kalau barang haram itu diperoleh dari ‘A’, sambung Iptu Rakib Rais, seraya menyebutkan orang yang masih dalam pencarian itu diduga warga Bontang. “Supaya pemakai narkoba ini setelah kembali ke masyarakat kemudian bisa bergaul dengan baik, karena tujuan dari penegakan hukum ini untuk memelihara dan mempertahankan perdamaian hidup manusia,” katanya.

Selain mengamankan sabu, polisi juga menemukan 500 pil esktasi dari dua kurir yang berhasil diamankan oleh anggota tim Reskoba Polres Kutim. Satuan reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sebanya 4Kg narkoba jenis sabu sabu yang diduga di selundupkan dari Malaysia. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Berdasarkan informasi yang himpun, tersangka berupaya mengelabui polisi dengan cara menyimpan narkoba di anusnya. Namun aksi itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan oleh Polwan dari Satreskoba Polres Kutim. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Razia dilakukan menjelang Nataru agar tercipta kondisi yang aman dan damai. Razia pun langsung dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Darwis Yusuf, bersama anggota Sat Reskrim, dan Sat Sabhara. Razia cipta kondisi tersebut, sebagai upaya mengantisipasi peristiwa terjadinya tindak pidana akibat dari minuman keras. Ketua Komisi D DPRD Kutim, Maswar menegaskan, sebelum membentuk usulan perda narkotika seluruh pihak membuat dulu dasar hukumnya. Setelah dilakukan introgasi, tersangka AH mengaku bahwa sabu dan ekstasi tersebut akan dibawa atau diantar ke wilayah bontang. Selain itu lanjut dia, Polisi juga mengamankan, 1 unit timbangan digital, kotak Jam tangan untuk menyimpan sabu dan Sim Card.

“ Menceritakan penyeludupan Narkoba, dari luar negeri melalui wilayah Kalimantan yang disuguhkan banyak trik dan intrik nanti didalamnya. Biar penonton ada pencerahan dan juga memberikan edukasi penyembuhan dengan cara metode internasional tanpa menggunakan obat kepada masyarakat /penonton, “ bebernya. “ Melihat pemakaian Narkoba di Indonesia semakin hari semakin sangatta meningkat jumlahnya. Ini dapat dilihat dari jumlah korban 50 orang meninggal setiap tahunnya dalam penggunaan penyalahgunaan narkoba,” bebernya. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE mengharapkan kedepan Kecamatan Penyinggahan bisa terus meningkatkan hasil budidaya ikan dan hasil tangkap ikan sehingga menjadi sentra penghasil ikan di Kubar.

Politisi PKS itu menyebutkan, salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya serapan pendapatan adalah transfer dari pemerintah pusat yang cukup rutin. Berbeda dengan serapan pendapatan sangat tinggi, serapan belanja daerah Kutim berada di presentasi hampir 58 persen. “Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan dua plastik bekas sabu di dalam tas bulat warna biru, dan tujuh poket sabu di dalam botol plastik air minum,” kata Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra. Polres Metro Jakarta Pusat membentuk tim khusus untuk mengejar bandar narkoba yang menabrak dan melindas polisi dari Satuan Reserse Narkoba bernama Iptu JM.

WNA kelahiran Johor tahun 1984 itu sebelumnya dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Ia tanpa hak atau melawan hukum dengan mengimpor narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram. Pernyataan Hamdam ini berkorelasi dengan grafik perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Penajam Kelas II PPU. Dalam kurun waktu 2020–2021 pengadilan ini telah menyidangkan 222 kasus narkoba. Ketua PN Penajam Kelas II PPU Yohanes Fransiscus Tri Joko Gantar Pamungkas kepada pers awal Desember 2021 mengungkapkan, selama periode 2020–2021 perkara narkotika cukup tinggi.

Merupakan bagian penyelidikan kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaannya,” terangnya. “Hal ini dibuktikan dengan makin meningkatnya rumah-rumah ibadah di Kutai Timur termasuk ke rumah ibadah ini,” ujarnya. Selain mengajak untuk senantiasa bertakwa, ia juga meminta kepada warga untuk menjaga kerukunan dan kekeluargaan dengan bersatu memerangi narkoba. St persidangan Nia menjelaskan alasan mengapa dirinya menggunakan narkoba. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan ajukan pledoi atau nota pembelaan terkait tuntutan hukuman 12 bulan rehabilitasi.

