Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label sejumlah. Tampilkan semua postingan

Berita Hari Ini Satgas

Solopos.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan para terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Sedangkan sebagai tersangka pemberi, KPK menetapkan Aditya Maharani selaku rekanan dan Deky Aryanto selaku rekanan. Dalam operasi senyap itu ditemukan uang tunai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

KPK menjaring Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur Ismunandar atas dugaan kasus suap. Sementara Ismunandar dan Encek yang diminta menanggapi keterangan saksi sempat membatahnya. “Mengenai ada proyek yang diprioritaskan, itu merupakan usalan kegiatan kemasyarakatan,” timpal Ismunandar. Awak media turut menemui Rudy Ramadhan, selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim yang berkaitan dengan tersangka Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini. Selain tentang selisih aliran dana, Gita juga mengatakan kalau tim penyidik mencari sumber aliran uang yang digunakan Encek UR Firgasih untuk membeli sebuah mobil senilai Rp 138 juta dari perusahaannya bekerja.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Agustus 2021. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ucap Ali. Jika Ismundandar tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

Dua kasus operasi tangkap tangan KPK sebelumnya justru menimbulkan polemik, salah satunya Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap KPU. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur, Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia.

Dia turut diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Dia juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Deky sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan yang dilakukan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2020. Karyoto mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi yang turut menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar merupakan hasil penyadapan.

Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 11.00 Wita, mulai dilakukan KPK dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap. Setelah itu pindah ke ruang kerja Wakil Bupati Kutim serta ruang kerja Bupati Kutim Ismunandar. Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih yang juga istri Ismunandar ke lembaga pemasyarakatan . Polisi Medan ternyata tidak melakukan penahanan terhadap HM alias A, pelaku pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur berinsial FAL. Penetapan ini dilakukan berdasarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Penindakan KPK di tiga lokasi di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.

“Dengan cara memasukkan ke Lapas Klas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin. Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyemk dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. TEMPO.CO, Jakarta -Tim Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan eks Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda ke penjara, Kamis, 26 Agustus 2021. Pasangan suami istri itu dijebloskan ke penjara dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya telah mewanti-wanti agar kegiatan operasi tangkap tangan tidak terulang kembali di wilayah Kalimantan Timur.

Kaltimtoday.co, Jakarta – KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan Kutai Timur. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

Encek, ujar Ali, juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Ia mengatakan, Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jakarta, PEWARTA.CO | KPK membantu polisi dalam penyidikan kasus dugaan pungli di Bandung. Untuk wilayah Kalimantan Timur, stok pertalite ditambah 7,7 persen dari konsumsi normal bulanan atau sekitar 1.585 KL per hari menjadi 1.707 KL per hari. Freddy merinci, untuk seluruh Kalimantan, BBM jenis pertalite stoknya ditambah 5,4 persen atau menjadi 5.733 kiloliter dari kebutuhan konsumsi rata-rata harian sebesar 5.440 KL.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Setelah melakukan penggeledahan di berbagai dinas, personel KPK berkumpul di kantor bupati dan lanjut menuju rumah jabatan bupati untuk melakukan penggeledahan. Ditemui usai pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, salah satu penyidik KPK membeberkan bahwa kedatangannya ke Kota Tepian untuk melengkapi sejumlah keterangan. Ketiga anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan dua remaja terancam penjara seumur hidup. Salah satu anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg Bandung berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. “Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya. “Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK selama 20 hari terhitung 27 Oktober 2020 sampai dengan 15 November 2020 untuk masing-masing para tersangka/terdakwa,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. “Kedua terpidana telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (21/12). Suriansyah juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp1,08 miliar, dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk mencukupi uang pengganti tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur di Kutim.

Sidang Operasi Tangan Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dilanjutkan, di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (4/1) sore. Seorang saksi dari pihak rekanan swasta, Lila Mei Puspitasari, yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (9/9) kemarin, baru datang ke Mako Polresta Samarinda hari ini. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono selaku ajudan Ismunandar menyusul ke Jakarta. Lalu, pada pukul 18.45 WIB, sangatta kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur. Dalam tangkap tangan kasus tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. Ismunandar juga diberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya.

“Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran,” jelas Nawawi. Terpisah, saat hendak dibawa ke Rutan sekitar pukul 00.00 WIB, baik Bupati Kutai Timur Ismunandar maupun istrinya diam seribu bahasa, kendati dicecar beragam pertanyaan oleh awak media. Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini menyebut, ketujuh tersangka bakal mendekam di sel tahanan masing-masing untuk 20 hari pertama.

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Anggota Polisi Luka Parah Usai Ditabrak Dan Dilindas Bandar Narkoba Di Cirebon

Polsek Kenjeran, Surabaya menerapkan restorative justice terhadap kasus pencurian yang dilakukan Subaidah warga asal Kabupaten Sampang. Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Faruk menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di bawah Jalan Tol Surabaya menghubungkan Gempol tersebut. Pasalnya, salah satu koleksi satwa harimau Benggala sempat nyaris lepas ketika lompat ke atap. “Kecuali dia lagi kedapatan lagi makai, itu bukan ranah kita lagi tapi proses hukum yang berjalan,” paparnya. “Itu dilakukan dengan kesadaran tidak perlu kita sanksi, paling tidak kita rehabilitasi,” ujarnya. Nantinya Wabup Kasmidi akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai tersebut untuk melakukan audiensi.

