Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label dalam. Tampilkan semua postingan

Pengadilan Negeri Sangatta

Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… Terkait Dugaan Korupsi Solar Cell, Anggota Banggar DPRD Kutim Mulai Diperiksa… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah…

Tim gabungan BNNP Kaltim dan BNN RI membekuk buronan kasus narkoba, AR, di Kalimantan Timur, Kamis (14/10).

Yang mana akan mengatur dan menguatkan Pemkab, karena jika landasannya hanya UU maupun Permendagri, hingga Peraturan Pemerintah. Sehingga makin menguatkan, tujuan Perda menguatkan aturan diatasnya, yang ternyata kita akan makin fokus terhadap upaya pemeberantasan peredaran narkoba di daerah ini,” ungkapnya. “Sembilan orang yang diamankan serta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Kutim, untuk mendapatkan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Menurut Ardiansyah, terus meningkatnya pengguna narkotika di daerah ini maka tidak ada alasan untuk melanjutkan perang terhadap barang terlarang itu agar tidak merusak generasi mendatang. “Kami sangat prihatin dengan banyaknya tersangka pengedar obat terlarang di Kutai Timur, bahkan kasus narkotika ini menempati peringkat pertama yang ditangani, kemudian kasus pencurian dan illegal loging,” katanya. “Akibat perbuatannya, 3 orang tersangka tersebut dikenakan penerapan Pasal 114 ayat dan atau Pasal 112 ayat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Kutim, Iptu Rachmawan. Pada kesempatan tersebut Kabag Ren Polres Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan kegiatan yang dilakukan seluruh jajaran baik polsek maupun polres. Bahkan tidak hanya Desa Sangkima, warga dari Desa Teluk Singkama yang jauhnya kurang lebih 10 kilometer juga mendatangi tempat kegiatan untuk menerima vaksin.

“Radikalisme, terorisme dan narkoba, ini masalah kita. Kita mesti menjaga, supaya tidak terprovokasi apa pun, sebisa mungkin dijaga melalui sinergitas dari semua lini di masyarakat, terutama melalui tokoh-tokoh,” harapnya. Selain peredaran narkoba, menurutnya, kabupaten ini juga dikhawatirkan menjadi jalur yang strategis akan masuknya paham radikalisme serta terorisme. Hal ini, kata dia, merupakan ancaman yang harus dicegah sedini mungkin. SANGATTA – Sudah bertahun-tahun, permasalahan narkoba sangat mendominasi di Kutai Timur .

Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka DY, berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh polisi, kalau dilokasi tersangka ditangkap akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Halokaltim.com – Seorang terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu, Bunga alias John Bunga , mendapat putusan vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Sangatta. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg. Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl.

Menurut Kajari, acara pemusnahan ini sengaja dilakukan, karena Hari Adhyaksa merupakan momen tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama yang muda-muda agar menghindari perbuatan yang terlarang ini. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hal ini riskan dan membuat Kutim semakin genting. Dia menginginkan agar kamtibmas lebih ditingkatkan supaya keamanan dan kondusifitas lebih terjaga.

Kapolres menambahkan celana panjang yang ditemukan, timnya Resnarkoba untuk mengelabui petugas jasa ekspedisi dan polisi namun tetap ketahuan. Diakui, selama ini sosialisasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh instansi dan organisasi seperti granat, sehingga tidak maksimal. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penindakan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutim sesuai kewenangannya.

Selain HHS, polisi mengamankan AM dengan barang bukti sebungkus ganja yang disimpan di kotak HP. Hariankutim.com berhak memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca. Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran sangatta narkoba khususnya di Kutim. Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI.

Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Dalam satu atau dua hari kedepan akan ada rapat pembahasan, yang bisa dipergunakan untuk membahas perihal ini. Kalau memang sudah ada design, perihal ini dapat juga disampaikan pada pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah . Perda tentang Pencegahan dan Penanggulang Narkoba sudah di masukkan dalam Propemperda tahun 2019, dimana memang yang didulukan adalah Perda Sarang Burung dan Perda yang berkaitan dengan Perkebunan Kelapa Sawit.

Ketiganya diduga kuat mengedarkan sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Apalagi, lanjutnya, terdakwa bukan merupakan pengedar dari jaringan bandar narkoba besar atau jaringan internasional. Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar. Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti seberat 297,36 gram narkoba jenis sabu. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. “kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. Abdul Karim menjelaskan, setelah menjalani proses persidangan, hakim akhirnya memberi vonis hukuman mati terhadap John Bunga, pada sidang putusan PN Sangatta Nomor 214/Pid.Sus/2021/PN Sgt, tertanggal 18 Agustus 2021.

Sahar tak mengetahui jika kerabatnya berubah jadi bandar narkoba yang ditangkap saat menjemput sabu berat 1.009,43 gram yang terisi dalam 11 kantong plastik dan dua kantong ekstasi jumlah 200 butir dan berat 83,18 gram di Samarinda. Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. VIVA– PT Bumi Resources Tbk menggelar public expose secara virtual, dan memberikan informasi mengenai perkembangan terkini soal perpanjangan kontrak pertambangan anak usahanya PT Kaltim Prima Coal . Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti memastikan, semua persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang kontrak KPC sudah dipenuhi pihaknya secara menyeluruh. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini El dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur.

Bahkan P4GN sudah menjadi program rutin di tubuh TNI, guna menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD, PNS di lingkungan TNI AD serta keluarga. Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim itu, ketika melakukan kunjungan kerja sekaligus safari syawal dan halal bi halal dengan warga di kecamatan Sangatta Utara, Kamis (3/8) kemarin. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum kecamatan Sangatta Utara itu juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan pejabat lingkup Pemkab Kutim maupun pejabat instansi vertikal. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan, pada awal bulan Oktober 2018 Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Sangatta Utara.

Sementara itu, AM diciduk di Jalan Yos Sudarso II, Gang SBY, Teluk Lingga, Sangatta Utara. “Kami masih penyelidikan, masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa tidak, jadi belum tahanan,” ujar Yongky. “Dari hasil test urine yang dilaksankan oleh Staf Intel Kodim terhadap seluruh peserta Alhamdulillah negatif ya,” ucap Letda Inf Bagus. Menurut Bupati semua bisa dicegah asal ada dukungan semua pihak.

Kanit I Narkoba Polres Kutim Aipda Andi Afrizal mengatakan, tersangka mendapatkan barangnya dari bandar narkotika di Samarinda. Dari harga dasar, obat itu dijual di Sangatta dengan keuntungan sampai 110 persen. Sedangkan AR yang masih di bawah umur diberi lama waktu kurungan setengahnya,” terangnya kemarin sebgaimana dikutip dari Kaltim Post . Tes urine diawali ketua klub motor “Ninja Owner Sangatta” , Dedy Arman. Tes itu sendiri dilakukan di UPT Labkes Dinas Kesehatan yang diketuai Dewi Wisnu.

Tingkat Kerusakan Daerah Aliran Sungai Sangatta Mencapai 65 Persen

Perempuan berambut sebahu tersebut diringkus di kediamannya, Sabtu (6/5) sekira pukul 17.15 Wita. Dia diduga memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan obat keras jenis LL. Dikatakannya, Pada akhir tahun 2016 unit opsnal sat Resnarkoba polres kutim mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi dan pesta nakotika jenis sabu di wilayah Sangata selatan.

Selain bupati, tes urine juga disaksikan Kapolres AKBP Rino Eko, Kadim 0909 Sangatta Syawaluddin dan undangan lainnya. TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Maraknya penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintahan, menjadi alasan bagi Badan Narkotika Nasional sangatta Kota Bontang untuk menggelar tes urin di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan . “Saat dilakukan pengeledahan terhadap tersengka MF kami menemukan 17 poket narkoba jenis sabu yang ditemukan di kanton celana milik tersangka,”katanya.

Tak hanya itu, Mulyan Budiarta juga mengimbau para prajurit Lanal Sangatta agar meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut. Prajurit Lanal Sangatta diminta selalu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan organisasi AL. Seluruh prajurit AL di Lanal Sangatta yang saat ini masih aktif dan tidak mengkonsumsi narkoba diminta pula menjadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian bagi bangsa dan Negara. Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid…

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,18 gram, satu timbangan elektrik, dan 1 ponsel,”ungkap AKP Rachmawan. Kasat Narkoba Polres Kutai Timur AKP Rachmawan mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumahnya Gg. Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, BPKAD menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melaksanakan tes urine.

Petugas menyita 5,28 kg sabu dari AR yang diduga dikendalikan salah satu napi di Kalimantan Timur. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang mana 2 paket disimpan dalam kantong celana pelaku, dan 5 paket disimpan dalam kotak berwarna merah. Polisi mengantisipasi pesta dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota, terutama di Ibu Kota Banten.

TRIBUNKALTIM.CO – Mantan personel boy group BTOB, Jung Ilhoon menulis surat yang ditulis tangan untuk meminta maaf karena telah mengecewakan banyak orang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. “Dia mengakui sabu itu hendak diedarkan di Samarinda, atas perintah AG seorang warga binaan. Sementara AG ini juga masih berada di balik jeruji besi,” tutup Djoko. Selain sabu, tim juga menemukan 21 bantalan obat keras jenis Pil dobel L yang disimpan dalam kardus paket ekspedisi berwarna cokelat dan tas kain berwarna hijau. Pasalnya, kata dia, peredaran narkotika sendiri tidak memandang usia.

“Kita sudah koordinasikan ke satuannya . Sesuai amanat Undang-undang, bahkan Kapolri sendiri, tidak ada perlakuan khusus buat yang bersangkutan,” tegasnya. Setelah menerima informasi, pada Senin (17/5) sekitar pukul 15.30 Wita, petugas menyekat kurir 5 kg sabu itu di Jalan Poros Sangatta-Bengalon tepatnya di daerah Desa Muara Bengalon. Namun pelaku yang mengetahui keberadaan petugas langsung melarikan diri menggunakan kendaraan minibus yang digunakan. “Pelaku saat kedapatan menyimpan sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya tidak berkutik. Pelaku saat ini diamankan serta dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menerangkan AAES diciduk Senin (21/12) di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara.

“Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan itu, perkaranya sudah putus di pengadilan dari Agustus 2012 hingga Mei 2013,” kata Kajari Sangatta Didik Farkhan. Dalam upaya mengedepankan keamanan, dirinya juga meminta agar peranan orangtua ditingkatkan. Karena menurutnya hal merupakan pondasi terkuat yang dapat mengontrol generasi penerus di masing-masing rumah. Penerapan standar nasional melalui Indonesia Sustainable Palm Oil akan berlaku pada petani sawit mandiri ataupun plasma. Agar daya saing hasil panen dapat setara dengan milik perusahaan.

Tidak menutup kemungkinan, pelaksanaan tes urin ini juga akan dilaksanakan di instansi lain. Secara khusus, anggaran untuk pengamananan wilayah sejatinya tidak ada, namun menjadi tugas bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Pihaknya juga akan bersinergi dengan instansi terkait dan para stakeholder guna konsen dalam menekan peredaran gelap barang haram. Lebih jauh ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat kalau dua lokasi tersebut sering dijadikan tempat transksi narkoba oleh para tersangka. Begitu kami mendapat laporan tersebut, tim kami dengan cepat merespon laporan tersebut, hasilnya dua tersangka DS dan MF sudah kami amankan,”katanya.

Bahkan P4GN sudah menjadi program rutin di tubuh TNI, guna menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD, PNS di lingkungan TNI AD serta keluarga. Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim itu, ketika melakukan kunjungan kerja sekaligus safari syawal dan halal bi halal dengan warga di kecamatan Sangatta Utara, Kamis (3/8) kemarin. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum kecamatan Sangatta Utara itu juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan pejabat lingkup Pemkab Kutim maupun pejabat instansi vertikal. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan, pada awal bulan Oktober 2018 Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Sangatta Utara.

Kondisi jalan, lingkungan sekitar, tersedianya rambu dan penerangan menjadi tolak ukur utama. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutai Timur menggelar operasi Bina Kusuma Mahakam 2021 di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Selasa (30/03). “Jika menilik dari serangkaian pasal yang mengatur pencegahan tersebut, maka seluruh lini dari yang terkecil hingga sampai yang terbesar telah disentuh di dalam raperda ini,” tutupnya.

Barang tersebut disimpan dalam bungkus Rokok yang ditaruh dalam dashboard sepeda motor. Pemkab Kutim melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata menggelar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa sekolah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melibatkan SMAN 1 Sangatta Utara dan di ikuti 300 pelajar, di Gedung Serba Guna SMAN 1 Sangatta Utara.

Keterangan diperoleh, keempat terduga pengedar itu dibekuk Sabtu (27/1) sore, sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Arif Rahman Hakim. Sebelumnya, petugas BNN mengendus rencana transaksi sabu di Samarinda. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media. Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada Sabtu, 26 Juni 2021, Joni menguangkan untuk berperang melawan narkoba.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti seberat 297,36 gram narkoba jenis sabu. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. “kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. Abdul Karim menjelaskan, setelah menjalani proses persidangan, hakim akhirnya memberi vonis hukuman mati terhadap John Bunga, pada sidang putusan PN Sangatta Nomor 214/Pid.Sus/2021/PN Sgt, tertanggal 18 Agustus 2021.

Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka DY, berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh polisi, kalau dilokasi tersangka ditangkap akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Halokaltim.com – Seorang terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu, Bunga alias John Bunga , mendapat putusan vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Sangatta. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg. Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl.

Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. “Walaupun terdakwa merupakan residivis, tapi tidak tepat untuk serta merta diklasifikasikan melakukan kejahatan yang luar biasa. Karena, kami memandang berdasarkan fakta persidangan dengan barang bukti 25 gram sabu 30 paket itu, belum memiliki dampak dan akibat secara langsung kepada masyarakat, karena ini belum sempat diedarkan disebar-luaskan,” urainya. “Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan.

Jung Ilhoon sebelumnya mengajukan banding atas hukuman yang telah ditetapkan hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Tim gabungan meringkusnya melalui pengejaran, saat AR diduga membawa sabu melalui perjalanannya dari Bulungan di Kalimantan Utara, menuju ke Samarinda di Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamatkan jalan KH Abdulah Kawasan Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara.

Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Polres Kutim Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Dalam Sehari

Sementara itu, AM diciduk di Jalan Yos Sudarso II, Gang SBY, Teluk Lingga, Sangatta Utara. “Kami masih penyelidikan, masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa tidak, jadi belum tahanan,” ujar Yongky. “Dari hasil test urine yang dilaksankan oleh Staf Intel Kodim terhadap seluruh peserta Alhamdulillah negatif ya,” ucap Letda Inf Bagus. Menurut Bupati semua bisa dicegah asal ada dukungan semua pihak.

Dia memastikan, pihaknya pasti akan melanjutkan program serupa dengan OPD lainnya. “Tim ini nantinya akan terjun langsung ke masyarakat, secara terpadu, untuk melakukan sosialiasi bahaya anarkotika dan pencegahannya. Sosialisasi terutama akan dilakukan di sekolah-sekolah, di masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai dari bentuknya narkoba, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika.

Jung Ilhoon sebelumnya mengajukan banding atas hukuman yang telah ditetapkan hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Tim gabungan meringkusnya melalui pengejaran, saat AR diduga membawa sabu melalui perjalanannya dari Bulungan di Kalimantan Utara, menuju ke Samarinda di Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamatkan jalan KH Abdulah Kawasan Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara.

JawaPos.com – Transaksi narkoba kini bisa juga dilakukan secara online. Seorang tersangka diamankan karena membeli narkoba jenis ganja melalui internet. Merdeka.com, Kutai Timur – Bupati Kutim Ismunandar mengajak warganya untuk memerangi narkoba dan HIV/AIDS yang dinilai sudah merambah ke masyarakat luas. Terutama peredaran narkoba yang sampai ke pedesaan dan pedalaman, harus diperangi bersama jangan sampai merambah ke generasi penerus. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 poket benda berbentuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Dalam satu atau dua hari kedepan akan ada rapat pembahasan, yang bisa dipergunakan untuk membahas perihal ini. Kalau memang sudah ada design, perihal ini dapat juga disampaikan pada pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah . Perda tentang Pencegahan dan Penanggulang Narkoba sudah di masukkan dalam Propemperda tahun 2019, dimana memang yang didulukan adalah Perda Sarang Burung dan Perda yang berkaitan dengan Perkebunan Kelapa Sawit.

Kesadaran masyarakat untuk tidak “jajan” di luar agar lokalisasi tetap tutup, sehingga keluarga tidak tertular HIV-AIDS. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dengan Nomor LP-A/145/X/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Oktober 2018. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

Atas nama Pemkab Kutim, Ismu mengucapkan mohon maaf kepada masyarakat untuk kepemimpinannya selama ini. Dia berharap momentum halal bi halal bisa mencairkan semuanya dan masyarakat terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pembangunan Pemkab Kutim ke depannya. Juraemi menjelaskan, ada empat DAS besar di Kutim, yaitu DAS Sangatta, Bengalon, Karangan, dan Manubar.

Sebab, kedua desa tersebut berlokasi cukup jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta, sehingga kegiatan vaksin yang digelar langsung di desa membuat mereka banyak menghemat waktu dan tenaga. Penyampaian laporan pansus disampaikan H Sobirin Bagus, mengyampaikan, sasaran utama hadirnya Raperda ini bukan lagi untuk menghukum pelaku pengedar dan pengguna narkoba, akan tetapi lebih kepada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Terlebih ada kesamaan niat dari semua pihak dalam menanggulangi dan mengatasi peredaran narkoba didaerah ini. Dan hal ini tidak ada kesan tergesa-gesa, untuk naskah akademik sudah termuat dimana pendanaannya bisa menggunakan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, serta pendapatan-pendapatan lain yang diperbolehkan.

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi mata, menyebutkan oknum anggota polisi itu ditangkap warga di Gang Melati, Jalan Karya Etam, Sangatta, Kutai Timur, pada Jumat menjelang subuh sekitar pukul 04.00 Wita. BLH telah mengetahui bahwa sungai Bendili berhulu di area pertambangan PT Kaltim Prima Coal , yakni beberapa pit yang saling terinterkoneksi.

Sahar tak mengetahui jika kerabatnya berubah jadi bandar narkoba yang ditangkap saat menjemput sabu berat 1.009,43 gram yang terisi dalam 11 kantong plastik dan dua kantong ekstasi jumlah 200 butir dan berat 83,18 gram di Samarinda. Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. VIVA– PT Bumi Resources Tbk menggelar public expose secara virtual, dan memberikan informasi mengenai perkembangan terkini soal perpanjangan kontrak pertambangan anak usahanya PT Kaltim Prima Coal . Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti memastikan, semua persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang kontrak KPC sudah dipenuhi pihaknya secara menyeluruh. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini El dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur.

Tidak menutup kemungkinan, pelaksanaan tes urin ini juga akan dilaksanakan di instansi lain. Secara khusus, anggaran untuk pengamananan wilayah sejatinya tidak ada, namun menjadi tugas bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Pihaknya juga akan bersinergi dengan instansi terkait dan para stakeholder guna konsen dalam menekan peredaran gelap barang haram. Lebih jauh ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat kalau dua lokasi tersebut sering dijadikan tempat transksi narkoba oleh para tersangka. Begitu kami mendapat laporan tersebut, tim kami dengan cepat merespon laporan tersebut, hasilnya dua tersangka DS dan MF sudah kami amankan,”katanya.

Kapolres menambahkan celana panjang yang ditemukan, timnya Resnarkoba untuk mengelabui petugas jasa ekspedisi dan polisi namun tetap ketahuan. Diakui, selama ini sosialisasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh instansi dan organisasi seperti granat, sehingga tidak maksimal. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penindakan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutim sesuai kewenangannya.

Ia terancam menghuni Hotel Prodeo minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat pada awal 2017. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan.