Kecamatan Penyinggahan sangat potensial penghasil ikan dan sangat terampilan dalam memelihara ikan, oleh sebab itu Pemkab Kubar mengharapkan Kecamatan Penyinggahan sebagai sentra penghasil ikan untuk Kubar dan daerah sekitarnya. Turut hadir Direktur utama BPD Kaltim, Direktur Utama PT Jamkrida, Pimpinan Devisi UMKM dan Konsumer BPD Kaltim, Kepala Dinas Perikanan Kubar. Karena itu, dalam penanganan ini harus di bentuk posko dari kabupaten, kecamatan sampai ke desa. Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin.

Penangkapan DR bermula informasi masyarakat yang diterima Satreskoba Polres Kutim.” Pada ahir bulan Desember tahun 2018, Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah sangatta,”terangnya. Kukar, nomorsatukaltim.com – Menyikapi kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Timur pada umumnya maupun Kutai Kartanegara pada khususnya. Maka sejatinya diperlukan dukungan dari semua elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan peran pemerintah semata. Awalnya, Anggota Polsek Samboja mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba. “Ternyata benar, saat dilakukan penggerebekkan dan penggeledahan didapati seorang pria berinisial MM, dan ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, yang disampaikan Kapolsek Samboja AKP Adyama.

Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar. “ Pembangunan ini tidak lepas dari upaya-upaya dalam mencerdaskan bangsa. Insyallah dengan dakwah dan pendidikan generasi kita dapat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya. Sekkab Kubar, Aminuddin mengatakan pemerintah Kabupaten Kubar sangat memberikan apresiasi kerena, memberikan banyak hal yang baik seperti bagian promosi. Daerah kita dapat dikenal oleh orang lain sehingga, dapat mengundang turis untuk datang ke Kubar. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus berbenah diri, dalam persiapan pencegahan dan penanggulangan bencana di wilayah Kubar baik banjir dan kebakaran.

Pelaku Pembunuhan Di Sangkulirang Pasutri, Motifnya Gegara Sakit Hati

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, badik pelaku masih menancap di punggungnya.”Korban sempat tergeletak, tapi tidak lama kemudian bangun dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ucap Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi. Agus mengalami 6 luka tusukan di bagian perut dan punggung. Lebih lanjut, AKP Suyono menanggapi ramai beredar foto dan identitas pelaku penikaman yang beredar di media sosial.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan itu dipicu oleh ulah korban yang diduga mabuk dan berbuat onar di THM, sehingga menyebabkan terjadi perkelahian. Perkelahian itu membuat korban sangatta yang tinggal di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya. Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Begini Kronologis Pembunuhan Wanita Muda Di Wahau

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya sangatta tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Tiga Warga Kukar Ditangkap, Diduga Edar Narkoba Di Kabupaten

Sementara terdakwa, terbukti memiliki dan berstatus sebagai pengedar atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram yang terbagi dalam 30 paket. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim.

Sementara itu, AM diciduk di Jalan Yos Sudarso II, Gang SBY, Teluk Lingga, Sangatta Utara. “Kami masih penyelidikan, masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa tidak, jadi belum tahanan,” ujar Yongky. “Dari hasil test urine yang dilaksankan oleh Staf Intel Kodim terhadap seluruh peserta Alhamdulillah negatif ya,” ucap Letda Inf Bagus. Menurut Bupati semua bisa dicegah asal ada dukungan semua pihak.

Tim gabungan BNNP Kaltim dan BNN RI membekuk buronan kasus narkoba, AR, di Kalimantan Timur, Kamis (14/10).

Diungkapkan AKP Rachmawan, penangkapan pelaku ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan sering digunakan transaksi narkoba. Dari penyelidikan itu, petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan, SA. Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutim langsung melakukan penyelidikan. Artis Nia Ramadhani terkejut dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi yang dilayangkan jaksa penuntut umum atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain HHS, polisi mengamankan AM dengan barang bukti sebungkus ganja yang disimpan di kotak HP. Hariankutim.com berhak memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca. Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim. Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI.

Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. “Walaupun terdakwa merupakan residivis, tapi tidak tepat untuk serta merta diklasifikasikan melakukan kejahatan yang luar biasa. Karena, kami memandang berdasarkan fakta persidangan dengan barang bukti 25 gram sabu 30 paket itu, belum memiliki dampak dan akibat secara langsung kepada masyarakat, karena ini belum sempat diedarkan disebar-luaskan,” urainya. “Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan.

Di berbagai kesempatan, bupati berkali-kali mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui penyalahgunaannya. Tim Supervisi disambut oleh Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Wulyadi. Peran 4 orang yang ditangkap memang berpenampilan rapi sebagai trik mengelabui petugas.

“Sabu-sabu itu kini menjadi barang bukti. Dia mencoba mengedarkan narkoba, tetapi sebelum sempat beraksi sudah keburu ditangkap warga,” katanya. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar sangat mendukung program yang dilaksanakan NOS.

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. “Saya peringati. Hati-hati dengan itu bisa ditangkap polisi,” tutur Sahar. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan identitas oknum anggota Polres Bontang tersebut, dengan alasan masih dalam pemeriksaan intensif. TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Akhir November 2014, aliran sungai Sangatta begitu keruh. Selain penampakan fisik yang kasat mata, sorotan media massa maupun keluhan masyarakat tentang kondisi air bak “kopi susu” itu terus menguat.

Tapi kali ini, dirinya tidak sepakat atas pertimbangan majelis hakim. Enos Sky memberikan pertanyaan kepada peserta, pun juga mempersilahkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, sehingga sosialisasi yang dijadwalkan selama 90 menit berjalan dengan cair dan penuh dengan keakraban. Antisipasi Bahaya Narkoba, SD Negeri 002 Kongbeng Adakan Sosialisasi Sejak DiniSosialisasi dibuka oleh Junaidi, S.Pd. Yongky juga menambahkan bahwa pria itu masih berstatus sebagai terperiksa kasus narkoba dan masih harus dibuktikan juga layak dijadikan tersangka atau tidak.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 2 poket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0,75 Gram beserta plastik pembungkusnya, dan 1 buah handphone. Ia diamankan berdasarkan laporan Nomor LP-A/162/XII/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Desember 2018. Dari tangan AR, polisi mengamankan sebanyak 19 paket sabu siap edar beserta uang Rp 2,2 juta. Sabu tersebut ditemukan di kamar, 16 poket di atas sebuah meja, tiga sisanya tersimpan di kotak ponsel.

TRIBUNKALTIM.CO – Mantan personel boy group BTOB, Jung Ilhoon menulis surat yang ditulis tangan untuk meminta maaf karena telah mengecewakan banyak orang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. “Dia mengakui sabu itu hendak diedarkan di Samarinda, atas perintah AG seorang warga binaan. Sementara AG ini juga masih berada di balik jeruji besi,” tutup Djoko. Selain sabu, tim juga menemukan 21 bantalan obat keras jenis Pil dobel L yang disimpan dalam kardus paket ekspedisi berwarna cokelat dan tas kain berwarna hijau. Pasalnya, kata dia, peredaran narkotika sendiri tidak memandang usia.

JawaPos.com – Transaksi narkoba kini bisa juga dilakukan secara online. Seorang tersangka diamankan karena membeli narkoba jenis ganja melalui internet. Merdeka.com, Kutai Timur – Bupati Kutim Ismunandar mengajak warganya untuk memerangi narkoba dan HIV/AIDS yang dinilai sudah merambah ke masyarakat sangatta luas. Terutama peredaran narkoba yang sampai ke pedesaan dan pedalaman, harus diperangi bersama jangan sampai merambah ke generasi penerus. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 poket benda berbentuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan keterangan awal dari ABK dan penumpang kapal, meraka tidak ada yang mengakui barang haram tersebut sebagai milik. “Dalam memori banding yang kami ajukan itu berjudul ‘menghukum terdakwa tidak harus mematikan diri terdakwa’. Harusnya majelis hakim dalam putusan tersebut memberikan pertimbangan dari implikasi atau impact atas kejahatan tersebut,” ucap Karim. “Izinkan kami atas nama masyarakat Kecamatan Sangatta Utara memohon maaf kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas khilaf dan salah, sengaja maupun tidak sengaja diperbuat kepada jajaran Pemerintahan Kutai Timur. Ini merupakan momen yang bagus buat kita semua untuk saling bermaafan,” kata Basuni. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Petugas menyita 5,28 kg sabu dari AR yang diduga dikendalikan salah satu napi di Kalimantan Timur. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang mana 2 paket disimpan dalam kantong celana pelaku, dan 5 paket disimpan dalam kotak berwarna merah. Polisi mengantisipasi pesta dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota, terutama di Ibu Kota Banten.

