Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label amankan. Tampilkan semua postingan

Begini Kronologis Pembunuhan Wanita Muda Di Wahau

Namun hal tersebut terbantahkan, setelah polisi memeriksa keterangan yang bersangkutan lebih dalam lagi. Pembunuh Eva tidak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial AT . Tak lama setelah proses pengungkapan yang dilakukan kepolisian, pelaku ditangkap beserta barang bukti yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Sebagai sasaran utama untuk mencari informasi, jajaran Polsek Muara Wahau membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat . Pihak kami keluarga beritikad baik berdamai dengan pihak korban, sebagai kakak saya menjamin hal serupa tidak kembali terulang. Selain pelaku teman dekat, sayapun kenal dekat sama korban. Untuk saat ini, Edy mulai dari awal kejadian kami tidak tahu dimana. Karena sudah kita hubungin ke Hp dia sudah nggak aktif, mungkin dia masih takut padahal semua ini sudah damai,” tutur Firman.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Dalam mobil ringsek tersebut, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan diri ke dalam hutan. Ia mengatakan petugas mencurigai paket sabu tersebut dibawa oleh mobil mini bus warna putih dengan Nopol KT 1572 WI.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Pelaku, kata Irwan, disangkakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. KLIKKALTIM.COM – Pesta adat Bontang Kuala kembali digulirkan secara terbuka setelah dua tahun tidak dilangsungkan akibat Pandemi Covid-19. Pesta Adat Bebalai dan Menjamu Karang merupakan rangkaian pesta laut yang masih belum bisa dilaksanakan… Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

M pun diberikan batas waktu maksimal enam bulan untuk membayar denda tersebut. Jika tidak, maka seluruh warga Madura di daerah tersebut, diwajibkan angkat kaki. “Kita masih memeriksa para tersangka untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” ungkapnya. “Pelaku dendam karena pernah berselisih dengan anak korban,” ucap Hamam. Di penghujung 2021 saat ini, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda mengagalkan peredaran 896 poket sabu dari tangan tiga pelaku. Menurut Akmal, daerah administratif tidak memiliki DPRD dan kepala daerah ditunjuk langsung presiden.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar sangatta hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Kasmidi Berkomitmen Wujudkan Kutim Bersih Narkoba

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berapa banyak barang bukti yang disita maupun perkembangan kasus tersebut. Penerapan standar nasional melalui Indonesia Sustainable Palm Oil akan berlaku pada petani sawit mandiri ataupun plasma. Warga sebisa mungkin memanfaatkan kesempatan ini agar tidak perlu lagi jauh-jauh keluar desa apabila ingin mendapatkan vaksin Covid-19.

Program Desa Bersinar ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan narkoba di Kaltim. Sehingga, dampak berat terhadap manusia yang menyangkut narkoba bisa teratasi. Mereka diduga sebagai pengedar sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Selain itu, sebanyak 22 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Demikian juga di Provinsi Kaltim, rilis yang dikeluarkan BNN Kaltim mempunyai prevalensi penyalahgunaan narkotika 2,1 persen. Menurut Tommy Sibuea, Manager Relations PHKT, acara ini sebagai upaya preventif untuk memutus rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar.

“Sekarang banyak didengar dan terlihat, banyak sekali narkoba yang beredar di wilayah Kutim. Maka saya perintahkan untuk seluruh anggota agar menjauhi barang haram itu,” tegasnya. “Ketika presiden Republik Indonesia menyatakan Indonesia berstatus darurat narkoba maka otomatis dukungan pemerintah menjadi penting dalam melakukan aksi nyata demi memberantas narkoba tersebut di Bumi Pertiwi ini. Sasaran utama bukan lagi pada bagaimana menghukum pelaku pengedar dan pengguna narkoba akan tetapi lebih pada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Atas dasar itulah maka Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba menjadi hal yang penting bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” Ucap Sobirin Bagus dalam laporannya. Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkoba dan narkotika ini dirancang karena adanya kesadaran bersama bahwa penggunaan drag dan napza semakin hari semakin memprihatinkan.

Bukan di wilayah Tangerang seperti dalam informasi yang sebelumnya beredar. Jika terjadi laporan palsu atau hoax, maka pemkab Kutim akan menerapkan hukuman sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, Pemkab memberikan sanksi tegas terutama kepada penelpon tidak bertanggung jawab yang membuat laporan palsu atau hoax dan pelaku prank call.

Disinggung terkait langkah selanjutnya dari Pemkab untuk menangani narkoba di Kukar, Taufik menegaskan bahwa salah satu langkahnya yaitu dengan membangun sumber daya manusia yang berahlak mulia. “Kita berharap dengan adanya relawan Desa Bersinar ini, masyarakat Kukar khususnya Bangun Rejo dapat terhindar dari narkoba dan tujuan kita dapat tercapai, yaitu menjadi Desa Bersih dari Narkoba,” katanya. Menurutnya, peresmian Desa Bersinar di Bangun Rejo merupakan upaya perlawanan dan pemberantasan narkoba di Kaltim dari unsur paling bawah. Ketiga orang berjenis kelamin pria tersebut tercatat sebagai warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Acara ini menghadirkan BNN Provinsi Kaltim dan Polsek Marangkayu, sebagai narasumber. Turut hadir perwakilan dari UPT Dinas Pendidikan, Puskemas Marangkayu, para guru SMP/SMA, dan Pemerintah Desa di Kecamatan Marangkayu.

“Kami meminta kepada masyarakat Kaltim untuk dapat bersama-sama memerangi Narkotika,” tukasnya. “Dari perhitungan pihak BNN Kaltim, Narkotika yang diamankan menyelamatkan 7.550 warga Kaltim,” paparnya. SuaraRiau.id – Artis JS yang ditangkap terkait kasus narkoba oleh jajaran Polda Metro Jaya ternyata merupakan Jeff Smith. “Sejak terbentuk Pansus Raperda ini, segera bekerja secara maksimal meskipun dalam kondisi Covid-19 yang secara tidak langsung banyak mempengaruhi ritme kerja pendanaan dan keterbatasan dalam melakukan kunjungan kerja atau beberapa aktivitas lain yang dibatasi di masa ini,” ucap politikus PKB tersebut. Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Kutim, posisi Kabupaten Kutai Timur menduduki peringkat kedua dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba. Sedangkan untuk peringkat pertama di pegangan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, pelaku juga membuang handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan saudara “S” kelaut. Setelah itu, pelaku sempat bersembunyi di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Oleh karenanya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari narkoba, maka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika harus berkolaborasi dengan semua pihak. “Sesuai Undang Undang Nomor 12 tahun 2019 maka Raperda ini bermakna Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Atas pertimbangan adalah ketentuan pasal 2 ayat 3 dan pasal 3 huruf Kemendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika prekursor narkotika,” Jelasnya. Serta mengajak utk mendukung dan ciptakan situasi aman, damai dan sejuk pasca pilpres dan pileg.

Dia menyampaikan rata-rata pecandu yang menjalani rehabilitasi adalah mereka yang datang di Klinik BNN Kendari. Murniaty berharap semua pecandu berhenti menjadi pemakai dan tidak menjadi ATM berjalan bagi pengedar ataupun bandar narkoba. Kukar, nomorsatukaltim.com – Asisten I bagian Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Kutai Kartanegara , Akhmad Taufik Hidayat memberikan apresiasi atas terpilihnya Desa Bangun Rejo sebagai Desa Bebas Narkoba . Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. Penangkapan tersangka, bermula dari informasi warga tentang peredaran narkoba, terutama jenis sabu di Desa Sekurau Atas. “Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer.