Nomorsatu Kaltim adalah media informasi dan bisnis yang mengusung inspirasi akal sehat. Menyajikan sudut pandang baru dalam memaknai peristiwa dari sisi berbeda. Media ini masih tergabung dalam Disway News Network yang dibina Dahlan Iskan. Untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan, pemkot setempat membuka posko prokes di pusat perbelanjaan hingga obyek wisata. Dari video yang beredar terlihat, material longsor yang mengarah ke rumah warga tersebut terdiri dari tanah dan bebatuan. “Tujuan kegiatan untuk menjalankan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini.

Ia mengatakan bahwa pemberantasan narkoba perlu kerja sama dan sinergitas seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali peran masyarakat di desa. Ditempat yang sama, Kepala Pelaksana Harian BNN Kabupaten Kutim, Sarwono Hidayat menyebutkan jika pelaksanaan tes narkoba di lingkungan Pemerintah Kutim ini merupakan program dan instruksi langsung dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. “Untuk tahap kedua kami sudah selesaikan sebanyak 103 kasus dan 28 kasus lainnya masih dalam penyidikan,”ungkap Rauf saat di temui wartakutim.com, Kamis (22/9).

Sebanyak 493 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat , dapat remisi Natal 2021. Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara . Tudingan pelaku yang menyebut FAL tidak sopan, membuat ibu korban ST , menangis. Polisi memastikan tidak menahan H , oknum kader PDIP Sumut, tersangka kasus penganiayaan remaja di Medan, Sumatera Utara . Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Jawa Timur memperketat kedatangan warga dari luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, varian baru COVID-19.

Dalam pencapaian target-target realisasi hingga tutup tahun 2021, dia berharap semua SKPD di Kutim mulai memasukkan dan menyetorkan SPJ kegiatan yang sudah berjalan. Ini diperlukan karena di perubahan anggaran juga ada perubahan belanja maupun pendapatan. Tentu akan menjadi orientasi untuk prioritas pencapaian target realisasi.

Hasil penyelidikan, ditemukan sabu dengan total 147,14 kilogram yang disembunyikan di sebuah ruko. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Akibat perbuatannya tersebut, DR akan dijerat Pasal 114 ayat jo pasal 112 ayat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Komite Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 6,5… TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim terpadu penanggulangan Narkotika dan Obat Terlarang.

Pertama mau lewat laut, hampir semua pesisir-pesisir terbuka mulai dari Sandaran sampai Sangatta Selatan maupun juga lewat darat, jalur Kutim ini merupakan jalur penghubung dari utara ke selatan maupun dari arah manapun karena posisi Kutim ada di tengah-tengah,” ungkapnya. Selanjutnya petugas melakukan control, delivery oleh jajaran Sat Resnarkoba, dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga akan menerima barang haram tersebut. Panjiyoga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba yang memasok barang haram ke Jakarta. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ratusan warga di desanya berangkat dari rumah masing-masing untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Binda Kaltim.

Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar. “ Pembangunan ini tidak lepas dari upaya-upaya dalam mencerdaskan bangsa. Insyallah dengan dakwah dan pendidikan generasi kita dapat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya. Sekkab Kubar, Aminuddin mengatakan pemerintah Kabupaten Kubar sangat memberikan apresiasi kerena, memberikan banyak hal yang baik seperti bagian promosi. Daerah kita dapat dikenal oleh orang lain sehingga, dapat mengundang turis untuk datang ke Kubar. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus berbenah diri, dalam persiapan pencegahan dan penanggulangan bencana di wilayah Kubar baik banjir dan kebakaran.

Penangkapan DR bermula informasi masyarakat yang diterima Satreskoba Polres Kutim.” Pada ahir bulan Desember tahun 2018, Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah sangatta,”terangnya. Kukar, nomorsatukaltim.com – Menyikapi kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Timur pada umumnya maupun Kutai Kartanegara pada khususnya. Maka sejatinya diperlukan dukungan dari semua elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan peran pemerintah semata. Awalnya, Anggota Polsek Samboja mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba. “Ternyata benar, saat dilakukan penggerebekkan dan penggeledahan didapati seorang pria berinisial MM, dan ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, yang disampaikan Kapolsek Samboja AKP Adyama.

PENAJAM – Secara geografis, Penajam Paser Utara merupakan pintu masuk dari Balikpapan yang menghubungkan ke wilayah Kalsel. Artinya, daerah ini merupakan daerah transit serta berpotensi menjadi tempat penyebaran narkotika dan bahan berbahaya . Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian menyebut, BPKAD Kutim merupakanleading sectordalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, BPKAD menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melaksanakan tes urine.

Meski demikian, dia optimis dengan tekat bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim. “Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, motif yang dilakukan dikarenakan faktor ekonomi,” ungkap Welly. Korban bernama Atan Usni hilang setelah meloncat dan tenggelam di sungai tersebut. “Iptu JM terluka parah, ditabrak dan terlindas bandar narkoba saat penangkapan di Cirebon,” kata Hengki dikutip dari Antara. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus MR , warga Aceh Utara yang menjadi kurir 10 kilogram sabu di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota… REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran ekstasi palsu yang diproduksi dalam skala rumahan di Jalan Kramat Raya, Johar Baru,Jakarta Pusat.

Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target sasaran vaksin. Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Daerah Kabupaten Kutai Timur gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar target. Jaksa menganggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka terbukti bersalah turut mengkonsumsi narkotika metamfetamina alias sabu.

Bupati berpesan “perjuangan masih panjang dan kami menyadari bahwa arti kesuksesan dan untuk mewujudkan Hari Esok Yang Lebih Baik daripada Hari Ini kami memerlukan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Satukan gerak dan langkah ini untuk mensukseskan pembangunan di Kutai Barat. Dan ini dapat kita tunjukkan dengan memampukan diri memanfaatkan potensi daerah kita untuk menjadi yang terdepan tidak hanya di Kalimantan Timur bahkan ditingkat nasional”,katanya.