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

Yang mana akan mengatur dan menguatkan Pemkab, karena jika landasannya hanya UU maupun Permendagri, hingga Peraturan Pemerintah. Sehingga makin menguatkan, tujuan Perda menguatkan aturan diatasnya, yang ternyata kita akan makin fokus terhadap upaya pemeberantasan peredaran narkoba di daerah ini,” ungkapnya. “Sembilan orang yang diamankan serta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Kutim, untuk mendapatkan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Kutai Timur

Kutim dengan operasi penangkapan yang berlangsung selama 1 hari, terhitung dari Kemarin. Sangatta – Kejaksaan Negeri Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, memusnahkan ribuan barang bukti berbagai jenis narkoba yang disita dalam kurun waktu satu tahun di halaman Kantor Kejari Sangatta, Jumat. Dari kedua pelaku perempuan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba menyita 1,10 gram Narkotika jenis Shabu yang disembunyikan didalam tas kecil motif bunga. Kemudian yang kedua, Unit Opsnal Sat Resnarkoba meringkus tersangka HA dan EV dua orang perempuan (25/01) pukul 21.35 Wib yang berperan sebagai pengedar. Maka saat itu petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip pastik warna bening berisi serbuk kristal Narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,38 Gram yang dia sembunyikan diruang belakang. “Mumpung digelar di desa, jadi mereka benar-benar memanfaatkan kegiatan vaksinasi dari Binda ini supaya tidak perlu jauh-jauh ke Sangatta,” ucapnya.

Kanit I Narkoba Polres Kutim Aipda Andi Afrizal mengatakan, tersangka mendapatkan barangnya dari bandar narkotika di Samarinda. Dari harga dasar, obat itu dijual di Sangatta dengan keuntungan sampai 110 persen. Sedangkan AR yang masih di bawah umur diberi lama waktu kurungan setengahnya,” terangnya kemarin sebgaimana dikutip dari Kaltim Post . Tes urine diawali ketua klub motor “Ninja Owner Sangatta” , Dedy Arman. Tes itu sendiri dilakukan di UPT Labkes Dinas Kesehatan yang diketuai Dewi Wisnu.

Kegiatan itu merupakan aksi nasional pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba 2021. Dia menambahkan, sabu tersebut disimpan di berbagai tempat di dalam rumah kos milik tersangka. 5 poket besar sangatta dan 8 peket sedang ditemukan didalam bungkusan popok bayi yang disimpan didalam kamar kos tersangka.”10 poket lainnya disimpan di tas kresek warna putih yang digantung di dalam rumah tersangka,”ungkapnya.

Ia menambahkan, dari keterangan tersangka azis diketahui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tersangka Hamdan. Tidak butuh waktu lama polisi kembali mengamankan Handan di gang sankis kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara. AAES tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. Pria yang tinggal di Jalan Tongkonan Rannu Sangatta Utara ini, Senin (21/12) diciduk saat akan mengambil paket barang haramnya di sebuah jasa ekspedisi. “Tujuan kegiatan untuk menjalankan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini. WahanaNews.co

Kucing-kucingan antar petugas dan pelaku masih sering terjadi, hingga membuat kondisi daerah ini menjadi darurat narkoba yang kian merajalela. Dari interogasi dan penyidikan, Brigadir DD punya peran sentral. Dia diduga sebagai pengendali peredaran sabu di Samarinda meski berada di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Ardiansyah, terus meningkatnya pengguna narkotika di daerah ini maka tidak ada alasan untuk melanjutkan perang terhadap barang terlarang itu agar tidak merusak generasi mendatang. “Kami sangat prihatin dengan banyaknya tersangka pengedar obat terlarang di Kutai Timur, bahkan kasus narkotika ini menempati peringkat pertama yang ditangani, kemudian kasus pencurian dan illegal loging,” katanya. “Akibat perbuatannya, 3 orang tersangka tersebut dikenakan penerapan Pasal 114 ayat dan atau Pasal 112 ayat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Kutim, Iptu Rachmawan. Pada kesempatan tersebut Kabag Ren Polres Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan kegiatan yang dilakukan seluruh jajaran baik polsek maupun polres. Bahkan tidak hanya Desa Sangkima, warga dari Desa Teluk Singkama yang jauhnya kurang lebih 10 kilometer juga mendatangi tempat kegiatan untuk menerima vaksin.