Hasil penyelidikan, ditemukan sabu dengan total 147,14 kilogram yang disembunyikan di sebuah ruko. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Akibat perbuatannya tersebut, DR akan dijerat Pasal 114 ayat jo pasal 112 ayat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Komite Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 6,5… TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim terpadu penanggulangan Narkotika dan Obat Terlarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu bandar narkoba yang menabrak anggota satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berinisial JM. Heroe menjelaskan, pengelola wisata juga harus mengecek kondisi kesehatan pengunjung dan bukti vaksin. Menurut Sultan, tema Natal kali ini sesuai dengan kondisi masyarakat, yang sudah hampir dua tahun melewati pandemi Covid-19. Dalam video pendek berdurasi 29 detik yang beredar viral di medsos, sejoli ini tampak bercumbu di sebuah tangga taman dekat jembatan.

Katanya, kesempatan diberikan kepada para pegawai untuk bebas dari narkoba. Apabila rehabilitasi telah dilakukan maka pegawai tersebut bisa kembali bekerja. “Sekretaris belum menyerahkan hasilnya berapa orang yang mau direhab, sangatta berapa orang mengambil jalan pintas,” ucapnya. Apabila tidak ingin dilakukan rehabilitasi, maka sama halnya ia mengundurkan diri. Tetapi ia belum memerima hasil, apakah ketujuh tenaga honorer ingin direhab atau tidak.

Bupati melanjutkan, tugas pokok kita adalah membuat laporan dan tidak ada tawar menawar dalam pembuatan laporan, karena dari LPPD sebagai dasar penilain Provinsi terhadap Kabupaten yang menunjukan kualitas Sumber Daya aparatur pemerintah. Azas ketepatan waktu harus diperhatikan, karena sudah jelas ada jadwal yang disampaikan setiap triwulan, dan laporan yang harus diselesaikan baku, dengan demikian laporan dan data harus disesuaikan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD. Sementara itu Ketua Indonesia Anti Narkoba, Aminudin menambahkan film ingin menyampaikan edukasi atau pengetahuan dimana bahwa pengguna narkoba itu merupakan korban, bukan aib ataupun momok didalam keluarga ataupun kehidupan bermasyarakat. Kasmidi selaku Ketua BNK Kutim mengharapkan kegiatan ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja dan masyarakat Kutim.

Hal ini terungkap usai Badan Narkotika Kabupaten bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur , menggelar tes urine terhadap pegawai pemerintahan. Oleh sebab itu kami sangat bangga dan senang hati hadir disini untuk membantu masyarakat, dalam rangka pengembangan usaha karena bank didirikan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan pendapadatan asli daerah. Harus dipahami pembiayaan/kredit yang diberikan bukan hibah/pemberian tetapi itu merupakan pinjaman yang wajib dikembalikan oleh sebab itu harus beertanggungjawab terhadap pelunasan, dengan demikan program bankaltim mendorong pertumbuhan ekonomi bisa terwujud.

Merupakan bagian penyelidikan kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaannya,” terangnya. “Hal ini dibuktikan dengan makin meningkatnya rumah-rumah ibadah di Kutai Timur termasuk ke rumah ibadah ini,” ujarnya. Selain mengajak untuk senantiasa bertakwa, ia juga meminta kepada warga untuk menjaga kerukunan dan kekeluargaan dengan bersatu memerangi narkoba. St persidangan Nia menjelaskan alasan mengapa dirinya menggunakan narkoba. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan ajukan pledoi atau nota pembelaan terkait tuntutan hukuman 12 bulan rehabilitasi.

Bahkan sebelum petugas vaksin datang ke lokasi, warga desa sudah berdatangan menunggu kehadiran petugas untuk mengantre. Kegiatan vaksinasi perdana di Desa Danau Redan ini disambut antusiasme warga yang sangat tinggi. Mereka mendatangi lokasi vaksinasi yang berlangsung di SDN 005 Teluk Pandan tersebut.

Penangkapan DR bermula informasi masyarakat yang diterima Satreskoba Polres Kutim.” Pada ahir bulan Desember tahun 2018, Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah sangatta,”terangnya. Kukar, nomorsatukaltim.com – Menyikapi kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Timur pada umumnya maupun Kutai Kartanegara pada khususnya. Maka sejatinya diperlukan dukungan dari semua elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan peran pemerintah semata. Awalnya, Anggota Polsek Samboja mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba. “Ternyata benar, saat dilakukan penggerebekkan dan penggeledahan didapati seorang pria berinisial MM, dan ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, yang disampaikan Kapolsek Samboja AKP Adyama.

Masih lanjut Mikael, setelah dilakukan penggeledahan di rumah DR, polisi kembali menemukan sabu 4 poket dilantai dalam kemasan sikat gigi mika dan 5 poket dirak tv dalam tas kecil warna pink. Kemudian lanjut Mikael, unit opsnal SatResnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 03 Januari 2019 sekira jam 21.00 wita. Ia menambahkan pihaknya juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba antarprovinsi, berdasarkan keterangan pelaku yang telah tertangkap. “Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” katanya. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko yang dihubungi dari Samarinda, Selasa menyampaikan penggerebekan dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.

Pemkab Apresiasi Terpilihnya Desa Bangun Rejo Bebas Narkoba

Diakuinya, saat ini gerakan antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh organisasi anti narkoba. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan antisipasi atau pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penanganan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutai Timur, sesuai kewenangannnya. Tim yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, baik sangatta dari pemerintahan, instansi vertikal, organisasi anti narkoba hingga tokoh masyarakat setempat ini, akan bekerja secara terpadu dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Akibatnya, rumah warga di sana ambruk, seperti yang diakui satu korban, Awi. Ia mengatakan rumahnya ambruk dikarenakan angin kencang disertai dengan air laut.

“Jika menemukan pelaku atau oknum pemakai dan pengedar narkoba ini, segera melaporkan ke pihak berwajib. Jangan takut, karena kerahasiaan identitas warga pelapor, pasti dijaga oleh pihak kepolisian.” Ucapnya. Selaku ketua BNK dan juga wakil bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun mengimbau seluruh masyarakat Mahulu untuk tidak takut dalam melaporkan oknum, pemakai dan pengedar narkoba yang ada di kawasan atau wilayahnya. SuaraKaltim.id – Ada 5 pegawai yang terdiri dari tenaga kontrak dan PNS di Pemkab Kutim positif menggunakan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu bandar narkoba yang menabrak anggota satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berinisial JM. Heroe menjelaskan, pengelola wisata juga harus mengecek kondisi kesehatan pengunjung dan bukti vaksin. Menurut Sultan, tema Natal kali ini sesuai dengan kondisi masyarakat, yang sudah hampir dua tahun melewati pandemi Covid-19. Dalam video pendek berdurasi 29 detik yang beredar viral di medsos, sejoli ini tampak bercumbu di sebuah tangga taman dekat jembatan.

Nomorsatu Kaltim adalah media informasi dan bisnis yang mengusung inspirasi akal sehat. Menyajikan sudut pandang baru dalam memaknai peristiwa dari sisi berbeda. Media ini masih tergabung dalam Disway News Network yang dibina Dahlan Iskan. Untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan, pemkot setempat membuka posko prokes di pusat perbelanjaan hingga obyek wisata. Dari video yang beredar terlihat, material longsor yang mengarah ke rumah warga tersebut terdiri dari tanah dan bebatuan. “Tujuan kegiatan untuk menjalankan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini.

Katanya, kesempatan diberikan kepada para pegawai untuk bebas dari narkoba. Apabila rehabilitasi telah dilakukan maka pegawai tersebut bisa kembali bekerja. “Sekretaris belum menyerahkan hasilnya berapa orang yang mau direhab, berapa orang mengambil jalan pintas,” ucapnya. Apabila tidak ingin dilakukan rehabilitasi, maka sama halnya ia mengundurkan diri. Tetapi ia belum memerima hasil, apakah ketujuh tenaga honorer ingin direhab atau tidak.

