Loading Website

Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak, ujoh bilang

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Website Rekomendasi Saya

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Tampilkan postingan dengan label simpan. Tampilkan semua postingan

Binda Kaltim Gelar Vaksinasi, Sasar Ratusan Warga Desa Di Teluk Pandan Kutai Timur

Danlanal Sangatta Letkol Laut Mulyan Budiarta mengatakan sebelumnya pihak Lanal telah mempersiapkan perjalanan atau penjemputan rombongan Bupati Kutim yang melakukan kunjungan kerja ini. Sedikit dijelaskan olehnya, bahwa KAL Kudungga merupakan bantuan Pemkab Kutim untuk TNI AL. Sejauh ini Lanal Sangatta mengoperasikan kapal tersebut untuk menjaga keamanan di perairan Tanjung Mangkalihat dan Bontang. Merdeka.com, Kutai Timur – Ketika melakukan kunjungan kerja ke wilayah pesisir Kutim dengan berbagai agenda dan sejumlah kecamatan yang dikunjungi, diperlukan tenaga ekstra dan kesehatan. Bahkan transportasi pun tak hanya melalui darat, namun juga sungai dan lautan. Bahkan sebelum petugas vaksin datang ke lokasi, warga desa sudah berdatangan menunggu kehadiran petugas untuk mengantre.

Menurutnya, kerjasama yang lebih baik sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih baik. Ibnu berharap segala bentuk informasi dari kegiatan Lanal Sangatta yang membutuhkan publikasi bisa disampaikan kepada para jurnalis yang bernaung dibawah organisasi resmi profesi wartawan yakni PWI. Info mahal tersebut lalu dikembangkan, hingga akhirnya tercium jelas bau aktivitas bisnis haram di wilayah tersebut. Agar tak ada pesta sabu, polisi bergegas menyelesaikan penyelidikan. Seperti diketahui, di Sangatta Selatan sendiri cukup banyak warga yang belum melakukan vaksin.

Dari kedua pelaku perempuan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba menyita 1,10 gram Narkotika jenis Shabu yang disembunyikan didalam tas kecil motif bunga. SANGATTA – Sudah bertahun-tahun, permasalahan narkoba sangat mendominasi di Kutai Timur . Kucing-kucingan antar petugas dan pelaku masih sering terjadi, hingga membuat kondisi daerah ini menjadi darurat narkoba yang kian merajalela. “Sudah kami terima Laporannya, arahan dan petunjuk dari bapak Kapolres juga memerintahkan kami untuk menindaklanjuti hal tersebut. Oleh karena itu kami sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembersihan penyakit masyarakat,” kata Kasat Samapta.

Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Timur tak henti-henti menggelar vaksinasi Covid-19 di berbagai wilayah Kabupaten Kutai Timur. Viral di media sosial orang utan dewasa di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur , melintas di jalan raya dan nyaris ditabrak mobil. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim meminta pengendara berhati-hati dan mengalah terhadap orang utan yang menyeberangi jalanan. Pemkab Kutim melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata menggelar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa sekolah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melibatkan SMAN 1 Sangatta Utara dan di ikuti 300 pelajar, di Gedung Serba Guna SMAN 1 Sangatta Utara.

Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi sangatta muda. Soal keluhan fasilitas rehabilitasi dan lapas narkoba itu, ditanggapi anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Wakil rakyat ini memgaku siap membantu mengomunikasikan dengan pemerintah daerah maupun pusat.

Kata dia, pegawai yang terindikasi narkoba tetapi berani menjalankan tes urine maka itu dinilai suatu keberanian. “Tujuan kegiatan untuk menjalankan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini. Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga pada hari Senin, tanggal 30 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang laki – laki di dalam penginapan Moro Seneng di kecamatan Muara wahau, Kabupaten Kutai Timur. “Pelaku saat kedapatan menyimpan sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya tidak berkutik. Pelaku saat ini diamankan serta dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

Karenanya, BNN Kabupaten Kutim menggandeng Satreskoba Polres Kutim untuk melaksanakan program pencegahan. Sekaligus penindakan jika ada pegawai yang terindikasi kuat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. Namun setelah digeledah di temukan satu poket sabu yang disimpan di pantat. Setelah itu kami menuju rumah tersangka di Jalan Teluk Rawah 5 untuk mencari barang bukti lainnya,”jelasnya. WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur mengamankan seorang perempuan berinisial DR karena kedapataan memiliki barang haram narkoba jenis sabu.

AAES tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. Pria yang tinggal di Jalan Tongkonan Rannu Sangatta Utara ini, Senin (21/12) diciduk saat akan mengambil paket barang haramnya di sebuah jasa ekspedisi. “saat digeledah di rumah tersangka FR, petugas kami di lapangan menemukan Narkoba tersebut di sebuah kotak jam tangan jam warna hitam di atas rak lemari yang ditaruh oleh FR,” jelasnya. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan.