Kanit I Narkoba Polres Kutim Aipda Andi Afrizal mengatakan, tersangka mendapatkan barangnya dari bandar narkotika di Samarinda. Dari harga dasar, obat itu dijual di Sangatta dengan keuntungan sampai 110 persen. Sedangkan AR yang masih di bawah umur diberi lama waktu kurungan setengahnya,” terangnya kemarin sebgaimana dikutip dari Kaltim Post . Tes urine diawali ketua klub motor “Ninja Owner Sangatta” , Dedy Arman. Tes itu sendiri dilakukan di UPT Labkes Dinas Kesehatan yang diketuai Dewi Wisnu.

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal sangatta segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

“Saya juga meminta kepada ketua Granat dinda Herlang untuk membantu pemerintah dalam memberangus narkoba tentunya dengan menjalin koordinasi baik dengan pihak kepolisian, Badan Nasional Narkotika Kota Kabupaten Kutim. Paling tidak diinventarisir wilayah mana-mana saja yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaannya untuk kemudian dapat dilakukan pendekatan secara persuasif melalui sosialisasi. Jika perlu rangkul para eks narkoba untuk dapat direhab, dirangkul serta senantiasa memberikan berbagai kegiatan yang positif,”ujar orang nomor satu di Pemkab Kutim ini. Suasana ramai tak biasa pun lantas terlihat tatkala para petugas mulai mengumpulkan pegawai untuk satu persatu diambil sampel urinenya.

Petugas menyita 5,28 kg sabu dari AR yang diduga dikendalikan salah satu napi di Kalimantan Timur. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang mana 2 paket disimpan dalam kantong celana pelaku, dan 5 paket disimpan dalam kotak berwarna merah. Polisi mengantisipasi pesta dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota, terutama di Ibu Kota Banten.

Hari Ini, Mk Gelar Sidang Putusan 30 Perkara Sengketa Pilkada 2020

Objek dan daya tarik wisata di wilayah ini dicirikan oleh dunia pedalaman hutan dan sungai, dengan budaya sungainya yang masih cukup kental. Keberadaan gunung batu Kongbeng merupakan salah satu daya tarik lain yang unik di wilayah ini selain dari desa-desa sepanjang sungai Wahau/Telen. Kaltim Prima Coal yang merupakan salah satu perusahaan penambangan batubara terbesar yang berada di wilayah Kalimantan Timur.

Beberapa tokoh agama dan masyarakat Kutai Timur pun ikut menyaksikan deklarasi dan pembacaan ikrar cabup dan cawabup Kutim Mahyunadi dan Lulu Kinsu. Selain untuk perlengkapan perlindungan diri bagi petugas dalam rangka menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, juga untuk biaya penambahan Petugas Pemungutan Suara yang diikuti dengan bertambahnya jumlah tempat pemungutan suara . Itu karena sebelumnya, tiap TPS terdiri dari 800 pemilih diurai menjadi hanya 500 pemilih. TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan partainya tak memberikan bantuan hukum kepada Bupati Kutai Timur Ismunandar yang menjadi tersangka kasus suap di KPK . Penerimaan sejumlah uang tersebut diduga karena Ismunandar menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran.

Bupati Kutai Barat dalam sambutannya yang dibacakan Kaban BKAD Sahadi menyampaikan, Atas nama Pribadi, Keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, mengucapkan Selamat Hari Natal Tahun 2021 dan Selamat Menyongsong Baru 2022. Semoga Tuhan senantiasa memberkati serta menyertai hasil usaha Bapak Ibu dan kita semua untuk menjadi pelayan yang setia seturut FirmanNYA. Dan marilah kita bersama-sama berdoa dan terus berkarya menjadikan Hari Esok Kutai Barat yang Lebih Baik Daripada Hari Ini. Pengawalan logistik pilkada tersebut dilakukan dari Gudang Logistik KPU Kab.

Untuk masalah sengketa perhitungan suara, kan untuk Kutim, seharusnya bisa diajukan ke MK, kalau perbedaan suara itu hanya sekitar 1-2 persen. Jadi, kita tunggu saja, apakah diregister perkaranya atau tidak, tunggu tanggal (18/1). Sebab meskipun diajukan, kalau tidak memenuhi syarat, itu tidak akan diresgister,” katanya.

TIMUR MEDIA – Dugaan pelanggaran Pilkada Desember 2020 terjadi di Sangatta, Kutai Timur. Bentuk pelanggaran itu terkait indikasi pemalsuan dukungan bagi bakal calon perseorangan. Sidang pengucapan putusan itu dilakukan secara daring untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu berbeda dengan sidang pemeriksaan pendahuluan yang menghadirkan sebagian para pihak di ruang sidang dan sebagian secara daring.

BSPN bentukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan, sesuai Pasal 202 Ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum, menyebutkan daftar pemilih paling sedikit memuat NIK, nama, jenis kelamin, dan alamat warga negara Indonesia selaku pemilih. Habibie menilai, kejadian ini juga melanggar Pasal 177A Ayat 01 dan Ayat 2 serta Pasal 177B UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU. Hadir dalam acara yang dihelat terbatas itu sejumlah perwakilan tim pemenangan, tim sukses, dan relawan kedua pasangan.

Dugaan pelanggaran, yakni pencatatan daftar hadir pemilih tambahan tak sesuai aturan. Dari kesembilan kabupaten dan kota tersebut, Balikpapan, Kukar, Samarinda, Berau, Kubar dan Paser menjadi daerah dengan serapan anggaran mencapai 100 persen. Disusul Bontang dan Mahakam Hulu, masing-masing serapan untuk Bawaslu dan keamanan mencapai 100 persen sedangkan serapan oleh KPU sebesar 90 persen. Pelaku diduga tidak melakukan verifikasi faktual terhadap 2.002 dukungan calon perseorangan, yang dinyatakan PPS telah memenuhi syarat . Kasus itu dilaporkan Sentra Gakkumdu Kutim ke Polres Kutim, Jumat 24 Juli 2020. Ismunandar bersama istrinya dan ketiga diduga menerima suap dari Aditya Maharani dan Deky Aryanto terkait sejumlah proyek di Dinas PU dan Dinas Pendidikan Pemkab Kutai Timur yang digarap keduanya.

Digunakan untuk mengelola seluruh data DPT dengan mudah sebagai referensi dan acuan dasar seluruh pemetaan suara dan gerakan para relawan. Berdasarkan pengalaman kami pada event Pilkada, ternyata para calon Anggota Legislatif banyak tertarik menggunakan sistem ini. Dan kami melakukan penyesuaian terhadap SIMKADA menjadi SiCaleg dan prestasi luar biasa kami capai, dengan mengantarkan lebih dari 400 Kursi DPRD hingga DPR-RI. Dengan terus melakukan improvement dan pengembangan SIMKADA berdasarkan evaluasi dari setiap Pelaksanaan Pilkada yang kami ikuti, pada Pilkada Serentak 2018 kami berhasil mengantarkan 39 Kandidat yang berhasil memenangkan Pilkada. Silahkan hubungi tim support untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Saya pengin dengan majunya kami sebagai bupati dan wakil bupati menjadi momentum untuksama-sama membangun Kutim. Dengan kami telah menyampaikan ikrar berpasangan, kami siap memperjuangkan kesejahteraan warga Kutim,” jelasnya. “Mohon restu dan rida, saya Mahyunadi dan H Lulu Kinsu, mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati untuk memperjuangkan dan memperbaiki pembangunan di Kutim,” ungkapnya. Pengelolaan bantuan keuangan partai politik sendiri merupakan hal yang sangat strategis untuk dipahami serta menjadi informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kutai Barat. Target dan sasaran pelaksanaan kegiatan ini ditunjukan kepada sepuluh partai politik yaitu Partai PDIP, GOLKAR, HANURA, DEMOKRAT, NASDEM, GERINDRA, PKB, PERINDO, PKS dan PAN.

Memperkuat data pendukung, advokasi MaKin atas keberhasilan pengungkapan para tersangka yang melakukan indikasi kecurangan pilkada atas perundang-undangan pemilukada yang berlaku tentang adanya unsur pidana baik langsung maupun tidak langsung dalam menambah dukungan suara ke salah satu paslon. Habibie mengatakan, dugaan pelanggaran yang paling mencolok terkait Daftar Pemilih Tambahan . Menurut dia, pencatatan daftar hadir pemilih tambahan tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada. Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi di Jakarta, untuk pemilihan gubernur terdapat tiga permohonan perselisihan hasil pilkada, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Bengkulu. Karyoto memastikan kasus ini akan terus dikembangkan oleh pihaknya. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan suap kepada Ismunandar dan istri serta sejumlah pihak lain nilainya akan bertambah.

Bahkan dari salah satu jubir terpercaya dari MaKin yang terus mengawal kecurangan pilkada kutim telah berkoordinasi langsung dengan Mendagri di Jakarta Tito Karnavian terkait pelanggaran kode etik penyalahgunaan jabatan kewenangan kepala daerah yang melakukan rotasi pelantikan sangatta jabatan Plt Disdukcapil. Kecurangan ini diduga merugikan pasangan calon Mahyunadi-Lulu Kinsu yang diusung koalisi Partai Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, dan Nasdem. Menurut Habibie, indikasi paling mencolok dari dugaan kecurangan ini adalah terkait Daftar Pemilih Tambahan .

Ahmad Ali menjelaskan, NasDem hanya berkewajiban mendampingi kadernya dalam kerja-kerja untuk kepentingan partai. NasDem akan langsung memecat kadernya yang tersangkut perkara hukum. “Partai tidak memberikan bantuan hukum dan akan memecat sebagai kader,” kata Ali melalui pesan singkat hari ini, Sabtu, 4 Juli 2020. Ismunandar sendiri diamankan di sebuah hotel di Jakarta bersama sang istri, Encek Unguria Firgasih yang juga Ketua DPRD Kutai Timur. Saat penangkapan, tim menemukan uang Rp 170 juta, buku rekening berisi Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar. Penetapan tersangka terhadap Ismunandar berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK di tiga lokasi yakni Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.