Selain itu, pelaku juga membuang handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan saudara “S” kelaut. Setelah itu, pelaku sempat bersembunyi di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Oleh karenanya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari narkoba, maka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika harus berkolaborasi dengan semua pihak. “Sesuai Undang Undang Nomor 12 tahun 2019 maka Raperda ini bermakna Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Atas pertimbangan adalah ketentuan pasal 2 ayat 3 dan pasal 3 huruf Kemendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika prekursor narkotika,” Jelasnya. Serta mengajak utk mendukung dan ciptakan situasi aman, damai dan sejuk pasca pilpres dan pileg.

Selain mengamankan sabu, polisi juga menemukan 500 pil esktasi dari dua kurir yang berhasil diamankan oleh anggota tim Reskoba Polres Kutim. Satuan reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sebanya 4Kg narkoba jenis sabu sabu yang diduga di selundupkan dari Malaysia. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Berdasarkan informasi yang himpun, tersangka berupaya mengelabui polisi dengan cara menyimpan narkoba di anusnya. Namun aksi itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan oleh Polwan dari Satreskoba Polres Kutim. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin. Murniaty mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas, memerangi penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba demi menyiapkan generasi yang bakal melanjutkan tongkat estafet bangsa ini. “Sekarang yang kami rehabilitasi di Klinik BNN Kendari ada 53 orang, tujuh kami kirim ke Baddoka Makassar untuk rawat inap di sana,” kata dia, Jumat 19 November 2021. “Halo selamat malam, sebenarnya gue malas klarifikasi, gue pikir akan hilang dengan sendirinya, tapi ini mengganggu banget.

Meskipun belum bisa 100 persen disembuhkan paling tidak pulih secara perlahan dan ada usaha untuk sembuh, kelakarnya. Dalam kesempatan yang sama Direktur utama BPD Kaltim Zainudin Fanani menuturkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Penyinggahan, dengan pemberian kredit dari bankaltim bisa memberikan manfaat dan keberkahan yang besar bagi masyarakat. Oleh sebab itu diharapkan nelayan dapat menyeimbangkan harga pasaran ikan yang ada agar bisa bersaing dengan harga ikan dari luar. “Kami mengajak para pecandu mari datang di Klinik BNN untuk menjalani rehabilitasi sehingga bisa lepas dari narkoba. Rehabilitasi dipastikan gratis,” ungkap Murniaty. Kepala BNN Kendari Murniaty di Kendari, mengatakan saat ini pihaknya melakukan rehabilitasi 53 pecandu dan tujuh di antaranya terpaksa dikirim untuk direhabilitasi ke Makassar.

Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim. “Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, motif yang dilakukan dikarenakan faktor ekonomi,” ungkap Welly. Korban bernama Atan Usni hilang setelah meloncat dan tenggelam di sungai tersebut. “Iptu JM terluka parah, ditabrak dan terlindas bandar narkoba saat penangkapan di Cirebon,” kata Hengki dikutip dari Antara. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus MR , warga Aceh Utara yang menjadi kurir 10 kilogram sabu di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota… REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran ekstasi palsu yang diproduksi dalam skala rumahan di Jalan Kramat Raya, Johar Baru,Jakarta Pusat.

Program Desa Bersinar ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan narkoba di Kaltim. Sehingga, dampak berat terhadap manusia yang menyangkut narkoba bisa teratasi. Mereka diduga sebagai pengedar sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Selain itu, sebanyak 22 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Demikian juga di Provinsi Kaltim, rilis yang dikeluarkan BNN Kaltim mempunyai prevalensi penyalahgunaan narkotika 2,1 persen. Menurut Tommy Sibuea, Manager Relations PHKT, acara ini sebagai upaya preventif untuk memutus rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar.

Dia menjelaskan pecandu kategori sedang kini menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNN Kendari, sedangkan yang masuk kategori pecandu berat terpaksa dikirim ke Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan. Hal ini memang penting mengingat bangsa yang saat tengah mengahadapi Bonus Demografi atau Demographic Dividend, untuk menghadapi 2045 mendatang, penting untuk melawan narkoba sebagai salah satu dari lima musuh utama negara. Dalam hal ini Badan Narkotika Kabupaten Kutai Timur dan Dinas Pendidikan menggelar pelatihan dengan tema “Pelatihan Training Of Trainer Penggiat Anti Narkoba Dilingkungan Pendidikan” Mengingat banyak pengguna dan korban narkoba tersebut dari kalangan pelajar yang masih remaja.

“Sekarang banyak didengar dan terlihat, banyak sekali narkoba yang beredar di wilayah Kutim. Maka saya perintahkan untuk seluruh anggota agar menjauhi barang haram itu,” tegasnya. “Ketika presiden Republik Indonesia menyatakan Indonesia berstatus darurat narkoba maka otomatis dukungan pemerintah menjadi penting dalam melakukan aksi nyata demi memberantas narkoba tersebut di Bumi Pertiwi ini. Sasaran utama bukan lagi pada bagaimana menghukum pelaku pengedar dan pengguna narkoba akan tetapi lebih pada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Atas dasar itulah maka Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba menjadi hal yang penting bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” Ucap Sobirin Bagus dalam laporannya. Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkoba dan narkotika ini dirancang karena adanya kesadaran bersama bahwa penggunaan drag dan napza semakin hari semakin memprihatinkan.

“ Menceritakan penyeludupan Narkoba, dari luar negeri melalui wilayah Kalimantan yang disuguhkan banyak trik dan intrik nanti didalamnya. Biar penonton ada pencerahan dan juga memberikan edukasi penyembuhan dengan cara metode internasional tanpa menggunakan obat kepada masyarakat /penonton, “ bebernya. “ Melihat pemakaian Narkoba di Indonesia semakin hari semakin meningkat jumlahnya. Ini dapat dilihat dari jumlah korban 50 orang meninggal setiap tahunnya dalam penggunaan penyalahgunaan narkoba,” bebernya. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE mengharapkan kedepan Kecamatan Penyinggahan bisa terus meningkatkan hasil budidaya ikan dan hasil tangkap ikan sehingga menjadi sentra penghasil ikan di Kubar.

“Kami meminta kepada masyarakat Kaltim untuk dapat bersama-sama memerangi Narkotika,” tukasnya. “Dari perhitungan pihak BNN Kaltim, Narkotika yang diamankan menyelamatkan 7.550 warga Kaltim,” paparnya. SuaraRiau.id – Artis JS yang ditangkap terkait kasus narkoba oleh jajaran Polda Metro Jaya ternyata merupakan Jeff Smith. “Sejak terbentuk Pansus Raperda ini, segera bekerja secara maksimal meskipun dalam kondisi Covid-19 yang secara tidak langsung banyak mempengaruhi ritme kerja pendanaan dan keterbatasan dalam melakukan kunjungan kerja atau beberapa aktivitas lain yang dibatasi di masa ini,” ucap politikus PKB tersebut. Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Kutim, posisi Kabupaten Kutai Timur menduduki peringkat kedua dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba. Sedangkan untuk peringkat pertama di pegangan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara.

SuaraLampung.id – Bandar narkoba yang menabrak dan melindas seorang perwira polisi berhasil lolos dari kejaran polisi. Dari ke-4 pelaku, polisi mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 21 butir inex. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

Bisnis.com, JAKARTA – Bintang sinetron Ben Joshua membantah keras berita media online Merdeka.com, bahwa dirinya terlibat kasus narkoba. Bintang sinetron Ben Joshua membantah keras berita media online Merdeka.com, bahwa dirinya terlibat kasus narkoba. Pertama kali menggunakan narkoba, biasanya dimulai dengan mudahnya akses dalam konsumsi alkohol. Penggunaan yang berkelanjutan terjadi karena perasaan tidak aman atau keinginan untuk diterima di kehidupan sosialnya.