” dikarenakan yang bersangkutan dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika,” ujarnya. Selain dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan 6 bulan, pria tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Legalitas formal terhadap tempat tinggal melalui sertifikat lahan pemukiman atau rumah sangatta tersebut dianggap penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. “Yang kita bawa itu meminta keputusan kongres mendukung pemerintah Jokowi, agar melaksanakan pembangunan IKN di tahun 2022 dan mendorong lebih cepat sekarang proses pembentukan UU IKN,” ucapnya. Dalam kondisi pengomposan yang optimal, kombinasi mikroba perombak ini mampu mendekomposisi jerami padi dalam kondisi aerob.

“Jika menemukan pelaku atau oknum pemakai dan pengedar narkoba ini, segera melaporkan ke pihak berwajib. Jangan takut, karena kerahasiaan identitas warga pelapor, pasti dijaga oleh pihak kepolisian.” Ucapnya. Selaku ketua BNK dan juga wakil bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun mengimbau seluruh masyarakat Mahulu untuk tidak takut dalam melaporkan oknum, pemakai dan pengedar narkoba yang ada di kawasan atau wilayahnya. SuaraKaltim.id – Ada 5 pegawai yang terdiri dari tenaga kontrak dan PNS di Pemkab Kutim positif menggunakan narkoba.

Bupati melanjutkan, tugas pokok kita adalah membuat laporan dan tidak ada tawar menawar dalam pembuatan laporan, karena dari LPPD sebagai dasar penilain Provinsi terhadap Kabupaten yang menunjukan kualitas Sumber Daya aparatur pemerintah. Azas ketepatan waktu harus diperhatikan, karena sudah jelas ada jadwal yang disampaikan setiap triwulan, dan laporan yang harus diselesaikan baku, dengan demikian laporan dan data harus disesuaikan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD. Sementara itu Ketua Indonesia Anti Narkoba, Aminudin menambahkan film ingin menyampaikan edukasi atau pengetahuan dimana bahwa pengguna narkoba itu merupakan korban, bukan aib ataupun momok didalam keluarga ataupun kehidupan bermasyarakat. Kasmidi selaku Ketua BNK Kutim mengharapkan kegiatan ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja dan masyarakat Kutim.

“Jadi kami tidak boleh pemeliharaan per tanggal 18 desember 2021 hingga 7 januari 2022,” tandasnya. Lebih lanjut, pemeliharaan pemadaman listrik untuk siaga dalam menghadapi cuaca tidak menentu seperti musim hujan menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sebelum perayaan Nataru, mereka siaga tujuh hari sebelum dan sesudah perayaan hari besar. Saat penggerebekan berlangsung, polisi gagal karena tak satupun pelaku yang ditangkap. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup,” tuturnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keempat pelaku telah di tahan di Makopolda Kaltim.

Program Desa Bersinar ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan narkoba di Kaltim. Sehingga, dampak berat terhadap manusia yang menyangkut narkoba bisa teratasi. Mereka diduga sebagai pengedar sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Selain itu, sebanyak 22 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Demikian juga di Provinsi Kaltim, rilis yang dikeluarkan BNN Kaltim mempunyai prevalensi penyalahgunaan narkotika 2,1 persen. Menurut Tommy Sibuea, Manager Relations PHKT, acara ini sebagai upaya preventif untuk memutus rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar.

Tersangka Suap Infrastruktur, Bupati & Ketua Dprd Kutai Timur Ditahan Kpk

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

Ia mengatakan terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Bontang untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Direktur CV Nulaza Karya itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara itu, terpidana Encek Unguria Riarinda Firgasih dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria.

Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ucap Ali.

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membeberkan peran Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria. Dua tersangka yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Sebelum menangkap Ismunandar, Satgas Korsupgah Korwil IV KPK beberapa bulan lalusudah turun ke Kaltim untuk melakukan pencegahan korupsi. Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang yang belum terkonfirmasi jumlahnya dan beberapa buku rekening bank. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. Pasangan suami istri tersebut merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas sangatta Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Untuk BBM jenis pertamax ditambah sebesar 7,1 persen dari 1.333 KL per hari menjadi 1.428 KL per hari di wilayah Kalimantan. Untuk Kaltim, stok pertamax ditambah sebesar 6,5 persen menjadi sekitar 176 KL per hari. Sedangkan, tersangka lain berinsial Deky Aryanto disebutkan Nawawi merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan Kutim dengan nilai proyek sejumlah Rp 40 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Juru Bicara Ali Fikri didampingi Deputi Penindakan Karyoto .

“Dalam waktu 14 hari kerja, JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,” terang Ali. KPK membentuk dua tim, yakni satu tim di Jakarta dan satu tim lagi di Sangatta Kutai Timur. Sementara dua tersangka selaku pemberi suap saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

SANGATTA – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih dan tiga orang kepala dinas, tampaknya melebar. Termasuk ruang kerja Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga ikut digeledah, Rabu (8/7). KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Dengan demikian, Ismunandar dan istrinya serta lima tersangka lainnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 22 Juli 2020. Musyaffa , menjadi orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Tersangka Ismunandar, sebagai Bupati Kutai Timur menjamin anggaran yang dituju untuk proyek tidak terjadi pemotongan anggaran.