Wilayah ini seolah dijadikan gerbang bagi pengunjung yang akan masuk ke Sangatta melalui jalur darat. Dicirikan oleh dominasi objek wisata dunia, dengan Taman Nasional Kutai-nya yang sudah terkenal, wilayah ini juga “diuntungkan” dengan keberadaan kota Sangatta sbg ibukota kabupaten yang mempunyai sarana penunjang yang jauh semakin baik dibandingkan wilayah-wilayah lainnya di Kutai Timur. Namun sangat disayangkan bahwa hutan lebat yang menyejukkan perjalanan menuju kota Sangatta sekarang harus merana karena habis ditebangi oleh penduduk yang mengaku sbg “putera daerah” yang seharusnya ikut membantu melestarikan keindahan hutan Taman Nasional Kutai Timur, tetapi sekarang justru menghancurkannya. Jakarta – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan untuk 19 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah yang dibagi dalam tiga panel di Gedung MK, Jakarta, Selasa. SANGATTA – Hingga kini status kependudukan warga Dusun Sidrap sepertinya tidak pernah berakhir. Ada ribuan warga yang tinggal di Desa Martadinata, Kutai Timur yang berbatasan langsung dengan Kota Bontang.

Bawaslu juga mengumpulkan bukti lain berupa, Form B.1.1-KWK, video rekaman warga yang terdaftar dalam dukungan tapi tidak diverifikasi faktual petugas verifikasi, model BA.5-KWK Perseorangan, dan salinan nama-nama pendukung pasangan calon Perseorangan. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan dan ketetapan untuk 30 gugatan hasil Pilkada 2020 secara daring untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, Nawawi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai keterkaitan hal itu dengan kasus suap yang menjerat Ismunandar. Termasuk mengenai adanya kemungkinan uang suap dari para rekanan dipergunakan Ismunandar untuk mendapat tiket pencalonannya. “Kami tidak dalam posisi untuk menyikapi apakah itu kaitannya kampanye dan sebagainya. Relevansi dengan pilkada kami tidak sampai ke situ,” kata Nawawi. Terhadap Siirekap, dijelaskannya tetap berlanjut sesuai arahan dari KPU pusat sebagai bentuk keterbukaan biar publik mengetahui secara terbuka hasil perolehan suara Pilkada Tahun 2020.

Jadi akan ada masa tanggapan dari masyarakat terkait DPS tersebut,” jelas Ulfa. Lebih jauh dikatakan Ulfa, hingga saat ini proses coklit serentak memang sedang berlangsung, yang dilakukan oleh petugas KPU Kutim yang sebelumnya sudah dibekali dengan bimbingan teknis dan buku pedoman proses pencoklitan. Sedangkan proses pencoklitan sendiri akan memakan waktu lebih kurang selama satu bulan. Jika nantinya petugas pemutakhiran data pemilih telah menyelesaikan pekerjaannya, maka terjadi rekapitulasi menjadi data pemilih sementara .

SIMKADA dirancang menggunakan teknologi terkini agar dapat mengolah data secara cepat. Hal ini terbukti sangat efektif dari puluhan daerah yang kami dampingi untuk memenangkan Pilkada menggunakan SIMKADA. Dapat digunakan untuk memanajemen urusan logistik kampanye sehingga distribusi berbagai atribut kampanye dapat lebih terkontrol dan lebih efektif sehingga menghasilkan biaya yang lebih efisien dan akuntabel. Grafik dan tabulasi data dirancang untuk memudahkan Anda dalam melakukan Analisa terhadap strategi pemenangan Pilkada 2020 dan dikemas dalam sajian yang sangat mudah untuk dibaca dengan karakteristik data yang terintegrasi satu dan lainnya. Pengelolaan data Dukungan dapat langsung dikumpulkan oleh relawan secara langsung di lapangan menggunakan Aplikasi Mobile Relawan yang terintegrasi.

Namun untuk pemasangan pipanisasi sumur bor dirumah warga sebanyak 218 rumah belum terlealilasi. Untuk masalah penunjukan PLT di dinas, diakui itu sudah pernah di tangani Bawaslu. Sebab memang pernah dilaporkan pihak Makin ke Bawaslu Kutim, termasuk Bawalu pusat.

Dilihat dari jumlah PDRB , peningkatan pertumbuhan ekonomi, dengan migas 1,96 persen, tanpa migas 1,90 persen serta tanpa migas dan batubara sebesar 2,93 persen yang di dalamnya terdapat sektor pertanian. Meskipun perekonomian di Kutai Timur di dominasi oleh sektor migas dan batu bara, sektor pertanian tetap memberikan peran yang sangat penting untuk kemajuan perekonomian daerah. Pengawalan yang dilakukan oleh Polres Kutim tersebut merupakan salah satu bentuk bahwa Polri siap mengamankan pilkada 2020 hingga ke TPS. Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai yang dibuat bentuk berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999, tentang Pemekaran wilayah Provinsi dan Kabupaten. Diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Oktober 1999. Majelis Hakim Panel MK mengingatkan kepada para peserta sidang yang hadir langsung di ruang sidang untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan mengikuti tata tertib persidangan.

Dalam Sehari, Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Di Sangatta Selatan

Salah satunya melakukan tes urine bagi seluruh anggota dan pengurus yang disaksikan Bupati Ismunandar dan sejumlah pejabat lainnya. “Berkaitan dengan Perda, artinya keberadaan Perda yang diusung nantinya tidak menganggu juga Aturan-aturan hukum diatasnya. Namun paling tidak, kehadiran Perda ini akan memiliki nilai positif di masyarakat.

JawaPos.com – Transaksi narkoba kini bisa juga dilakukan secara online. Seorang tersangka diamankan karena membeli narkoba jenis ganja melalui internet. Merdeka.com, Kutai Timur – Bupati Kutim Ismunandar mengajak warganya untuk memerangi narkoba dan HIV/AIDS yang dinilai sudah merambah ke masyarakat luas. Terutama peredaran narkoba yang sampai ke pedesaan dan pedalaman, harus diperangi bersama jangan sampai merambah ke generasi penerus. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 poket benda berbentuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sangatta mengikuti rapat bulanan yang dilaksanankan di ruang sidang Chandra. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk bisa tumbuh di Kutim,” pinta Ismunandar. Selanjutnya, tambah Sobirin, adalah pencegahan yaitu upaya, usaha, dan tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab untuk menyadarkan dan atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika. Kompol Iswanto menjelaskan, kedatangannya di Polres Kutai Timur dalam rangka melaksanakan Supervisi Bidang Lalu Lintas, Sapras dan Patroli untuk melihat lebih dekat kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Kutai Timur.

“Radikalisme, terorisme dan narkoba, ini masalah kita. Kita mesti menjaga, supaya tidak terprovokasi apa pun, sebisa mungkin dijaga melalui sinergitas dari semua lini di masyarakat, terutama melalui tokoh-tokoh,” harapnya. Selain peredaran narkoba, menurutnya, kabupaten ini juga dikhawatirkan menjadi jalur yang strategis akan masuknya paham radikalisme serta terorisme. Hal ini, kata dia, merupakan ancaman yang harus dicegah sedini mungkin. SANGATTA – Sudah bertahun-tahun, permasalahan narkoba sangat mendominasi di Kutai Timur .

Barang tersebut disimpan dalam bungkus Rokok yang ditaruh dalam dashboard sepeda motor. Pemkab Kutim melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata menggelar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa sekolah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melibatkan SMAN 1 Sangatta Utara dan di ikuti 300 pelajar, di Gedung Serba Guna SMAN 1 Sangatta Utara.

Tidak menutup kemungkinan, pelaksanaan tes urin ini juga akan dilaksanakan di instansi lain. Secara khusus, anggaran untuk pengamananan wilayah sejatinya tidak ada, namun menjadi tugas bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Pihaknya juga akan bersinergi dengan instansi terkait dan para stakeholder guna konsen dalam menekan peredaran gelap barang haram. Lebih jauh ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat kalau dua lokasi tersebut sering dijadikan tempat transksi narkoba oleh para tersangka. Begitu kami mendapat laporan tersebut, tim kami dengan cepat merespon laporan tersebut, hasilnya dua tersangka DS dan MF sudah kami amankan,”katanya.

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.

Seluruh personel akan disebar ke daerah rawan, terutama destinasi wisata dan hotel. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Merasa khawatir, Tasimun pun mengimbau para orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan gunakan narkoba. Interogasi lalu dilakukan, berdasarkan pengakuan Saipul barang haram didapat dari seorang bernama Pepen. Rekannya ini lalu ikut dijemput, dengan membawa serta Saipul yang memberi tahu dimana rumah Pepen di Kecamatan Anggana. Dia menambahkan, sebenarnya dirinya sebagai seorang yang bergelut di bidang hukum sangat mendukung majelis hakim dalam memberikan putusan-putusan hukum penanganan kasus narkoba.

“Ngelem atau mengisap lem bahan bangunan, padahal barang itu sangat membahayakan kesehatan. Jelas perilaku seperti itu dapat merusak masa depan mereka ,” ungkap Herlang. Sementara itu Ketua Granat Kutim Herlang Mapatitti mengakui, perilaku kalangan remaja saat ini makin menjadi-jadi. Bahkan bahan bangunan seperti lem yang sejatinya hanya digunakan pada keperluan membangun tempat tinggal atau perkantoran juga digunakan untuk mabuk.

Bahkan P4GN sudah menjadi program rutin di tubuh TNI, guna menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD, PNS di lingkungan TNI AD serta keluarga. Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim itu, ketika melakukan kunjungan kerja sekaligus safari syawal dan halal bi halal dengan warga di kecamatan Sangatta Utara, Kamis (3/8) kemarin. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum kecamatan Sangatta Utara itu juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan pejabat lingkup Pemkab Kutim maupun pejabat instansi vertikal. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan, pada awal bulan Oktober 2018 Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Sangatta Utara.

Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka DY, berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh polisi, kalau dilokasi tersangka sangatta ditangkap akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Halokaltim.com – Seorang terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu, Bunga alias John Bunga , mendapat putusan vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Sangatta. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg. Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berkemeja hitam itu diketahui awalnya sedang menjalani pemeriksaan terkait Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia baru saja ditangkap jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba terkait kasus tembakau Gorila. “Dengan diadakannya kegiatan tes urine ini semoga dapat menjadi pemeriksaan internal dan dapat menghindari narkoba dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita,” harapnya. “Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. Kodim 0909 Sangatta, menurut Kamil, punya komitmen untuk bersama –sama instansi lainnya dalam melakukan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba .

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

“Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan itu, perkaranya sudah putus di pengadilan dari Agustus 2012 hingga Mei 2013,” kata Kajari Sangatta Didik Farkhan. Dalam upaya mengedepankan keamanan, dirinya juga meminta agar peranan orangtua ditingkatkan. Karena menurutnya hal merupakan pondasi terkuat yang dapat mengontrol generasi penerus di masing-masing rumah. Penerapan standar nasional melalui Indonesia Sustainable Palm Oil akan berlaku pada petani sawit mandiri ataupun plasma. Agar daya saing hasil panen dapat setara dengan milik perusahaan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,18 gram, satu timbangan elektrik, dan 1 ponsel,”ungkap AKP Rachmawan. Kasat Narkoba Polres Kutai Timur AKP Rachmawan mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumahnya Gg. Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, BPKAD menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melaksanakan tes urine.

Ketiganya diduga kuat mengedarkan sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Apalagi, lanjutnya, terdakwa bukan merupakan pengedar dari jaringan bandar narkoba besar atau jaringan internasional. Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar. Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com.

Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target sasaran vaksin. Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target. Anak di bawah umur sekalipun tidak menutup kemungkinan bisa mengakses dunia gelap narkoba. Nantinya Wabup Kasmidi akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai tersebut untuk melakukan audiensi.

Polres Kutim Gelar Release Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 4 Kg

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.

Menurut Ardiansyah, terus meningkatnya pengguna narkotika di daerah ini maka tidak ada alasan untuk melanjutkan perang terhadap barang terlarang itu agar tidak merusak generasi mendatang. “Kami sangat prihatin dengan banyaknya tersangka pengedar obat terlarang di Kutai Timur, bahkan kasus narkotika ini menempati peringkat pertama yang ditangani, kemudian kasus pencurian dan illegal loging,” katanya. “Akibat perbuatannya, 3 orang tersangka tersebut dikenakan penerapan sangatta Pasal 114 ayat dan atau Pasal 112 ayat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Kutim, Iptu Rachmawan. Pada kesempatan tersebut Kabag Ren Polres Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan kegiatan yang dilakukan seluruh jajaran baik polsek maupun polres. Bahkan tidak hanya Desa Sangkima, warga dari Desa Teluk Singkama yang jauhnya kurang lebih 10 kilometer juga mendatangi tempat kegiatan untuk menerima vaksin.

“Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer. Hal ini agar tidak ada pegawai Kutim yang berani menyalahgunakan narkoba bahkan ikut terlibat mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Sarwono. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media.

Kucing-kucingan antar petugas dan pelaku masih sering terjadi, hingga membuat kondisi daerah ini menjadi darurat narkoba yang kian merajalela. Dari interogasi dan penyidikan, Brigadir DD punya peran sentral. Dia diduga sebagai pengendali peredaran sabu di Samarinda meski berada di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

JawaPos.com – Aparat Satresnarkoba Polres Kutim menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sehari. Para tersangka terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi mata, menyebutkan oknum anggota polisi itu ditangkap warga di Gang Melati, Jalan Karya Etam, Sangatta, Kutai Timur, pada Jumat menjelang subuh sekitar pukul 04.00 Wita. BLH telah mengetahui bahwa sungai Bendili berhulu di area pertambangan PT Kaltim Prima Coal , yakni beberapa pit yang saling terinterkoneksi.

“Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan itu, perkaranya sudah putus di pengadilan dari Agustus 2012 hingga Mei 2013,” kata Kajari Sangatta Didik Farkhan. Dalam upaya mengedepankan keamanan, dirinya juga meminta agar peranan orangtua ditingkatkan. Karena menurutnya hal merupakan pondasi terkuat yang dapat mengontrol generasi penerus di masing-masing rumah. Penerapan standar nasional melalui Indonesia Sustainable Palm Oil akan berlaku pada petani sawit mandiri ataupun plasma. Agar daya saing hasil panen dapat setara dengan milik perusahaan.

Kanit I Narkoba Polres Kutim Aipda Andi Afrizal mengatakan, tersangka mendapatkan barangnya dari bandar narkotika di Samarinda. Dari harga dasar, obat itu dijual di Sangatta dengan keuntungan sampai 110 persen. Sedangkan AR yang masih di bawah umur diberi lama waktu kurungan setengahnya,” terangnya kemarin sebgaimana dikutip dari Kaltim Post . Tes urine diawali ketua klub motor “Ninja Owner Sangatta” , Dedy Arman. Tes itu sendiri dilakukan di UPT Labkes Dinas Kesehatan yang diketuai Dewi Wisnu.

“Saya juga meminta kepada ketua Granat dinda Herlang untuk membantu pemerintah dalam memberangus narkoba tentunya dengan menjalin koordinasi baik dengan pihak kepolisian, Badan Nasional Narkotika Kota Kabupaten Kutim. Paling tidak diinventarisir wilayah mana-mana saja yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaannya untuk kemudian dapat dilakukan pendekatan secara persuasif melalui sosialisasi. Jika perlu rangkul para eks narkoba untuk dapat direhab, dirangkul serta senantiasa memberikan berbagai kegiatan yang positif,”ujar orang nomor satu di Pemkab Kutim ini. Suasana ramai tak biasa pun lantas terlihat tatkala para petugas mulai mengumpulkan pegawai untuk satu persatu diambil sampel urinenya.

Sebab, kedua desa tersebut berlokasi cukup jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta, sehingga kegiatan vaksin yang digelar langsung di desa membuat mereka banyak menghemat waktu dan tenaga. Penyampaian laporan pansus disampaikan H Sobirin Bagus, mengyampaikan, sasaran utama hadirnya Raperda ini bukan lagi untuk menghukum pelaku pengedar dan pengguna narkoba, akan tetapi lebih kepada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Terlebih ada kesamaan niat dari semua pihak dalam menanggulangi dan mengatasi peredaran narkoba didaerah ini. Dan hal ini tidak ada kesan tergesa-gesa, untuk naskah akademik sudah termuat dimana pendanaannya bisa menggunakan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, serta pendapatan-pendapatan lain yang diperbolehkan.

Ia terancam menghuni Hotel Prodeo minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat pada awal 2017. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan.

Yang mana akan mengatur dan menguatkan Pemkab, karena jika landasannya hanya UU maupun Permendagri, hingga Peraturan Pemerintah. Sehingga makin menguatkan, tujuan Perda menguatkan aturan diatasnya, yang ternyata kita akan makin fokus terhadap upaya pemeberantasan peredaran narkoba di daerah ini,” ungkapnya. “Sembilan orang yang diamankan serta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Kutim, untuk mendapatkan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Masih maraknya peredaran narkoba di Kutai Timur membuat sebagai besar masyarakat kuatir termasuk Ketua DPRD Kutim Joni. Dari tersangka azis lanjut Afrizal, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan tersangka Jamal di jalan pergam perumahan Munthe Sangatta. Jamal merupakan seorang karyawan perusahaan tambang di kota Sangatta.

Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… Terkait Dugaan Korupsi Solar Cell, Anggota Banggar DPRD Kutim Mulai Diperiksa… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah…

Data Barang Bukti Yang berhasil di amankan dari kedua Tersangka. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SANGATTA– Kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mempekerjakan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja , bakal segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

Kesadaran masyarakat untuk tidak “jajan” di luar agar lokalisasi tetap tutup, sehingga keluarga tidak tertular HIV-AIDS. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dengan Nomor LP-A/145/X/2018/Kaltim/Res Kutim, tanggal 21 Oktober 2018. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Saya akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” kata Danlanal Sangatta. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tidak perlu lagi kesulitan apabila ingin melakukan pemeriksaan HIV.

Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda. Profesi itu dijalani Irwan kurang lebih setahun sejak datang dari Sulawesi Selatan.

Dalam Sehari, Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Di Sangatta Selatan

TRIBUNKALTIM.CO – Mantan personel boy group BTOB, Jung Ilhoon menulis surat yang ditulis tangan untuk meminta maaf karena telah mengecewakan banyak orang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. “Dia mengakui sabu itu hendak diedarkan di Samarinda, atas perintah AG seorang warga binaan. Sementara AG ini juga masih berada di balik jeruji besi,” tutup Djoko. Selain sabu, tim juga menemukan 21 bantalan obat keras jenis Pil dobel L yang disimpan dalam kardus paket ekspedisi berwarna cokelat dan tas kain berwarna hijau. Pasalnya, kata dia, peredaran narkotika sendiri tidak memandang usia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berkemeja hitam itu diketahui awalnya sedang menjalani pemeriksaan terkait Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia baru saja ditangkap jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba terkait kasus tembakau Gorila. “Dengan diadakannya kegiatan tes urine ini semoga dapat menjadi pemeriksaan internal dan dapat menghindari narkoba dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita,” harapnya. “Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. Kodim 0909 Sangatta, menurut Kamil, punya komitmen untuk bersama –sama instansi lainnya dalam melakukan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba .

“Sabu-sabu itu kini menjadi barang bukti. Dia mencoba mengedarkan narkoba, tetapi sebelum sempat beraksi sudah keburu ditangkap warga,” katanya. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar sangat mendukung program yang dilaksanakan NOS.

Atas nama Pemkab Kutim, Ismu mengucapkan mohon maaf kepada masyarakat untuk kepemimpinannya selama ini. Dia berharap momentum halal bi halal bisa mencairkan semuanya dan masyarakat terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pembangunan Pemkab Kutim ke depannya. Juraemi menjelaskan, ada empat DAS besar di Kutim, yaitu DAS Sangatta, Bengalon, Karangan, dan Manubar.