Pemerintah bisa mendukung dan membantu dalam pembangunan yang menjadi pusat pengembangan dasar ke Nu-an nantinya, harapnya. Hal senada dikatakan, DR Hj Aminah selaku Wakil Ketua Muslimat PB NU Propinsi Kaltim yang menambahkan menyambut baik dengan pembangunan sekretariat ini. Yakinlah pembangunan ini bisa berjalan dan selesai, sebab keinginan yang kuat diriingi dengan doa. Bagi yang punya kelebihan rezeki bagi menyumbang, menjadi amal yang tidak putus-putusnya. Wabup Kubar, H Edyanto Arkan saat meletakkan Batu Pertamagiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pendidikan. Karena, didalam visi Pemerintah Kabupaten Kubar yakni terkait pendidikan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pendidikan-pendidikan formal maupun non formal.

Redam Isu Sara, Polisi Libatkan Tokoh Adat Di Kasus Pembunuhan Di Kutai Barat

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Oleh karena itu, ia menghibau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu sara yang dapat merugikan orang banyak. Sebab, kasus ini telah ditangani Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga professional hukum diwilayah ini. Sangata – Wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang biasanya tenang serta jarang terjadi kasus kriminal berat, kini diributkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis menimpa seorang warga, Junaidi Effendi . Pelaku lalu berlari menuju Masjid Al-Iyah yang berjarak kurang 100 meter dari rumahnya, dan menyerang orang-orang yang hendak ibadah secara acak.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang sangatta mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Namun belakangan dari bahasa tubuhnya diketahui ada sesuatu di balik kesedihannya. Ternyata benar kalau Eva dibunuh AT dengan cara dicekik,” ujarnya. Di sana Medelin meminta uang yang dijanjikan sebelum menuruti keinginan berhubungan seks.

Namun, korban ditipu karena uang yang dijanjikan tidak ada dan justru diajak bersetubuh. Terkait adanya dua hukum itu, yakni hukum positif dan hukum adat, Irwan memastikan akan terus berjalan. “Berjalan sesuai tipikal karakteristik masyarakat adat,” kata dia.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Sebagai sasaran utama untuk mencari informasi, jajaran Polsek Muara Wahau membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat . Pihak kami keluarga beritikad baik berdamai dengan pihak korban, sebagai kakak saya menjamin hal serupa tidak kembali terulang. Selain pelaku teman dekat, sayapun kenal dekat sama korban. Untuk saat ini, Edy mulai dari awal kejadian kami tidak tahu dimana. Karena sudah kita hubungin ke Hp dia sudah nggak aktif, mungkin dia masih takut padahal semua ini sudah damai,” tutur Firman.

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Gowa – Sulsel itu, ditemukan kali pertama oleh Agus yang kemudian memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Ketika Sayid tiba di TKP, ia mengenali korban dan memberitahu Arif – anak korban serta melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku AH tega membunuh anak istrinya diduga tuntut ilmu hitam. Namun warga terkejut mendapati istri dan anak pelaku tewas.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

Kedua orang tua anak ini pun langsung bergerak cepat dan berusaha menyelamatkan putranya. Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran. GARISPENA.CO – SAMARINDA – Sindikat pelaku pencurian bermotor antar kota di Kaltim, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya dan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Perbuatan tak terpuji MH alias Babe bin MT membuatnya bakal menghuni penjara lebih lama.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Niat Melindungi Anak Yang Sedang Dikeroyok, Pasutri Di Kaltim Jadi Korban Penikaman

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

“Pelaku mengambil parang untuk merintis rumput di belakang rumah demi menghilangkan stres. Namun istri menghalangi karena matahari telah terbenam. Dan tanpa sengaja pelaku membabi buta kena istri dan anaknya,” beber Rauf. “Hasil itu nanti yang menentukan lima orang ini terlibat sebagai apa. Apakah provokator, pelaku pengeroyokan atau pelaku utama,” terangnya. Kata Kapolres Hamam, seusai menikam korban pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya. “Ada dua lubang di pakaian korban yang diduga akibat pisau dapur yang ditemukan petugas tidak jauh dari tengkorak korban, selain itu ada bekas tumbukan di gigi korban yang membuat engsel mulut bergeser,” ujarnya.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku sedang menuntut ilmu hitam sehingga mengalami gangguan jiwa. Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu. Saat kejadian itu, menurut pelaku, ia sudah tak sadarkan diri. Seketika ia sempat menyayat leher dan alat kelamin, namun gagal.

Proses penetapan tersangka akan dilakukan berjalan secara estafet. “Sementara kita masih menunggu kesiapan kendaraan milik perusahaan yang sudah kita amankan, berdasarkan keterangan pelaku ia menghabisi korban di mobil itu,” ucap Harry. Dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang berada di dekat rumahnya dan kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid. Lantaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus penikaman,’’ ujarnya.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas sangatta mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

Selain tokoh adat, kepolisian juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan tangerang. Update kasus gudang narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur digerebek polisi. Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil meringkus dua pelaku.

Selang beberapa waktu kejadian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar berhasil menangkap pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahan Polres Kubar. “Pihak keluarga pelaku harus mengetahui, selain harus memenuhi kewajiban sanksi adat. Pihak keluarga harus mengeluarkan biaya ritual sebesar Rp250 juta. Karena nominal sanksi adat tak sebanding dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Manar.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Kasus itu awalnya diketahui warga Kutim, Mastur dan istrinya Juminarsih , Sabtu Ketika melintas di jalan tersebut. Dugaan lain adalah motif dendam atau unsur sengaja untuk menghabisi nyawa korban, hal itu melihat luka yang cukup banyak sehingga diperkirakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Bengalon. Creato Sonitehe Gulo membenarkan, dari hasil pemeriksaan perkelahian itu dipicu ulah Agus yang membuat onar di salah satu THM. “Karena tidak bisa mengontrol diri akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security.

Korban merupakan warga Jalan Munte, Gang Rawa, Sangatta Utara. Dia merupakan karyawan perusahaan swasta subkontraktor dari perusahaan tambang terbesar di Kaltim. AT yang tak lain suami korban, sempat dimintai keterangan dan dipertemukan dengan jasad korban.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

Begini Kronologis Pembunuhan Wanita Muda Di Wahau

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Petugas hotel terkejut karena saat membuka kamar melihat korban bersimbah darah. Sementara, wanita temannya yang menjadi tamu hotel juga dan memintanya membuka pintu, menghilang entah ke mana. Tim dari Inafis Polresta Samarinda begitu menerima laporan mayat di kamar hotel, langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP , polisi membawa mayat ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk visum dan autopsi. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi…

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Kewajiban itu harus dipenuhi oleh pelaku dengan jeda waktu selama enam bulan kedepan. Selain itu dengan tegas pria akrab disapa Manar ini mengatakan, jika kemampuan tak disanggupi oleh keluarga pelaku, maka harus mendatangi Lembaga Adat Kubar untuk membicarakan jeda waktu sesuai dengan sanksi adat tersebut. KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tragedi berdarah atas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Munawir terhadap wanita bernama lengkap Madelin Sumual menjadi korban penusukan pada 1 Februari 2021.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan ini berawal ketika seorang perempuan Dayak ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di sekitar leher di Kelurahan Barong Tongkok, Senin, 1 Februari 2021. NEWSBONTANG.COM – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, memberikan keterangan terkait perkembangan peristiwa berdarah di Bontang Kuala.Peristiwa berdarah itu mengakibatkan korban Sa meninggal dunia, dan istri korban . Munawir disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun. Namun, karena tersangka bersikukuh, sehingga terjadi konflik yang mengakibatkan tersangka menjadi khilaf sehingga menyebabkan anak dan istrinya meninggal dunia.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Dikatakan IPTU Ahmad Said pelaku terduga pengeroyokan yang berujung pada penikaman, kini genap menjadi 6 orang. Pelaku pun usai menyerang korban langsung melarikan diri dan tak sempat diamankan oleh warga. AR alias Kuro bin AS mendapat hukuman berat karena terbukti memerkosa Melati .