Operasi Bina Kusuma 2021 Sat Binmas Polres Kutim Targetkan Sekolah

Klub motor NOS ini merupakan kumpulan remaja di ibukota kabupaten dan bertekat ingin memerangi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Menurut Ketuanya, Dedy Arman, klub yang dipimpinnya akan membantu pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba dan sejenisnya. “Saya menyambut baik upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan BNK dan Polres Kutim. Terlebih, narkoba memang menjadi musuh yang harus diperangi bersama. Dalam keterangan persnya, Kapolres Welly menerangkan ganja yang diamankan seberat 50,50 gram. Sedangkan barang bukti lain yang diamankan 4 linting ganja, celana panjan serta 1 unit HP.

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.

Secara bergantian, satu persatu pegawai BPKAD Kutim diambil sampel cairan urine di ruang toilet dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Tidak memerlukan waktu banyak, lebih kurang satu jam puluhan botol sampel urine terkumpul dan langsung dilakukan tes di tempat dengan menggunakan alat tes kit narkoba enam parameter. Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka DY, berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh polisi, kalau dilokasi tersangka ditangkap akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Halokaltim.com – Seorang terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu, Bunga alias John Bunga , mendapat putusan vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Sangatta. Pertama, Sat Resnarkoba Polres Kutim meringkus tersangka RI Laki-laki warga Gg. Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl.

Perempuan berambut sebahu tersebut diringkus di kediamannya, Sabtu (6/5) sekira pukul 17.15 Wita. Dia diduga memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan obat keras jenis LL. Dikatakannya, Pada akhir tahun 2016 unit opsnal sat Resnarkoba polres kutim mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi dan pesta nakotika jenis sabu di wilayah Sangata selatan.

Selain bupati, tes urine juga disaksikan Kapolres AKBP Rino Eko, Kadim 0909 Sangatta Syawaluddin dan undangan lainnya. TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Maraknya penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintahan, menjadi alasan bagi Badan Narkotika Nasional Kota Bontang untuk menggelar tes urin di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan . “Saat dilakukan pengeledahan terhadap tersengka MF kami menemukan 17 poket narkoba jenis sabu yang ditemukan di kanton celana milik tersangka,”katanya.

Kapolres menambahkan celana panjang yang ditemukan, timnya Resnarkoba untuk mengelabui petugas jasa ekspedisi dan polisi namun tetap ketahuan. Diakui, selama ini sosialisasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh instansi dan organisasi seperti granat, sehingga tidak maksimal. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penindakan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutim sesuai kewenangannya.

Atas nama Pemkab Kutim, Ismu mengucapkan mohon maaf kepada masyarakat untuk kepemimpinannya selama ini. Dia berharap momentum halal bi halal bisa mencairkan semuanya dan masyarakat terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pembangunan Pemkab Kutim ke depannya. Juraemi menjelaskan, ada empat DAS besar di Kutim, yaitu DAS Sangatta, Bengalon, Karangan, dan Manubar.

Kronologisnya, IS yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, dikejutkan dengan tamu yang tak diharapkannya. Polisi yang berhasil masuk lantas menggeledah seisi rumah, hingga ditemukan satu poket barang kristal yang diduga kuat sabu di kamarnya. Juga disita uang Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Bahkan P4GN sudah menjadi program rutin di tubuh TNI, guna menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD, PNS di lingkungan TNI AD serta keluarga. Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim itu, ketika melakukan kunjungan kerja sekaligus safari syawal dan halal bi halal dengan warga di kecamatan Sangatta Utara, Kamis (3/8) kemarin. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum kecamatan Sangatta Utara itu juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan pejabat lingkup Pemkab Kutim maupun pejabat instansi vertikal. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan, pada awal bulan Oktober 2018 Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Sangatta Utara.

Dalam satu atau dua hari kedepan akan ada rapat pembahasan, yang bisa dipergunakan untuk membahas perihal ini. Kalau memang sudah ada design, perihal ini dapat juga disampaikan pada pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah . Perda tentang Pencegahan dan Penanggulang Narkoba sudah di masukkan dalam Propemperda tahun 2019, dimana memang yang didulukan adalah Perda Sarang Burung dan Perda yang berkaitan dengan Perkebunan Kelapa Sawit.

Sementara itu, AM diciduk di Jalan Yos Sudarso II, Gang SBY, Teluk Lingga, Sangatta Utara. “Kami masih penyelidikan, masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa tidak, jadi belum tahanan,” ujar Yongky. “Dari hasil test urine yang dilaksankan oleh Staf Intel Kodim terhadap seluruh peserta Alhamdulillah negatif ya,” ucap Letda Inf Bagus. Menurut Bupati semua bisa dicegah asal ada dukungan semua pihak.

Salah satunya melakukan tes urine bagi seluruh anggota dan pengurus yang disaksikan Bupati Ismunandar dan sejumlah pejabat lainnya. “Berkaitan dengan Perda, artinya keberadaan Perda yang diusung nantinya tidak menganggu juga Aturan-aturan hukum diatasnya. Namun paling tidak, kehadiran Perda ini akan memiliki nilai positif di masyarakat.

TRIBUNKALTIM.CO – Mantan personel boy group BTOB, Jung Ilhoon menulis surat yang ditulis tangan untuk meminta maaf karena telah mengecewakan banyak orang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. “Dia mengakui sabu itu hendak diedarkan di Samarinda, atas perintah AG seorang warga binaan. Sementara AG ini juga masih berada di balik jeruji besi,” tutup Djoko. Selain sabu, tim juga menemukan 21 bantalan obat keras jenis Pil dobel L yang disimpan dalam kardus paket ekspedisi berwarna cokelat dan tas kain berwarna hijau. Pasalnya, kata dia, peredaran narkotika sendiri tidak memandang usia.

