Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label perkara. Tampilkan semua postingan

Bnk Kutai Timur Gandeng Resnakoba Polres Kutim Tes Urin Kantor Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang Dan Kantor Dprd Kutai Timur

Bahkan saat ini hampir diseluruh negara warganya sudah mulai terjangkit virus ini. Menyajikan informasi berita KUTIM terbaru dan terkini. Membahas berbagai berita Kutai Timur terbaru hari ini secara cepat dan akurat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HS akan dijerat dengan pasal tindak pidana UU Nomor 35 Tahun 2009. Kegitan berlangsung di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa 7 Desember 2021 , Ketua DPRD Kutim, Joni menyatakan, pelaksanaan tes urin ini dilakukan secara mendadak tanpa diketahui sebelumnya. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko yang dihubungi dari Samarinda, Selasa menyampaikan penggerebekan dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Rabu (28/12) menerangkan anggota Polres Kutim yang bertugas di Polsek Muara Ancalong tertangkap Sabtu (14/5) oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bontang. Kini Brigpol FS mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bontang,” terang kapolres. Dalam pelaksanaan tes urine, orang nomor dua di Kutim itu berharap seluruh pegawai pemerintah Kutim tak ada yang terindikasi. Namu, pada kenyataannya ada 5 pegawai yang hasil tesnya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.

Tujuh perwira Polres Kutim, Senin (12/8) resmi meninggalkan Polres Kutim untuk mengemban tugas baru. Humas Reskukar – Polsek Anggana Polres Kutai kertanegara juga laksanakan Ops Simpatik Mahakam 2017 dan memberikan himbauan tentang Kamseltibcar lantas pada hari selasa tanggal 07 maret 2017 jam 13.00 di depan Mako Polsek Anggana jl. Propinsi Desa Sungai mariam Kec Anggana Kab Kukar, Kuat Personil 7 orang Personil yg di pimpin langsung oleh Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono. Dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya selain menyita 6 poket sabu, juga mengamankan timbangan digital serta handphone milik pelaku. KBR68H, Sangata – Jajaran Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur kembali membongkar jaringan pencuri kendaraan bermotor. Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Budi Santosa, Minggu (19/5) dinihari kemarin, berhasil ditangkap 6 tersangka.

“Mutasi hal biasa dalam tubuh Polri, selain sebagai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin di tempat yang baru juga sebagai promosi untuk menambah pengalaman,” kata Kapolres Teddy Ristiawan. “Saat penangkapan MS, kita mengamankan 4 poket sabu di tangan tersangka, 3 poket disimpan di bawah kasur dan 1 poket di kantong celana yang di gantung dalam kamar serta uang Rp 870 ribu,” ujarnya. Polisi menyasar pelaku di Jalan Pongtiku, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.

Tak hanya Aparatur Sipil Negara saja, tetapi juga TK2D . Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. Keduanya ditangkap di Sangatta dilokasi yang berbeda.

Terlihat warga memeriksa kondisi pria yang mengenakan atasan biru tersebut. “Selanjutnya kami akan terus memantau seluruh THM ini, agar tidak ada yang buka sampai ada intruksi lanjutan dari pemerintah. Jika ditemukan buka pasti kami langsung tutup,” tegasnya. Kutai Timur – Upaya menekan penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal Corona virus Disease (Covid-19) terus dilakukan berbagai pihak baik pemerintah maupun instansi. Pasalnya penyebaran virus ini terbilang sangat cepat.

Nantinya akan ditangani oleh kepolisian untuk mendapat pendampingan. JawaPos.com – Jajaran Satreskoba Polres Kutim menangkap tiga lelaki yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka yang ditangkap Jumat (9/12) itu adalah AR , AS , dan SR . Dari penangkapan itu pihak Satreskoba berhasilkan mengamankan barang bukti berupa 4 poket Narkoba jenis sabu dengan berat 1, 07 gram, 2 buah HP merk Nokia berwarna hitam, Uang Rp 870 ribu, Beberapa plastik cetik serta 1 timbangan digital. Dikonfirmasi terpisah, Kasatresnarkoba Polres Kutim Iptu MP Rachmawan menegaskan bahwa pihak Satresnarkoba Polres Kutim tidak akan main-main dalam menangani kasus peredaran barang haram yang dapat merusak mental generasi muda tersebut dan memanfaatkan moment Covid-19 untuk menjalankan aksinya. Suasana ramai tak biasa pun lantas terlihat tatkala para petugas mulai mengumpulkan pegawai untuk satu persatu diambil sampel urinenya.

“Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” kata dia. Saat warga memulai aktivitasnya di Sepanjang Jalan Sangatta- Kasat Lantas AKP.WULYADI menempatkan personelnya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di sepanjang … Ipda Loewensky menambahkan, RN diduga dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. RN juga diduga melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak . Kapolres Rino berharap kasus Brigpol FS menjadi pembelajaran bagi angota Polres Kutim agar tidak bermain-main dengan narkotika baik sebagai pengguna terlebuh pengedar. “Tidak ada kata maaf jika ada yang terlibat, terlebih menjadi pengedar karena rekan-rekannya berusaha memberantas dan menindak oknum masyarakat yang terlibat Narkoba,” imbuhnya.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” ujar Argo. Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Indonesiaberita.co.id, Samarinda – Koalisi Long Bentuq menggelar pemutaran film dokumenter versi pendek bertajuk “Suara dari Long Bentuq” secara virtual hingga mengurai dugaan pelanggaran PT Subur Abadi wahana sangatta . Indonesiaberita.co.id, Sangatta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 yang diselenggarakan di 16 kota/kabupaten di Indonesia, termasuk . “Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, motif yang dilakukan dikarenakan faktor ekonomi,” tutup Welly. AKTUALBORNRO.COM – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang Kepolisian Resor Kutai Timur berhasil meringkus dan mengamankan seorang pria berinisial HS di Sangatta.