Korban yang berkelompok dengan teman-temannya, berhadapan dengan empat orang dari kelompok kakak kelasnya yang diduga pelaku menikam itu. “Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Dari pengakuan pelaku pada saat itu dirinya sedang bekerja di rumah korban . Lalu korban datang menghampiri pelaku dan berkata “Kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya” ujar Damianus menirukan pengakuan pelaku Hg. “Dukungan tokoh adat sangat penting untuk meredam isu SARA,” ujar Irwan saat dihubungi pada Rabu, 10 Februari 2021.

“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu. Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender. Biaya prosesi itu senilai Rp250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM Rp1,898 miliar. Tak berakhir sampai disitu, korban lanjut memarahi dan memaki pelaku. Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini…

“Sebelum berdamai, dari awal kita udah sarankan untuk korban melapor ke pihak Kepolisian, bahkan semenjak korban keluar dari rumah sakit. Namun korban bersikeras untuk berdamai, terlebih sangatta dari pengakuan korban dirinya belum ada membuat laporan. Akhirnya kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan dibuatkan surat perjanjian agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Akibatnya, ke duanya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat luka tusukan senjata tajam dari orang yang tak dikenal. Barang bukti berupa sajam dan selembar baju itu ditemukan polisi di rumah kakak pelaku yang bermukim di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. KATINGAN – Marsel Naben warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap jajaran Polres Katingan karena menjadi dalang perampokan dan pembunuhan terhadap istrinya. Marsel Naben menyuruh rekannya Yundi Kase untuk merampok dan membunuh Fatimah istrinya lantaran kesal selingkuh sehingga memicu pertengkaran. Kapolsek Sangkulirang Inspektur Polisi Satu Damianus Jelatu mengatakan pelaku berinisial Hg berhasil ditangkap selang dua jam pasca kejadian. Dijelaskan kapolres, tersangka mengakui pada malam tahun baru, ia sempat cekcok dengan Herman, sehingga mengamuk dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang disimpan dipinggang.

“Masalah ini terus jadi beban pikiran pelaku hingga membuatnya stres seorang diri,” terang Rauf. Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. “Saya di dalam warung, pas keluar dari rumah sudah diangkat aja itu korban dengan berlumuran darah,” kata salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah gaduh di media sosial. Untuk menentukan pelaku utama, penyidik bakal menggelar perkara untuk menetapkan status 5 orang yang telah diamankan. Berbekal keterangan ketiga pria yang diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Motif Suami Bunuh Istri Dan Anaknya Di Kaltim Karena Utang Dan Malu Jadi Pengangguran Halaman All

“Pelaku mengambil parang untuk merintis rumput di belakang rumah demi menghilangkan stres. Namun istri menghalangi karena matahari telah terbenam. Dan tanpa sengaja pelaku membabi buta kena istri dan anaknya,” beber Rauf. “Hasil itu nanti yang menentukan lima orang ini terlibat sebagai apa. Apakah provokator, pelaku pengeroyokan atau pelaku utama,” terangnya. Kata Kapolres Hamam, seusai menikam korban pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya. “Ada dua lubang di pakaian korban yang diduga akibat pisau dapur yang ditemukan petugas tidak jauh dari tengkorak korban, selain itu ada bekas tumbukan di gigi korban yang membuat engsel mulut bergeser,” ujarnya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi luka di pinggang kanan korban yang tertusuk badik pelaku. “Diharap masyarakat tidak berspekulasi atas kabar identitas pelaku yang beredar di media sosial. Tunggu keterangan Polres Bontang. Jangan sampai informasi yang tidak jelas akan berakibat fatal,” ucapnya. Harry mengatakan polisi juga memeriksa mobil milik korban dan mobil perusahaan yang digunakan RD , pelaku pembunuhan itu. Namun, di mobil milik korban polisi tidak menemukan bukti-bukti penting yang mengarah ke pembunuhan.

Alasannya, karena pihak korban kenal baik dengan keluarga pelaku,” jelas Subekti, anggota FKPM Pelita. Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku. “Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter,” kata Wisnu.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. Diberitakan Sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Sementara istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan. NEWSBONTANG.COM – Desakan publik dan kerja keras polisi akhirnya berhasil membuat YF terduga pelaku penikaman di Bontang Kuala, menyerahkan diri ke polisi.Kabar itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi . Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan adalah pria bernama Rendi yang sempat mengaku memiliki hubungan atau berpacaran dengan korban.

Kedekatan antara korban dan pelaku juga dibenarkan kakak pelaku, dan berjanji hal seperti ini tidak kembali terulang setelah dilakukan perdamaian, di atas surat perjanjian. “Namun saat terjadi konflik dengan sang istri, terlepaslah handuk itu, sehingga pada saat tersangka keluar dari rumah, sudah dalam posisi tidak menggunakan sehelai pakaian apapun,” imbuhnya. “Tersangka juga sudah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu, karena stres adanya hutang. Sehingga pada sore hari itu, tersangka yang hanya mengunakan handuk saat keluar dari dalam kamar mandi, dan berniat untuk menghilangkan stres dengan merintis rumput di belakang rumah.

Namun dihalangi sang istri, dengan alasan sudah sore menjelang Magrib,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kesehatan Polres Kutim, saat ini tersangka sudah dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada keterangan resmi polisi; baik menyangkut identitas mayat maupun dugaan pelakunya. Pelaku sendiri berhasil dibekuk warga dengan kondisi tanpa busana saat mau menyerang masjid. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasi yang beredar, pelaku disebut-sebut belajar ilmu hitam jadi motif di balik pembunuhan, dibantah Rauf.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Akibatnya, ke duanya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat luka tusukan senjata tajam dari orang yang tak dikenal. Barang bukti berupa sajam dan selembar baju itu ditemukan polisi di rumah kakak pelaku yang bermukim di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. KATINGAN – Marsel Naben warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap jajaran Polres Katingan karena menjadi dalang perampokan dan pembunuhan terhadap istrinya. Marsel Naben menyuruh rekannya Yundi Kase untuk merampok dan membunuh Fatimah istrinya lantaran kesal selingkuh sehingga memicu pertengkaran. Kapolsek Sangkulirang Inspektur Polisi Satu Damianus Jelatu mengatakan pelaku berinisial Hg berhasil ditangkap selang dua jam pasca kejadian. Dijelaskan kapolres, tersangka mengakui pada malam tahun baru, ia sempat cekcok dengan Herman, sehingga mengamuk dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang disimpan dipinggang.

Mendengar itu, Hasna yang melaporkan kejadian ini mendatangi dan masuk ke kamar Rudi, lalu kedua pelaku menuju ruang tamu. Hasna menyaksikankorban dipukuli oleh sangatta kedua pelaku meski sudah bersimbah darah terduduk di lantai sambil memegangi perut. ”Akibat kejadian itu korban sempat berusaha minta bantuan ke warga sekitar.

Namun hal tersebut terbantahkan, setelah polisi memeriksa keterangan yang bersangkutan lebih dalam lagi. Pembunuh Eva tidak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial AT . Tak lama setelah proses pengungkapan yang dilakukan kepolisian, pelaku ditangkap beserta barang bukti yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

Alih-alih memberikan uang—sejak awal Munawir tidak membawa uang—ia malah membuka celana memaksa Medelin. Dalam catatan kronologis Polres Kutai Barat yang diperoleh reporter Tirto, Munawir bertemu Medelin di sebuah angkringan pada 17 Januari 2021. Munawir memberikan bukan dengan niat membantu tapi menyetubuhi Medelin namun ditolak. Tirto.id – Muhammad Munawir membunuh Medelin pada 1 Februari 2021. Munawir marah karena Medelin tidak menuruti keinginannya untuk berhubungan seks.