Sahar sempat memperingatkan agar hati-hati menggunakan barang haram tersebut. Sebab, bisa berakibat fatal jika berhadapan dengan penegak hukum. Dua satuan kerja dan satu Polres di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Durian Poros RT 47, Sangatta Utara. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di sungai Sangatta.

Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan. Pendataan daerah rawan Laka dilaksanakan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Kutim IPDA Tanjung bersama dengan 2 sangatta orang personilnya di wilayah Kec. “Jangan memberikan ruang pada narkoba untuk tumbuh lagi di Kutim,” tegas Ismu saat meresmikan Taman Granat, Sangatta Utara yang sekaligus dirangkai deklarasi club motor “Ninja Owner Sangatta” belum lama ini. Dalam hal ini, terdapat lima dasar hukum yang mendasari pembuatan Raperda tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Tak hanya itu, Mulyan Budiarta juga mengimbau para prajurit Lanal Sangatta agar meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut. Prajurit Lanal Sangatta diminta selalu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan organisasi AL. Seluruh prajurit AL di Lanal Sangatta yang saat ini masih aktif dan tidak mengkonsumsi narkoba diminta pula menjadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian bagi bangsa dan Negara. Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid…

Kondisi jalan, lingkungan sekitar, tersedianya rambu dan penerangan menjadi tolak ukur utama. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutai Timur menggelar operasi Bina Kusuma Mahakam 2021 di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Selasa (30/03). “Jika menilik dari serangkaian pasal yang mengatur pencegahan tersebut, maka seluruh lini dari yang terkecil hingga sampai yang terbesar telah disentuh di dalam raperda ini,” tutupnya.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti seberat 297,36 gram narkoba jenis sabu. WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 50 gram. “kemudian unit opsnal melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tangan tersangka Azis alias oleng dengan barang bukti 4 poket yang diduga narkotika jenis sabu,dengan berat total 2,32 gram serta 1 buah hp,”jelasnya. Abdul Karim menjelaskan, setelah menjalani proses persidangan, hakim akhirnya memberi vonis hukuman mati terhadap John Bunga, pada sidang putusan PN Sangatta Nomor 214/Pid.Sus/2021/PN Sgt, tertanggal 18 Agustus 2021.

Kpk Eksekusi Dua Terpidana Kasus Suap Proyek Di Kutai Timur

Kaltimtoday.co, Jakarta – KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan Kutai Timur. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

Encek, ujar Ali, juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Ia mengatakan, Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jakarta, PEWARTA.CO | KPK membantu polisi dalam penyidikan kasus dugaan pungli di Bandung. Untuk wilayah Kalimantan Timur, stok pertalite ditambah 7,7 persen dari konsumsi normal bulanan atau sekitar 1.585 KL per hari menjadi 1.707 KL per hari. Freddy merinci, untuk seluruh Kalimantan, BBM jenis pertalite stoknya ditambah 5,4 persen atau menjadi 5.733 kiloliter dari kebutuhan konsumsi rata-rata harian sebesar 5.440 KL.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. “Kedua terpidana telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (21/12). Suriansyah juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp1,08 miliar, dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk mencukupi uang pengganti tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur di Kutim.

KPK menjaring Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur Ismunandar atas dugaan kasus suap. Sementara Ismunandar dan Encek yang diminta menanggapi keterangan saksi sempat membatahnya. “Mengenai ada proyek yang diprioritaskan, itu merupakan usalan kegiatan kemasyarakatan,” timpal Ismunandar. Awak media turut menemui Rudy Ramadhan, selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim yang berkaitan dengan tersangka Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini. Selain tentang selisih aliran dana, Gita juga mengatakan kalau tim penyidik mencari sumber aliran uang yang digunakan Encek UR Firgasih untuk membeli sebuah mobil senilai Rp 138 juta dari perusahaannya bekerja.

Dua kasus operasi tangkap tangan KPK sebelumnya justru menimbulkan polemik, salah satunya Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap KPU. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Kalimantan Timur, Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia. “Hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya,” kata dia.

“Dengan cara memasukkan ke Lapas Klas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin. Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyemk dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. TEMPO.CO, Jakarta -Tim Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan eks Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda ke penjara, Kamis, 26 Agustus 2021. Pasangan suami istri itu dijebloskan ke penjara dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya telah mewanti-wanti agar kegiatan operasi tangkap tangan tidak terulang kembali di wilayah Kalimantan Timur.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid sangatta dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

Dia turut diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan. Dia juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Deky sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan yang dilakukan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2020. Karyoto mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi yang turut menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar merupakan hasil penyadapan.

Setelah melakukan penggeledahan di berbagai dinas, personel KPK berkumpul di kantor bupati dan lanjut menuju rumah jabatan bupati untuk melakukan penggeledahan. Ditemui usai pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, salah satu penyidik KPK membeberkan bahwa kedatangannya ke Kota Tepian untuk melengkapi sejumlah keterangan. Ketiga anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan dua remaja terancam penjara seumur hidup. Salah satu anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg Bandung berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. “Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya. “Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK selama 20 hari terhitung 27 Oktober 2020 sampai dengan 15 November 2020 untuk masing-masing para tersangka/terdakwa,” katanya.

“Ismunandar selaku Bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran,” jelas Nawawi. Terpisah, saat hendak dibawa ke Rutan sekitar pukul 00.00 WIB, baik Bupati Kutai Timur Ismunandar maupun istrinya diam seribu bahasa, kendati dicecar beragam pertanyaan oleh awak media. Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini menyebut, ketujuh tersangka bakal mendekam di sel tahanan masing-masing untuk 20 hari pertama.

Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Agustus 2021. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ucap Ali. Jika Ismundandar tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Jeff Smith Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Janji Masa Lalu Jadi Sorotan

“Kerja keras ini masih belum berakhir, perjuangan dan perjalanan kita masih berlanjut kedepan untuk membangun dan memajukan Kutai Barat. Roda pemerintahan ini harus kita jalankan dengan bersama bergandengan tangan demi“Terwujudnya Kutai Barat yang Semakin Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia”. “Pada awal tahun 2021, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kutai timur sering terjadi perlintasan transaksi gelap narkotika antar kota bahkan provinsi,” ungkapnya. Dalam pelaksanaan tes urine, orang nomor dua di Kutim itu berharap seluruh pegawai pemerintah Kutim tak ada yang terindikasi. Namu, pada kenyataannya ada 5 pegawai yang hasil tesnya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.

Nomorsatu Kaltim adalah media informasi dan bisnis yang mengusung inspirasi akal sehat. Menyajikan sudut pandang baru dalam memaknai peristiwa dari sisi berbeda. Media ini masih tergabung dalam Disway News Network yang dibina Dahlan Iskan. Untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota sangatta Balikpapan, pemkot setempat membuka posko prokes di pusat perbelanjaan hingga obyek wisata. Dari video yang beredar terlihat, material longsor yang mengarah ke rumah warga tersebut terdiri dari tanah dan bebatuan. “Tujuan kegiatan untuk menjalankan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini.

Meskipun belum bisa 100 persen disembuhkan paling tidak pulih secara perlahan dan ada usaha untuk sembuh, kelakarnya. Dalam kesempatan yang sama Direktur utama BPD Kaltim Zainudin Fanani menuturkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Penyinggahan, dengan pemberian kredit dari bankaltim bisa memberikan manfaat dan keberkahan yang besar bagi masyarakat. Oleh sebab itu diharapkan nelayan dapat menyeimbangkan harga pasaran ikan yang ada agar bisa bersaing dengan harga ikan dari luar. “Kami mengajak para pecandu mari datang di Klinik BNN untuk menjalani rehabilitasi sehingga bisa lepas dari narkoba. Rehabilitasi dipastikan gratis,” ungkap Murniaty. Kepala BNN Kendari Murniaty di Kendari, mengatakan saat ini pihaknya melakukan rehabilitasi 53 pecandu dan tujuh di antaranya terpaksa dikirim untuk direhabilitasi ke Makassar.

Jadikan kesempatan ini menjadi momentum untuk belajar, membuka jaringan seluas-luasnya, memperkuat karakter, mengasah kepemimpinan dan keterampilan sebagai bekal dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan lebih baik,” kata Kapolri dalam arahannya. Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 37 Perwira Polri penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di halaman Gedung Utama Mabes Polri, Senin (23/8). Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. “Proses deportasi belum dapat dilaksanakan mengingat yang bersangkutan belum memiliki biaya dan dokumen perjalanan kembali ke negara asalnya,” katanya. “Sebelum serah terima dengan Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dilakukan tes rapid antigen terhadap WNA berkebangsaan Malaysia tersebut oleh tenaga medis Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli untuk memastikan yang bersangkutan bebas dari COVID-19,” ucap Jamaruli.

Katanya, dua pos atau menara penjagaan di sisi selatan akan diaktifkan penjagaannya untuk mengawasi pagar lapas yang berbatasan dengan jalan raya yaitu pos penjagaan tenggara dan barat daya. Narkotika jenis sabu-sabu menjadi barang bukti dalam penangkapan terhadap artis berinisial BJ yang belakangan diketahui Bobby Joseph. Dalam pengarahan, Kapolri menekankan, 37 perwira Polri penerima LPDP itu, harus mampu memanfaatkan momentum emas tersebut agar dijadikan bekal membangun Bangsa Indonesia dan internal Polri. Kapolri berharap, ilmu yang nantinya didapat dari Universitas ternama di luar negeri, dapat diserap, guna membangun Bangsa Indonesia jauh lebih maju dan baik. Untuk diketahui, 37 perwira Polri yang meraih beasiswa LPDP terdiri dari 1 Kompol, 4 AKP, 5 Iptu, dan 27 Ipda. Mereka berhasil terpilih menjadi penerima beasiswa S-2 sebanyak 35 orang dan S-3 2 orang LPDP Tahun 2019 dan 2021 untuk melanjutkan studi ke berbagai perguruan tinggi terbaik di luar negeri.

Selain itu, pelaku juga membuang handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan saudara “S” kelaut. Setelah itu, pelaku sempat bersembunyi di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Oleh karenanya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari narkoba, maka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika harus berkolaborasi dengan semua pihak. “Sesuai Undang Undang Nomor 12 tahun 2019 maka Raperda ini bermakna Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Atas pertimbangan adalah ketentuan pasal 2 ayat 3 dan pasal 3 huruf Kemendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika prekursor narkotika,” Jelasnya. Serta mengajak utk mendukung dan ciptakan situasi aman, damai dan sejuk pasca pilpres dan pileg.

Guna memastikan, lingkup pemerintah tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. “Kalau sudah dilakukan begini, kemudian hari ketangkap salah sendiri kan. Yang berbahaya itu pegawai menjadikan narkoba sebagai profesinya, itu yang harus kita berikan tindakan sendiri,” bebernya. “Kutai Timur menjadi celah jalur narkoba yang mengerikan dan masuknya bisa melalui sungai bisa melalui darat. Kita berharap semua agama mampu menyadarkan masyarakat karena narkoba juga persoalan besar yang kita hadapi,” ucapnya. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut.