Kegiatan itu merupakan aksi nasional pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba 2021. Dia menambahkan, sabu tersebut disimpan di berbagai tempat di dalam rumah kos milik tersangka. 5 poket besar dan 8 peket sedang ditemukan didalam bungkusan popok bayi yang disimpan didalam kamar kos tersangka.”10 poket lainnya disimpan di tas kresek warna putih yang digantung di dalam rumah tersangka,”ungkapnya.

JawaPos.com – Transaksi narkoba kini bisa juga dilakukan secara online. Seorang tersangka diamankan karena membeli narkoba jenis ganja melalui internet. Merdeka.com, Kutai Timur – Bupati Kutim Ismunandar mengajak warganya untuk memerangi narkoba dan HIV/AIDS yang dinilai sudah merambah ke masyarakat luas. Terutama peredaran narkoba yang sampai ke pedesaan dan pedalaman, harus diperangi bersama jangan sampai merambah ke generasi penerus. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 poket benda berbentuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,18 gram, satu timbangan elektrik, dan 1 ponsel,”ungkap AKP Rachmawan. Kasat Narkoba Polres Kutai Timur AKP Rachmawan mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumahnya Gg. Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, BPKAD menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melaksanakan tes urine.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Merdeka.com, Kutai Timur – Mengawali kegiatan perang terhadap narkoba, sebuah klub komunitas remaja di Sangatta melakukan gebrakan.

Kutim dengan operasi penangkapan yang berlangsung selama 1 hari, terhitung dari Kemarin. Sangatta – Kejaksaan Negeri Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, memusnahkan ribuan barang bukti berbagai jenis narkoba yang disita dalam kurun waktu satu tahun di halaman Kantor Kejari Sangatta, Jumat. Dari kedua pelaku perempuan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba menyita 1,10 gram Narkotika jenis Shabu yang disembunyikan didalam tas kecil motif bunga. Kemudian yang kedua, Unit Opsnal Sat Resnarkoba meringkus tersangka HA dan EV dua orang perempuan (25/01) pukul 21.35 Wib yang berperan sebagai pengedar. Maka saat itu petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip pastik warna bening berisi serbuk kristal Narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,38 Gram yang dia sembunyikan diruang belakang. “Mumpung digelar di desa, jadi mereka benar-benar memanfaatkan kegiatan vaksinasi dari Binda ini supaya tidak perlu jauh-jauh ke Sangatta,” ucapnya.

Danlanal Sangatta, Letkol Mulyan Budiarta mengingatkan kepada para prajurit Lanal Sangatta untuk menjauhi narkoba. Sebab, katanya, Lanal Sangatta tidak main-main dengan komitmen tegas bagi pelanggarnya. Mulyan sangatta mengatakan upacara pemecatan secara tidak hormat ini merupakan bentuk dari komitmen TNI, khusus TNI AL dalam memerangi narkoba. St persidangan Nia menjelaskan alasan mengapa dirinya menggunakan narkoba.

Sementara terdakwa, terbukti memiliki dan berstatus sebagai pengedar atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram yang terbagi dalam 30 paket. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim.

JawaPos.com – Aparat Satresnarkoba Polres Kutim menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sehari. Para tersangka terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

Berdasarkan keterangan awal dari ABK dan penumpang kapal, meraka tidak ada yang mengakui barang haram tersebut sebagai milik. “Dalam memori banding yang kami ajukan itu berjudul ‘menghukum terdakwa tidak harus mematikan diri terdakwa’. Harusnya majelis hakim dalam putusan tersebut memberikan pertimbangan dari implikasi atau impact atas kejahatan tersebut,” ucap Karim. “Izinkan kami atas nama masyarakat Kecamatan Sangatta Utara memohon maaf kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas khilaf dan salah, sengaja maupun tidak sengaja diperbuat kepada jajaran Pemerintahan Kutai Timur. Ini merupakan momen yang bagus buat kita semua untuk saling bermaafan,” kata Basuni. Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Ketiganya diduga kuat mengedarkan sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Apalagi, lanjutnya, terdakwa bukan merupakan pengedar dari jaringan bandar narkoba besar atau jaringan internasional. Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar. Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com.

“Radikalisme, terorisme dan narkoba, ini masalah kita. Kita mesti menjaga, supaya tidak terprovokasi apa pun, sebisa mungkin dijaga melalui sinergitas dari semua lini di masyarakat, terutama melalui tokoh-tokoh,” harapnya. Selain peredaran narkoba, menurutnya, kabupaten ini juga dikhawatirkan menjadi jalur yang strategis akan masuknya paham radikalisme serta terorisme. Hal ini, kata dia, merupakan ancaman yang harus dicegah sedini mungkin. SANGATTA – Sudah bertahun-tahun, permasalahan narkoba sangat mendominasi di Kutai Timur .

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti seberat 297,36 gram narkoba jenis sabu. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. “kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. Abdul Karim menjelaskan, setelah menjalani proses persidangan, hakim akhirnya memberi vonis hukuman mati terhadap John Bunga, pada sidang putusan PN Sangatta Nomor 214/Pid.Sus/2021/PN Sgt, tertanggal 18 Agustus 2021.

Tak hanya itu, Mulyan Budiarta juga mengimbau para prajurit Lanal Sangatta agar meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut. Prajurit Lanal Sangatta diminta selalu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan organisasi AL. Seluruh prajurit AL di Lanal Sangatta yang saat ini masih aktif dan tidak mengkonsumsi narkoba diminta pula menjadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian bagi bangsa dan Negara. Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid…

Kurir Narkoba Buronan Bnn Dibekuk Di Kaltim

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti seberat 297,36 gram narkoba jenis sabu. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. “kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. Abdul Karim menjelaskan, setelah menjalani proses persidangan, hakim akhirnya memberi vonis hukuman mati terhadap John Bunga, pada sidang putusan PN Sangatta Nomor 214/Pid.Sus/2021/PN Sgt, tertanggal 18 Agustus 2021.

Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sangatta mengikuti rapat bulanan yang dilaksanankan di ruang sidang Chandra. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk bisa tumbuh di Kutim,” pinta Ismunandar. Selanjutnya, tambah Sobirin, adalah pencegahan yaitu upaya, usaha, dan tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab untuk menyadarkan dan atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika. Kompol Iswanto menjelaskan, kedatangannya di Polres Kutai Timur dalam rangka melaksanakan Supervisi Bidang Lalu Lintas, Sapras dan Patroli untuk melihat lebih dekat kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Kutai Timur.

Sebab, kedua desa tersebut berlokasi cukup jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta, sehingga kegiatan vaksin yang digelar langsung di desa membuat mereka banyak menghemat waktu dan tenaga. Penyampaian laporan pansus disampaikan H Sobirin Bagus, mengyampaikan, sasaran utama hadirnya Raperda ini bukan lagi untuk menghukum pelaku pengedar dan pengguna narkoba, akan tetapi lebih kepada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Terlebih ada kesamaan niat dari semua pihak dalam menanggulangi dan mengatasi peredaran narkoba didaerah ini. Dan hal ini tidak ada kesan tergesa-gesa, untuk naskah akademik sudah termuat dimana pendanaannya bisa menggunakan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, serta pendapatan-pendapatan lain yang diperbolehkan.

Danlanal Sangatta, Letkol Mulyan Budiarta mengingatkan kepada para prajurit Lanal Sangatta untuk menjauhi narkoba. Sebab, katanya, Lanal Sangatta tidak main-main dengan komitmen tegas bagi pelanggarnya. Mulyan mengatakan upacara pemecatan secara tidak hormat ini merupakan bentuk dari komitmen TNI, khusus TNI AL dalam memerangi narkoba. St persidangan Nia menjelaskan alasan mengapa dirinya menggunakan narkoba.

Yang mana akan mengatur dan menguatkan Pemkab, karena jika landasannya hanya UU maupun Permendagri, hingga Peraturan Pemerintah. Sehingga makin menguatkan, tujuan Perda menguatkan aturan diatasnya, yang ternyata kita akan makin fokus terhadap upaya pemeberantasan peredaran narkoba di daerah ini,” ungkapnya. “Sembilan orang yang diamankan serta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Kutim, untuk mendapatkan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Ketiganya diduga kuat mengedarkan sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Apalagi, lanjutnya, terdakwa bukan merupakan pengedar dari jaringan bandar narkoba besar atau jaringan internasional. Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar. Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com.

Tak hanya itu, Mulyan Budiarta juga mengimbau para prajurit Lanal Sangatta agar meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut. Prajurit Lanal Sangatta diminta selalu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan organisasi AL. Seluruh prajurit AL di Lanal Sangatta yang saat ini masih aktif dan tidak mengkonsumsi narkoba diminta pula menjadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian bagi bangsa dan Negara. Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid…

Dia memastikan, pihaknya pasti akan melanjutkan program serupa dengan OPD lainnya. “Tim ini nantinya akan terjun langsung ke masyarakat, secara terpadu, untuk melakukan sosialiasi bahaya anarkotika dan pencegahannya. Sosialisasi terutama akan dilakukan di sekolah-sekolah, di masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai dari bentuknya narkoba, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, AM diciduk di Jalan Yos Sudarso II, Gang SBY, Teluk Lingga, Sangatta Utara. “Kami masih penyelidikan, masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa tidak, jadi belum tahanan,” ujar Yongky. “Dari hasil test urine yang dilaksankan oleh Staf Intel Kodim terhadap seluruh peserta Alhamdulillah negatif ya,” ucap Letda Inf Bagus. Menurut Bupati semua bisa dicegah asal ada dukungan semua pihak.

Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target sasaran vaksin. Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target. Anak di bawah umur sekalipun tidak menutup kemungkinan bisa mengakses dunia gelap narkoba. Nantinya Wabup Kasmidi akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai tersebut untuk melakukan audiensi.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Masih maraknya peredaran narkoba di Kutai Timur membuat sebagai besar masyarakat kuatir termasuk Ketua DPRD Kutim Joni. Dari tersangka azis lanjut Afrizal, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan tersangka Jamal di jalan pergam perumahan Munthe Sangatta. Jamal merupakan seorang karyawan perusahaan tambang di kota Sangatta.

“Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar,” kata Yusuf Joko. Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi mata, menyebutkan oknum anggota polisi itu ditangkap warga di Gang Melati, Jalan Karya Etam, Sangatta, Kutai Timur, pada Jumat menjelang subuh sekitar pukul 04.00 Wita. BLH telah mengetahui bahwa sungai Bendili berhulu di area pertambangan PT Kaltim Prima Coal , yakni beberapa pit yang saling terinterkoneksi.

Sahar sempat memperingatkan agar hati-hati menggunakan barang haram tersebut. Sebab, bisa berakibat fatal jika berhadapan dengan penegak hukum. Dua satuan kerja dan satu Polres di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat meraih sangatta predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Durian Poros RT 47, Sangatta Utara. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di sungai Sangatta.

Keterangan diperoleh, keempat terduga pengedar itu dibekuk Sabtu (27/1) sore, sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Arif Rahman Hakim. Sebelumnya, petugas BNN mengendus rencana transaksi sabu di Samarinda. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media. Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada Sabtu, 26 Juni 2021, Joni menguangkan untuk berperang melawan narkoba.

Saya akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” kata Danlanal Sangatta. PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tidak perlu lagi kesulitan apabila ingin melakukan pemeriksaan HIV.

Jaksa menganggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka terbukti bersalah turut mengkonsumsi narkotika metamfetamina alias sabu. Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan ajukan pledoi atau nota pembelaan terkait tuntutan hukuman 12 bulan rehabilitasi. Hasil penyelidikan, ditemukan sabu dengan total 147,14 kilogram yang disembunyikan di sebuah ruko. Disamping itu, untuk menekan peredarannya, ia mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan sekitar. Dari kalkulasi tersebut, menyeret 4 tersangka yang nyaris mengedarkan sabu di Kota Balikpapan.

Titik sidak dilakukan di outlet pit Pelikan SP, yang merupakan pintu air terakhir sebelum air dilepas ke sungai Sangatta. Tim BLH lalu mengambil sampel, untuk kemudian diuji di laboratorium. Kondisi temuan tersebut rupanya sama dengan tim darat yang mengambil sampel air di bawah jembatan prima arah menuju Rantau Pulung, yang merupakan aliran anak sungai Bendili. Lebih lanjut, AKBP Indras Budi Purnomo mengaku sudah melakukan upaya pencegahan sejak dini untuk memerangi dan memberantas adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan. AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M mengutarakan, 2 tersangka yang diamankan Satresnarkoba ini merupakan pengedar dan pemakai.

Kutim Perlu Fasilitas Rehabilitasi Dan Lapas Narkoba

Bagaimana kesatuannya, cek kesiapsiagaannya, juga bagaimana pembinaan territorial yang dilakukan Kodim. Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut. Mereka diminta memasukkan narkoba ke air di dalam ember dan mengaduknya. Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB dan HU yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini. Persoalan ini juga bisa menjadi faktor munculnya penyakit sosial di masyarakat, akibat dampak dari Covid-19,” papar Suko.

Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Hanya dalam semalam, Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil ungkap dua kasus Narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda tadi malam. Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram.

“Cuman seperti peristiwa blackout yang di awal tahun kemarin, itu bisa sampai 4 sampai 6 jam untuk penormalan,” ucapnya. Namun melihat upaya penormalan blackout yang juga pernah terjadi di awal-awal tahun 2021 kemarin, pihaknya memprediksi butuh waktu sekitar 4 sampai 6 jam untuk menormalkan kembali aliran listrik hingga ke kawasan Sangatta. Di Kutai Timur sendiri, wilayah yang terdampak yang bernaung dibawah PLN Sangatta yakni kawasan Sangatta, Sepaso, hingga Rantau Pulung. Demikian disampaikan Manajer ULP PLN Sangatta, Imam Saryoga saat dikonfirmasi TribunKaltim.co melalui seluler. Menyatukan kekuatan untuk melawan narkotika, serta mensosialisasikan bahwa kejahatan terhadap narkotika dapat merusak generasi muda bangsa,” ungkapnya. Terkait Dugaan Korupsi Solar Cell, Anggota Banggar DPRD Kutim Mulai Diperiksa…

Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Lebih lanjut ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sabu didalam kamar tersangka. “Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan.

Menurut Ardiansyah, terus meningkatnya pengguna narkotika di daerah ini maka tidak ada alasan untuk melanjutkan perang terhadap barang terlarang itu agar tidak merusak generasi mendatang. Dalam upaya mengedepankan keamanan, dirinya juga meminta agar peranan orangtua ditingkatkan. Karena menurutnya hal merupakan pondasi terkuat yang dapat mengontrol generasi penerus di masing-masing rumah. Kaltimtoday.co, Sangatta – Kutai Timur berkomitmen membangun perkebunan sawit berkelanjutan. Hal ini menyambut terbukanya kembali pasar Uni Eropa untuk membeli crude palm oil dari Indonesia. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutai Timur menggelar operasi Bina Kusuma Mahakam 2021 di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Selasa (30/03).

Keberadaan kapal ini juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba lintas perairan, illegal fishing, illegal oil,” beber Danlanal. “Keberadaan kapal ini juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba lintas perairan, illegal fishing, illegal oil,” beber Budiarta. Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan peluncuran call center 112 yang bisa digunakan di seluruh kecamatan. “Memang sering melintas orang utan di jalan raya itu, karena dekat dengan habitatnya,” imbuhnya. Dikatakan Winoto, kejadian orang utan melintas di jalan raya di wilayah tersebut kerap terjadi.

“Tapi dengan beragam upaya kami lakukan untuk mendekati dan mengedukasi tentang manfaat vaksin pada warga. Itu lah sebabnya hari ini yang hadir cukup banyak,” terang ia. Dalam kesempatan itu, Roni mengapresiasi BINDA Kaltim yang telah melakukan vaksin di wilayahnya. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BINDA Kaltim yang sudah melakukan kegiatan vaksin massal untuk warga kami. Semoga Binda semakin berjaya dan juga target vaksinasi di Kutim segera terlampaui targetnya,” imbuhnya. Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat, kalau lelaki berusia sekitar 34 tahun itu terlibat narkoba dan obat terlarang lainnya. Anggota Polres Kutim bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk menelusuri lebih lanjut. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ratusan warga di desanya berangkat dari rumah masing-masing untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Binda Kaltim.

“Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya.

Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur. “Kutai Timur menjadi celah jalur narkoba yang mengerikan dan masuknya bisa melalui sungai bisa melalui darat. Kita berharap semua agama mampu menyadarkan masyarakat karena narkoba juga persoalan besar yang kita hadapi,” ucapnya. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran adanya peredaran gelap narkoba di Kutai Timur. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media.

Mengantisipasi ini, kecanggihan teknologi sudah dimuat dalam sistem call center 112 Kutim sehingga penelepon yang “iseng” dapat terlacak dengan mudah. Namun sayangnya usahanya untuk mengedarkan obat-obatan terlarang ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur. Kendati pemadaman ini berasal dari Sistem Mahakam, Imam Saryoga tidak bisa memastikan kapan listrik dapat kembali mengalir ke rumah-rumah warga. Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan…

“Ngelem atau mengisap lem bahan bangunan, padahal barang itu sangat membahayakan kesehatan. Jelas perilaku seperti itu dapat merusak masa depan mereka ,” ungkap Herlang. Sementara itu Ketua Granat Kutim Herlang Mapatitti mengakui, perilaku kalangan remaja saat ini makin menjadi-jadi. Bahkan bahan bangunan seperti lem yang sejatinya hanya digunakan pada keperluan membangun tempat tinggal atau perkantoran juga digunakan untuk mabuk.

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Program Kutim Sigap Layanan Call Center 112 diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kutim. Warga sebisa mungkin memanfaatkan kesempatan ini agar tidak perlu lagi jauh-jauh keluar desa apabila ingin mendapatkan vaksin Covid-19. “Kalau hanya informasi dari bentuk video di modis sosial kita tidak bisa tindak lanjuti, kecuali ada laporan dari pihak terkait dan masyarakat setempat,” ungkapnya. Dalam video yang viral, tampak seekor orang utan tengah menyeberang di jalan raya. Orang utan itu juga sempat berhenti di tengah jalan, tapi pemobil yang tidak sabar tampak melintas di dekat orang utan itu.

“kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg.

Namun aksi itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan oleh Polwan dari Satreskoba Polres Kutim. Bersama Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan dijelaskan, kabar sabu empat 4 Kg itu diperoleh dari informasi masyarakat. “Ketika diselidiki bersama tim Polsek Kongbeng, ternyata benar sehingga dilakukan pemeriksaan dan hasilnya benar,” sebut AKP Rachmawan seraya menambahkan lokasi penginapan di Kongbeng. Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba.

Tidak butuh waktu lama polisi kembali mengamankan Handan di gang sankis kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara. Dari tersangka azis lanjut Afrizal, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan tersangka Jamal di jalan pergam perumahan Munthe Sangatta. Jamal merupakan seorang karyawan perusahaan tambang di kota Sangatta. Selain sabu, tim juga menemukan 21 bantalan obat keras jenis Pil dobel L yang disimpan dalam kardus paket ekspedisi berwarna cokelat dan tas kain berwarna hijau. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang mana 2 paket disimpan dalam kantong celana pelaku, dan 5 paket disimpan dalam kotak berwarna merah. Pada kegiatan tersebut, 29 pegawai termasuk para pejabat utama Kantor Pengadilan Sangatta dilakukan uji tes urine dan tidak ditemukan hasil positif pada alat tes.

Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI. sangatta Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan. Seperti diketahui, di Sangatta Selatan sendiri cukup banyak warga yang belum melakukan vaksin.