“Kecuali dia lagi kedapatan lagi makai, itu bukan ranah kita lagi tapi proses hukum yang berjalan,” paparnya. Menyajikan berita Indonesia yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif. “Saya menyambut baik upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan BNK dan Polres Kutim. Terlebih, narkoba memang menjadi musuh yang harus diperangi bersama. Saya berharap melalui tes narkoba yang dilakukan secara dadakan ini, tidak ada PNS maupun tenaga honorer di lingkungan DPM-PTSP Kutim yang berani coba-coba menggunakan narkoba, apalagi sampai terlibat dalam peredarannya,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kutim ini di ruang kerjanya.

Selama ini, mereka belum sempat menghadiri jadwal pemeriksaan ditetapkan kepolisian. Pastor Herri hendak memastikan jemaah tidak melakukan aksi anarkis dalam tindakan menutup akses perusahaan. “Sekarang pemeriksaan Pastor Herri sudah selesai dan sudah pulang. Polisi sudah selesai meminta keterangannya,” ungkap Welly. Balikpapan, IDN Times – Polres Kutai Timur Kalimantan Timur melanjutkan pemeriksaan kasus sengketa adat Dayak Modang dengan perkebunan kelapa sawit. Kali ini, tokoh diperiksa adalah Pastor Herri Siswanto Sitohang dari Gereja Katolik Paroki Santo Paulus Long Bentuq Keuskupan Agung Samarinda. Belakangan diketahui bahwa korban yang dugaan sementara meninggal karena kecelaan itu merupakan warga Kampung Sidrap.

Seorang oknum anggota Polres Kutim bernama FS, kini mendekam dibalik penjara karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. Anggota Bhayangkara berpangkat Brigadir Polisi ini ditangkap sejawatnya di Bontang. Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Kami menyediakan untuk anda berita terupdate, terdepan dan terakurat. Kapolres Kutai Timur Akbp Teddy Ristiawan menuturkan, penangkapan terhadap AP alias Aldi dan AF bermula ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat setempat. Polres Kutim bergerak cepat setelah mendapat laporan dari ibu korban, dan tidak membutuhkan waktu yang lama aparat untuk menangkap tersangka.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolres Welly. Pegawai yang menggunakan narkoba tetapi berani menjalankan tes urine menurutnya, itu suatu keberanian. “Itu dilakukan dengan kesadaran, jadi tidak perlu kita sanksi, paling tidak kita rehabilitasi,” ujarnya. Kapolres menandaskan kesempatan semua perwira untuk menjadi pimpinan, namun kesemuanya akan terseleksi dari pengalaman dan kemampuan. Orang nomor satu di Polres Kutim memberi penghargaan kepada perwiranya yang mendapat tugas baru di luar Polres Kutim seperti AKP Yuliansyah, AKP Sumardi, Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian dan Kapolsek Sangkulirang AKP Syamsu Alam. “Terima kasih atas dedikasinya selama bertugas di Polres Kutim, semoga sukses juga di tempat baru, jangan lupa jalin komunikasi dengan kami,” pesannya.

NT, tante Sang Bayi terduga penculikan berhasil diamankan bersama dengan Bayi AA yang baru beusia 3 hari. Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. “Bupati dan Wabup menginstruksikan agar ada screening narkoba terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kutim, baik PNS maupun honorer. Hal ini agar tidak ada pegawai Kutim yang berani menyalahgunakan narkoba bahkan ikut terlibat mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Sarwono.

Dalam penertiban ini juga sekaligus dilakukan penutupan THM sesuai dengan maklumat Kapolri yang dikeluarkan beberapa hari lalu, di mana seluruh masyarakat diminta untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19. Untuk itu upaya yang dilakukan pemerintah bekerjasama dengan instansi seperti Polri dengan melakukan sosialisai kepada masyarakat agar social distancing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Indonesiaberita.co.id, Samarinda – Berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di .

Setelah ini, polisi masih memanggil 3 hingga 4 orang saksi dari warga Desa Long Bentuq. Welly berharap, mereka akan bertindak kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan. “Kapolres, Wakapolres dan beberapa personel Polres Kutim reaktif virus. Wakapolres Kutim sempat dirawat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya. Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Ia menambahkan pihaknya juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba antarprovinsi, berdasarkan keterangan pelaku yang telah tertangkap. Seluruh sangkaan tersebut diatur dalam Pasal 81 ayat juncto Pasal 76C ayat UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lowensky menambahkan, alasan RN menganiaya Melati karena korban melanggar permintaan pelaku untuk tidak menonton bola. “Melati dianiaya pada 14 Desember lalu karena tak menuruti permintaan RN. Untuk persetubuhan terakhir dilakukan November lalu,” ungkap Lowensky. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...