Sementara jumlah barang bukti yang berhasil disita aparat ke Polisian Kutim sebanyak 438 poket sabu dengan berat 14,342 gram. Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Bontang untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan. Terhadapnya kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 atau pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Pemerintah bisa mendukung dan membantu dalam pembangunan yang menjadi pusat pengembangan dasar ke Nu-an nantinya, harapnya. Hal senada dikatakan, DR Hj Aminah selaku Wakil Ketua Muslimat PB NU Propinsi Kaltim yang menambahkan menyambut baik dengan pembangunan sekretariat ini. Yakinlah pembangunan ini bisa berjalan dan selesai, sebab keinginan yang kuat diriingi dengan doa. Bagi yang punya kelebihan rezeki bagi menyumbang, menjadi amal yang tidak putus-putusnya. Wabup Kubar, H Edyanto Arkan saat meletakkan Batu Pertamagiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pendidikan. Karena, didalam visi Pemerintah Kabupaten Kubar yakni terkait pendidikan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pendidikan-pendidikan formal maupun non formal.

Kata dia, setiap orang yang dibina dalam lapas karena penyalahgunaan narkotika ataupun kasus lain memiliki tujuan akhir agar saat kembali ke masyarakat tak melakukan kesalahan yang sama. “Serta untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutim, dalam menghadapi natal 2021 dan tahun baru 2022,” tutupnya. Setidaknya melalui perda tersebut, gaung pencegahan dan penanggulangan narkotika bisa terus didengungkan di penjuru Kabupaten Kutim. Samarinda – DPD KNPI Kutai Timur mendesakan DPRD wilayah setempat untuk segera membuat peraturan daerah tentang narkotika dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba .

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP MP Rachmawan SIK, MH menambahkan bahwa pelaku AH dijanjikan mendapat Rp 60 juta untuk melakukan pengiriman barang haram tersebut ke Kota Bontang. Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga pada hari Senin, tanggal 30 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang laki – laki di dalam penginapan Moro Seneng di kecamatan Muara wahau, Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran adanya peredaran gelap narkoba di Kutai Timur. “saat digeledah di rumah tersangka FR, petugas kami di lapangan menemukan Narkoba tersebut di sebuah kotak jam tangan jam warna hitam di atas rak lemari yang ditaruh oleh FR,” jelasnya.

Pemerintah Turki menetapkan kebijakan bebas visa bagi pengunjung yang berasal dari Indonesia. Pengemudi mobil yang memukul dan tendang remaja di Kota Medan, Sumatera Utara , terancam hukuman 3 tahun penjara. Ketujuh pos pelayanan itu di persiapkan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan maupun maysrakat yang pulang kampung saat momen libur Nataru.

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berapa banyak barang bukti yang disita maupun perkembangan kasus tersebut. Penerapan standar nasional melalui Indonesia Sustainable Palm Oil akan berlaku pada petani sawit mandiri ataupun plasma. Warga sebisa mungkin memanfaatkan kesempatan ini agar tidak perlu lagi jauh-jauh keluar desa apabila ingin mendapatkan vaksin Covid-19.

Di rumahnya, ‘AR’ ditangkap dalam kamar tidurnya berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,97 gram, sebungkus rokok, sebuah pipet kaca dan sebuah HP warna Hitam. REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 3,1 kg yang disita dari empat pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap selama September-Oktober 2021. Dengan penangkapan pada Jumat pekan lalu, ia berharap bisa memberikan efek jera bagi para pelaku. Dan juga dapat menjadi pelajaran bagi oknum masyarakat yang masih memakai dan mengedar narkoba, untuk segera berhenti bermain dengan barang haram tersebut.

Pertama mau lewat laut, hampir semua pesisir-pesisir terbuka mulai dari Sandaran sampai Sangatta Selatan maupun juga lewat darat, jalur Kutim ini merupakan jalur penghubung dari utara ke selatan maupun dari arah manapun karena posisi Kutim ada di tengah-tengah,” ungkapnya. Selanjutnya petugas melakukan control, delivery oleh jajaran Sat Resnarkoba, dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga akan menerima barang haram tersebut. Panjiyoga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba yang memasok barang haram ke Jakarta. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ratusan warga di desanya berangkat dari rumah masing-masing untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Binda Kaltim.

PENAJAM – Secara geografis, Penajam Paser Utara merupakan pintu masuk dari Balikpapan yang menghubungkan ke wilayah Kalsel. Artinya, daerah ini merupakan daerah transit serta berpotensi menjadi tempat penyebaran narkotika dan bahan berbahaya . Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian menyebut, BPKAD Kutim merupakanleading sectordalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, BPKAD menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melaksanakan tes urine.

Penahanan itu setelah Kejari Grobogan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Grobogan. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu yang terletak di kawasan International Batik Center Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. “Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya. Kahidupan yang lebih baik, apapun yang menjadi program pemerintah kubar tetap kita dukung”pungkasnya. Agar PB NU dan Pemkab Kubar kedepan bisa berjalan seiring dengan program pembangunan manusia seutuhnya. “Warga NU Kubar dapat berpartisipasi dalam membangun perwujudan berdirinya sekretariat ini,’ harapnya.