Sehingga apa yang menjadi permasalahan di kabupaten/kota bisa di komunikasikan ditingkat provinsi, khususnya terkait penyerapan Bantuan Keuangan maupun relokasi dana untuk Covid-19. Selain itu, perwakilan BAPPEDA, BPKAD, Kabag Pemerintahan Joko Suripto dan perwakilan Dinas Perkim. Sedangkan anggota DPRD Provinsi Kaltim yang datang dalam Kunker yaitu Safuad, Siti Rizky Amalia, Baharuddin Demmu, Ismail dan Sutomo Jabir. Persoalan ini terungkap dalam perbincangan antara Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat H Suko Buono, dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim yang melakukan kunjungan kerja . Yongky juga menambahkan bahwa pria itu masih berstatus sebagai terperiksa kasus narkoba dan masih harus dibuktikan juga layak dijadikan tersangka atau tidak. Aksi anak anak yang diamankan petugas di mulai dari setelah sahur sekitar pukul 04.20 WITA dan selesai pemeriksaan dari petugas sekitar pukul 13.00 Wita .

Bnk Kutim Gelar Tes Urine Dadakan, Bpkad Yang Pertama

AAES tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. Pria yang tinggal di Jalan Tongkonan Rannu Sangatta Utara ini, Senin (21/12) diciduk saat akan mengambil paket barang haramnya di sebuah jasa ekspedisi. “saat digeledah di rumah tersangka FR, petugas kami di lapangan menemukan Narkoba tersebut di sebuah kotak jam tangan jam warna hitam di atas rak lemari yang ditaruh oleh FR,” jelasnya. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan.

Hal itu menurutnya dikarenakan masih ada masyarakat yang memercayai berita hoaks perihal bahaya vaksin. Ia menargetkan vaksin sebanyak 500 dosis, yang terdiri dari 300 tahap 1 jenis Astrazaneca dan 200 dosis Sinovac untuk vaksin tahap 1 dan 2. “Tadi sudah dilakukan vaksin di BPU Desa, Alhamdulillah antusias warga cukup ramai, karena dari jauh hari kami sudah menyampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya. Berkat laporan dari masyarakat yang di tujukan langsung kepada Polres Kutai Timur perihal aksi balap liar dan mabuk mabukan yang di gelar di area kenyamukan membuat warga sangat terganggu dan cemas. Lebih lanjut, AKBP Indras Budi Purnomo mengaku sudah melakukan upaya pencegahan sejak dini untuk memerangi dan memberantas adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan. Sangatta – Kejaksaan Negeri Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, memusnahkan ribuan barang bukti berbagai jenis narkoba yang disita dalam kurun waktu satu tahun di halaman Kantor Kejari Sangatta, Jumat.

Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP. Tidak ada yang menyangka, salon kecantikan di jalan Yos Sudarso, Sengatta, Kutai Timur, juga digunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu. Terlebih jarak dari desa Danau Redan ke ibukota Kutai Timur yang cukup jauh, sehingga diharapkan kegiatan vaksinasi jemput bola yang masuk hingga ke pedesaan dapat memudahkan jangkauan masyarakat desa. “Alhamdulillah pegawai yang hari ini masuk kerja kurang lebih 90 persen. Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian menyebut, BPKAD Kutim merupakanleading sectordalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dengan demikian, memerlukan orang-orang yang bersih dari narkoba.

“Tapi dengan beragam upaya kami lakukan untuk mendekati dan mengedukasi tentang manfaat vaksin pada warga. Itu lah sebabnya hari ini yang hadir cukup banyak,” terang ia. Dalam kesempatan itu, Roni mengapresiasi BINDA Kaltim yang telah melakukan vaksin di wilayahnya. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BINDA Kaltim yang sudah melakukan kegiatan vaksin massal untuk warga kami. Semoga Binda semakin berjaya dan juga target vaksinasi di Kutim segera terlampaui targetnya,” imbuhnya. Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat, kalau lelaki berusia sekitar 34 tahun itu terlibat narkoba dan obat terlarang lainnya. Anggota Polres Kutim bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk menelusuri lebih lanjut. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ratusan warga di desanya berangkat dari rumah masing-masing untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Binda Kaltim.

“Pada awal tahun 2021, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kutai timur sering terjadi perlintasan transaksi gelap narkotika antar kota bahkan provinsi,” ungkapnya. “Saya juga meminta kepada ketua Granat dinda Herlang untuk membantu pemerintah dalam memberangus narkoba tentunya dengan menjalin koordinasi baik dengan pihak kepolisian, Badan Nasional Narkotika Kota Kabupaten Kutim. Paling tidak diinventarisir wilayah mana-mana saja yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaannya untuk kemudian dapat dilakukan pendekatan secara persuasif melalui sosialisasi. Jika perlu rangkul para eks narkoba untuk dapat direhab, dirangkul serta senantiasa memberikan berbagai kegiatan yang positif,”ujar orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

Namun aksi itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan oleh Polwan dari Satreskoba Polres Kutim. Bersama Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan dijelaskan, kabar sabu empat 4 Kg itu diperoleh dari informasi masyarakat. “Ketika diselidiki bersama tim Polsek Kongbeng, ternyata benar sehingga dilakukan pemeriksaan dan hasilnya benar,” sebut AKP Rachmawan seraya menambahkan lokasi penginapan di Kongbeng. Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba.

Kemudian kita meminta anggota kami untuk melakukan penyelidikan di lapangan, setelah kami anggota Kami melakukan penyidikan, tim kami langsung ke rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan, ”jelasnya. Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika. Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu. JawaPos.com – Aparat Satresnarkoba Polres Kutim menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sehari.

Diharapkan setelah pertemuan bersama Pemkab Kutim, Komisi V dapat menyelesaikan permasalahan dan hambatan yang terjadi di lapangan dengan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat. Berdasarkan data rekapitulasi KPU Kutim, MAKIN menang di Long Mesangat, Sangkulirang, Sandaran, dan Muara Ancalong namun rata-rata terpaut sedikit dengan ASKB. Sedangkan ASKB, menangkan di 14 kecamatan yakni Karangan, Batu Ampar, Telen, Kombeng, Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Muara Wahau, Muara Bengkal, Busang, Kaliorang , Kaubun, dan Sangatta Utara. Peran media saat ini menurut Komang, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi lebih menantang. Karena harus menyampaikan informasi dan pemberitaan yang sesuai fakta, mengedukasi serta memberi nilai positif bagi masyarakat. Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan komunikasi antar pemerintah kabupaten/kota harus ditingkatkan lagi.

Syaratnya, lahan yang dibutuhkan sudah siap, termasuk pematangan lahannya. Dari tangan AR, polisi mengamankan sebanyak 19 paket sabu siap edar beserta uang Rp 2,2 juta. Sabu tersebut ditemukan di kamar, 16 poket di atas sebuah meja, tiga sisanya tersimpan di kotak ponsel.

Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. “Semoga turnamen futsal berjalan lancar dan sukses, mari kita dukung dan majukan terus perkembangan olah raga di Kutim,” tutup Kasmidi. “Sebab, Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan bantuan pembangunan gedungnya. Untuk itu, terus kita tingkatkan komunikasi yang baik agar kita bisa bersinergi,” katanya seraya berharap.

Kegiatan vaksinasi perdana di Desa Danau Redan ini disambut antusiasme warga yang sangat tinggi. Mereka mendatangi lokasi vaksinasi yang berlangsung di SDN 005 Teluk Pandan tersebut. TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Timur tak henti-henti menggelar vaksinasi Covid-19 di berbagai wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Bagaimana kesatuannya, cek kesiapsiagaannya, juga bagaimana pembinaan territorial yang dilakukan Kodim. Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut. Mereka diminta memasukkan narkoba ke air di dalam ember dan mengaduknya. Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB dan HU yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini. Persoalan ini juga bisa menjadi faktor munculnya penyakit sosial di masyarakat, akibat dampak dari Covid-19,” papar Suko.

Kasat Narkoba Polres Kutai Timur AKP Rachmawan mengatakan pelaku diduga pengedar narkotika itu ditangkap di rumahnya Gg. Meskipun jalur Kutim sangat terbuka Kasmidi yang juga sebagai Ketua BNK Kutim sangat optimis untuk bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim. “Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. “Saya menyambut baik upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan BNK dan Polres Kutim. Terlebih, narkoba memang menjadi musuh yang harus diperangi bersama.

Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Komite Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 6,5… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah… Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target sasaran vaksin.

Pengangguran itu tinggal di Jalan Durian Poros, RT 47, Gang Buntu, Sangatta Utara, Kutim. Perempuan berambut sebahu tersebut diringkus di kediamannya, Sabtu (6/5) sekira pukul 17.15 Wita. Dia diduga memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan obat keras jenis LL. Dalam pelaksanaan sangatta tes urine, orang nomor dua di Kutim itu berharap seluruh pegawai pemerintah Kutim tak ada yang terindikasi. Namu, pada kenyataannya ada 5 pegawai yang hasil tesnya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Nantinya akan ditangani oleh kepolisian untuk mendapat pendampingan.

Ratusan buruhSerikat Pekerja Nasional yang berasal dari Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur mendatangi Kantor Disnakertrans Kutim. Banyaknya aduan dari masyarakat mengenai pesta mabuk-mabukkan disepanjang jalan poros tersebut dinilai memerlukan perhatian khusus. Kapal Kudungga merupakan salah satu kapal patroli yang saat ini dioperasikan Lanal Sangatta. Tentunya hal ini menjadi special, karena perjalanan pulang rombongan orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menjadi lebih cepat dibandingkan perjalanan darat. “Tentu saja dengan adanya call center 112, Kabupaten Kutai Timur dapat menjadi daerah yang lebih baik dan lebih maju dalam hal pelayanan kedaruratan,” ucapnya.

Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target. Selain itu lanjut dia, Polisi juga mengamankan, 1 unit timbangan digital, kotak Jam tangan untuk menyimpan sabu dan Sim Card. Berdasarkan keterangan awal dari ABK dan penumpang kapal, meraka tidak ada yang mengakui barang haram tersebut sebagai milik.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...