Tetapi, hingga saat ini polisi belum memastikan jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus ini. Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat di Mako Polres Bontang. Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid. Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini. Sementara istrinya masih menjalani perawatan intensif, dan harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian perutnya. Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.

Proses penetapan tersangka akan dilakukan berjalan secara estafet. “Sementara kita masih menunggu kesiapan kendaraan milik perusahaan yang sudah kita amankan, berdasarkan keterangan pelaku ia menghabisi korban di mobil itu,” ucap Harry. Dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang berada di dekat rumahnya dan kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid. Lantaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus penikaman,’’ ujarnya.

Namun, korban ditipu karena uang yang dijanjikan tidak ada dan justru diajak bersetubuh. Terkait adanya dua hukum itu, yakni hukum positif dan hukum adat, Irwan memastikan akan terus berjalan. “Berjalan sesuai tipikal karakteristik masyarakat adat,” kata dia.

Setelah diselidiki, M, si pelaku, mengaku membunuh korban karena menolak ketika diajak berhubungan seksual. Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Perbuatan US, membuat malam tahun baru yang digelar Rudi, Herman, Rolandi dan Firdaus dengan mendengarkan musik sambil bakar ikan menjadi buyar. “Motifnya tersangka marah dengan Herman, sehingga terjadi cek-cok belakangan tersangka mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menusukan ke Herman, setelah itu Rudi, Rolandi dan Firdaus,” beber kapolres. Perang mulut dalam areal kebun sawit itu membuat AT gelap mata. Dalam keadaan terjatuh, AT menindih tubuh Eva dan mencekik leher korban hingga wajah korban membiru. “Pelaku membunuh istrinya di depan anaknya yang berumur dua tahun,” terangnya. Dari keterangan tersangka, AT mengaku membunuh Eva dalam perjalanan menuju rumah temannya di PT Swakarsa Sinar Sentosa.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Kesal Karena Selingkuh, Suami Dalangi Perampokan Dan Pembunuhan Terhadap Istri

Akibatnya, ke duanya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat luka tusukan senjata tajam dari orang yang tak dikenal. Barang bukti berupa sajam dan selembar baju itu ditemukan polisi di rumah kakak pelaku yang bermukim di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. KATINGAN – Marsel Naben warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap jajaran Polres Katingan karena menjadi dalang perampokan dan pembunuhan terhadap istrinya. Marsel Naben menyuruh rekannya Yundi Kase untuk merampok dan membunuh Fatimah istrinya lantaran kesal selingkuh sehingga memicu pertengkaran. Kapolsek Sangkulirang Inspektur Polisi Satu Damianus Jelatu mengatakan pelaku berinisial Hg berhasil ditangkap selang dua jam pasca kejadian. Dijelaskan kapolres, tersangka mengakui pada malam tahun baru, ia sempat cekcok dengan Herman, sehingga mengamuk dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang disimpan dipinggang.

Teddy mengatakan, operasi pencarian pembunuh perempuan itu memerlukan kecermatan. Karena di tempat kejadian tidak banyak bukti yang dapat membantu kepolisian. Satu-satunya bukti yang dapat dijadikan dasar hanya tanda tubuh korban seperti tato di lengan kanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri akibat mengidap gangguan jiwa setelah menuntut ilmu hitam.

Tak lama kemudian warga pun ramai mendatangi tempat kejadian perkara untuk melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa itu. Atas kejadian tersebut Sayid pun melaporkan kejadian ke Polsek Sangkulirang. “Tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya. Yang jelas 3 orang sudah diamankan. Identitas belum bisa disebar yah,” kata dia. Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya keterangan palsu terkait hubungan tersangka dengan korban, sempat menjadi perbincangan di sosial media. Joni juga dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut dijeratkan karena selain membunuh Ignasius, dia juga menganiaya istrinya sendiri Delviana hingga kritis. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Joni sudah ditahan di Polsek Bengalon,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu, 12 Agustus 2020.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan sangat menyesal, karena telah mengakibatkan istri dan sang buah hatinya meninggal dunia. Dia juga sudah bisa mengingat kejadian sadis itu dan menceritakannya kepada polisi. Dari pengakuan tersangka IS, ia tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya karena dibantu rekannya, P , yang merupakan tetangga korban. “Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres,” tandasnya. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sejumlah penyidik sempat dibohongi dengan kepuraan-puraan yang ditampilkan pelaku. Beka juga menyarankan agar pemerintah dan aparat mengantisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA lanjutan di media sosial. “Langkah-langkah hukum diperlukan juga untuk antisipasi ujaran kebencian dan provokasi SARA,” ujar Beka kepada reporter Tirto, Kamis. Dijelaskan AKP Rauf, saat di masjid, tersangka memang sudah dalam posisi tidak menggunakan pakaian. Dikerenakan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk. Kabar pembunuhan Bahruddin itupun sontak dalam hitungan detik, sempat membuat gempar kecamatan Sangkulirang sehingga banyak warga berdatangan ke TKP.

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya perempuan bernama Fatimah yang ditemukan di semak-semak. Belum diketahui apa penyebab perkelahian itu, hanya seorang warga setempat mengatakan bahwa pelaku yang diduga adalah kakak kelasnya sendiri itu cekcok dengan korban sehari sebelumnya. “Setelah sampai di rumah Rudi, pelapor bersama suaminya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku sudah duduk di sofa ruang tamu. Setelah suami duduk di sofa ruang tamu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur Rudi,” ungkap Retno. Adapun untuk proses hukum di kepolisian, Irwan mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 10 Februari 2021.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunanhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini. Namun warga yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh darijasad korban. Dari data dan keterangan yang berhasil dihimpun, personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan fakta dan bukti dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun. Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang.

Penyidik masih menggali keterangan dari kelima pria tersebut. Slamet menjelaskan, usai AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya, pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Saat ini, petugas kepolisian yang berada di lapangan belum ingin berkomentar banyak atas peristiwa berdarah ini.

Saat berada di luar, dia (Agus, Red.) membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku,” ucapnya. Dua pelaku penganiayaan Agus Syahrani di THM diamankan polisi. “Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan,” pungkasnya.

Diwakili Firman, kakak pelaku, perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Kelurahan Pelita dihadiri korban Reza. Kasus penikaman itu terungkap, diawali dengan penagihan hutang sebesar Rp500 Ribu. Sebelum membunuh ayah dan menganiaya istri sendiri, Joni sempat berurusan dengan hukum hingga harus dipenjara. Dan tiga bulan setelah bebas dari penjara, dia menghabisi nyawa Ignasius kemudian menganiaya Delviana dengan parang.

Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan seorang gadis cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Kalimantan Timur bernama Juwanah alias Julia , yang jasadnya ditemukan tinggal tengkorak. Polisi pun menemukan bukti baru yang akan diteliti lebih jauh. Kaltimtoday.co, Sangatta – Seorang suami dengan sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya yang tengah diayun.

Dari hasil penyelidikan petugas, gadis berusia 16 tahun inisial L warga tersebut, dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan perempuan.

Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar… Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak LagiJAKARTA, Swarakaltim.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis sangatta Hakim Pengadilan Tata usaha Negara … Polisi segera ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Sementara jasad Junaidi langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk di otopsi. Benar saja, ternyata tidak jauh dari sandal itu terlihat darah berceceran ternyata dari sosok tubuh dengan sejumlah luka benda tajam, antara lain di leher, dada, punggung dan pinggang.

Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini dimulai dari keributan yang terjadi di depan tempat usaha suami istri ini. “Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu,” bebernya. Karena terdesak, MN menerima ajakan mengambil uang di kontrakan pelaku.

Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban. Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Dalam Sehari, Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Di Sangatta Selatan

TRIBUNKALTIM.CO – Mantan personel boy group BTOB, Jung Ilhoon menulis surat yang ditulis tangan untuk meminta maaf karena telah mengecewakan banyak orang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. “Dia mengakui sabu itu hendak diedarkan di Samarinda, atas perintah AG seorang warga binaan. Sementara AG ini juga masih berada di balik jeruji besi,” tutup Djoko. Selain sabu, tim juga menemukan 21 bantalan obat keras jenis Pil dobel L yang disimpan dalam kardus paket ekspedisi berwarna cokelat dan tas kain berwarna hijau. Pasalnya, kata dia, peredaran narkotika sendiri tidak memandang usia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berkemeja hitam itu diketahui awalnya sedang menjalani pemeriksaan terkait Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia baru saja ditangkap jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba terkait kasus tembakau Gorila. “Dengan diadakannya kegiatan tes urine ini semoga dapat menjadi pemeriksaan internal dan dapat menghindari narkoba dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita,” harapnya. “Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. Kodim 0909 Sangatta, menurut Kamil, punya komitmen untuk bersama –sama instansi lainnya dalam melakukan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba .

“Sabu-sabu itu kini menjadi barang bukti. Dia mencoba mengedarkan narkoba, tetapi sebelum sempat beraksi sudah keburu ditangkap warga,” katanya. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar sangat mendukung program yang dilaksanakan NOS.

Atas nama Pemkab Kutim, Ismu mengucapkan mohon maaf kepada masyarakat untuk kepemimpinannya selama ini. Dia berharap momentum halal bi halal bisa mencairkan semuanya dan masyarakat terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pembangunan Pemkab Kutim ke depannya. Juraemi menjelaskan, ada empat DAS besar di Kutim, yaitu DAS Sangatta, Bengalon, Karangan, dan Manubar.

Kegiatan itu merupakan aksi nasional pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba 2021. Dia menambahkan, sabu tersebut disimpan di berbagai tempat di dalam rumah kos milik tersangka. 5 poket besar dan 8 peket sedang ditemukan didalam bungkusan popok bayi yang disimpan didalam kamar kos tersangka.”10 poket lainnya disimpan di tas kresek warna putih yang digantung di dalam rumah tersangka,”ungkapnya.

JawaPos.com – Transaksi narkoba kini bisa juga dilakukan secara online. Seorang tersangka diamankan karena membeli narkoba jenis ganja melalui internet. Merdeka.com, Kutai Timur – Bupati Kutim Ismunandar mengajak warganya untuk memerangi narkoba dan HIV/AIDS yang dinilai sudah merambah ke masyarakat luas. Terutama peredaran narkoba yang sampai ke pedesaan dan pedalaman, harus diperangi bersama jangan sampai merambah ke generasi penerus. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 poket benda berbentuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,18 gram, satu timbangan elektrik, dan 1 ponsel,”ungkap AKP Rachmawan. Kasat Narkoba Polres Kutai Timur AKP Rachmawan mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumahnya Gg. Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, BPKAD menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melaksanakan tes urine.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Merdeka.com, Kutai Timur – Mengawali kegiatan perang terhadap narkoba, sebuah klub komunitas remaja di Sangatta melakukan gebrakan.

Kutim dengan operasi penangkapan yang berlangsung selama 1 hari, terhitung dari Kemarin. Sangatta – Kejaksaan Negeri Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, memusnahkan ribuan barang bukti berbagai jenis narkoba yang disita dalam kurun waktu satu tahun di halaman Kantor Kejari Sangatta, Jumat. Dari kedua pelaku perempuan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba menyita 1,10 gram Narkotika jenis Shabu yang disembunyikan didalam tas kecil motif bunga. Kemudian yang kedua, Unit Opsnal Sat Resnarkoba meringkus tersangka HA dan EV dua orang perempuan (25/01) pukul 21.35 Wib yang berperan sebagai pengedar. Maka saat itu petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip pastik warna bening berisi serbuk kristal Narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,38 Gram yang dia sembunyikan diruang belakang. “Mumpung digelar di desa, jadi mereka benar-benar memanfaatkan kegiatan vaksinasi dari Binda ini supaya tidak perlu jauh-jauh ke Sangatta,” ucapnya.

Danlanal Sangatta, Letkol Mulyan Budiarta mengingatkan kepada para prajurit Lanal Sangatta untuk menjauhi narkoba. Sebab, katanya, Lanal Sangatta tidak main-main dengan komitmen tegas bagi pelanggarnya. Mulyan sangatta mengatakan upacara pemecatan secara tidak hormat ini merupakan bentuk dari komitmen TNI, khusus TNI AL dalam memerangi narkoba. St persidangan Nia menjelaskan alasan mengapa dirinya menggunakan narkoba.

Sementara terdakwa, terbukti memiliki dan berstatus sebagai pengedar atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram yang terbagi dalam 30 paket. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim.

JawaPos.com – Aparat Satresnarkoba Polres Kutim menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sehari. Para tersangka terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

Berdasarkan keterangan awal dari ABK dan penumpang kapal, meraka tidak ada yang mengakui barang haram tersebut sebagai milik. “Dalam memori banding yang kami ajukan itu berjudul ‘menghukum terdakwa tidak harus mematikan diri terdakwa’. Harusnya majelis hakim dalam putusan tersebut memberikan pertimbangan dari implikasi atau impact atas kejahatan tersebut,” ucap Karim. “Izinkan kami atas nama masyarakat Kecamatan Sangatta Utara memohon maaf kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas khilaf dan salah, sengaja maupun tidak sengaja diperbuat kepada jajaran Pemerintahan Kutai Timur. Ini merupakan momen yang bagus buat kita semua untuk saling bermaafan,” kata Basuni. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Ketiganya diduga kuat mengedarkan sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Apalagi, lanjutnya, terdakwa bukan merupakan pengedar dari jaringan bandar narkoba besar atau jaringan internasional. Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar. Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com.

“Radikalisme, terorisme dan narkoba, ini masalah kita. Kita mesti menjaga, supaya tidak terprovokasi apa pun, sebisa mungkin dijaga melalui sinergitas dari semua lini di masyarakat, terutama melalui tokoh-tokoh,” harapnya. Selain peredaran narkoba, menurutnya, kabupaten ini juga dikhawatirkan menjadi jalur yang strategis akan masuknya paham radikalisme serta terorisme. Hal ini, kata dia, merupakan ancaman yang harus dicegah sedini mungkin. SANGATTA – Sudah bertahun-tahun, permasalahan narkoba sangat mendominasi di Kutai Timur .

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti seberat 297,36 gram narkoba jenis sabu. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. “kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. Abdul Karim menjelaskan, setelah menjalani proses persidangan, hakim akhirnya memberi vonis hukuman mati terhadap John Bunga, pada sidang putusan PN Sangatta Nomor 214/Pid.Sus/2021/PN Sgt, tertanggal 18 Agustus 2021.

Tak hanya itu, Mulyan Budiarta juga mengimbau para prajurit Lanal Sangatta agar meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut. Prajurit Lanal Sangatta diminta selalu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan organisasi AL. Seluruh prajurit AL di Lanal Sangatta yang saat ini masih aktif dan tidak mengkonsumsi narkoba diminta pula menjadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian bagi bangsa dan Negara. Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid…

Kutim Perlu Fasilitas Rehabilitasi Dan Lapas Narkoba

Bagaimana kesatuannya, cek kesiapsiagaannya, juga bagaimana pembinaan territorial yang dilakukan Kodim. Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut. Mereka diminta memasukkan narkoba ke air di dalam ember dan mengaduknya. Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB dan HU yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini. Persoalan ini juga bisa menjadi faktor munculnya penyakit sosial di masyarakat, akibat dampak dari Covid-19,” papar Suko.

Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram.

“Cuman seperti peristiwa blackout yang di awal tahun kemarin, itu bisa sampai 4 sampai 6 jam untuk penormalan,” ucapnya. Namun melihat upaya penormalan blackout yang juga pernah terjadi di awal-awal tahun 2021 kemarin, pihaknya memprediksi butuh waktu sekitar 4 sampai 6 jam untuk menormalkan kembali aliran listrik hingga ke kawasan Sangatta. Di Kutai Timur sendiri, wilayah yang terdampak yang bernaung dibawah PLN Sangatta yakni kawasan Sangatta, Sepaso, hingga Rantau Pulung. Demikian disampaikan Manajer ULP PLN Sangatta, Imam Saryoga saat dikonfirmasi TribunKaltim.co melalui seluler. Menyatukan kekuatan untuk melawan narkotika, serta mensosialisasikan bahwa kejahatan terhadap narkotika dapat merusak generasi muda bangsa,” ungkapnya. Terkait Dugaan Korupsi Solar Cell, Anggota Banggar DPRD Kutim Mulai Diperiksa…

Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Lebih lanjut ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sabu didalam kamar tersangka. “Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan.

Menurut Ardiansyah, terus meningkatnya pengguna narkotika di daerah ini maka tidak ada alasan untuk melanjutkan perang terhadap barang terlarang itu agar tidak merusak generasi mendatang. Dalam upaya mengedepankan keamanan, dirinya juga meminta agar peranan orangtua ditingkatkan. Karena menurutnya hal merupakan pondasi terkuat yang dapat mengontrol generasi penerus di masing-masing rumah. Kaltimtoday.co, Sangatta – Kutai Timur berkomitmen membangun perkebunan sawit berkelanjutan. Hal ini menyambut terbukanya kembali pasar Uni Eropa untuk membeli crude palm oil dari Indonesia. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutai Timur menggelar operasi Bina Kusuma Mahakam 2021 di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Selasa (30/03).

Keberadaan kapal ini juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba lintas perairan, illegal fishing, illegal oil,” beber Danlanal. “Keberadaan kapal ini juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba lintas perairan, illegal fishing, illegal oil,” beber Budiarta. Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan peluncuran call center 112 yang bisa digunakan di seluruh kecamatan. “Memang sering melintas orang utan di jalan raya itu, karena dekat dengan habitatnya,” imbuhnya. Dikatakan Winoto, kejadian orang utan melintas di jalan raya di wilayah tersebut kerap terjadi.

“Tapi dengan beragam upaya kami lakukan untuk mendekati dan mengedukasi tentang manfaat vaksin pada warga. Itu lah sebabnya hari ini yang hadir cukup banyak,” terang ia. Dalam kesempatan itu, Roni mengapresiasi BINDA Kaltim yang telah melakukan vaksin di wilayahnya. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BINDA Kaltim yang sudah melakukan kegiatan vaksin massal untuk warga kami. Semoga Binda semakin berjaya dan juga target vaksinasi di Kutim segera terlampaui targetnya,” imbuhnya. Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat, kalau lelaki berusia sekitar 34 tahun itu terlibat narkoba dan obat terlarang lainnya. Anggota Polres Kutim bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk menelusuri lebih lanjut. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ratusan warga di desanya berangkat dari rumah masing-masing untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Binda Kaltim.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur. “Kutai Timur menjadi celah jalur narkoba yang mengerikan dan masuknya bisa melalui sungai bisa melalui darat. Kita berharap semua agama mampu menyadarkan masyarakat karena narkoba juga persoalan besar yang kita hadapi,” ucapnya. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran adanya peredaran gelap narkoba di Kutai Timur. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media.

Mengantisipasi ini, kecanggihan teknologi sudah dimuat dalam sistem call center 112 Kutim sehingga penelepon yang “iseng” dapat terlacak dengan mudah. Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. Kendati pemadaman ini berasal dari Sistem Mahakam, Imam Saryoga tidak bisa memastikan kapan listrik dapat kembali mengalir ke rumah-rumah warga. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

“Ngelem atau mengisap lem bahan bangunan, padahal barang itu sangat membahayakan kesehatan. Jelas perilaku seperti itu dapat merusak masa depan mereka ,” ungkap Herlang. Sementara itu Ketua Granat Kutim Herlang Mapatitti mengakui, perilaku kalangan remaja saat ini makin menjadi-jadi. Bahkan bahan bangunan seperti lem yang sejatinya hanya digunakan pada keperluan membangun tempat tinggal atau perkantoran juga digunakan untuk mabuk.

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Program Kutim Sigap Layanan Call Center 112 diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kutim. Warga sebisa mungkin memanfaatkan kesempatan ini agar tidak perlu lagi jauh-jauh keluar desa apabila ingin mendapatkan vaksin Covid-19. “Kalau hanya informasi dari bentuk video di modis sosial kita tidak bisa tindak lanjuti, kecuali ada laporan dari pihak terkait dan masyarakat setempat,” ungkapnya. Dalam video yang viral, tampak seekor orang utan tengah menyeberang di jalan raya. Orang utan itu juga sempat berhenti di tengah jalan, tapi pemobil yang tidak sabar tampak melintas di dekat orang utan itu.

“kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg.

Namun aksi itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan oleh Polwan dari Satreskoba Polres Kutim. Bersama Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan dijelaskan, kabar sabu empat 4 Kg itu diperoleh dari informasi masyarakat. “Ketika diselidiki bersama tim Polsek Kongbeng, ternyata benar sehingga dilakukan pemeriksaan dan hasilnya benar,” sebut AKP Rachmawan seraya menambahkan lokasi penginapan di Kongbeng. Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba.

Tidak butuh waktu lama polisi kembali mengamankan Handan di gang sankis kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara. Dari tersangka azis lanjut Afrizal, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan tersangka Jamal di jalan pergam perumahan Munthe Sangatta. Jamal merupakan seorang karyawan perusahaan tambang di kota Sangatta. Selain sabu, tim juga menemukan 21 bantalan obat keras jenis Pil dobel L yang disimpan dalam kardus paket ekspedisi berwarna cokelat dan tas kain berwarna hijau. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang mana 2 paket disimpan dalam kantong celana pelaku, dan 5 paket disimpan dalam kotak berwarna merah. Pada kegiatan tersebut, 29 pegawai termasuk para pejabat utama Kantor Pengadilan Sangatta dilakukan uji tes urine dan tidak ditemukan hasil positif pada alat tes.

Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI. sangatta Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan. Seperti diketahui, di Sangatta Selatan sendiri cukup banyak warga yang belum melakukan vaksin.

Sehingga apa yang menjadi permasalahan di kabupaten/kota bisa di komunikasikan ditingkat provinsi, khususnya terkait penyerapan Bantuan Keuangan maupun relokasi dana untuk Covid-19. Selain itu, perwakilan BAPPEDA, BPKAD, Kabag Pemerintahan Joko Suripto dan perwakilan Dinas Perkim. Sedangkan anggota DPRD Provinsi Kaltim yang datang dalam Kunker yaitu Safuad, Siti Rizky Amalia, Baharuddin Demmu, Ismail dan Sutomo Jabir. Persoalan ini terungkap dalam perbincangan antara Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat H Suko Buono, dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim yang melakukan kunjungan kerja . Yongky juga menambahkan bahwa pria itu masih berstatus sebagai terperiksa kasus narkoba dan masih harus dibuktikan juga layak dijadikan tersangka atau tidak. Aksi anak anak yang diamankan petugas di mulai dari setelah sahur sekitar pukul 04.20 WITA dan selesai pemeriksaan dari petugas sekitar pukul 13.00 Wita .

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...