Dia memastikan, pihaknya pasti akan melanjutkan program serupa dengan OPD lainnya. “Tim ini nantinya akan terjun langsung ke masyarakat, secara terpadu, untuk melakukan sosialiasi bahaya anarkotika dan pencegahannya. Sosialisasi terutama akan dilakukan di sekolah-sekolah, di masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai dari bentuknya narkoba, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menambahkan celana panjang yang ditemukan, timnya Resnarkoba untuk mengelabui petugas jasa ekspedisi dan polisi namun tetap ketahuan. Diakui, selama ini sosialisasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh instansi dan organisasi seperti granat, sehingga tidak maksimal. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penindakan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutim sesuai kewenangannya.

“Sabu-sabu itu kini menjadi barang bukti. Dia mencoba mengedarkan narkoba, tetapi sebelum sempat beraksi sudah keburu ditangkap warga,” katanya. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar sangat mendukung program yang dilaksanakan NOS.

“Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan itu, perkaranya sudah putus di pengadilan dari Agustus 2012 hingga Mei 2013,” kata Kajari Sangatta Didik Farkhan. Dalam upaya mengedepankan keamanan, dirinya juga meminta agar peranan orangtua ditingkatkan. Karena menurutnya hal merupakan pondasi terkuat yang dapat mengontrol generasi penerus di masing-masing rumah. Penerapan standar nasional melalui Indonesia Sustainable Palm Oil akan berlaku pada petani sawit mandiri ataupun plasma. Agar daya saing hasil panen dapat setara dengan milik perusahaan.

Ia terancam menghuni Hotel Prodeo minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat pada awal 2017. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan.

Saya akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” kata Danlanal Sangatta. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tidak perlu lagi kesulitan apabila ingin melakukan pemeriksaan HIV.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. “Saya peringati. Hati-hati dengan itu bisa ditangkap polisi,” tutur Sahar. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan identitas oknum anggota Polres Bontang tersebut, dengan alasan masih dalam pemeriksaan intensif. TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Akhir November 2014, aliran sungai Sangatta begitu keruh. Selain penampakan fisik yang kasat mata, sorotan media massa maupun keluhan masyarakat tentang kondisi air bak “kopi susu” itu terus menguat.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Masih maraknya peredaran narkoba di Kutai Timur membuat sebagai besar masyarakat kuatir termasuk Ketua DPRD Kutim Joni. Dari tersangka azis lanjut Afrizal, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan tersangka Jamal di jalan pergam perumahan Munthe Sangatta. Jamal merupakan seorang karyawan perusahaan tambang di kota Sangatta.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Sementara terdakwa, terbukti memiliki dan berstatus sebagai pengedar atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram yang terbagi dalam 30 paket. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim.

“Ngelem atau mengisap lem bahan bangunan, padahal barang itu sangat membahayakan kesehatan. Jelas perilaku seperti itu dapat merusak masa depan mereka ,” ungkap Herlang. Sementara itu Ketua Granat Kutim Herlang Mapatitti mengakui, perilaku kalangan remaja saat ini makin menjadi-jadi. Bahkan bahan bangunan seperti lem yang sejatinya hanya digunakan pada keperluan membangun tempat tinggal atau perkantoran juga digunakan untuk mabuk.

Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sangatta mengikuti rapat bulanan yang dilaksanankan di ruang sidang Chandra. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk bisa tumbuh di Kutim,” pinta Ismunandar. Selanjutnya, tambah Sobirin, adalah pencegahan yaitu upaya, usaha, dan tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab untuk menyadarkan dan atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika. Kompol Iswanto menjelaskan, kedatangannya di Polres Kutai Timur dalam rangka melaksanakan Supervisi Bidang Lalu Lintas, Sapras dan Patroli untuk melihat lebih dekat kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Kutai Timur.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...