Namun aksi itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan oleh Polwan dari Satreskoba Polres Kutim. Bersama Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan dijelaskan, kabar sabu empat 4 Kg itu diperoleh dari informasi masyarakat. “Ketika diselidiki bersama tim Polsek Kongbeng, ternyata benar sehingga dilakukan pemeriksaan dan hasilnya benar,” sebut AKP Rachmawan seraya menambahkan lokasi penginapan di Kongbeng. Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba.

Diketahuinya konsumsi narkoba itu setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan intensif, akhirnya satu anggota Lanal Sangatta terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL nomor Kep/52/III/2017 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut. “Semoga turnamen futsal berjalan lancar dan sukses, mari kita dukung dan majukan terus perkembangan olah raga di Kutim,” tutup Kasmidi. “Sebab, Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan bantuan pembangunan gedungnya. Untuk itu, terus kita tingkatkan komunikasi yang baik agar kita bisa bersinergi,” katanya seraya berharap.

Dia ingin memastikan kondisi seluruh pegawai BPKAD bebas dari narkoba. Sisanya yang tidak ikut tes narkoba hari ini akan kami koordinasikan dengan BNK dan Satnarkoba Polres Kutim, untuk bisa melaksanakan tes narkoba di Polres,” ucap Teddy saat ditemui awak media. Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutim langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang himpun, tersangka berupaya mengelabui polisi dengan cara menyimpan narkoba di anusnya.

Kemudian lanjut Mikael, unit opsnal SatResnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 03 Januari 2019 sekira jam 21.00 wita. Saat digeledah petugas ditemukan 1 poket kecil yang simpan di pantat. “Sembilan orang yang diamankan serta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Kutim, untuk mendapatkan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya. “Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan.

Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan yang diberlaku dan ditetapkan oleh hariankutim.com. TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur. “Kutai Timur menjadi celah jalur narkoba yang mengerikan dan masuknya bisa melalui sungai bisa melalui darat. Kita berharap semua agama mampu menyadarkan masyarakat karena narkoba juga persoalan besar yang kita hadapi,” ucapnya. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran adanya peredaran gelap narkoba di Kutai Timur. Press Release bertempat di Lobby Mapolres Kutai Timur yang di hadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kasi Humas Ipda Danang, Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Aksi balap liar kembali marak terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Timur di bulan Ramadhan ini. Menyikapi fenomena tersebut, aparat Polres Kutai Timur pun tidak tinggal diam. Menurut Kajari, acara pemusnahan ini sengaja dilakukan, karena Hari Adhyaksa merupakan momen tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama yang muda-muda agar menghindari perbuatan yang terlarang ini.

Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang di ketahui bernama RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jl. Ditambahkan Aipda Andi, terlepas dari jaringan yang berhasil diungkap tersebut. Unit opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka Aldi Dochmie, dengan barang bukti yang diamankan 14 poket sabu seberat 61,86 gram beserta sebuah timbangan digital dan 1 buah tas kecil. Lebih lanjut ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sabu didalam kamar tersangka. “Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan.

Sat Res Narkoba Polres Kutim mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 100 tersangka laki laki dan 13 tersangka perempuan dari awal bulan Januari sampai April 2021. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana manmbahkan dari hasil tangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 1300 LL, uang dan HP. Parahnya, menurut anak putus sekolah ini, penredaran obat setan tersebut tidak hanya di kalangan temannya saja, akan tetapi hingga para pelajar. “Akibat perbuatannya, 3 orang tersangka tersebut dikenakan penerapan Pasal 114 ayat dan atau Pasal 112 ayat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Kutim, Iptu Rachmawan. “Radikalisme, terorisme dan narkoba, ini masalah kita. Kita mesti menjaga, supaya tidak terprovokasi apa pun, sebisa mungkin dijaga melalui sinergitas dari semua lini di masyarakat, terutama melalui tokoh-tokoh,” harapnya. “Apel kebangsaan ini sangat penting, karena kita Bhineka tapi Tunggal Ika. Kali ini tiga pilar dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta ormas diharap bisa mendongkrak Kamtibmas di Kutim, terutama penanganan narkoba,” ungkapnya.

Bagaimana kesatuannya, cek kesiapsiagaannya, juga bagaimana pembinaan territorial yang dilakukan Kodim. Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut. Mereka diminta memasukkan narkoba ke air di dalam ember dan mengaduknya. Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB dan HU yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini. Persoalan ini juga bisa menjadi faktor munculnya penyakit sosial di masyarakat, akibat dampak dari Covid-19,” papar Suko.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...