“Kami meminta kepada masyarakat Kaltim untuk dapat bersama-sama memerangi Narkotika,” tukasnya. “Dari perhitungan pihak BNN Kaltim, Narkotika yang diamankan menyelamatkan 7.550 warga Kaltim,” paparnya. SuaraRiau.id – Artis JS yang ditangkap terkait kasus narkoba oleh jajaran Polda Metro Jaya ternyata merupakan Jeff Smith. “Sejak terbentuk Pansus Raperda ini, segera bekerja secara maksimal meskipun dalam kondisi Covid-19 yang secara tidak langsung banyak mempengaruhi ritme kerja pendanaan dan keterbatasan dalam melakukan kunjungan kerja atau beberapa aktivitas lain yang dibatasi di masa ini,” ucap politikus PKB tersebut. Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Kutim, posisi Kabupaten Kutai Timur menduduki peringkat kedua dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba. Sedangkan untuk peringkat pertama di pegangan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ott Bupati Kutai Timur, Kpk Sita Sejumlah Uang Dan Buku Rekening

Ia mengatakan terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Bontang untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Direktur CV Nulaza Karya itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara itu, terpidana Encek Unguria Riarinda Firgasih dimasukkan ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria.

“Dalam waktu 14 hari kerja, JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,” terang Ali. KPK membentuk dua tim, yakni satu tim di Jakarta dan satu tim lagi di Sangatta Kutai Timur. Sementara dua tersangka selaku pemberi suap saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ucap Ali.

Solopos.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur , Ismunandar, beserta istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria R., menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan para terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Sedangkan sebagai tersangka pemberi, KPK menetapkan Aditya Maharani selaku rekanan dan Deky Aryanto selaku rekanan. Dalam operasi senyap itu ditemukan uang tunai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. “Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” terang Fikri. “1 persen untuk Pejabat Pelaksana Kegiatan , 1 persen kepala dinas, sisanya untuk kabid dan kasi serta operasional,” jelas seorang saksi. Kemudian saksi lain sesuai berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU untuk mengingatkan keterangan yang pernah disampaikannya, menyebut selain anggota DPRD Kutim, bupati dan wakil bupati juga disebut memiliki jatah proyek penunjukan langsung . Dua terpidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur resmi dijebloskan ke penjara.

Dalam tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ucap Ali. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja wabup sempat jadi tanda tanya masyarakat, karena sebelumnya tidak disegel. Meskipun demikian, dari ruangan itu tampaknya tidak banyak dokumen yang diangkut penyidik. Lain halnya dengan ruangan Sekkab, terlihat ada sebuah koper yang ditarik dari dalam dan diduga berisi dokumen penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus OTT KPU, OTT Siduarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia .

Hakim menyatakan mantan Bupati Kutai TimurIsmunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutim hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana suap proyek infrakstruktur diKutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong. KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.

“Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Ali. “Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” imbuh Ali. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa/Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. “Itu bulan Februari, kami melakukan penyadapan pertama atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Nawawi.

Sebelum menangkap Ismunandar, Satgas Korsupgah Korwil IV KPK beberapa bulan lalusudah turun ke Kaltim untuk melakukan pencegahan korupsi. Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang yang belum terkonfirmasi jumlahnya dan beberapa buku rekening bank. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan istri Ismunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria sebagai tersangka. JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih selaku Ketua DPRD. Penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. KPK juga menahan lima tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7) malam. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar Ali. Dalam operasi tangkap tangan perkara tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. “Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Ali.

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membeberkan peran Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria. Dua tersangka yakni Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Dengan demikian, Ismunandar dan istrinya serta lima tersangka lainnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 22 Juli 2020. Musyaffa , menjadi orang kepercayaan Bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Tersangka Ismunandar, sebagai Bupati Kutai Timur menjamin anggaran yang dituju untuk proyek tidak terjadi pemotongan anggaran.

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali. Dua terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada terdakwa Ismunandar dan kawan-kawan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ali.

Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. Pasangan suami istri tersebut merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan.

Suriansyah , selaku orang kepercayaan yang mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan per termin sebesar 10 persen dari setiap pencairan. Dengan dilimpahkannya berkas perkara, saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda. HukumKriminal.net sebuah media online mengawali eksistensinya sejak 2018 Sebagai sikap dan tindakan atas perkembangan zaman yang didorong oleh kemajuan sangatta teknologi, khususnya teknologi informasi yang membuat masyarakat terseret dalam arus kebutuhan informasi yang cepat dan massive. Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Adiyta Maharani Yuono dan Deki Arianto.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar masing-masing sebagai kontraktor, yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto ke lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelimanya yaitu mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang bocah 8 tahun, bernama Anugerah di Kutai Timur. Korban ditemukan meninggal akibat terkam buaya di Pantai Teluk Lombok, Sangatta Selatan. “Kami tambah pasokannya antara 1,8 persen hingga 26 persen dari kondisi normal, sesuai jenis BBM dan kemasan elpijinya,” kata Freddy di Balikpapan, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

SANGATTA – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih dan tiga orang kepala dinas, tampaknya melebar. Termasuk ruang kerja Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga ikut digeledah, Rabu (8/7). KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Untuk BBM jenis pertamax ditambah sebesar 7,1 persen dari 1.333 KL per hari menjadi 1.428 KL per hari di wilayah Kalimantan. Untuk Kaltim, stok pertamax ditambah sebesar 6,5 persen menjadi sekitar 176 KL per hari. Sedangkan, tersangka lain berinsial Deky Aryanto disebutkan Nawawi merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan Kutim dengan nilai proyek sejumlah Rp 40 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Juru Bicara Ali Fikri didampingi Deputi Penindakan Karyoto .

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...